Senin, 28 September 2015

Jampi Jampi.

Pelajaran ke 11
Silsilah Belajar Tauhid.
Tentang "Ar-Rugyah" / Jampi jampi
Ust. 'Abdullāh Roy

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة و السلام على رسول الله و على آله و صحبه أجمعين

Ruqyah yaitu bacaan yang dibacakan kepada orang yang sakit supaya sembuh.

Bacaan ini diperbolehkan selama tidak ada kesyirikan.

عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺮْﻗِﻲ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺠَﺎﻫِﻠِﻴَّﺔِ ﻓَﻘُﻠْﻨَﺎ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻛَﻴْﻒَ ﺗَﺮَﻯ ﻓِﻲ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺍﻋْﺮِﺿُﻮﺍ ﻋَﻠَﻲَّ ﺭُﻗَﺎﻛُﻢْ ﻟَﺎ ﺑَﺄْﺱَ ﺑِﺎﻟﺮُّﻗَﻰ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﻳَﻜُﻦْ ﻓِﻴﻪِ ﺷِﺮْﻙٌ

Dari 'Auf bin Mālik radiyallāhu 'anhu berkata; Kami dahulu meruqyah di zaman Jahiliyyah, maka kami bertanya kepada Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam :

"Yā Rasūlullāh, apa pendapatmu tentang ruqyah ini?"

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda :

"Perlihatkanlah kepadaku ruqyah-ruqyah kalian, sesungguhnya ruqyah tidak mengapa selama tidak ada kesyirikan".

(HR. Abū Dāwūd, dishahīhkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullāh).

Ruqyah yang tidak ada kesyirikan seperti ruqyah dari:

• Ayat-ayat AlQur'an

• Do'a-do'a yang diajarkan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan ini lebih utama.

Atau dengan,

• Do'a-do'a yang lain yang diketahui kebenaran maknanya baik dengan bahasa Arab maupun dengan selain bahasa Arab.

Kemudian hendaknya orang yang meruqyah ataupun yang diruqyah meyakini bahwasanya ruqyah hanyalah SEBAB semata, tidak berpengaruh dengan sendirinya dan tidak boleh seseorang bertawakal kepada sebab tersebut.

Seorang Muslim mengambil sebab dan bertawakkal kepada Dzat yang menciptakan sebab tersebut yaitu Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Ruqyah yang mengandung kesyirikan adalah jampi-jampi atau bacaan yang mengandung permohonan kepada selain Allāh, entah kepada seorang jin ataupun seorang wali sekalipun, biasanya disebutkan disitu nama-nama mereka.

Tidak jarang jampi-jampi seperti ini dicampur dengan ayat-ayat Al-Qurān atau dengan nama-nama Allāh atau dengan kalimat yang berasal dari bahasa Arab.

Tujuannya adalah satu yaitu untuk mengelabui orang-orang yang jahil dan tidak tahu.

Ruqyah yang mengandung kesyirikan telah dijelaskan oleh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dalam sabda Beliau :

ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺮُّﻗَﻰ ﻭَﺍﻟﺘَّﻤَﺎﺋِﻢَ ﻭَﺍﻟﺘِّﻮَﻟَﺔَ ﺷِﺮْﻙٌ

''Sesungguhnya jampi-jampi dan jimat-jimat dan juga pelet adalah syirik''.

(HR. Abū Dāwūd, Ibnu Mājah dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullāh)

Itulah halaqah yang ke-11 dan sampai bertemu kembali pada dihalaqah selanjutnya.

وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين  

Wassalam.

Kamis, 24 September 2015

Akhlak Dalam Islam Dan Macam Macamnya

Akhlak atau tingkah laku tidak terlepas dari kehidupan manusia. Ada akhlak yang disebut dengan akhlakul karimah atau akhlak terpuji dan ada pula akhlak tercela atau akhlak yang buruk.
Setiap manusia berperangai baik atau buruk tergantung dirinya sendiri, karena yang menggerakkan kesemua itu adalah diri sendiri dan benar-benar berasal dari hati nurani tanpa ada pemikiran yang matang.
Semoga kita senantiasa tergolong orang-orang yang berakhlakul karimah dan menjauhi akhlak yang tercela karena selain dosa, akhlak tercela sangat merugikan orang lain.

Pembagian Akhlak Dalam Islam

Ada 2 pembagian akhlak yaitu akhlak mahmudah dan akhlak madzmumah. Adapun penjelasannya sebagai berikut :

Akhlak Mahmudah /Karimah

Yakni akhlak terpuji atau akhlak yang baik.
Contohnya : pemaaf, sabar, ikhlas, menepati janji, qonaah, jujur, penyayang, pemurah, baik hati, husnudzon dan lain sebagainya.
Dimana akhlak mahmudah ini semuanya membawa kebaikan dan tidak merugikan orang lain. Karena setiap akhlak terpuji ini telah ada tuntunan dan ajarannya baik dalam Al-Qur'an ataupun Hadits nabi. Dari Imam Malik berkata "setiap agama memiliki akhlak, dan akhlak islam ialah malu".
Malu merupakan dasar akhlak manusia, karena dengan memiliki rasa malu pada Allah SWT maka akan takut untuk melakukan perbuatan-perbuatan tercela dan keji.

Akhlak Madzmumah

Yakni akhlak tercela atau perbuatan yang buruk. Contohnya : 

Riya' : Beramal atau melakukan suatu perbuatan baik dengan niat untuk dilihat orang atau mendapat pujian orang, dengan kata lain riya' sama artinya dengan pamer.Sum'ah :  Melakukan perbuatan atau berkata sesuatu agar didengar oleh orang lain dengan maksud agar namanya dikenal.Ujub : Mengagumi diri sendiriTakabur : Membanggakan diri sendiri karena merasa dirinya jauh lebih hebat dibandingkan orang lain.Tamak : Serakah atau rakus terhadap apa yang ingin dimiliki.Malas : Enggan melakukan sesuatu.  Fitnah : Mengatakan sesuatu yang bukan sebenarnya. Memfitnah merupakan salah satu dosa yang sangat dilarang oleh agama karena fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan.Bakhil : pelit, medit dan tidak suka membagi atau memberikan sesuatu yang dimiliki pada orang lain

Selasa, 22 September 2015

KEUTAMAAN HAJI DAN UMRAH

KEUTAMAAN HAJI DAN UMRAH

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول لله و على آله و صحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين أما بعد

Kaum Muslimīn & Muslimāh rahimanī wa rahimakumullāh,

Satu hal yang telah kita ketahui bersama bahwasanya ibadah haji adalah salah satu dari Rukun Islam yang lima.

Karena dia adalah salah satu Rukun Islam yang lima tentu dia adalah amal yang istimewa, amal yang sangat utama.

Dan diantara hal yang menunjukkan istimewanya dan pentingnya ibadah haji (demikian juga ibadah 'umrah) adalah satu hadits:

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan :

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

"Sambunglah haji dengan haji berikutnya dan 'umrah dengan 'umrah berikutnya karena 2 amalan tersebut (haji & 'umrah) bisa menghilangkan kefaqiran (kemiskinan) dan dosa sebagaimana kīr (alat pandai besi) bisa menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Dan tidak ada bagi haji yang mabrūr, ganjaran kecuali surga."

(HR. Imām Ahmad dan At-Tirmidzi dengan derajat hasan)

Kaum Muslimīn yang berbahagia rahimanī wa rahimakumullāh,

Dalam hadits ini, Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menyampaikan 2 poin;

⑴ Keutamaan haji & 'umrah atau lebih tepatnya keutamaan menyambung haji dengan haji berikutnya & 'umrah dengan 'umrah berikutnya.

⑵ Tentang pahala haji yang mabrur.

■ Penjelasan Point ⑴

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menggemarkan/mendorong umatnya (kita semua) terutama yang diberi kemampuan, kelebihan, kesehatan dan harta untuk bolak-balik pergi haji & bolak-balik pergi 'umrah.

Tahun kemarin telah 'umrah maka tahun ini 'umrah kembali, besok 'umrah kembali.

Dan bagi orang yang punya kemampuan berhaji dan telah berhaji kemudian mendaftarkan lagi untuk haji berikutnya (terutama yang bisa demikian di negara kita adalah Haji Plus), kemudian disambung dengan haji berikutnya & 'umrah dengan umrah berikutnya, maka orang yang demikian, kata Nabi shallallahu alaihi wa sallam, bahwa 2 ibadah ini (haji dan 'umrah yang bersambung dengan haji dan 'umrah berikutnya) memiliki faidah:

• Menghapus dosa
• Menghapus kemiskinan.

Yaitu menghapus dosa yang terjadi di antara keduanya dan menghapus kemiskinan.

Berkebalikan dengan apa yang ada dalam pikiran banyak orang; syaithan memberikan was-was bahwasanya 'umrah & haji itu perlu biaya yang mahal maka bolak-balik 'umrah & haji itu akan menghabiskan uang & menguras harta.

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bahkan menyatakan sebaliknya, 'umrah yang disambung dengan umrah berikutnya itu akan menghapus kemiskinan & dosa, dan haji disambung dengan haji berikutnya adalah menghapus dosa & kemiskinan.

'Umrah itu tidak akan menyebabkan orang jatuh bangkrut.

Orang yang semangat untuk pergi haji & mengulangi nya tidak akan menyebabkan orang itu pailit jadi miskin.

Bahkan Allāh Subhānahu wa Ta'āla akan memberkahi rizki dan hartanya, sehingga harta tersebut menjadi harta yang betul-betul bermanfaat untuk dirinya, keluarganya beserta lingkungan & masyarakat sekitarnya.

Dan kemampuan ibadah haji dan 'umrah untuk menghapus dosa adalah kemampuan yang luar biasa.

Nabi gambarkan seperti "kir" (yaitu alat untuk menempa besi sehingga menjadi golok dan yang lainnya).

Alat ini punya kemampuan yang luar biasa untuk menghilangkan karat (besi yang berkarat) dengan ditempa sedemikian rupa.

Dengan alat ini maka karat nya hilang dan besi akan menjadi senjata yang tajam dan bermanfaat (contoh pisau, golok atau semacamnya)

Di masa silam, cara yang digunakan untuk membersihkan karat adalah dengan menggunakan alat semacam ini, dan dijamin bersih.

Demikian pula dengan kemampuan berhaji & 'umrah yaitu untuk menghilangkan kemiskinan.

Dan punya daya yang sangat luar biasa sebagaimana kemampuan kīr untuk menghilangkan karat besi, karat emas dan karat perak.

Suatu motivasi dari Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam yang luar biasa agar orang bersemangat untuk berulang kali pergi 'umrah dan berulang kali pergi haji bagi siapa saja yang memiliki kemampuan fisik, finansial.

Dan itu satu hal yang memungkinkan untuk dilakukan.

Oleh karena itu kita jumpai ulama terdahulu dalam biografi mereka, disebutkan: "Beliau umrah sekian kali dan haji sekian kali."

Suatu hal yang menjadi kebanggaan sehingga ditulis di biografi para ulama berapa kali mereka pergi haji dan 'umrah.

Karena ini adalah ibadah yang membutuhkan kemampuan fisik yang bagus dan kemampuan finansial.

■ Penjelasan Point ⑵

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menyampaikan:

"Tidak ada bagi haji mabrūr balasan kecuali masuk surga."

Bedakan antara haji mabrur yang balasannya surga dengan "haji mabur" (dalam bahasa jawa) yaitu haji yang terbang naik pesawat yang tidak dapat balasan apa-apa.

Jika seorang itu hajinya haji mabrur maka balasan adalah surga Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Namun orang yang hajinya sekedar haji yang mabur, sekedar terbang naik pesawat namun tidak mendapatkan perubahan yang lebih baik dari ibadahnya maka tentu tidak dapat apa-apa.

Maka haji mabrūr, Nabi sampaikan, "Tidak ada balasan kecuali surga Allāh Subhānahu wa Ta'āla."

Mabrūr diambil dari kata بِرٌّ (birrun) yang artinya kebaikan yang besar.

Sehingga secara bahasa, haji mabrūr artinya yang isinya kebaikan yang besar.
Dan haji akan yang berisi kebaikan yang besar manakala ditunaikan dengan ikhlas karena Allāh Subhānahu wa Ta'āla & mengikuti apa yang dicontohkan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Suatu hal yang merusak kualitas ibadah haji (hendaknya) ditinggalkan & dijauhi.

Sehingga hasilnya, setelah pulang haji jauh lebih baik kualitas agamanya daripada sebelum melakukan haji.

Lebih semangat kepada akhirat, tidak lagi menjadi pemburu dunia, lebih semangat untuk ta'at, lebih semangat untuk meninggalkan maksiat.

Jauh berbeda dengan keadaannya sebelum berangkat menunaikan ibadah haji.

Itulah haji yang mabrūr dan untuknya balasan berupa surga Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Maka kita do'akan kaum Muslimīn yang pergi haji pada tahun ini agar Allāh Subhānahu wa Ta'āla memberikan kemudahan bagi mereka dalam melaksanakan ibadah hajinya.

Dan demikian juga, semoga Allāh Subhānahu wa Ta'āla menjadikan haji-haji mereka haji yang Mabrur, haji yang membawa perubahan menuju yang lebih baik untuk terwujudnya negeri kita Indonesia ini ke negeri yang lebih baik.

Demikian apa yang bisa kami sampaikan mudah-mudahan bermanfaat untuk kita sekalian.

Ust. Aris Munandar
________________________

Sabtu, 19 September 2015

Panitia Qurban Tidak Boleh Dapat Jatah Khusus

Panitia Qurban Tidak Boleh Dapat Jatah Khusus
Bolehkah panitia qurban mendapat jatah khusus ketika pembagian hasil qurban?
Karena ini menjadi kebiasaan hampir di semua daerah d tempat saya. Mohon pencerahan.

Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu 'ala Rasulillah, amma ba'du,
Sebelumnya kita siak hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu,
bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَتِهِ فَلاَ أُضْحِيَةَ لَهُ
Siapa yang menjual kulit qurbannya maka tidak ada qurban baginya. (HR. al-Hakim 2/390, Baihaqi dalam al-Kubro no. 19015 dan dihasankan al-Albani)
Orang yang berkurban tidak boleh menjual apapun dari hasil qurbannya. Karena orang yang berqurban, dia telah menyerahkan semua hewannya dalam rangka beribadah kepada Allah. Sehingga dia tidak boleh menggunakannya untuk kepentingan komersial, yang keuntungannya kembali kepada dirinya.
Termasuk diantaranya adalah mengupah jagal dengan mengambil bagian hasil qurban. Jika sohibul qurban mengupah jagal dengan sebagian hasil qurban, berarti qurbannya tidak utuh. Karena ada sebagian yang diwujudkan dalam bentuk bayar jasa.
Untuk itulah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengupah jagal dari hasil qurban.
Sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu menceritakan,

أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لَا أُعْطِيَ الْجَزَّارَ مِنْهَا . قَالَ : نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallammemerintahkanku untuk menangani onta kurbannya, mensedekahkan dagingnya, kulitnya, dan asesoris onta. Dan saya dilarang untuk memberikan upah jagal dari hasil qurban. Ali menambahkan: Kami memberikan upah dari uang pribadi. (HR. Bukhari 1717 & Muslim 1317).
Hukum Panitia Menerima Upah dari Hasil Qurban
Kita akan melihat posisi panitia dalam kegiatan qurban,

Jumat, 18 September 2015

Lebih afdhal kaya atau miskin?

Ada sekelompok sahabat nabi Muhammad saw yang mengungkapkan kesedihannya terkait dengan kondisi mereka yang miskin, sehingga mereka tidak dapat berbuat seperti yang dapat diperbuat oleh sahabat nabi yang kaya, kemudian mereka mengadukan kesedihannya kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassalam.

Rasulullah saw bersabda:

Diriwayatkan dari Abu Dzar al-Ghifari ra, bahwasanya para sahabat Rasulullah saw berkata kepada nabi Muhammad saw: "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong banyak pahala, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka!" Rasulullah sawbersabda: "Bukankah Allah swt telah menjadikan untuk kalian sesuatuuntuk kalian bersedekah dengannya? Sesungguhnya, setiap tasbih sedekah, setiap takbir sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) sedekah, dan setiap tahlil (ucapan la ilaha illallah) sedekah, amar ma'ruf sedekah, nahi munkar sedekah, dan pada kemaluan salah seorang kamu terdapat sedekah." Mereka (para sahabat) berkata: "Wahai Rasulullah, adakah jika salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya padanya terdapat pahala baginya?" Rasulullah saw menjawab: "Bagaimana pendapat kalian jika ia meletakkannya di tempat yang haram, adakah ia akan mendapat dosa? Demikian pula jika ia meletakkannya pada yang halal, maka terdapat pahala untuknya." (HR Muslim)

Takhrij hadits

Hadits dengan  redaksi seperti ini adalah hadits shahih diriwayatkan oleh Imam Muslim padakitab az-zakat, bab bayan anna isma ash-shadaqah yaqo'u 'ala kulli ma'rufin, hadits no. 720 (84), 1006 (53).

Dalam redaksi yang berbeda dan melalui sahabat yang berbeda pula (dari Abu Hurairah), diriwayatkan oleh Imam Bukhari pada kitab al-adzan, bab abwab shifat ash-shalah – bab adz-dzikr ba'da ash-shalah, hadits no. 843, 6329.

Redaksi yang berbeda ini, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, juga diriwayatkan oleh Imam Muslim pada kitab al-masajid wa mawadhi' ash-shalah, bab istihbab adz-dzikri wa bayan shifatihi, hadits no. 595 (142, 143).

Kandungan hadits

Secara garis besar, hadits ini menjelaskan tentang masalah-masalah penting, strategis dan bahkan sensitif, di antaranya adalah:

1. Masalah miskin-kaya.

2. Masalah persaingan dan kompetisi.

3. Cakupan pengertian sedekah secara luas dan dalam.

4. Masalah niat dan tidak niat bagi seorang muslim dalam urusan kesehariannya.

5. Masalah penggunaan qiyas (analogi) dalam berdalil.

Miskin-kaya

Di antara masalah penting dan bahkan sensitif yang disinggung oleh hadits Arba'in yang ke-25 ini adalah masalah miskin-kaya.

Secara garis besar, hadits ini menceritakan bahwa ada sekelompok sahabat nabi Muhammad saw yang mengungkapkan kesedihannya terkait dengan kondisi mereka yang miskin, sehingga mereka tidak dapat berbuat seperti yang dapat diperbuat oleh sahabat nabi yang kaya.

Ada banyak hal menarik untuk dibahas terkait dengan masalah ini, di antaranya adalah:

PertamaGhibthah

Orang-orang miskin dari kalangan para sahabat nabi saw itu bukan iri  terhadap kekayaan para sahabat nabi yang kaya. Bukan pula mengadukan perilaku orang kaya yang tidak mau membantu mereka dan melupakan kewajiban mereka kepada orang miskin, akan tetapi, orang-orang miskin itu "iri" (baca: dalam tanda petik) karena peluang pahala orang kaya lebih besar daripada pahala orang miskin.

"Iri" seperti ini dalam bahasa syari'ah tidak disebut hasad (iri dalam konotasi negatif), akan tetapi, "iri" yang seperti ini disebut dengan istilah ghibthah (iri dalam konotasi positif).

Untuk memudahkan perbedaan diantara keduanya, dapat dijelaskan sebagai berikut:

Hasad adalah iri, di mana pihak yang iri berangan-angan atau bahkan berusaha menghilangkan kenikmatan dari pihak yang "diiri", sedangkan ghibthah adalah "iri" di mana pihak yang iri tidak ada angan-angan atau usaha menghilangkan kenikmatan pihak yang diiri, ia hanya berangan-angan dan berusaha mencapai prestasi yang diraih oleh pihak yang diiri.

Ghibthah dibenarkan oleh Islam.

Rasulullah saw. bersabda: "Tidak ada hasad(dalam arti ghibthah) kecuali dalam dua perkara;

1. Terhadap seorang lelaki yang oleh Allah swtdiberi harta, lalu ia "menghabiskannya"dalam al-haq (kebenaran).

2. Terhadap seorang lelaki yang diberi hikmah oleh Allah swt. lalu ia menunaikan hak-hak hikmah itu dan mengajarkannya kepada orang lain". (Hadits shahih muttafaqun 'alaih, lihat: al-lu'lu' wal marjan fima ittafaqa 'alaihi asy-syaikhan, hadits no. 467).

Termasuk juga "iri" para sahabat nabi yang miskin terhadap para sahabat nabi yang kaya dalam hal keinginan mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya, sebagaimana diceritakan dalam hadits ini.

Kedua: Kesedihan yang positif

Hadits Arba'in yang ke-25 ini juga menggambarkan tentang kesedihan para sahabat nabi yang miskin saat berhadapan dengan kenyataan bahwa mereka tidak dapat melakukan banyak hal dikarenakan kemiskinan mereka.

Kesedihan dan bahkan tangis serta air mata seperti ini juga dibenarkan dan dipuji oleh Allah swt selama tidak sampai ke tingkat putus asa dan atau menentang kehendak dan takdir Allah. Allah swt berfirman,"Dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan (untuk berangkat perang Tabuk), lalu kamu berkata: 'Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu', lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan." (QS At-Taubah: 92).

Ketiga: Kompetisi yang indah

Hadits ini juga menceritakan satu potret masyarakat yang berkompetisi dan bersaing di antara sesama mereka. Kompetisi yang mereka lakukan bukan saja kompetisi yang baik, namun juga indah.

Kita lihat bahwa para sahabat nabi yang miskin, ingin "mengalahkan" para sahabat nabi yang kaya, tetapi semangat "menggalahkan" dalam hal mendapatkan pahala di sisi Allah swt.

Dan sebagai kompetitor, para sahabat nabi yang kaya pun tidak mau "kalah" dan "mengalah" dalam menghadapi persaingan para sahabat nabi yang miskin. Caranya, setiap peluang amal shalih yang ditawarkan oleh nabi Muhammad saw kepada orang-orang miskin, mereka juga tidak mau ketinggalan dan ikut pula mengamalkan apa yang diamalkan oleh orang-orang miskin.

Sungguh, sebuah kompetisi yang sehat, indah dan menarik, radhiyallahu 'anhum ajma'in.

Keempat: Bercita-cita atau berangan menjadikaya

Bolehkah seseorang berangan-angan atau bercita-cita menjadi kaya, atau minimal berangan-angan memiliki harta?

Untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan ini, mari kita simak hadits berikut:

Perumpamaan umat ini seperti empat orang:

1. Seorang lelaki yang oleh Allah swt diberi harta dan ilmu, lalu ia mengamalkan ilmunya dalam hartanya, ia menginfakkannya pada hak harta itu.

2. Dan seorang lelaki yang diberi ilmu oleh Allah swt dan tidak diberi harta, lalu ia berkata: kalau saja saya memiliki seperti yang dimiliki orang ini (orang pertama), niscaya saya akan perbuat pada harta itu seperti yang diperbuat olehnya.

Rasulullah sawbersabda"dua orang ini mendapatkan pahala sama."

3. Dan seorang lelaki yang diberi harta oleh Allah dan tidak diberi ilmu, lalu ia berbuat sekehendaknya dalam hartanya, ia membelanjakannya bukan pada haknya,

4. Dan seorang lelaki yang tidak diberi ilmu dan harta (sekaligus), lalu ia berkata: kalau saja saya mempunyai seperti yang dimiliki oleh orang ini (orang ke-3), niscaya saya akan berbuat seperti yang ia perbuat.

Rasulullah sawbersabda: dua orang ini (3 dan 4) mendapatkan dosa sama. (Hadits shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Majah, lihat: Shahih wa Dha'if Sunan Ibn Majah, hadits no. 4228).

Lebih afdhal kaya atau miskin?

Saat mengulas hadits ini, Al-Hafizh Ibn Hajar al-Asqalani (773 – 852 H = 1372 – 1449 M), dengan mengutip dari Ibnu Baththal (w. 449 H = 1057 M)  memasukkan satu pembahasan tentang pertanyaan ini.

Kata beliau: panjang sekali perbedaan pendapat para ulama' dalam masalah ini (Fathul Bari, XI/278 – 281).

Namun, pada akhirnya beliau berkesimpulan, "Klaim bahwa sebagian besar para sahabat nabi dalam keadaan menyedikitkan harta dan zuhud terbantah oleh post yang masyhur tentang keadaan mereka …" (Fathul Bari XI/280).

Yang dimaksud dengan keadaan yang masyhur dari para sahabat nabi adalah bahwa mereka setelah era futuhat kebanyakan dalam keadaan kaya disertai dengan taqarrub kepada Allah swt dan tetap menjaga ghinan-nafs (kaya jiwa), sedangkan yang menyedikitkan harta dan zuhud dibandingkan dengan yang kaya adalah minoritas para sahabat nabi saw. (Fathul BariXI/280).

Seorang ulama kontemporer yang sangat terkenal, Prof. DR. Yusuf Al-Qaradhawi juga lebiih cenderung kepada pendapat yang mengutamakan kaya atas miskin.

Terkait hal ini beliau berkata, "Dari sini jelas bagi kita bahwa pemikirann yang tumbuh di kalangan tasawuf yang mengagungkan kefakiran dan menyambutnya secara gegap gempita, serta secara mutlak mencela kaya dan menakut-nakutinya, tidak lain adalah pemikiran yang dilontarkan oleh filsafat Manawiyah dari Persia, doktrin tasawuf Hindu, dan ajaran Rahbaniyah Kristen. Pemikiran ini, bagaimanapun keadaannya adalah pemikiran asing yang menyusup ke dalam Islam." (lihatFiqih az-Zakat, II/874).

Keutamaan Bulan Dzulhijjah

Seuntai Nasehat: Keutamaan Bulan Dzulhijjah
Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc
⬇️

➖➖➖➖➖➖➖

KEUTAMAAN BULAN DZULHIJJAH

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله نبينا محمد و آله وصحبه ومن واله
أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمد عبده ورسوله و بعد

Bila kita berada di taman yang indah..

Terlihat bunga-bunganya yang bermekaran, tumbuhannya yang hijau, rasanya hati kita senang sekali..

Berada di sebuah taman yang indah..

Namun tak kalah indahnya yaitu bulan Dzulhijjah.

Bulan Dzulhijjah juga merupakan bulan yang indah bagi orang-orang yang ada di dalam hatinya Iman dan Islam.

Bagi orang-orang yang menginginkan kehidupan akhirat.

Apa keindahan bulan Dzulhijjah?

Tentu keindahan yang dimaksud disini adalah indahnya dan lezatnya beribadah kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

• KEINDAHAN PERTAMA

Allāh menjadikan Bulan Dzulhijjah adalah bulan Haram. Dan bulan Haram adalah bulan yang harus kita hormati.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَالِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ

"Sesungguhnya jumlah bulan ketika Allāh menciptakan langit dan bumi adalah 12 bulan, diantaranya bulan-bulan Haram. Itulah agama Allāh yang lurus. Jangan kalian menzhalimi diri kalian di bulan-bulan tersebut."

(At-Taubah 36)

4 bulan Haram itu adalah Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

Dan bulan Dzulhijjah termasuk bulan Haram.

Perbuatan zhalim di bulan itu adalah sangat dilipatgandakan dosanya oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Demikian pula perbuatan amalan shālih, dilipatgandakan oleh Allāh.

• KEINDAHAN KEDUA

Terlebih di awal Dzulhijjah (10 hari awalnya), ini adalah hari yang paling utama untuk beramal shālih melebihi amalan di bulan Ramadhān.

Allāh berfirman:

وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ

"Demi waktu fajar dan demi sepuluh malam."

(QS. Al-Fajr: 1 - 2)

Kebanyakan ulama tafsir berkata, "10 malam yang dimaksud yaitu di 10 awal bulan Dzulhijjah."

Juga Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengabarkan:

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ. يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ.

"Tidak ada hari-hari yang amalan shalih lebih dicintai oleh Allāh kecuali di 10 awal bulan Dzulhijjah." 

(HR. Al-Bukhari (no. 926), Abu Dawud (no. 2438), at-Tirmidzi (no. 757) dan Ibnu Majah (no. 1727), dan ini lafazh Abu Dawud, dari shahābat Ibnu 'Abbas radhiyallāhu 'anhu)

Subhanallāh!

• KEINDAHAN KETIGA

Disana ada ibadah yang agung yaitu ibadah haji ke Baitullāh.

Anda pernah berhaji?

Siapapun yang pernah berhaji dia akan merasakan betapa syahdunya dan nikmatnya ketika berhaji; di saat wuqūf di 'Arafah, di saat melempar jumrah, di saat bermalam Muzdalifah..

Sebuah kenangan-kenangan yang indah di saat kita berhaji.

Dan itu merupakan amalan yang agung di sisi Allāh, dimana dia adalah merupakan salah satu dari Rukun Islām yang ke-5.

Keindahan yang berikutnya,

• KEINDAHAN KEEMPAT

Disana ada ibadah bagi mereka yang tidak haji yaitu berqurban dan berpuasa di tanggal 9 bulan Dzulhijjah.

Maka pada waktu itu kesempatan emas untuk kita beramal shālih.

Dengan berpuasa tanggal 9 bulan Dzulhijjah kita bisa digugurkan dosa kita tahun yang lalu dan tahun yang akan datang, kata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Kemudian juga, beramal ibadah qurban, dimana kita menyembelih hewan qurban.

Allāh mengatakan:

لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنكُمْ

Tidak akan sampai kepada Allāh, darah dan tidak pula dagingnya. Akan tetapi yang sampai kepada Allāh adalah ketaqwaan di antara kalian.

(QS. Al-Hajj : 37)

Dimana kaum Muslimīn semuanya bersuka cita dengan menikmati daging hewan qurban tersebut.

Kemudian, keindahan selanjutnya,

• KEINDAHAN KELIMA

Di sana ada أَيَّامُ التَّشْرِيق (ayyāmut tasyrīq) yang disebutkan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam sebagai أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ (ayyāmu aklin wa syurbin), hari makan dan minum.

Allāh berfirman:

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ

"Berdzikirlah kalian kepada Allāh di hari-hari yang telah ditentukan (yaitu di hari-hari Tasyrīq)."

(Al-Baqarah 203)

Disitu Allāh menyebutkan di hari-hari Tasyrīq kita disuruh banyak berdzikir kepada Allāh

Sementara mereka yang berhaji mereka melontar jumrah selama 3 hari (11, 12, 13), melontar Jumrah 'Ūlā, Wustha dan 'Aqabah.

Subhanallāh!

Itu adalah hari-hari yang penuh dengan ibadah.

Terasa indah bagi mereka yang beriman kepada Allāh dan kehidupan akhirat, yā Akhī..

Maka dari itulah, betapa indahnya bulan Dzulhijjah itu bagi mereka orang yang betul-betul berlomba dalam kebaikan.

Mari kita songsong bulan Dzulhijjah dengan penuh kegembiraan.

Allāh berfirman:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

"Katakan dengan karunia Allāh dan rahmatNyalah hendaknya mereka bergembira, itu lebih baik dari pada apa yang mereka kumpulkan dari kehidupan dunia."

(Yūnus 58)

Disini Allāh menyuruh kita bergembira dengan apa?

Dengan nikmat hidayah, dengan nikmat iman.

Itu rahmat haqiqi yang Allāh berikan.

Lalu Allāh mengatakan  "Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan daripada kehidupan dunia."

Maka kita gembira dengan datangnya bulan Dzulhijjah.
Kenapa?

Karena ini kesempatan emas kita mendulang pahala yang besar dan mendapatkan ampunan dari Allāh.

Semoga kita diberi kekuatan untuk senantiasa beramal shālih di hari-hari itu.

وبالله التوفيق
سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Sumber:
Tonton "Seuntai Nasihat: Keutamaan Bulan Dzulhijjah - Ustadz Badru Salam, Lc" di YouTube - https://youtu.be/hs0st1rdReg

Download audio:
https://drive.google.com/file/d/0B1e0BM9z9hzYNThyNkxWR2Y3WVk/view?usp=docslist_api

Selasa, 15 September 2015

TERMASUK SYIRIK BESAR MENYEMBELIH UNTUK SELAIN ALLĀH

TERMASUK SYIRIK BESAR MENYEMBELIH UNTUK SELAIN ALLĀH

بِسْمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله

Ini adalah halaqah yang ke-9 dari Silsilah Belajar Tauhid berjudul "Menyembelih Untuk Selain Allāh Termasuk Syirik Besar".

Menyembelih termasuk ibadah yang agung di dalam agama Islam ini. Didalamnya ada pengagungan terhadap Allāh, Rabb semesta alam dan merupakan wujud cinta dengan mengorbankan sebagian harta kita untuk Allāh, seperti:

• Ibadah kurban di hari raya
• 'Aqiqah
• Dan juga hadyu bagi sebagian jama'ah haji.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla telah memerintahkan kita menyerahkan ibadah yang mulia ini hanya untuk Allāh semata, sebagaimana firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla :

ﻓَﺼَﻞِّ ﻟِﺮَﺑِّﻚَ ﻭَﺍﻧْﺤَﺮْ

''Maka shalatlah dan menyembelihlah untuk Tuhanmu".

(Al-Kautsar 2).

Barang siapa yang menyerahkan ibadah meyembelih ini untuk selain Allāh dalam rangka mengagungkan dan mendekatkan diri kepada selain Allāh, sama saja kepada seorang Nabi atau kepada seorang wali atau kepada jin dan lain-lain, maka dia:

• Telah terjatuh kedalam syirik besar yang mengeluarkan seseorang dari Islam
• Membatalkan amalannya, dan
• Terkena ancaman laknat dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla.  

Sebagaimana sabda Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

َﻟَﻌَﻦَ الله ﻣَﻦْ ﺫَﺑَﺢَ ﻟِﻐَﻴْﺮِ الله

''Allāh melaknat seseorang yang menyembelih untuk selain Allāh".

(Hadits ini shāhih, diriwayatkan dari Imām Muslim).

Dan makna laknat adalah dijauhkan dari rahmat Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Oleh karenanya, janganlah sekali-kali kita sebagai seorang muslim berkurban dan menyembelih untuk selain Allāh, sedikitpun, meskipun dengan seekor lalat, dengan harapan untuk mendapatkan manfaat atau terhindar dari mudharat.

Kita harus yakin sebagai seorang Muslim bahwa manfaat dan juga mudharat ditangan Allāh Subhānahu wa Ta'āla semata dan hanya kepadaNya-lah seorang muslim bertawakal.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah yang ke-9 ini dan sampai berjumpa kembali pada halaqah selanjutnya.

وصلى الله على نبيّنا محمّد و على آله وصحبه أجمعين

Saudaramu,
'Ust. Abdullāh Roy
➖➖➖➖➖➖➖