Minggu, 27 Juli 2014

Ah cuma bigitu saja... gak papalah...?

Banyak orang begitu gampangnya menyepelekan suatu perkara yg jelas suatu perkara dosa, seperti berlaku kasar  terhadap bawahan, orang miskin atau terhadap orang yg melakukan suatu kesalahan atau apaun dosa kecil lainya. Karena orang tersebut merasa bahwa tidak ada masalah sedikitpun atas perbuatan mereka. Mereka bilang ah cuma segitu ...., gak apa apalah.
Mereka seperti melihat lalat yg hinggap dihidungnya yg begitu mudah dihalau. Padahal para sahabat dulu apabila melakukan suatu kesalahan sekecil apapun mereka merasa seperti akan ditimpa sebuah gunung.
Mereka para pelaku dosa ini seolah-olah seperti menantangnya, mereka terus menerus mengerjakan perbuatan maksiat tersebut tanpa sedikitpun ada perasaan takut atas akibat hal tersebut.

Wahai saudara yg aku cintai,..
Sebenarnya Allah tidak pernah sedikitpun lalai atas setiap perbuatan dosa hamba-hambaNya walau sebiji zarahpun.
Bila ada pelaku kejahatan yang seolah tidak mendapatkan dampak perbuatan mereka, sebenarnya Allah tengah mempersiapkan balasan atasnya.
Firman Allah:

لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

"Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih."(QS. ali Imran: 188).

Jadi, janganlah merasa tenang dan tonggi hati apabila ada seseorang mengingatkan kita ketika kita berbuatan dosa. Allah tidak akan pernah lupa atas setiap pelanggaran aturanNya. Sebagaimana juga Allah tidak melupakan amal soleh yang dikerjakan oleh hamba-hambaNya, meski itu sekecil
biji dzarrah.

Dihari lebaran ini, hari yg berbahagia ini marilah kita saling momohon maaf ats segala dosa kita kepada saudara2 kita sekecil apapun dosa yg kita lakukan.
Semoga Allah menerima segala amal ibadah kita.
Taqoballuhi mina wa minkum.
Taqobal yaa karim.

Wallahualam.
Bekasi 1 Syawal 1435

Sabtu, 26 Juli 2014

Tutup Karena Tak Ada Jemaat, Gereja Inggris Ini Akhirnya Dibeli Muslim

Gereja Katolik Santo Petrus di Stoke-on-Trent Inggris akhirnya dijual kepada umat Islam setelah resmi ditutup karena jemaat menyusut, lapor Wolrd Bulletin.

Para pemimpin gereja menyatakan pemeluk Kristen di daerah setempat sekarang bisa datang ke gereja lain di dekatnya dan uang dari penjualan gereja itu akan digunakan untuk kepentingan umat kristiani.

Meskipun identitas pembeli masih dirahasiakan, juru bicara gereja mengatakan bahwa dari sejumlah penawaran yang telah diterima, komunitas Muslim lokal membuat penawaran terbaik.

“Jumlah umat Katolik yang tinggal di daerah tersebut dewasa ini telah mengalami penyusutan," kata jurubicara itu.

“Keuskupan Agung Birmingham memiliki lebih dari 200 gereja paroki dan umat Katolik diperkirakan lebih dari 285.000," tambahnya.

Sebuah survei di Inggris pada 2007 lalu menemukan bahwa hanya 15 persen warga Inggris pergi ke gereja setidaknya sekali sebulan. Penelitian lain mengungkapkan, kehadiran warga Inggris ke gereja tergolong paling rendah di Eropa.

Sebelumnya, pada akhir Juli lalu gereja di wilayah Clitheroe, Lancashire, Inggris, juga berubah fungsi menjadi masjid. Hal itu setelah gereja yang lama kosong tersebut diperkenankan oleh seluruh elemen di daerah itu untuk dijadikan masjid menyusul semakin banyaknya jumlah umat Islam.

Meningkatnya jumlah muslim di Inggris sempat membuat The Daily Mail menurunkan laporan berjudul “Mekkah di Tengah Kota London.” Dalam laporan pada Februari 2012 itu ditunjukkan foto umat Islam yang memenuhi sejumlah jalan di London untuk menunaikan shalat Jum’at, di mana jumlah mereka sudah tidak dapat ditampung oleh masjid yang ada. 

http://www.indonesiafurniture.net
#mesjid   #mesjidraya   #masjid   #islam  

Kumpulan Situs Sunnah


> Kumpulan Situs Sunnah
> ________________________________
> Lailatul Qadar Terkadang Bisa Dilihat dan Dirasakan
> Memakai Obat Pencegah Haidh di 10 Malam Terakhir Ramadhan
> Kajian Ramadhan 39: Hikmah I'tikaf di Bulan Ramadhan
> Terkadang Bisa Dilihat, Lailatul Qadar Juga Bisa Dilihat Dalam Mimpi
> Batam: Penerimaan Santri Baru Pengobatan Klasik dan Thibbun Nabawi Cabang Batam (28 Juni-3 Oktober 2014)
> Tanda-Tanda Lailatul Qadr
> Mengaku Salah
> Mencicipi Makanan Saat Puasa
> Istri Tidak I'tikaf, Tetapi Mendapat Pahala I'tikaf Suami Juga
> Jangan Bersedih Jika Dakwah Anda Tidak Diterima
>
> Lailatul Qadar Terkadang Bisa Dilihat dan Dirasakan
>
> Posted: 21 Jul 2014 10:11 AM PDT
>
> Malam lailatul qadar bisa dilihat dengan mata bagi mereka yang mendapat taufik dari Allah Subhanahu, dengan melihat tanda-tandanya. Para sahabat radhiallahu 'anhum melihat dengan tanda-tandanya
>
> Memakai Obat Pencegah Haidh di 10 Malam Terakhir Ramadhan
>
> Posted: 21 Jul 2014 08:09 AM PDT
>
> Jika seorang wanita (dipridiksikan) datang haid pada 10 hari terakhir Ramadhan. Apakah boleh baginya menggunakan obat pencegah haid agar ia bisa melakukan ibadah pada hari-hari mulai tersebut?
>
> Kajian Ramadhan 39: Hikmah I'tikaf di Bulan Ramadhan
>
> Posted: 21 Jul 2014 06:11 AM PDT
>
> Kita tahu namanya i'tikaf adalah di antara jalan mudah untuk meraih malam penuh kemuliaan, lailatul qadar. Apa hikmah lainnya di balik i'tikaf?
>
> Terkadang Bisa Dilihat, Lailatul Qadar Juga Bisa Dilihat Dalam Mimpi
>
> Posted: 21 Jul 2014 04:11 AM PDT
>
> Para ulama sudah mejelaskan bahwa laulatul qadar bisa dilihat dan dirasakan dengan berbagai tandanya yang terdapat dalam hadits. Memang malam lailatul qadar terkadang bisa dilihat dan dirasakan. Pertanyaan berikut diajukan kepada syaikh Abdul Azizi bin Baz rahimahullah, س: هل ترى ليلة القدر عيانا أي أنها ترى بالعين البشرية المجردة حيث إن بعض الناس يقولون إن […]
>
> Batam: Penerimaan Santri Baru Pengobatan Klasik dan Thibbun Nabawi Cabang Batam (28 Juni-3 Oktober 2014)
>
> Posted: 21 Jul 2014 02:10 AM PDT
>
> INFORMASI SINGKAT: Dibuka pendaftaran Pengobatan Klasik dan Thibbun Nabawi bersama Sinse Abu Muhammad Faris Al-Qiyanji, Ustadz Abu Yahya Badrusalam, dan Tim PKTN Takhassus Al-Barkah pada 28 Juni hingga 3 Oktober 2014 dengan waktu belajar perdana dimulai pada 11 Oktober 2014, setiap Sabtu dan Ahad, mulai pukul 13:00-17:00 WIB. Lama belajar adalah 2 tahun. Silakan simak info lengkapnya berikut.
>
> Tulisan Batam: Penerimaan Santri Baru Pengobatan Klasik dan Thibbun Nabawi Cabang Batam (28 Juni-3 Oktober 2014) ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
>
> Tanda-Tanda Lailatul Qadr
>
> Posted: 20 Jul 2014 08:15 PM PDT
>
> Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda tentang tanda-tanda Lailatul Qadr Malam yang mudah indah tidak berudara panas maupun dingin matahari terbit di pagi harinya dengan cahaya kemerah-merahan tidak terik Juga hadits Jabir bin Abdillah ia berkata Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda Sesungguhnya aku pernah diperlihatkan bermimpi Lailatul Qadr Kemudian aku dibuat lupa dan malam itu pada sepuluh malam terakhir Malam itu malam yang mudah indah tidak berudara panas maupun dingin Demikian pula hadits Ubadah bin Ash Shamit ia berkata Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda Lailatul Qadr terjadi pada sepuluh malam terakhir Barangsiapa yang menghidupkan malam-malam itu karena berharap keutamaannya maka sesungguhnya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang lalu dan yang akan datang Dan malam itu adalah pada malam ganjil ke dua puluh sembilan dua puluh tujuh dua puluh lima dua puluh tiga atau malam terakhir di bulan Ramadhan
>
> Mengaku Salah
>
> Posted: 21 Jul 2014 12:11 AM PDT
>
> Renungan Ramadhan Hari ke-23 Mengaku Salah Manusia tidak akan luput dari salah dan dosa. Siapapun bisa terjerumus dalam kesalahan, baik itu kesalahan berupa melakukan dosa atau kesalahan karena lalai dalam melaksanakan kewajiban: baik kesalahan itu berupa dosa kecil maupun dosa besar:. Namun, Allah Ta'ala memberi kesempatan bagi hambaNya untuk memperbaiki diri, menghapus dosa dalam dirinya, yaitu […]
>
> The post Mengaku Salah appeared first on Pengusaha Muslim.
>
> Mencicipi Makanan Saat Puasa
>
> Posted: 20 Jul 2014 10:08 PM PDT
>
> Pertanyaan: Istri saya meminta saya untuk membantunya menyiapkan sajian buka puasa. Ditengah-tengah masak tak sengaja saya mencicipinya karena lupa. Apakah puasa saya batal karena perbuatan saya tersebut (memasak-pen) bukan suatu perkaral yang wajib bagi kami (laki-laki) baik dari sisi syar'i ataupun urf (adat kebiasaan) . Demikian semoga Allah menjaga Anda. Jawaban: Boleh bagi orang yang ...
>
> Istri Tidak I'tikaf, Tetapi Mendapat Pahala I'tikaf Suami Juga
>
> Posted: 20 Jul 2014 08:15 PM PDT
>
> Ada seorang istri yang sangat ingin i'tikaf di sepuluh malam hari Ramadhan, akan tetapi suaminya menyuruh agar ia di rumah saja mengurus anak-anak dan memasak makanan untuk keluarga. Tentunya seorang yang ingin beribadah kepada Allah akan sedikit kecewa karea tidak bisa beribadah. Akan tetapi perlu diketahui bagi setiap istri, bahwa istri juga akan mendapat pahala […]
>
> Jangan Bersedih Jika Dakwah Anda Tidak Diterima
>
> Posted: 20 Jul 2014 08:14 PM PDT
>
> Karena jika engkau telah melakukan kewajibanmu, berarti engkau telah terbebas dari tanggungan, dan perhitungan hisabnya kembali kepada Allah ta'ala
>
> You are subscribed to email updates from Situs Sunnah
> To stop receiving these emails, you may unsubscribe now.
> Email delivery powered by Google
> Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610

Minggu, 20 Juli 2014

Maaf Suamiku Aku Tidak Akan Mentaatimu

Penulis: Ummu Aiman
Muroja’ah oleh: Ustadz Nur Kholis Kurdian, Lc.

Bahagia rasanya saat akad nikah terucap, saat semarak walimatul ‘urs menggema, saat tali pernikahan terikat. Saat itu telah halal cinta dua orang insan, saling mengisi dan saling melengkapi setiap harinya. Saat itu pula masing-masing pasangan akan memiliki tugas dan kewajiban baru dalam kehidupan mereka. Sang suami memiliki hak yang harus ditunaikan istrinya, dan sang istripun mempunyai hak yang harus ditunaikan oleh suaminya. Alangkah bahagianya jika masing-masing secara seimbang senantiasa berupaya menunaikan kewajibannya.

Duhai saudariku muslimah, kini aku bertanya padamu… bukankah indah rasanya jika seorang istri mematuhi suaminya, kemudian ia senantiasa menjadi penyejuk mata bagi suaminya, menjaga lisan dari menyebarkan rahasia suaminya, lalu menjaga harta dan anak-anak suami ketika ia pergi? Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam“Tidak ada perkara yang lebih bagus bagi seorang mukmin setelah bertakwa kepada Allah daripada istri yang shalihah, bila ia menyuruhnya maka ia menaatinya, bila memandangnya membuat hati senang, bila bersumpah (agar istrinya melakukan sesuatu), maka ia melakukannya dengan baik, dan bila ia pergi maka ia dengan tulus menjaga diri dan hartanya.” (HR. Ibnu Majah)

Sehingga… kehidupan rumah tangga pun akan berjalan penuh dengan kemesraan dan kebahagiaan. Yang satu menjadi tempat berbagi bagi yang lain, saling menasehati dalam ketakwaan, dan saling menetapi dalam kesabaran.

Saudariku muslimah… tulisan tentang kewajiban istri dalam mematuhi perintah suami telah banyak dibahas. Maka kini penulis akan mencoba mengetengahkan hal-hal apa saja yang tidak boleh dipatuhi oleh seorang istri di saat suaminya memerintah.

Ini Saatnya Mematuhi Perintah Suami

Diantara ciri seorang istri sholihah adalah mematuhi perintah suaminya. Yang dimaksud mematuhi perintah adalah mematuhi dalam hal yang mubah dan disyari’atkan. Jika dalam perkara yang disyari’atkan, tentu hal ini tidak perlu dipertanyakan lagi hukumnya, karena perkara yang demikian adalah hal-hal yang Allah perintahkan kepada para hamba-Nya, seperti kewajiban sholat, berpuasa di bulan Ramadhan, memakai jilbab, dan lain-lain. Maka untuk hal ini, seorang hamba tidak boleh meninggalkannya karena meninggalkan perintah Allah Ta’ala adalah sebuah dosa. Sedangkan dalam perkara yang mubah, jika suami memerintahkan kita untuk melakukannya maka kita harus melaksanakannya sebagai bentuk ketaatan kepada suami. Contohnya suami menyuruh sang istri rajin membersihkan rumah, berusaha mengatur keuangan keluarga dengan baik, selalu bangun tidur awal waktu, membantu pekerjaan suami, dan hal-hal lain yang diperbolehkan dalam syari’at Islam.

Ada Saatnya Menolak Perintah Suami

Jika dalam hal yang disyari’atkan dan yang mubah kita wajib mematuhi suami, maka lain halnya jika suami menyuruh kepada istri untuk melakukan kemaksiatan dan menerjang aturan-aturan Allah. Untuk yang satu ini kita tidak boleh mematuhinya meskipun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Kalau sekiranya aku (boleh) memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain maka akan aku perintahkan seorang wanita untuk sujud kepada suaminya.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Kita tidak boleh tunduk pada suami yang memerintah kepada kemaksiatan meskipun hati kita begitu cinta dan sayangnya kepada suami. Jika kewajiban patuh pada suami sangatlah besar, maka apalagi kewajiban mematuhi Allah, tentu lebih besar lagi. Allahlah yang menciptakan kita dan suami kita, kemudian mengikat tali cinta diantara sang istri dan suaminya. Namun perlu diketahui, bukan berarti kita harus marah-marah dan bersikap keras kepada suami jika ia memerintahkan suatu kemaksiatan kepada kita, tetapi cobalah untuk menasehatinya dan berbicara dengan lemah lembut, siapa tahu suami tidak sadar akan kesalahannya atau sedang perlu dinasehati, karena perkataan yang baik adalah sedekah.

Saudariku, berikut ini beberapa contoh perintah suami yang tidak boleh kita taati karena bertentangan dengan perintah Allah:

1. Menyuruh Kepada Kesyirikan

Tidak layak bagi kita untuk menaati suami yang memerintah untuk melakukan kesyirikan seperti menyuruh istri pergi ke dukun, menyuruh mengalungkan jimat pada anaknya, ngalap berkah di kuburan, bermain zodiak, dan lain-lain. Ketahuilah saudariku, syirik adalah dosa yang paling besar. Syirik merupakan kezholiman yang paling besar (lihat QS Luqman: 13). Bagaimana bisa seorang hamba menyekutukan Allah sedang Allah-lah yang telah menciptakan dan memberi berbagai nikmat kepadanya? Sungguh merupakan sebuah penghianatan yang sangat besar!

2. Menyuruh Melakukan Kebid’ahan

Nujuh bulan (mitoni – bahasa jawa) adalah acara yang banyak dilakukan oleh masyarakat ketika calon ibu genap tujuh bulan mengandung si bayi. Ini adalah salah satu dari sekian banyak amalan yang tidak ada contohnya dari Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam. Walaupun begitu banyak masyarakat yang mengiranya sebagai ibadah sehingga merekapun bersemangat mengerjakannya. Ketahuilah wahai saudariku muslimah, jika seseorang melakukan suatu amalan yang ditujukan untuk ibadah padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyontohkannya, maka amalan ini adalah amalan yang akan mendatangkan dosa jika dikerjakan. Ketika sang suami menyuruh istrinya melakukan amalan semacam ini, maka istri harus menolak dengan halus serta menasehati suaminya.

3. Memerintah untuk Melepas Jilbab

Menutup aurat adalah kewajiban setiap muslimah. Ketika suami memerintahkan istri untuk melepas jilbabnya, maka hal ini tidak boleh dipatuhi dengan alasan apapun. Misalnya sang suami menyuruh istri untuk melepaskan jilbabnya agar mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang lumayan, hal ini tentu tidak boleh dipatuhi. Bekerja diperbolehkan bagi muslimah (jika dibutuhkan) dengan syarat lingkungan kerja yang aman dari ikhtilat (campur baur dengan laki-laki) dan kemaksiatan, tidak khawatir timbulnya fitnah, serta tidak melalaikan dari kewajibannya sebagai istri yaitu melayani suami dan mendidik anak-anak. Dan tetap berada di rumahnya adalah lebih utama bagi wanita (Lihat QS Al-Ahzab: 33). Allah telah memerintahkan muslimah berjilbab sebagaimana dalam QS Al-Ahzab: 59. Perintah Allah tidaklah pantas untuk dilanggar, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta.

3. Mendatangi Istri Ketika Haidh atau dari Dubur

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “…dan persetubuhan salah seorang kalian (dengan istrinya) adalah sedekah.” (HR. Muslim)

Begitu luasnya rahmat Allah hingga menjadikan hubungan suami istri sebagai sebuah sedekah. Berhubungan suami istri boleh dilakukan dengan cara dan bentuk apapun. Walaupun begitu, Islam pun memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi, yaitu suami tidak boleh mendatangi istrinya dari arah dubur, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“(Boleh) dari arah depan atau arah belakang, asalkan di farji (kemaluan).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maka ketika suami mengajak istri bersetubuh lewat dubur, hendaknya sang istri menolak dan menasehatinya dengan cara yang hikmah. Termasuk hal yang juga tidak diperbolehkan dalam berhubungan suami istri adalah bersetubuh ketika istri sedang haid. Maka perintah mengajak kepada hal ini pun harus kita langgar. Hal ini senada dengan sabda Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam,“Barangsiapa yang menjima’ istrinya yang sedang dalam keadaan haid atau menjima’ duburnya, maka sesungguhnya ia telah kufur kepada Muhammad.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ad-Darimi dari hadits Abu Hurairahradhiallahu ‘anhu)

Belajarlah Wahai Muslimah!

Demikianlah saudariku pembahasan singkat yang dapat penulis sampaikan. Sebagai penutup, mari kita ringkas pembahasan ini: Bahwa wajib bagi seorang istri untuk mematuhi apa yang diperintahkan suaminya dalam perkara yang mubah apalagi yang disyari’atkan Allah, namun tidak boleh patuh jika suami memerintahkan kemaksiatan dan yang dilarang oleh Rabb Semesta Alam.

Lalu, perkara apa sajakah yang termasuk dalam larangan Allah? untuk itu, setiap hamba wajib mencari tahu tentang syari’at Islam karena dengannya akan tercapai ketakwaan kepada Allah, yaitu melakukan yang Allah perintahkan dan meninggalkan apa yang Allah larang. Wahai para wanita muslim! Pelajarilah agama Allah dengan menghadiri majelis-majelis yang mengajarkan ilmu syar’i atau dengan menelaah buku dan tulisan para ‘ulama. Tidaklah mungkin seseorang akan mengenal agamanya tanpa berusaha mencari tahu. Dan tidak mungkin pula ilmu akan sampai kepadanya jika ia hanya bermalas-malasan di rumah atau kos, atau hanya sibuk berjam-jam berdandan di depan cermin, serta bergosip ria sepanjang waktu. Sungguh yang seperti itu bukanlah ciri seorang muslimah yang sejati. Bersegeralah melakukan kebaikan wahai saudariku, karena Allah pasti akan membalas setiap kebaikan dengan kebaikan, dan membalas keburukan dengan keburukan walaupun hanya sebesar biji sawi. Setiap anak Adam memiliki kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah yang senantiasa berusaha untuk memperbaiki dirinya. Wallahu ta’ala a’lam.

Referensi:

Al-Qur’anul KarimPanduan Lengkap Nikah (dari A sampai Z), Abu Hafsh Usamah, Pustaka Ibnu KatsirRahasia Sukses Menjadi Istri Shalihah, Haulah Darwaisy, Pustaka Darul IlmiSutra Ungu, Abu Umar Basyir, Rumah Dzikir

Sabtu, 12 Juli 2014

Dekat dekat adzan waktu terbaik makan sahur.

Sebagian kaum muslimin salah memahami mengenai waktu makan sahur dan juga sudah mengendap kuat pemahaman yang keliru yaitu bid'ah waktu imsak , di mana ketika waktu imsak sudah tiba maka orang yang berpuasa Manahan diri dari makan dan minum sebagai bentuk kehati-hatian. Yang benar, justru sebaliknya, yaitu waktu-waktu ketika imsak menurut mereka adalah waktu yang terbaik untuk makan sahur. Berikut pembahasannya

Waktu makan sahur

Waktu makan sahur adalah adzan pertama  (munculnya fajar kadzib, belum masuk waktu shalat subuh) sampai adzan kedua (munculnya fajar shadiq, sudah masuk waktu shalat subuh). Di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, adzan pertama dikumandangkan oleh Bilal bin Rabah sedangkan adzan kedua dikumandangkan oleh Ibnu Ummi Maktum.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ

"Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum."[1]

Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,

الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ

"Fajar ada dua macam:

(Pertama) fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shadiq, fajar masuknya waktu shalat shubuh)

dan (Kedua) fajar yang diharamkan untuk shalat (yaitu shalat shubuh) dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shadiq)."[2]

Catatan:

orang yang makan jam 2 malam atau jam 3 malam dengan niat makan sahur, maka makannya tidak terhitung makan sahur melainkan hanya makan malam biasa. Dan jika ia tidak makan sahur sesuai waktunya maka ia tidak mendapatkan keutamaan dan barakah makan sahur.

Apa itu fajar kadzib dan fajar shadiq?

Dalam kitab sifat shaum Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dijelaskan,

و اعلم – أخي المسلم – أن: الفجر الكاذب هو البياض المستطيل الساطع المصعد كذنب السرحان, و الفجر الصادق هو الأحمر المسبطير المعترض على رؤوس الشعاب و الجبال, المنتشر في الطرق و السكك و البيوت, و هذا هو الذي تتعلق به أحكام الصيام و الصلاة

"Ketahuilah wahai saudaraku muslim, bahwa fajar (ada dua):

[Pertama] fajar kadzib yaitu warna putih yang memancar panjang menjulang seperti ekor binatang gembalaan,

[Kedua] fajar shadiq yaitu warna memerah yang bersinar dan tampak di atas puncak bukit dan gunung-gunung, tersebar di jalanan dan jalan raya serta atap-atap rumah. Fajar inilah yang berkaitan dengan hukum-hukum puasa dan shalat."[3]

Dari Samurah radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لا يغرنكم أذان بلال و لا هذا ال بياض لعمود الصبح حتى يستطير

"janganlah kalian tertipu/salah kira dengan adzannya Bilal (adzan pertama, pent) dan jangan pula tertipu/salah kira dengan warna putih (fajar kadzib, pent) yang memancar ke atas sampai melintang."[4]

Dari Thalq bin Ali, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

كلوا و اشربوا و لا يغرنكم الساطع المصعد, و كلوا و اشربوا حتى يععترض لكم الأحمر

"makan dan minumlah, jangan kalian tertipu/salah kira dengan fajar yang memancar ke atas (fajar kadzib) , makan dan minumlah sampai warna merah membentang (fajar shadiq)."[5]

Bid'ah waktu imsak

Bid'ah waktu imsak yaitu menahan diri dari makan dan minum sekitar 15 menit sebelum adzan dengan maksud berhati-hati, maka hal ini tidak ada ajarannya dalam Islam bahkan bertentangan dengan ajaran Islam. Akan tetapi bid'ah ini tersebar luas di sebagian besar kaum muslimin, terpampang di jadwal waktu puasa dan shalat, diumumkan di radio dan televisi bahkan diumumkan di masjid-masjid melalui pengeras suara.

Anggapan yang salah ketika tiba waktu imsak adalah tidak boleh makan dan minum lagi. Yang benar adalah menahan diri makan dan minum ketika tiba waktu shalat subuh atau terbit fajar shadiq.

Allah Ta'ala berfirman,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (Al Baqarah: 187)

Makna benang putih dan benang hitam adalah kiasan, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إنما ذلك سواد الليل و بياض النهار

"Maksud ayat tersebut adalah hitamnya malam dan putihnya siang."[6]

Waktu bid'ah imsak adalah  justru waktu terbaik untuk makan sahur

Karena termasuk sunnah adalah mengakhirkan makan sahur, yaitu makan sahur pada waktu berdekatan dengan shalat subuh (fajar shadiq)

'Amr bin Maimun Al-Audi berkata,

كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَسْرَعَ النَّاسِ إِفْطَارًا وَأَبْطَأَهُمْ سَحُوْرًا

Dahulu para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang-orang yang paling segera berbuka dan paling lambat sahuur."[7]

Dari Zaid bin Tsabit radhiallahu 'anhu, dia berkata,

عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ – رضى الله عنه – قَالَ: تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ . قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً .

"Kami makan sahur bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau berdiri untuk melakukan shalat".

(Anas bertanya kepada Zaid bin Tsabit): "Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?" Zaid menjawab, "Kira-kira (membaca) 50 ayat (Al-Qur'an)"[8]

Begitu juga ketika sedang makan dan minum kemudian terdengar adzan maka ia hendaknya melanjutkan makan dan minumnya.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلاَ يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِىَ حَاجَتَهُ مِنْهُ ».

Dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian mendengar adzan, sedangkan bejana (makanan) masih ada di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan hajatnya (sahurnya)."[9]

Bahkan jika tidak mendengar adzan kemudian tiba-tiba mendengar iqamat shalat subuh maka boleh melanjutkan hajatnya.

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ: أُقِيْمَتِ الصَّلَاةُ وَالْإِنَاءُ فِي يَدِ عُمَرَ، قَالَ: أَشْرَبُهَا يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: نَعَمْ!، فَشَرِبَهَا (بطريقين وهو صحيح)

Dari Abi Umamah, dia berkata: "Shalat (subuh) sudah diiqomati, wadah minuman masih berada di tangan Umar, dia bertanya: "Apakah aku boleh meminumnya wahai Rasulullah?" Nabi n menjawab: "Ya". Maka Umar meminumnya".[10]

Dan bid'ah imsak ternyata sudah ada juga di zaman Ibnu hajar Al-asqalani rahimahullah, beliau berkata,

من البدع المنكرة ما أحدث في هذا الزمان من إيقاع الأذان الثاني قبل الفجر بنحو ثلث ساعة في رمضان واطفاء المصابيح التي جعلت علامة لتحريم الأكل والشرب على من يريد الصيام زعما ممن أحدثه أنه للاحتياط في العبادة ولا يعلم بذلك الا آحاد الناس وقد جرهم ذلك إلى أن صاروا لا يؤذنون الا بعد الغروب بدرجة لتمكين الوقت زعموا فاخروا الفطر وعجلوا السحور وخالفوا السنة فلذلك قل عنهم الخير وكثير فيهم الشر والله المستعان

"Termasuk bid'ah yang munkar adalah apa yang terjadi di zaman ini (zaman Ibnu Hajar) yaitu adanya pengumandangan adzan kedua tiga perempat jam sebelum waktu fajar bulan Ramadhan. Serta memadam lampu-lampu sebagai pertanda telah datangnya waktu haram untuk makan dan minum bagi yang berpuasa keesokan harinya. Orang yang berbuat seperti ini beranggapan bahwa hal itu dimaksudkan untuk berhati-hati dalam beribadah, sebab yang mengetahui persis batas akhir sahur hanya segelintir manusia. Sikap hati-hati yang demikian, juga menyebabkan mereka tidak diijinkan untuk berbuka puasa kecuali setelah matahari terbenam beberapa saat agar lebih memastikan waktu. Akibatnya mereka suka mengakhirkan waktu berbuka puasa, suka menyegerakan waktu sahur, dan suka menyelisihi Sunnah. Oleh sebab itulah mereka sedikit mendapatkan kebaikan, tetapi banyak mendapatkan keburukan."[11]

Alhamdulillahi rabbil 'alamiin.

Penyusun:  Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com

[1] HR. Bukhari no. 623 dan Muslim no. 1092

[2] HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 8024 dan Ad Daruquthni" no. 2154, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom)

[3] Sifat shaum Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hal. 37, Dar Ibnu Hazm, Beirut, cet. VI, 1417 H,

[4] HR. Muslim no. 1094

[5] HR.  Tirmidzi 3/76, Abu Dawud 2/304, Ahmad 4/23, Ibnu Khuzaimah 3/211, dishahihkan oleh penulis kitab sifat shaum

[6] HR. Bukhari 4/113 dan Muslim no.1090

[7] HR. Abdurrozaq di dalam Al-Mushonnaf 4/226, no. 7591; dishahihkan oleh Al-Hafizh di dalam Al-Fath

[8] HR. Bukhari, no. 1921 dan Muslim, no. 1097

[9] HR. Abu Dawud, no.2352 sanadnya  hasan; juga riwayat Ahmad dan Al-Hakim dengan sanad yang shahih. Lihat Sifat Shoum

[10] Tafsir Thabari 3/527, no. 3017, dengan dua sanad, riwayat ini shahih

[11] Fathul-Baariy 4/199, Darul Ma'rifah, Beirut, 1397 H, Syamilah