Rabu, 31 Juli 2013

Kemungkaran-Kemungkaran Yang Bisa Terjadi Pada Hari Raya

KEMUNGKARAN-KEMUNGKARAN YANG BISA TERJADI PADA HARI RAYA
Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Atsari
Ketahuilah wahai saudaraku muslim -semoga Allah memberi taufik kepadaku dan kepadamu- sesungguhnya kebahagiaan yang ada pada hari-hari raya kadang-kadang membuat manusia lupa atau sengaja melupakan perkara-perkara agama mereka dan hukum-hukum yang ada dalam Islam. Sehingga engkau melihat mereka banyak berbuat kemaksiatan dan kemungkaran-kemungkaran dalam keadaan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya !! Semua inilah yang mendorongku untuk menambahkan pembahasan yang bermanfaat ini dalam tulisanku, agar menjadi peringatan bagi kaum muslimin dari perkara yang mereka lupakan dan mengingatkan mereka atas apa yang mereka telah lalai darinya[1].
Diantara Kemungkaran Itu Adalah :
1.Berhias Dengan Mencukur Jenggot.
Perkara ini banyak dilakukan manusia. Padahal mencukur jenggot merupakan perbuatan yang diharamkan dalam agama Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagaimana ditunjukkan dalam hadits-hadits yang shahih yang berisi perintah untuk memanjangkan jenggot agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir yang kita diperintah untuk menyelisihi mereka. Selain berkaitan dengan hal itu, memanjangkan jenggot termasuk fithrah (bagi laki-laki) yang tidak boleh kita rubah. Dalil-dalil tentang keharaman mencukur jenggot terdapat dalam kitab-kitab Imam Madzhab yang empat[2] yang telah dikenal.
2. Berjabat Tangan Dengan Wanita Yang Bukan Mahram.
Ini merupakan bencana yang banyak menimpa kaum muslimin, tidak ada yang selamat darinya kecuali orang yang dirahmati Allah. Perbuatan ini haram berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
َلأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ رَجُلٍ بِمَخِيْطٍ مِنْ حَدِيْدٍ، خَيْرٌ لَهُ مَنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
"Artinya : Seseorang ditusukkan jarum besi pada kepalanya adalah lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya" [Hadits Shahih, Lihta takhrijnya secara panjang lebar dalam "Juz'u Ittiba' is Sunnah No. 15 oleh Adl-Dliya Al-Maqdisi -dengan tahqiqku]
Keharaman perbuatan ini diterangkan juga dalam kitab-kitab empat Imam Madzhab yang terkenal [Lihat 'Syarhu An Nawawi ala Muslim 13/10, Hasyiyah Ibnu Abidin 5/235, Aridlah Al-Ahwadzi 7/95 dan Adlwau; Bayan 6/603]
3. Tasyabbuh (Meniru) Orang-Orang Kafir Dan Orang-Orang Barat Dalam Berpakaian Dan Mendengarkan Alat-Alat Musik Serta Perbuatan Mungkar Lainnya.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.
مَنْ تَشَبَهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
"Artinya : Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka" [3]
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda.
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ، يَأْتِيهِمْ يَعْنِي -الْفَقِيرَ- لِحَاجَةٍ فَيَقُولُونَ: ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا، فَيُبَيِّتُهُمُ اللهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ وَيَمْسَخُ آخَرِيْـنَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Artinya : Benar-benar akan ada pada umatku beberapa kaum yang mereka menghalalkan zina, sutera (bagi laki-laki ,-pent), khamr dan alat-alat musik. Dan benar-benar akan turun beberapa kaum menuju kaki gunung untuk melepaskan gembalaan mereka sambil beristirahat, kemudian mereka didatangi seorang fasik untuk suatu keperluan. Kemudian mereka berkata : 'Kembalilah kepada kami besok!' Lalu Allah membinasakan dan menimpakan gunung itu pada mereka dan sebagian mereka dirubah oleh Allah menjadi kera-kera dan babi-bai hingg hari kiamat" [4]
4. Masuk Dan Bercengkerama Dengan Wanita-Wanita Yang Bukan Mahram.
Hal ini dilarang oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan sabda beliau.
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلَى النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: اَلْحَمْوُ الْمَوْتُ
"Artinya : Hati-hatilah kalian masuk untuk menemui para wanita". Maka berkata salah seorang pria Anshar : "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang Al-Hamwu" Beliau berkata : "Al-Hamwu adalah maut" [Hadits Riwayat Bukhari 5232, Muslim 2172 dari 'Uqbah bin Amir]
Al- Allamah Az-Zamakhsyari berkata dalam menerangkan "Al-Hamwu"
"Al-Hamwu bentuk jamaknya adalah Ahmaa' adalah kerabat dekat suami seperti ayah[5], saudara laki-laki, pamannya dan selain mereka... Dan sabda beliau : "Al-Hamwu adalah maut" maknanya ia dikelilingi oleh kejelekan dan kerusakan yang telah mencapai puncaknya sehingga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyerupakannya dengan maut, karena hal itu merupakan sumber segala bencana dan kebinasaan. Yang demikian karena Al-Hamwu lebih berbahaya daripada orang lain yang tidak dikenal. Sebab kerabat dekat yang bukan mahram terkadang tidak ada kekhawatiran atasnya atau merasa aman terhadap mereka, lain halnya dengan orang yang bukan kerabat. Dan bisa jadi pernyataan "Al-Hamwu adalah mau" merupakan do'a kejelekan..." ["Al-Faiq fi Gharibil Hadits" 9 1/318, Lihat "An-Nihayah 1/448, Gharibul Hadits 3/351 dan Syarhus Sunnah 9/26,27]
5. Wanita-Wanita Yang Bertabarruj (Berdandan Memamerkan Kecantikan) Kemudian Keluar Ke Pasar-Pasar Atau Tempat Lainnya.
Ini merupakan perbuatan yang diharamkan dalam syari'at Allah. Allah Ta'ala berfirman :
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ
"Artinya : Hendaklah mereka (wanita-wanita) tinggal di rumah-rumah mereka dan jangan bertabarruj ala jahiliyah dulu dan hendaklah mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat" [Al-Ahzab : 33]
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ، يَضْرِبُوْنَ بِهَا الـنَّاسَ. وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ، مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ، رُءُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ. لاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنْ كَانَ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا.
"Artinya : Dua golongan manusia termasuk penduduk neraka yang belum pernah aku melihatnya : ........ dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggak-lenggok[6], kepala-kepala mereka bagaikan punuk-punuk unta[7]. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan bau surga. Padahal bau suurga dapat tercium dari perjalanan sekian dan sekian" [Hadits ini dikeluarkan oleh Muslim dalam "Shahihnya" 2128, 2856 dan 52, Ahmad 2/223 dan 236 dari Abu Hurairah]
6. Mengkhususkan Ziarah Kubur Pada Hari Raya : Membagi-bagikan manisan dan makanan di pekuburan, duduk di atas kuburan, bercampur baur antara pria dan wanita, bergurau dan meratapi orang-orang yang telah meninggal, dan kemungkaran-kemungkaran lainnya.[Lihat perincian yang lain tentang bid'ah yang dilakukan di kuburan dalam kitab "Ahkamul Janaiz" 258-267 oleh Syaikh kami Al-Albani Rahimahullah]
7. Boros Dalam Membelanjakan Harta Yang Tidak Ada Manfaatnya Dan Tidak Ada Kebaikan Padanya.
Allah berfirman.
وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
"Artinya : Janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan" [Al-An'am : 141]
وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
"Artinya : Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang berbuat boros itu adalah saudaranya syaitan" [Al-Isra : 26-27]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ جَسَدِهِ فِيمَا أَبْلَاهُ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا وَضَعَهُ
"Artinya : Tidak akan berpindah kedua kaki anak Adam pada hari kiamat dari sisi Rabb-nya hingga ditanya tentang ... dan hartanya dari mana ia perolah dan ke mana ia infakkan" [8]
8. Kebanyakan Manusia Meninggalkan Shalat Berjama'ah Di Masjid Tanpa Alasan Syar'i Atau Mengerjakan Shalat Ied Tetapi Tidak Shalat Lima Waktu. Demi Allah, Sesungguhnya Ini Adalah Salah Satu Bencana Yang Amat Besar.
9. Berdatangannya Sebagian Besar Orang-Orang Awam Ke Kuburan Setelah Fajar Hari Raya ; Mereka meninggalkan shalat Ied, dirancukan dengan bid'ah mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya. [Al-Madkhal 1/286 oleh Ibnu Hajj, Al-Ibda hal.135 oleh Ali Mahfudh dan Sunnanul Iedain hal.39 oleh Al-Syauqani]
Sebagian mereka meletakkan pada kuburan itu pelepah kurma[9] dan ranting-ranting pohon !!
Semua ini tidak ada asalnya dalam sunnah.
10, Tidak Adanya Kasih Sayang Terhadap Fakir Miskin.
Sehingga anak-anak orang kaya memperlihatkan kebahagiaan dan kegembiraan dengan bebagai jenis makanan yang mereka pamerkan di hadapan orang-orang fakir dan anak-anak mereka tanpa perasaan kasihan atau keinginan untuk membantu dan merasa bertanggung jawab. Padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
لاَيُوْ مِن احد كُمْ حتَّى يحبُ لأخيه ما بحب لنفْسه
"Artinya : Tidak beriman salah seorang dari kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya" [Hadits Riwayat Bukhari 13 dan Muslim 45, An-Nasa'i 8/115 dan Al-Baghawi 3474 meriwayatkan dengan tambahan ; "dari kebaikan" dan isnadnya Shahih]
11. Bid'ah-bid'ah yang dilakukan oleh kebanyakan orang yang dianggap syaikh dengan pengakuan bertaqqarub kepada Allah Ta'ala, padahal tidak ada asalnya sama sekali dalam agama Allah.
Bid'ah itu banyak sekali[10]. Aku hanya menyebutkan satu saja di antaranya, yaitu kebanyakan para khatib dan pemberi nasehat menyerukan untuk menghidupkan malam hari Id (dengan ibadah) dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Tidak hanya sebatas itu yang mereka perbuat, bahkan mereka menyandarkan hadits palsu kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu hadits yang berbunyi.
مَنْ أَحْيَا لَيْلَةَ الْفِطْرِ، وَلَيْلَةَ اْلأَضْحَى، لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ، يَوْمَ تَمُوْتُ الْقُلُوْبُ
"Artinya : Barangsiapa yang menghidupkan malam Idul Fithri dan Idul Adha maka hatinya tidak akan mati pada hari yang semua hati akan mati" [Hadits ini palsu (maudlu'), diterangkan oleh ustazd kami Al-Albani dalam "Silsilah Al-Ahadits Adl-Dlaifah" 520-521]
Hadits ini tidak boleh sama sekali disandarkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.
[Disalin dari Kitab Ahkaamu Al-Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali Hasan bin Ali Abdul Hamid, Al-Atsari, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Husein]
_______
Footnote.
[1]. Kemungkinan-kemungkinan yang disebutkan secara umum dilakukan pada waktu haru raya ataupun di luar hari raya, akan tetapi kemungkaran itu lebih besar dan bertambah dilakukan pada hari-hari raya.
[2]. Lihat Fathul Bari 10/351, Al-Ikhtiyar Al-Ilmiyah 6, Al-Muhalla 2/220, Ghidza'ul Albab 1/376 dan selainnya. Al-Akh Syaikh Muhammad bin Ismail telah meneliti dalam kitabnya "Adillah Tahrim Halqil Lihyah" hadits-hadits yang ada dalam masalah ini, kemudian ia menyebutkan penjelasan ulama tentangnya, dan juga nukilan-nukilan dari kitab-kitab madzhab yang jadi sandaran. Lihatlah kitab yang berharga itu. dan lihat juga "Majallah Al-Azhar" 7/328. Aku telah menulis risalah berjudul "Hukum Ad-Dien Fil Lihyah wat tadkhin" -Alhamdulillah- Kitab itu telah dicetak beberapa kali.
[3]. Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad 2/50 dan 92 dari Ibnu Umar dan isnadnya Hasan. Diriwayatkan oleh Ath-Thahawi dalam Musykil Al Atsar 1/88 dari Hassan bin Athiyah, Abu Nu'aim dalam Akhbar Ashbahan 1/129 dari Anas, meskipun ada pembicaraan padanya, tetapi dengan jalan-jalan tadi, hadits ini derajatnya Shahih, insya Allah.
[4]. Hadits Riwayat Bukhari 5590 secara muallaq dan bersambung menurut Abu Daud 4039, Al-Baihaqi 10/221 dan selainnya. berkata Al-Hafidzh dalam Hadyu As-Sari 59 : Al-Hasan bin Sufyan menyambungnya dalam Musnadnya, dan Al-Isma'ili, Ath-Thabrani dalam Al-Kabir. Abu Nua'im dari empat jalan, dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya dan selain mereka. Aku katakan : Dalam hadits ini ada lafadh-lafadh yang asing, aku akan menjelaskannya dengan berurutan.
[5]. Dia dikecualikan berdasarkan nash Al-Qur'anul Karim, lihat "Al-Mughni" 6/570
[6]. Menyimpang dari taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan keharusan mereka untuk menjaga kemaluan, "An-Nihayah" 4/382
[7]. Berkata Al-Qadli 'Iyadh dalam Masyariqul Anwar 1/79 : Al-Bukht adalah unta yang gemuk yang memiliki dua punuk. Maknanya -wallahu a'lam- wanita-wanita itu menggelung rambut mereka hingga kelihatan besar dan tidak menundukkan pandangan mata mereka.
[8]. Hadits Riwayat Tirmidzi 2416, Al-Khatib dalam Tarikh-nya 12/440 dari Ibnu Mas'ud, padanya ada kelemahan. Akan tetapi ada pendukungnya dari Abi Zur'ah di sisi Ad-Darimi Dzail Tarikh Baghdad 2/163. Dan dari Mu'adz di sisi Al-Khatib 11/441. Maka hadits ini Hasan.
[9]. Lihat Ahkamul Jazaiz hal. 253, Ma'alimus Sunan 1/27 dan ta'liq Syaikh Ahmad Syakir atas Sunan Tirmidzi 1/103
[10]. Lihat beberapa di antaranya dalam kitab A'yadul Islam 58 pasal Bida'ul Iedain
Dari Postingan http:\\www.almanhaj.or.id
Reporting by http:\\www.almanzilatul.khairiyah.blogspot.com 

Selasa, 30 Juli 2013

Bid'ah Hasanah, Bid'ah Sayyi'ah

Pertanyaan 3: Para ulama berbeda pendapat tentang bid`ah, sebagian mereka mengatakan bahwa bid`ah itu ada yang hasanah (baik) dan ada yang sayyi`ah (buruk), apakah ini benar?
Jawaban 3: Bid`ah adalah segala sesuatu yang diada-adakan yang tidak ada contoh sebelumnya. Di antaranya ada yang berhubungan dengan muamalat dan urusan dunia, seperti penemuan sarana transportasi misalnya pesawat, mobil, kereta api, dan penemuan perangkat listrik, peralatan masak, dan AC yang berfungsi sebagai pemanas dan pendingin. Juga seperti penemuan alat-alat perang berupa bom, kapal selam, tank, dan lainnya yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Hal semacam ini tidak dilarang dan tidak pula berdosa menciptakannya. Adapun berkaitan dengan tujuan dan manfaat dari penciptaannya, jika tujuannya baik dan sebagai alat untuk kebaikan maka ia termasuk baik. Dan jika bertujuan buruk, seperti menghancurkan, membinasakan, membuat kerusakan di muka bumi dan sebagai alat untuk kejahatan, maka ia termasuk kejahatan dan bencana. Bid`ah dalam agama terdapat dalam hal aqidah, ibadah, baik yang berbentuk ucapan maupun perbuatan, seperti bid`ah meniadakan takdir,
membangun masjid di atas kuburan, membangun kubah di atas kuburan, membaca Al-Quran di kuburan untuk orang meninggal, perayaan maulid untuk mengenang orang-orang yang saleh dan terkemuka, meminta pertolongan kepada selain Allah dan tawaf di sekitar tempat-tempat keramat. Hal-hal ini dan sejenisnya semua adalah sesat, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam :  Waspadalah terhadap perbuatan yang diada-adakan (dalam agama), karena setiap perbuatan yang diada-adakan adalah bid`ah dan setiap bid'ah adalah sesat. Namun, beberapa di antaranya merupakan syirik besar yang dapat mengeluarkan dari Islam, seperti meminta pertolongan kepada selain Allah yang di luar kemampuan, menyembelih, bernazar kepada selain Allah, dan yang lainnya yang termasuk ibadah khusus kepada Allah. Dan di antaranya ada yang menjadi jalan menuju syirik, seperti bertawasul kepada Allah dengan kemuliaan orang-orang saleh, bersumpah dengan selain nama Allah, dan ucapan : "Ma Sya'allah wa Syi`ta" (sesuai dengan kehendak Allah dan kehendakmu). Dan bid`ah tidak terbagi ke dalam hukum ibadah yang lima sebagaimana sangkaan sebagian orang, berdasarkan hadits :  Setiap bid`ah adalah sesat
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
di salin dari komisi fatwa "lajnah ad-daimah" http://www.alifta.net/default.aspx?languagename=id

Senin, 29 Juli 2013

Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan

Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan

Di sepuluh hari terakhir Ramadhan adalah momen yang baik untuk banyak beramal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga mencontohkan hal ini, beliau lebih semangat beramal di akhir-akhir Ramadhan. Ada dua alasan kenapa bisa demikian. Pertama, karena setiap amalan dinilai dari akhirnya. Kedua, supaya mendapati lailatul qadar.

Lailatul Qadar Di Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan

Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

"Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan." (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169)

Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

"Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan." (HR. Bukhari no. 2017)

Lebih Serius dalam Ibadah di Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ -أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau bersungguh-sungguh dalam ibadah (dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah." Muttafaqun 'alaih. (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174).

Hadits di atas menunjukkan keutamaan beramal sholih di 10 hari terakhir dari bulan Ramadhan. Sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan punya keistimewaan dalam ibadah dari hari-hari lainnya di bulan Ramadhan. Ibadah yang dimaksudkan di sini mencakup shalat, dzikir, dan tilawah Al Qur'an.

Hadits tersebut juga menunjukkan anjuran membangunkan keluarga yaitu para istri supaya mendorong mereka melakukan shalat malam. Lebih-lebih lagi di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.

Membangunkan keluarga di sini merupakan anjuran di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, namun anjuran juga untuk hari-hari lainnya. Karena keutamaannya disebutkan dalam hadits yang lain,

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِى وَجْهِهَا الْمَاءَ رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِى وَجْهِهِ الْمَاءَ

"Semoga Allah merahmati seorang laki-laki yang di malam hari melakukan shalat malam, lalu ia membangunkan istrinya. Jika istrinya enggan, maka ia memerciki air pada wajahnya. Semoga Allah juga merahmati seorang wanita yang di malam hari melakukan shalat mala, lalu ia membangungkan suaminya. Jika suaminya enggan, maka istrinya pun memerciki air pada wajahnya." (HR. Abu Daud no. 1308 dan An Nasai no. 1148. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir).

Sufyan Ats Tsauri berkata, "Aku sangat suka pada diriku jika memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadhan untuk bersungguh-sungguh dalam menghidupkan malam hari dengan ibadah, lalu membangunkan keluarga untuk shalat jika mereka mampu." (Lathoiful Ma'arif, hal. 331).

Yang dimaksud dengan menghidupkan sepuluh hari terakhir atau menghidupkan malam lailatul qadar adalah dengan menghidupkan mayoritas malamnya, tidak mesti seluruhnya. Demikian pendapat ulama Syafi'iyah. Bahkan sebagaimana dinukil dari Imam Syafi'i, keutamaan tersebut didapat bagi orang yang menghidupkan shalat 'Isya' secara berjama'ah dan shalat Shubuh secara berjama'ah. Lihat Lathoiful Ma'arif, hal. 329.

Semoga Allah memudahkan kita bersemangat dalam ibadah di akhir-akhir Ramadhan.

 

Referensi:

Minhatul 'Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh 'Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1432 H, 5: 51-52.
Lathoif Al Ma'arif fii Maa Limawasimil 'Aam minal Wazhoif, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, tahun 1428 H.

Disusun di siang hari, 18 Ramadhan 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D. I. Yogyakarta

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id
Posting ulang : http:\\www.almanzilatul.khairiyah.blogspot.com

Minggu, 28 Juli 2013

Tanda Lailatul Qadar dan Kapan Lailatul Qadar Terjadi?

Kajian Ramadhan 17: Tanda Lailatul Qadar dan Kapan Lailatul Qadar Terjadi?

Lailatul qadar adalah malam yang ditetapkan Allah bagi umat Islam. Ada dua pengertian mengenai maksud malam tersebut. Pertama, lailatul qadar adalah malam kemuliaan. Kedua, lailatul qadar adalah waktu ditetapkannya takdir tahunan. Kedua makna ini adalah maksud dari lailatul qadar.

Lailatul qadar adalah waktu penetapan takdir sebagaimana disebutkan dalam ayat,

فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

"Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah." (QS. Ad Dukhon: 4). Qotadah berkata, "Yang dimaksud adalah pada malam lailatul qadar ditetapkan takdir tahunan."  (Jami'ul Bayan 'an Ta'wili Ayil Qur'an, 13: 132)

Kapan Lailatul Qadar Terjadi?

Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

"Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan." (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169).

Yang dimaksud dalam hadits ini adalah semangat dan bersungguh-sungguhlah mencari lailatul qadar pada sepuluh hari tersebut. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 53.

Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

"Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan." (HR. Bukhari no. 2017).

Kapan tanggal pasti lailatul qadar terjadi? Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah telah menyebutkan empat puluhan pendapat ulama dalam masalah ini. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada adalah lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun (lihat Fathul Bari, 4: 262-266 dan Syarh Shahih Muslim, 6: 40).

Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima, itu semua tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta'ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,

الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى

"Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa." (HR. Bukhari no. 2021)

Para ulama mengatakan bahwa hikmah Allah menyembunyikan pengetahuan tanggal pasti terjadinya lailatul qadar adalah agar orang bersemangat untuk mencarinya. Hal ini berbeda jika lailatul qadar sudah ditentukan tanggal pastinya, justru nanti malah orang-orang akan bermalas-malasan (lihat Fathul Bari, 4: 266).

Tanda-Tanda Malam Lailatul Qadar

Ibnu Hajar Al Asqolani berkata,

وَقَدْ وَرَدَ لِلَيْلَةِ الْقَدْرِ عَلَامَاتٌ أَكْثَرُهَا لَا تَظْهَرُ إِلَّا بَعْدَ أَنْ تَمْضِي

"Ada beberapa dalil yang membicarakan tanda-tanda lailatul qadar, namun itu semua tidaklah nampak kecuali setelah malam tersebut berlalu." (Fathul Bari, 4: 260).

Di antara yang menjadi dalil perkataan beliau di atas adalah hadits dari Ubay bin Ka'ab, ia berkata,

هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا.

"Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadlan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru." (HR. Muslim no. 762).

Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء

"Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan." (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman, lihat Jaami'ul Ahadits 18: 361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami' no. 5475.)

Jika demikian, maka tidak perlu mencari-cari tanda lailatul qadar karena kebanyakan tanda yang ada muncul setelah malam itu terjadi. Yang mesti dilakukan adalah memperbanyak ibadah di sepuluh hari terakhir Ramadhan, niscaya akan mendapati malam penuh kemuliaan tersebut.

Jangan Memilih Malam Ganjil, Malam Lailatul Qadar Bisa Jadi di Malam Genap

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa sepantasnya bagi seorang muslim untuk mencari malam lailatul qadar di seluruh sepuluh hari terakhir. Karena keseluruhan malam sepuluh hari terakhir bisa teranggap ganjil jika yang dijadikan standar perhitungan adalah dari awal dan akhir bulan Ramadhan. Jika dihitung dari awal bulan Ramadhan, malam ke-21, 23 atau malam ganjil lainnya, maka sebagaimana yang kita hitung. Jika dihitung dari Ramadhan yang tersisa, maka bisa jadi malam genap itulah yang dikatakan ganjil. Dalam hadits datang dengan lafazh,

الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى

"Carilah malam lailatul qadar di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Bisa jadi lailatul qadar ada pada sembilan hari yang tersisa, bisa jadi ada pada tujuh hari yang tersisa, bisa jadi pula pada lima hari yang tersisa." (HR. Bukhari no. 2021).

Jika bulan Ramadhan 30 hari, maka kalau menghitung sembilan malam yang tersisa, maka dimulai dari malam ke-22. Jika tujuh malam yang tersisa, maka malam lailatul qadar terjadi pada malam ke-24. Sedangkan lima malam yang tersisa, berarti lailatul qadar pada malam ke-26, dan seterusnya (Lihat Majmu' Al Fatawa, 25: 285).

Semoga Allah memudahkan kita bersemangat dalam ibadah di akhir-akhir Ramadhan dan moga kita termasuk di antara hamba yang mendapat malam yang penuh kemuliaan.

 

Referensi:

Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1433 H.
Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma'rifah, 1379.
Jami'ul Bayan 'an Ta'wili Ayil Qur'an, Abu Ja'far Muhammad bin Jarir Ath Thobari, terbitan Dar Ibnil Jauzi.
Majmu'atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan keempat, tahun 1432 H.
Minhatul 'Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh 'Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1432 H, 5: 51-52.

Disusun di siang hari, 19 Ramadhan 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D. I. Yogyakarta

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

Fatwa Ramadhan: Lebih Utama Umrah Di Bulan Ramadhan Atau Dzulqa'dah?

Posted: 27 Jul 2013 08:00 PM PDT

Fatwa Syaikh Khalid Al Mushlih

Soal:

Mana yang lebih utama, umrah di bulan Ramadhan atau di bulan Dzulqa'dah?

Jawab:

Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad dan seluruh sahabatnya, amma ba'du

Umrah di bulan Ramadhan ada dalam sebuah hadits dalam Shahihain dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada seorang wanita,

فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً

"Umrah di bulan Ramadhan pahalanya seperti ibadah haji"

dalam riwayat lain disebutkan,

حَجَّةً مَعِي

"(pahalanya seperti) haji bersamaku"

Maka keutamaan Umrah di bulan Ramadhan terlihat jelas dari perkataan beliau shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu ketika beliau mengatakan, "pahalanya seperti haji". Berdasarkan hadits tersebut para ulama berkesimpulan bahwa pahala umrah Ramadhan sama seperti haji, bagi semua yang berumrah di bulan Ramadhan.

Namun sebagian ulama berpendapat bahwa hadits ini khusus untuk wanita yang menjadi sebab datangnya hadits ini. Ketika Rasulullah bertanya kepadanya, "Kenapa engkau tak berhaji bersamaku?" yang kemudian dijawab karena kurangnya fasilitas, sehingga suaminya bisa berhaji bersama Rasulullah, sedangkan wanita ini tetap tinggal di rumahnya untuk mengurusi urusan rumah tangganya.

Maka kemudian Rasulullah berkata kepadanya, "Apabila nanti datang bulan Ramadhan, maka berumrahlah, karena umrah di bulan Ramadhan pahalanya sama seperti ibadah haji".

Sebagian ulama berpendapat bahwa keutamaan ini khusus untuk wanita ini saja. Di antaranya perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dapat dipahami dari perkataan beliau bahwa ini hanya khusus untuk wanita ini. Akan tetapi pendapat sebagian besar para ulama dan para ahli hadits bahwa keutamaan itu bukan hanya khusus untuk wanita tersebut akan tetapi untuk semua orang yang berumrah pada bulan Ramadhan.

Oleh karenanya Imam Bukhari menempatkan hadits ini pada 'Bab: Umrah Di Bulan Ramadhan'. Adapun Imam Muslim menempatkannya pada 'Bab: Keutamaan Umrah Di Bulan Ramadhan'. Penempatan bab yang diberikan oleh Imam Bukhari menunjukkan penjelasan beliau mengenai hal itu, demikian juga penempatan bab oleh Imam Muslim. Sehingga, para ulama dari kalangan ahli hadits dan ahli fikih secara umum menyebutkan bahwa keutamaan umrah di bulan Ramadhan ini berlaku untuk semua yang berumrah, bukan hanya khusus untuk wanita yang disebutkan dalam hadits.

Ini yang terkait dengan umrah di bulan Ramadhan dan keutamaannya. Pertama, apakah ada keutamannya? Ya, pahalanya seperti ibadah haji. Kedua apakah itu umum atau khusus untuk orang tertentu? Maka itu umum untuk semua yang berumrah, dalilnya adalah keumuman sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa umrah di bulan Ramadhan pahalanya sama seperti ibadah haji.

Adapun perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah adalah dalam rangka menjelaskan kesalahan sebagian orang yang umrah berulang-ulang, masuk Mekkah kemudian keluar lagi kemudian masuk lagi dan seterusnya, sehingga umrah-umrah berulang tidak termasuk dalam sabda Nabi "pahalanya sama seperti ibadah haji".

Kemudian yang perlu diperhatikan juga adalah bahwa perkara ini adalah masalah pahalanya. Kalau ada yang bertanya, "bagaimana mungkin sama seperti haji? Padahal amalan yang dilakukan saat haji lebih banyak?". Maka ini sebagaimana sabda Rasul tentang surat Al Ikhlas yang sekali membacanya sebanding dengan 1/3 al Quran, padahal hanya 4 ayat saja. Maka yang disamakan adalah pahalanya, walaupun pada ibadah haji lebih banyak aktivitasnya dan kesulitannya.

Adapun yang terkait dengan mana yang lebih utama umrah di bulan ramadhan atau umrah di bulan Dzulqa'dah. Maka yang perlu diketahui adalah tidak ada satupun penjelasan dari Nabi yang menjelaskan keutamaan umrah di bulan Dzulqa'dah . Akan tetapi yang ada adalah sebuah fakta bahwa umrah yang Nabi lakukan selalu dilaksanakan di bulan Dzulqa'dah. Oleh karena itu, ketika Allah selalu memilihkan bulan Dzulqa'dah sebagai waktu umrah Nabi, terjadi perselisihan antara para ulama mana yang lebih utama, umrah di bulan Ramadhan atau di bulan Dzulqa'dah. Karena Nabi selalu melakukan umrah di bulan Dzulqa'dah.

Jumhur ulama berpendapat bahwa keutamaan umrah di bulan Ramadhan itu lebih kuat. Adapun Umrah di bulan Dzulqa'dah, tidak ada dalil yang menjelaskan keutamaannya kecuali keutamaan menyesuaikan diri dengan perbuatan Nabi. Umrah di bulan Ramadhan ada dalil yang menyebutkan keutamaannya, tidak seperti umrah di bulan Dzulqa'dah walaupun umrah di bulan Dzulqa'dah pun adalah sebuah ibadah yang utama. Sehinga umrah dibulan Ramadhan sesuai dengan sunnah yang Rasulullah ucapkan.

Keutamaan umrah di bulan Ramadhan adalah setara pahalanya dengan pahala ibadah haji, sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun Umrah di bulan Dzul Qo'dah keutamaannya adalah mencocoki apa yang dilakukan Nabi, karena Nabi setiap berumrah selalu dilakukan di bulan Ramadhan. Akan tetapi pendapat sebagian besar ulama Fikih maupun Hadits adalah bahwa umrah di bulan Ramadhan itu lebih utama.

Satu hal yang perlu diperhatikan juga, yang mengherankan adalah apa yang dilakukan sebagian orang setelah dia mendengar pendapat salah seorang alim atau guru atau Syaikh, kemudian jika dikatakan kepadanya bahwa masalah ini ada beberapa pendapat, maka dia katakan, "Si Fulan yang berpendapat berbeda itu, begini dan begitu". Wahai saudaraku, perkaranya luas dan bukan sebagai sarana untuk mentahdzir orang dalam masalah ini. Ibnul Qayyim rahimahullah ketika menyebutkan masalah ini, beliau mengatakan bahwa ini adalah pilihan, siapa yang memiliki ilmu yang lebih dalam tentang masalah ini, maka hendaknya dia memberi faidah kepada kami. Lihat bagaimana ulama bersikap dalam masalah khilaf seperti ini. Jangan engkau jadikan pendapat seorang Syaikh atau seorang Alim dalam masalah yang diperselisihkan seperti ini, menjadi pemisah dan pemecah belah antara manusia. Ini adalah masalah pilihan, kalau pendapat yang engkau ambil itu adalah pendapat seorang Alim, maka di sana juga ada ulama lain yang berpendapat beda. Sehingga sepatutnya kita bersikap dalam masalah seperti ini dengan baik, lembut dan tenang. Jangan sampai seseorang ta'ashub dengan pendapat yang sudah jelas ada perselisihan yang kuat di antara ulama tentang hal itu.

 

Sumber: http://www.youtube.com/watch?v=cf1m6kPmlT0

Penerjemah: Amrullah Akadhinta
Artikel Muslim.Or.Id

You are subscribed to email updates from Muslim.Or.Id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
To stop receiving these emails, you may unsubscribe now.
Email delivery powered by Google
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610

Rabu, 24 Juli 2013

NAHKODA YANG KEHILANGAN HALUAN

Oleh
Ustadz Imam Wahyudi Lc

Bagi seorang Muslim, masuk surga merupakan cita-cita tertinggi dan mulia sepanjang hidupnya. Namun ironisnya, terkadang perbuatannya berbicara lain. Perbuatan yang dia lakukan justeru bisa menggiringnya ke neraka Allâh Azza wa Jalla dan menghalanginya dari surga. Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, kita perlu mempertajam perhatian kita dan meperdalam ilmu kita, agar kita bisa lebih waspada dan cermat dalam memilih perbuatan yang hendak kita lakukan. Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
 ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالدَّيُّوثُ الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخَبَثَ
 Tiga golongan manusia yang telah Allâh haramkan baginya surga (yaitu) : pecandu khamer, orang yang durhaka kepada orangtuanya dan ad-dayyûts (yakni) kepala rumah tangga yang menyetujui keburukan dalam keluarganya. [HR. Ahmad, dishahihkan al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi' , no. 3052]

 Dalam hadits yang mulia ini, Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam memberitakan dengan tegas bahwa Allâh Azza wa Jalla mengharamkan surga atas tiga golongan manusia ini. Diantaranya adalah ad-dayûts (yakni) kepala rumah tangga yang menyetujui atau membiarkan keburukan dalam keluarganya, khususnya keburukan yang mengarah kepada perzinaan. Misal pergaulan bebas, mengumbar aurat, ikhtilâth (campur baur) laki-laki dan perempuan yang bukan mahram atau yang semisalnya. Inilah inti pembahasan kita pada kesempatan yang berbahagia ini.

 Dalam hadits yang lain, Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
 ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ الْمُتَشَبِّهَةُ بِالرِّجَالِ وَالدَّيُّوثُ
 Tiga golongan manusia yang Allâh Azza wa Jalla (tidak berkenan) melihat mereka, (yaitu) orang yang durhaka kepada orangtuanya, wanita yang bergaya seperti lelaki dan menyerupainya, serta ad-daiyûts. [HR. Ahmad, an-Nasâ'I dan al-Hâkim, serta dishahihkan al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi', no. 3071].

 Dalam dua hadits yang mulia di atas, nampak jelas bahwa seorang kepala rumah tangga beresiko besar terhalang dari masuk surga-Nya bahkan disaat yang begitu mencekam, pada hari kiamat tidak dihiraukan Robb-nya. Hal ini berakar pada prinsip yang disampaikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
 كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

 Setiap anak itu, dilahirkan dalam keadaan fithrah, lalu kedua orangtuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi. [HR. al-Bukhâri dan Muslim]
 Begitulah kedua orangtua, terutama kepala rumah tangga memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk kepribadian anak, baik dalam hal aqidah, ibadah maupun akhlaq. Dengan demikian, adalah sebuah kesalahan besar jika seorang kepala rumah tangga membiarkan istri dan anak perempuannya mengumbar aurat di jalan-jalan, membiarkan mereka jilbab, atau berjilbab tapi busananya sempit dan ketat membentuk lekukan tubuh sehingga memancing keinginan buruk kaum lelaki yang berpenyakit hatinya. Padahal Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam memberitakan :
 صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا ..... وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

 Dua golongan manusia penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, (diantaranya) : …., dan kaum wanita berbusana, akan tetapi telanjang, berjalan dengan berlenggak lenggok sambil memiringkan pundaknya serta menambahkan sesuatu pada kepala mereka agar menarik perhatian, (manusia jenis ini) tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal bau surga bisa tercium dari jarak sekian dan sekian. [HR. Ahmad dan Muslim]
 Sekiranya ada kepala rumah tangga yang dimasukkan ke surga, akankah dia rela melihat istri tercinta, anak-anak tersayang menjadi penghuni neraka, terpisah darinya, bahkan bau surga pun tidak bisa mereka cium ??

 Bagaimanakah tanggung jawab orang tua ? Akankah dia meraih keberuntungan ketika ia menyia-nyiakan ladang amal terdekatnya ? jawabannya tentu tidak.
 Kalau membiarkan kemungkaran saja di hukumi daiyûts lalu bagaimana dengan kepala rumah tangga yang menganjurkan atau bahkan menyuruh keluarganya untuk berlaku maksiat. na'uudzubillah min dzalik.

 Apakah mereka tidak pernah mendengar sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mulia :
 مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

 Barangsiapa yang mengajak orang untuk mengikuti petunjuk Allâh Azza wa Jalla , maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala orang-orang tersebut sedikitpun. Dan Barangsiapa yang mengajak orang lain untuk mengikuti kesesatan, maka ia mendapatkan dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa orang-orang yang mengikutinya sedikitpun. [HR. Muslim dan Ahmad, serta dishahihkan al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi', no. 6234]
 Setiap kebaikan yang kita ajarkan kepada orang lain, termasuk kepada anak kita, maka pahalanya akan berlipatganda sebanding dengan jumlah orang yang mengikuti ajaran kebaikan tersebut. Begitu juga dengan keburukan, setiap keburukan yang diajarkan seseorang, maka dosanya akan dilipatgandakan sebanding dengan jumlah orang yang mengikuti keburukan tersebut.

 Manakah yang akan kita pilih untuk diri kita ? Bergegas mengajarkan kebaikan ? ataukah justeru tanpa sadar menyesatkan anak-anak kita yang merupakan asset tak ternilai harganya ? Dengan membiarkan mereka tanpa arah atau menyediakan televise sebagai guru mereka.
 Hendaklah kita selalu mengingat sabda Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam :
 إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
 Apabila seorang anak Adam telah wafat maka terputuslah semua amal perbuatannya kecuali dari tiga perkara (yaitu) sedekah jariyah, atau ilmu yang diambil manfaatnya atau anak sholeh yang mendoakannya. [HR. Muslim dan Abu Daud]

 Tanpa pembinaan yang baik, maka seorang anak tidak akan menjadi sholeh. Orang tuanyalah yang berperan dan mereka pulalah yang akan memetik hasilnya. Alangkah ruginya ! Orang tua atau kepala rumah tangga yang menyia-nyiakan keturunannya tanpa arahan dan bimbingan. Sehingga mengakibatkan ia menyimpang jauh dari ajaran Islam, tidak mengenal cara berbakti kepada kedua orang tua. Kebiasaannya melakukan maksiat hanya akan menambah dosa, bahkan menjadi aib kedua orang tuanya, baik tatkala orang tua masih hidup maupun setelah meninggal dunia.

 Semoga kita dijadikan orang tua yang gemar dan sabar membimbing anak-anak, terutama anak perempuan kita, sehingga kita bisa menikmati hasilnya di hari tua atau sepeninggal kita. Amin.
 Wahai para orang tua, terutama kepala rumah tangga ! Diantara yang paling berpengaruh terhadap anak kita selain keluarganya adalah teman. Maka perhatikanlah anak-anak kita ! Dengan siapakah anak-anak kita bergaul ?

Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengingatkan dalam sabda :
 إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً
 Sungguh permisalan teman duduk yang baik dan yang buruk, adalah seperti penjual minyak wangi dan tukang pandai besi. Adapun (jika berteman dengan-pen) penjual minyak wangi, maka mungkin kamu diberi minyak wangi, atau kamu membeli darinya, atau (minimal-pen) kamu mencium bau wanginya. Adapun (jika berteman dengan-pen.) tukang pandai besi, bisa jadi bajumu terbakar atau kamu mencium bau yang tidak sedap darinya. [HR. al-Baihaqi dan dishahihkan al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi', no. 2367]

 Betapa banyak anak-anak yang terlahir di lingkungan keluarga baik-baik, terbiasa dengan berbagai perangai yang baik, terdidik untuk taat terhadap agama Islam dan menjunjung nilai-nilai moral yang terkandung didalamnya, akan tetapi berubah seratus delapan puluh derajat, setelah mengenal dunia luar dan salah memilih teman. Maka pembinaan anak dimulai dari lingkungan keluarga dan terus kita pantau perkembangannya di lingkungan luar, supaya benar-benar bisa kita memanen hasilnya di hari tua dan berlanjut sampai setelah kita dipanggil oleh-Nya.

 Wahai segenap orang tua, terutama kepala rumah tangga ! Janganlah pernah cuek dan diam terhadap kemungkaran dalam rumah kita. Jangan pernah berputus asa dalam memimpin anggota keluar, dan sekali lagi jangan lupa berdoa kebaikan untuk mereka, karena doa merupakan senjata ampuh seorang yang beriman.

 [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 012/Tahun XV/1432/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

Selasa, 23 Juli 2013

4 Kewajiban Setiap Insan

Segala puji bagi Allah. Salawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah. Amma ba’du.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah, setiap manusia tentu mendambakan kebahagiaan dan keberuntungan. Untuk menggapainya ada cara-cara yang harus ditempuh. Untuk meraihnya terdapat jalan yang harus ditapaki. Jalan itu tidak lain adalah dengan beribadah kepada Allah. Allah ta’ala berfirman,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku” (QS. Adz-Dzariyat: 56).
Menjalankan ibadah artinya melakukan hal-hal yang dicintai Allah dan membuat Allah ridha. Hal itu terwujud dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi  larangan-larangan-Nya. Perintah dan larangan itu bisa kita dapatkan di dalam Kitabullah -yaitu al-Qur’an- dan Sunnah -yaitu hadits- Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam.
Diantara ayat yang menunjukkan kepada kita bentuk-bentuk ibadah pokok yang menjadi kunci kebaikan, keberuntungan, dan kebahagiaan adalah surat al-’Ashr. Allah ta’ala berfirman,
وَالْعَصْرِ  إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ  إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang beriman, beramal salih, saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran” (QS. al-’Ashr: 1-3)
Imam asy-Syafi’i rahimahullah sampai-sampai mengatakan, “Seandainya umat manusia mau memikirkan kandungan surat ini niscaya hal itu cukup -sebagai pelajaran- bagi mereka.”
Hal itu dikarenakan, di dalam surat ini Allah memberikan empat hal yang menjadi kunci kebaikan seorang hamba, yaitu:
  1. Iman
  2. Amal salih
  3. Saling menasihati dalam kebenaran
  4. Saling menasihati dalam kesabaran
Syaikh Muhammad at-Tamimi rahimahullah di dalam risalahnya ‘Tsalatsah al-Ushul’ [tiga pondasi agama] menyimpulkan bahwa berdasarkan surat ini setiap kita wajib untuk mempelajari empat perkara dan mengamalkannya, yaitu:
  1. Ilmu
  2. Amal
  3. Dakwah
  4. Sabar
Ya, kalau kita lihat sekilas sepertinya kedua keterangan di atas berbeda. Di atas disebutkan bahwa empat hal yang menjadi kunci kebaikan itu adalah iman, amal salih, menasihati dalam kebenaran, dan menasihati dalam kesabaran. Sementara di bawahnya disebutkan bahwa kewajiban kita adalah ilmu, amal, dakwah, dan sabar. Apakah bertentangan?

Pengertian Iman

Baiklah, untuk memahami masalah ini, kita perlu untuk mengenal apa sebenarnya hakikat atau pengertian iman itu sendiri. Para ulama kita menerangkan, bahwa iman adalah pembenaran di dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan anggota badan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menjelaskan makna iman secara khusus di dalam hadits Jibril yang sangat terkenal, yaitu hadits yang mengisahkan kedatangan malaikat Jibril dalam rupa manusia lalu menanyakan tentang islam, iman, dan ihsan. Di dalam hadits tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa iman adalah ‘kamu beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan kamu beriman kepada takdir; yang baik dan yang buruk’ (HR. Muslim dari ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu’anhu)
Imam Ibnu Abi Zaid al-Qairawani rahimahullah mengatakan, “Iman adalah ucapan dengan lisan, keikhlasan dengan hati, dan amal dengan anggota badan. Ia bertambah dengan bertambahnya amalan dan berkurang dengan berkurangnya amalan. Sehingga amal-amal bisa mengalami pengurangan dan ia juga merupakan penyebab pertambahan -iman-. Tidak sempurna ucapan iman apabila tidak disertai dengan amal. Ucapan dan amal juga tidak sempurna apabila tidak dilandasi oleh niat -yang benar-. Sementara ucapan, amal, dan niat pun tidak sempurna kecuali apabila sesuai dengan as-Sunnah/tuntunan.” (lihat Qathfu al-Jana ad-Dani, hal. 47)
Dari sini, kita bisa menyimpulkan bahwa iman tidak akan benar kecuali apabila dilandasi dengan ilmu yang benar pula. Oleh sebab itulah tepat sekali apabila dikatakan bahwa kewajiban beriman -sebagaimana ditunjukkan oleh ayat dalam surat al-’Ashr di atas- juga menunjukkan wajibnya menuntut ilmu. Bagaimana dengan ketiga hal yang lain? Ya, akan kita lihat bahwa tiga perkara yang disebutkan oleh Syaikh Muhammad at-Tamimi -yaitu amal, dakwah, dan sabar- tidaklah bertentangan dengan makna ayat -yaitu amal salih, menasihati dalam kebenaran dan menasihati dalam kesabaran-; bagaimana penjelasannya?
Ya, tentu saja yang dimaksud wajibnya beramal adalah amal yang salih. Kemudian menasihati dalam kebenaran itu dalam ungkapan lain lebih kita kenal dengan istilah dakwah. Adapun kesabaran secara otomatis telah tercakup dalam menasihati dalam kesabaran; sebab itulah tujuan utama dari nasihat tersebut; yaitu agar bersabar.
Baiklah, berikut ini akan kami paparkan sekilas tentang keempat hal itu mudah-mudahan bisa memberikan pencerahan kepada kita.

[1] Menuntut Ilmu

Syaikh Abdurrahman bin Qasim rahimahullah menjelaskan, bahwa hakikat ilmu itu adalah mengetahui petunjuk dengan dalilnya. Apabila disebutkan kata ‘ilmu’ -dalam pembicaraan para ulama atau dalil agama- maka yang dimaksudkan adalah ilmu syar’i/ilmu agama (lihat Hasyiyah Tsalatsah al-Ushul, hal. 10)
Banyak sekali dalil dari al-Qur’an maupun as-Sunnah yang menunjukkan wajibnya menuntut ilmu. Diantaranya, Allah ta’ala berfirman,
وَيَرَى الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ الَّذِي أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ هُوَ الْحَقَّ
Dan orang-orang yang diberikan ilmu itu melihat bahwasanya apa yang diturunkan dari Rabbmu kepadamu itulah kebenaran” (QS. Saba’: 6).
Ayat ini menunjukkan bahwa orang-orang berilmu itulah yang bisa melihat kebenaran yaitu pada apa-apa yang diturunkan Allah (lihat Miftah Daar as-Sa’aadah [1/222])
Allah ta’ala berfirman,
أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا
Apakah orang yang telah mati [hatinya] lalu Kami hidupkan kembali dan Kami jadikan baginya cahaya yang bisa membuatnya berjalan di tengah-tengah manusia seperti keadaan orang yang sama dengannya yang masih berada di dalam kegelapan-kegelapan dan tidak keluar darinya” (QS. Al-An’am: 122)
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan, bahwa yang dimaksud oleh ayat di atas adalah orang yang dahulunya mati hatinya karena kebodohan lantas Allah hidupkan kembali dengan ilmu (lihat Miftah Daar as-Sa’aadah [1/232])
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah niscaya akan Allah pahamkan dalam urusan agama” (HR. Bukhari dan Muslim dari Mu’awiyah radhiyallahu’anhu)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menempuh jalan dalam rangka mencari ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)
Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu mengatakan, “Pelajarilah ilmu. Sesungguhnya mempelajari ilmu karena Allah adalah bentuk rasa takut -kepada-Nya- dan menuntutnya adalah ibadah. Mengajarkannya adalah tasbih (penyucian terhadap Allah). Membahas tentangnya adalah bagian dari jihad. Mengajarkan ilmu kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah sedekah. Mencurahkannya kepada orang yang berhak menerimanya adalah qurbah/pendekatan diri -kepada Allah-; itulah yang akan menjadi penenang di saat sendirian dan sahabat pada waktu kesepian.” (lihat Mukhtashar Minhaj al-Qashidin, hal. 15)
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah mengatakan, “Umat manusia jauh lebih membutuhkan ilmu daripada kebutuhan mereka terhadap makanan dan minuman; sebab makanan dan minuman diperlukan dalam sehari sekali atau dua kali. Adapun ilmu, ia dibutuhkan sepanjang waktu.” (lihat al-’Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 91)
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “… Kebutuhan kepada ilmu di atas kebutuhan kepada makanan, bahkan di atas kebutuhan kepada nafas. Keadaan paling buruk yang dialami orang yang tidak bisa bernafas adalah kehilangan kehidupan jasadnya. Adapun lenyapnya ilmu menyebabkan hilangnya kehidupan hati dan ruh. Oleh sebab itu setiap hamba tidak bisa terlepas darinya sekejap mata sekalipun. Apabila seseorang kehilangan ilmu akan mengakibatkan dirinya jauh lebih jelek daripada keledai. Bahkan, jauh lebih buruk daripada binatang melata di sisi Allah, sehingga tidak ada makhluk apapun yang lebih rendah daripada dirinya ketika itu.” (lihat al-’Ilmu, Syarafuhu wa Fadhluhu, hal. 96)
Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Tidak ada suatu amalan yang lebih utama daripada menimba ilmu jika disertai dengan niat yang lurus.” (lihat Tajrid al-Ittiba’ fi Bayan Asbab Tafadhul al-A’mal, hal. 26)
Bisyr bin al-Harits rahimahullah berkata, “Tidaklah aku mengetahui di atas muka bumi ini suatu amalan yang lebih utama daripada menuntut ilmu dan mempelajari hadits yaitu bagi orang yang bertakwa kepada Allah dan lurus niatnya.” (lihat Tajrid al-Ittiba’ fi Bayan Asbab Tafadhul al-A’mal, hal. 27)
Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Sesungguhnya ilmu lebih diutamakan daripada perkara yang lain karena dengannya -manusia- bisa bertakwa.” (lihat Manaqib al-Imam al-A’zham Abi ‘Abdillah Sufyan bin Sa’id ats-Tsauri, hal. 30)

[2] Beramal Salih

Syaikh Abdurrahman bin Qasim rahimahullah berkata, “Amal adalah buah dari ilmu. Ilmu dicari untuk menuju sesuatu yang lain -yaitu amal- sebagaimana halnya sebatang pohon. Adapun amal laksana buahnya. Oleh sebab itu harus mengamalkan agama Islam, karena orang yang memiliki ilmu namun tidak beramal lebih jelek daripada orang yang bodoh.” (lihat Hasyiyah Tsalatsah al-Ushul, hal. 12)
Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan. Amat besar kemurkaan Allah karena kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan” (QS. Ash-Shaff: 2-3) (lihat Syarh Tsalatsah al-Ushul oleh Syaikh Dr. Shalih bin Sa’ad as-Suhaimi hafizhahullah, hal. 6)
Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili hafizhahullah menerangkan, bahwa menggabungkan ilmu dan amal adalah jalan para Nabi. Inilah hakikat jalan yang lurus/shirathal mustaqim. Apabila ditinjau dari hal ini manusia terbagi menjadi tiga kelompok:
  1. Orang yang berilmu namun tidak beramal, mereka adalah orang-orang yang dimurkai [al-maghdhubi 'alaihim] seperti halnya orang-orang Yahudi dan yang seperti mereka
  2. Orang yang beramal namun tanpa ilmu, sehingga menjerumuskan mereka dalam berbagai kebid’ahan. Mereka itulah orang-orang yang sesat [adh-dhaalliin] seperti halnya orang-orang Nasrani dan yang serupa dengan mereka. Oleh sebab itu para ulama kita mengatakan, “Barangsiapa yang rusak diantara orang berilmu diantara kita maka dia menyerupai kaum Yahudi. Dan barangsiapa yang rusak diantara ahli ibadah kita maka dia menyerupai kaum Nasrani.”
  3. Orang yang berilmu dan mengamalkan ilmunya, inilah jalan para nabi dan pengikut mereka. Inilah hakikat shirothol mustaqim yang kita minta setiap hari sampai berulang kali. Inilah jalan orang-orang yang diberikan nikmat oleh Allah. Oleh sebab itulah para salafus shalih adalah orang-orang yang sangat bersemangat dalam beramal. Tidak sebagaimana kita yang hanya bersemangat untuk ‘menghitamkan kertas’ [menyusun banyak tulisan, pent] namun tidak bersemangat untuk beramal. Para salafus shalih tidak demikian! Bahkan, mereka adalah orang-orang yang bersemangat untuk berilmu dan beramal (lihat Syarh Tsalatsah al-Ushul, hal. 44-47)
Allah ta’ala berfirman,
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Barangsiapa yang beramal salih dari kalangan laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka Kami akan karuniakan kepadanya kehidupan yang baik. Dan Kami akan membalas mereka dengan balasan yang lebih baik daripada apa-apa yang telah mereka kerjakan” (QS. An-Nahl: 97) (lihat at-Taudhih wa al-Bayan li Syajarat al-Iman oleh Syaikh as-Sa’di, hal. 73)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ini adalah janji dari Allah ta’ala bagi orang-orang yang melakukan amal shalih -yaitu amalan yang mengikuti Kitabullah ta’ala dan Sunnah Rasul-Nya- apakah dia lelaki atau perempuan dari umat manusia, sedangkan hatinya beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan amal yang diperintahkan di sini adalah sesuatu yang memang disyariatkan dari sisi Allah, bahwa Allah akan memberikan kepadanya kehidupan yang baik di dunia dan akan membalasnya di akhirat dengan balasan yang lebih baik dari apa yang telah dilakukannya.” (lihat Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [4/601])
Allah ta’ala berfirman,
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
Barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabb-nya hendaklah dia melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabb-nya dengan sesuatu apapun” (QS. Al-Kahfi: 110).
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa amal salih ialah amalan yang sesuai dengan syari’at Allah, sedangkan tidak mempersekutukan Allah maksudnya adalah amalan yang diniatkan untuk mencari wajah Allah (ikhlas), inilah dua rukun amal yang akan diterima di sisi-Nya (lihat Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [5/154] cet. al-Maktabah at-Taufiqiyah)
Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata, “Sesungguhnya amalan jika ikhlas namun tidak benar maka tidak akan diterima. Demikian pula apabila amalan itu benar tapi tidak ikhlas juga tidak diterima sampai ia ikhlas dan benar. Ikhlas itu jika diperuntukkan bagi Allah, sedangkan benar jika berada di atas Sunnah/tuntunan.” (lihat Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 19 cet. Dar al-Hadits).
Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata, “Barangsiapa melakukan suatu amal tanpa landasan ilmu maka apa-apa yang dia rusak itu justru lebih banyak daripada apa-apa yang dia perbaiki.” (lihat Jami’ Bayan al-’Ilmi wa Fadhlihi, hal. 131)

[3] Ikut Serta Dalam Dakwah

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, bahwa kesempurnaan pribadi seseorang akan bisa terwujud dengan menyempurnakan dua buah kekuatan; yaitu kekuatan ilmu dan amalan. Menyempurnakan kekuatan ilmu adalah dengan keimanan, sedangkan menyempurnakan kekuatan amal adalah dengan melakukan amal-amal salih. Ini artinya, dengan ilmu, iman dan amal akan terwujud sosok yang ideal secara individu. Kemudian kesempurnaan individu ini akan lengkap jika dibarengi kesempurnaan secara sosial, yaitu dengan mengajarkan kebaikan, bersabar di atasnya, dan menasihati dalam hal kesabaran untuk berilmu dan beramal (lihat Miftah Daar as-Sa’aadah [1/239])
Allah ta’ala berfirman,
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Katakanlah: Inilah jalanku; aku berdakwah/mengajak [kalian] kepada Allah di atas bashirah/ilmu. Inilah jalanku dan jalan orang-orang yang mengikutiku…” (QS. Yusuf: 108).
Apabila seorang insan telah berusaha menyempurnakan kekuatan ilmu dan amal dalam dirinya, maka sudah semestinya dia berusaha berpartisipasi untuk mencurahkan kebaikan kepada orang lain dalam rangka meneladani para utusan Allah. Berdakwah ila Allah adalah perkara yang sangat agung dan membuahkan pahala yang sangat melimpah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Allah, apabila melalui perantaramu Allah memberikan petunjuk kepada satu orang saja itu jauh lebih baik bagimu daripada onta-onta merah” (HR. Muslim) (lihat Hushul al-Ma’mul, hal. 19)
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma berkata, “Sesungguhnya orang-orang yang mengajarkan kebaikan kepada umat manusia akan dimintakan ampunan oleh setiap binatang melata, bahkan oleh ikan yang berada di dalam lautan sekalipun.” (lihat Mukhtashar Minhaj al-Qashidin, hal. 14)
Abu Ja’far al-Baqir Muhammad bin ‘Ali bin al-Husain rahimahullah berkata, “Seorang alim [ahli ilmu] yang memberikan manfaat dengan ilmunya itu lebih utama daripada tujuh puluh ribu orang ahli ibadah.” (lihat Jami’ Bayan al-’Ilmi wa Fadhlihi, hal. 131)
Ja’far ash-Shadiq rahimahullah berkata, “Meriwayatkan hadits dan menyebarkannya di tengah-tengah umat manusia itu jauh lebih utama daripada ibadah yang dilakukan oleh seribu ahli ibadah.” (lihat Jami’ Bayan al-’Ilmi wa Fadhlihi, hal. 131)
Meskipun demikian, tidak boleh dilupakan bahwasanya dakwah harus dilandasi dengan ilmu, bukan bermodal semangat belaka. Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Ilmu -dalam dakwah, pent- adalah sebuah kewajiban. Jangan sampai anda berdakwah di atas kebodohan. Jangan sampai anda berbicara dalam hal-hal yang anda tidak ketahui ilmunya. Orang yang bodoh akan menghancurkan, bukan membangun. Dia akan merusak, dan bukannya memperbaiki. Maka bertakwalah kepada Allah, wahai hamba Allah! Waspadalah anda dari berbicara tentang [agama] Allah tanpa ilmu. Jangan anda mendakwahkan sesuatu kecuali setelah mengetahui ilmu tentangnya…” (lihat Ma’alim Fi Thariq al-Ishlah, hal. 9)
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “.. Sesungguhnya perkara yang paling banyak merusak dakwah adalah ketiadaan ikhlas atau ketiadaan ilmu. Dan yang dimaksud ‘di atas bashirah’ itu bukan ilmu syari’at saja. Akan tetapi ia juga mencakup ilmu mengenai syari’at, ilmu tentang keadaan orang yang didakwahi, dan ilmu tentang cara untuk mencapai tujuan dakwahnya; itulah yang dikenal dengan istilah hikmah.” (lihat al-Qaul al-Mufid ‘ala Kitab at-Tauhid[1/82])
Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Mushin al-Badr hafizhahullah berkata, “Adapun orang yang berdakwah tanpa bashirah/ilmu, maka apa yang dia rusak lebih banyak daripada apa yang dia perbaiki.” (lihat Syarh al-Manzhumah al-Mimiyah, hal. 111)

[4] Menghiasi Diri Dengan Kesabaran

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu pernah berkata, “Sabar di dalam agama laksana kepala bagi tubuh. Sehingga, tidak ada iman pada diri orang yang tidak punya kesabaran sama sekali.” (lihat I’anat al-Mustafid [2/107 dan 109])
Dari Shuhaib radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin. Sesungguhnya semua urusannya adalah baik untuknya. Dan hal itu tidak ada kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila mendapatkan kesenangan dia bersyukur, maka hal itu adalah kebaikan untuknya. Apabila tertimpa kesulitan dia bersabar, maka hal itu juga kebaikan untuknya (HR. Muslim)
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “… sabar dan syukur merupakan pondasi keimanan. Separuh iman itu adalah sabar, separuhnya lagi adalah syukur. Kekuatan iman seorang hamba sangat bergantung pada sabar dan syukur yang tertanam di dalam dirinya…. Imannya  tidak akan sempurna tanpa sabar dan syukur. Pokok syukur itu adalah tauhid. Adapun pokok kesabaran adalah meninggalkan bujukan hawa nafsu. Apabila seseorang mempersekutukan Allah dan lebih memperturutkan hawa nafsunya, itu artinya dia belum menjadi hamba yang penyabar dan pandai bersyukur…” (lihat adh-Dhau’ al-Munir ‘ala at-Tafsir[1/145])
Ibnul Qoyyim rahimahullah mengatakan, “Sumber dari semua fitnah [kerusakan] adalah karena mendahulukan pemikiran di atas syari’at dan mengedepankan hawa nafsu di atas akal sehat. Sebab yang pertama merupakan sumber munculnya fitnah syubhat, sedangkan sebab yang kedua merupakan sumber munculnya fitnah syahwat. Fitnah syubhat bisa ditepis dengan keyakinan, sedangkan fitnah syahwat dapat ditepis dengan kesabaran. Oleh karena itulah Allah Yang Maha Suci menjadikan kepemimpinan dalam agama tergantung pada kedua perkara ini. Allah berfirman,
وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ
Dan Kami menjadikan di antara mereka para pemimpin yang memberikan petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka bisa bersabar dan senantiasa meyakini ayat-ayat Kami” (QS. as-Sajdah: 24).
Hal ini menunjukkan bahwasanya dengan sabar dan keyakinan akan bisa dicapai kepemimpinan dalam hal agama. Allah juga memadukan keduanya di dalam firman-Nya,
وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Mereka saling menasehati dalam kebenaran dan saling menasehati untuk menetapi kesabaran” (QS. al-’Ashr: 3).
Saling menasehati dalam kebenaran merupakan sebab untuk mengatasi fitnah syubhat, sedangkan saling menasehati untuk menetapi kesabaran adalah sebab untuk mengekang fitnah syahwat…” (lihat Ighatsat al-Lahfan hal. 669)
Syaikh Zaid bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah berkata, “.. Sesungguhnya tidaklah ada seorang da’i yang mengajak manusia kepada apa yang didakwahkan oleh para rasul kecuali pasti menghadapi orang-orang yang berupaya menghalang-halangi dakwahnya, sebagaimana yang dihadapi oleh para rasul dan nabi-nabi dari kaum mereka. Oleh sebab itu semestinya dia bersabar. Artinya dia harus berpegang teguh dengan kesabaran; yang hal itu termasuk salah satu karakter terbaik ahli iman dan sebaik-baik bekal bagi seorang da’i yang mengajak kepada Allah tabaraka wa ta’ala, sama saja apakah dakwahnya itu ditujukan kepada orang-orang yang dekat dengannya atau selainnya, dia harus menjadi orang yang penyabar.” (lihat Thariq al-Wushul ila Idhah ats-Tsalatsah al-Ushul, hal. 13)
Allah ta’ala berfirman,
أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ
Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk surga begitu saja sementara Allah belum mengetahui -menunjukkan- siapakah orang-orang yang bersungguh-sungguh di antara kalian, dan juga siapakah orang-orang yang bersabar” (QS. Ali ‘Imran: 142)
Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Artinya, janganlah kalian mengira dan jangan pernah terbetik dalam benak kalian bahwa kalian akan masuk surga begitu saja tanpa menghadapi kesulitan dan menanggung berbagai hal yang tidak menyenangkan tatkala menapaki jalan Allah dan berjalan mencari keridhaan-Nya. Sesungguhnya surga itu adalah cita-cita tertinggi dan tujuan paling agung yang membuat orang-orang saling berlomba -dalam kebaikan-. Semakin besar cita-cita maka semakin besar pula sarana untuk meraihnya begitu pula upaya yang mengantarkan ke sana. Tidak mungkin sampai pada kenyamanan kecuali dengan meninggalkan sikap santai-santai. Tidak akan digapai kenikmatan -yang hakiki/surga- kecuali dengan meninggalkan (tidak memuja) kenikmatan -yang semu/dunia-. Hanya saja perkara-perkara yang tidak menyenangkan di dunia yang dialami seorang hamba di jalan Allah -tatkala nafsunya telah dilatih dan digembleng untuk menghadapinya serta dia sangat memahami akibat baik yang akan diperoleh sesudahnya- niscaya itu semua akan berubah menjadi karunia yang menggembirakan bagi orang-orang yang memiliki bashirah/ilmu, mereka tidak peduli dengan itu semua. Itulah keutamaan dari Allah yang diberikan-Nya kepada siapa pun yang Dia kehendaki.” (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 150)
Sabar dengan makna yang luas terbagi menjadi 3; yaitu sabar dalam melakukan ketaatan, sabar dalam menjauhi maksiat, dan sabar menghadapi musibah. Termasuk sabar dalam ketaatan adalah sabar dalam menuntut ilmu, beramal, dan berdakwah. Semoga Allah mengaruniakan kepada kita kesabaran.
Penulis: Ari Wahyudi
Artikel Muslim.Or.Id

Dari artikel '4 Kewajiban Setiap Insan — Muslim.Or.Id'