Jumat, 30 Oktober 2015

Phenomena Baru Dalam Berdzikir

Tafsir Surat Al-Anfal, ayat 17-18
{فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ قَتَلَهُمْ وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ رَمَى وَلِيُبْلِيَ الْمُؤْمِنِينَ مِنْهُ بَلاءً حَسَنًا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (17) ذَلِكُمْ وَأَنَّ اللَّهَ مُوهِنُ كَيْدِ الْكَافِرِينَ (18) }
Maka (yang sebenarnya) bukan kalian yang membunuh mereka, tetapi Allah-lah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Itulah(karunia Allah yang dilimpahkan kepada kalian), dan sesungguhnya melemahkan tipu daya orang-orang yang kafir.

Kamis, 29 Oktober 2015

Wajib Shalat Fardhu Berjamaah di Masjid Bagi Laki-Laki

Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatu.
Berikut kami sampaikan beberapa dalil wajibnya shalat fardhu berjamaah di masjid bagi laki-laki baligh

1. Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ

“Shalat yang dirasakan paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 141 dan Muslim no. 651)
2. Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dia berkata:

Rabu, 28 Oktober 2015

Kajian Ahad Pagi 12 Muharam 1437. Tafsir Ibnu Katsir, Ust. Drs.Muhir Jafar

Tafsir Surat Al-Anfal, ayat 15-16

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلا تُوَلُّوهُمُ الأدْبَارَ (15) وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَى فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ (16) }

Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian bertemu dengan orang-orqng yang kafir yang sedang menyerang kalian, maka janganlah kalian membelakangi mereka (Mundur). Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.
Allah Swt. berfirman mengutarakan ancaman-Nya kepada orang yang melarikan diri dari medan perang karena diserang musuh, bahwa Dia akan memasukan orang (muslim) yang berbuat demikian ke dalam neraka. Hal ini diungkapkan-Nya melalui firman-Nya:

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا}

Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian bertemu dengan orang-orang kafir yang sedang menyerang kalian. (Al-Anfal: 15)
Yakni apabila kalian telah berdekatan dan saling berhadapan dengan mereka dalam medan perang.

{فَلا تُوَلُّوهُمُ الأدْبَارَ}

maka janganlah kalian membelakangi mereka (Al-Anfal: 15)
Maksudnya, janganlah kalian lari dan meninggalkan teman-teman kalian yang tetap bertahan.

{وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ}

Barang siapa yang membelakangi mereka(mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk(siasat) perang. (Al-Anfal: 16)
Yaitu lari dari teman-temannya sebagai siasat perang, untuk memperlihatkan kepada musuh bahwa dia takut kepada musuh, hingga musuh mengejarnya. Kemudian secara mendadak ia berbalik menyerang dan membunuh musuhnya, maka cara seperti ini tidak dilarang. Demi­kianlah menurut apa yang telah dinaskan oleh Sa'id ibnu Jubair dan As-Saddi.
Ad-Dahhak mengatakan, misalnya seseorang maju di hadapan teman-temannya karena dia melihat adanya kelalaian pada pihak musuh, sehingga ia berhasil memanfaatkan situasi ini dan dapat membunuh musuhnya.

{أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَى فِئَةٍ}

atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan lain. (Al-Anfal: 16)
Artinya, lari dari suatu kelompok ke kelompok yang lain di dalam pasukan kaum muslim untuk membantu mereka atau untuk meminta bantuan mereka; hal ini diperbolehkan. Hingga seandainya ia berada di dalam suatu sariyyah(pasukan khusus), lalu ia lari ke arah amirnya atau kepada imam besarnya, maka hal ini termasuk ke dalam pengertian kemurahan yang disebutkan dalam ayat ini.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنٌ، حَدَّثَنَا زُهَيْر، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ أَبِي زِيَادٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كُنْتُ فِي سَرِيَّةٍ مِنْ سَرَايَا رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَحَاصَ النَّاسُ حَيْصَةً -وَكُنْتُ فِيمَنْ حَاصَ -فَقُلْنَا: كَيْفَ نَصْنَعُ وَقَدْ فَرَرْنَا مِنَ الزَّحْفِ وَبُؤْنَا بِالْغَضَبِ؟ ثُمَّ قُلْنَا: لَوْ دَخَلْنَا الْمَدِينَةَ فَبِتْنَا؟ ثُمَّ قُلْنَا: لَوْ عَرَضْنَا أَنْفُسَنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَإِنْ كَانَتْ لَنَا تَوْبَةٌ وَإِلَّا ذَهَبْنَا؟ فَأَتَيْنَاهُ قَبْلَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ، فَخَرَجَ فَقَالَ: "مَنِ الْقَوْمُ؟ " فَقُلْنَا: نَحْنُ الْفَرَّارُونَ. فَقَالَ: "لَا بَلْ أَنْتُمُ العَكَّارون، أَنَا فِئَتُكُمْ، وَأَنَا فِئَةُ الْمُسْلِمِينَ" قَالَ: فَأَتَيْنَاهُ حَتَّى قَبَّلنا يَدَهُ.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Abu Ziyad, dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Abdullah ibnu Umar r.a. yang mengatakan, "Saya termasuk di dalam suatu pasukan yang dikirimkan oleh Rasulullah Saw. Kemudian orang-orang terpukul mundur dan lari, sedangkan saya termasuk orang-orang yang mundur. Lalu kami berkata, 'Apakah yang harus kita perbuat, sedangkan kita telah lari dari serangan musuh dan kita kembali dalam keadaan beroleh murka Allah?' Akhirnya kami mengatakan, 'Sebaiknya kita kembali ke Madinah dan menginap.' Dan kami berkata lagi, "Bagaimana kalau kita tanyakan perihal diri kita ini kepada Rasulullah Saw. Jika masih ada pintu tobat buat kita, kita akan bertobat; dan jika tidak ada, maka kita akan berangkat kembali.' Kemudian kami menghadap kepadanya sebelum salat Subuh. Beliau Saw. keluar (dari rumahnya) seraya bertanya, 'Siapakah kaum ini?' Maka kami menjawab, 'Kami adalah orang-orang yang lari dari medan perang? Nabi Saw. bersabda:'Bukan, bahkan kalian adalah orang-orang yang sedang melakukan siasat perang, saya sendiri termasuk golongan pasukan kaum muslim. Ibnu Umar melanjutkan kisahnya, "Lalu kami (para sahabat yang bertugas dalam sariyyah itu) mendekati beliau dan mencium tangan beliau." 
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Daud, Turmuzi. dan Ibnu Majah melalui berbagai jalur dari Yazid ibnu Abu Ziyad. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan,kami tidak mengenalnya melainkan melalui hadis Ibnu Abi Ziyad.
Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya melalui hadis Yazid ibnu Abu Ziyad dengan sanad yang sama, yang pada penghujungnya disebutkan bahwa lalu Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya:

{أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَى فِئَةٍ}

atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain. (Al-Anfal: 16)
Menurut ahlul 'ilmi, makna al-'akkaruna yang ada dalam hadis ini ialah orang-orang yang menggunakan siasat perang. 
Hal yang sama telah dikatakan oleh Umar ibnul Khattab r.a. sehubungan dengan gugurnya Abu Ubaidah di atas sebuah jembatan di negeri Persia ketika berperang melawan musuh. Ia gugur karena banyaknya pasukan pihak Majusi yang menyerangnya. Lalu Umar berkata, "Sekiranya dia bergabung kepadaku (yakni mundur untuk mencari bantuan), niscaya aku akan menjadi pasukan pembantunya." 
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Muhammad ibnu Sirin, dari Umar.
Menurut riwayat Abu Usman An-Nahdi melalui Umar, ketika Abu Ubaidah gugur, Umar berkata, "Hai manusia, aku adalah pasukan kalian juga." Mujahid mengatakan bahwa Umar telah mengatakan, "Saya adalah pasukan semua orang muslim.""
Abdul Malik ibnu Umair telah meriwayatkan dari Umar, "Hai manusia, jangan sekali-kali kalian salah pengertian terhadap ayat ini, sesungguhnya kisah dalam ayat ini hanya terjadi dalam Perang Badar, aku adalah pasukan setiap orang muslim."
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Hissan ibnu Abdullah Al-Masri, telah menceritakan kepada kami Khallad ibnu Sulaiman Al-Hadrami, telah menceritakan kepada kami Nafi', bahwa Nafi' pernah bertanya kepada ibnu Umar, "Sesungguhnya kami adalah suatu kaum yang tidak kokoh dalam peperangan melawan musuh, sedangkan kami tidak mengerti apakah yang dimaksud dengan lafaz al-fi-ah, apakah ia imam kami atau basis pasukan kami?" Ibnu Umar menjawab, "Sesung­guhnya yang dimaksud dengan al-fi-ah ialah Rasulullah Saw. sendiri." Saya (Nafi') mengatakan, sesungguhnya Allah Swt telah berfirman:apabila kalian bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerang kalian. (Al-Anfal: 15), hingga akhir ayat. Ibnu Umar menjawab, "Sesungguhnya ayat ini hanyalah diturunkan di waktu Perang Badar, bukan sebelumnya, bukan pula sesudahnya." 
Ad-Dahhak mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain.(Al-Anfal: 16) Yakni yang lari untuk menggabungkan diri dengan Nabi dan para sahabatnya. 
Hal yang sama dikatakan terhadap orang yang lari dari medan perang pada hari itu (di masa pemerintahan Khal ifah Umar) untuk bergabung dengan amir dan teman-temannya.
Adapun jika lari bukan karena suatu penyebab dari sebab-sebab yang telah disebutkan di atas, maka hukumnya haram dan merupakan suatu dosa besar. 
Di dalam kitab Sahih Bukhari dan Sahih Muslimdisebutkan sebuah hadis melalui Abu Hurairah r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ". قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: "الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، والتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وقَذْفِ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ"

"Jauhilah tujuh dosa besar yang membinasakan."Ada yang bertanya, "Wahai Rasulullah apa sajakah ketujuh dosa besar itu?" Rasulullah Saw. bersabda. "Mempersekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah(membunuhnya) kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang saat diserang, dan menuduh berzina wanita-wanita mukmin yang terpelihara kehormatannya yang sedang dalam keadaan lalai."
Hadis ini mempunyai syawahid yang menguatkannya, diriwayatkan melalui jalur-jalur lain. Karena itulah dalam ayat ini disebutkan oleh firman-Nya:

{فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ}

Maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah dan tempat kembalinya. (Al-Anfal: 16)
Artinya, orang yang berbuat demikian kembali dari medan perangnya dengan membawa murka Allah yang menimpa dirinya, dan kelak tempat kembalinya di hari kemudian disebutkan oleh firman selanjutnya, yaitu:

{جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ}

ialah neraka jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya (Al-Anfal: 16)

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ عَدِيّ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو الرَّقِّي، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَبِي أُنَيْسَة، حَدَّثَنَا جَبَلَةُ بْنُ سُحَيْم، عَنْ أَبِي الْمُثَنَّى الْعَبْدِيُّ، سَمِعْتُ السَّدُوسِيَّ -يَعْنِي ابْنَ الْخَصَاصِيَةِ، وَهُوَ بَشِيرُ بْنُ مَعْبَدٍ -قَالَ: أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأُبَايِعَهُ، فَاشْتَرَطَ عَلَيَّ: "شَهَادَةَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَأَنْ أُقِيمَ الصَّلَاةَ، وَأَنْ أُؤَدِّيَ الزَّكَاةَ، وَأَنْ أَحُجَّ حَجَّة الْإِسْلَامِ، وَأَنْ أَصُومَ شَهْرَ رَمَضَانَ، وَأَنْ أُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ". فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَمَّا اثْنَتَانِ فَوَاللَّهِ لَا أُطِيقُهُمَا: الْجِهَادُ، فَإِنَّهُمْ زَعَمُوا أَنَّهُ مَنْ وَلَّى الدُّبُر فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ، فَأَخَافُ إِنْ حَضَرْتُ ذَلِكَ خَشَعَتْ نَفْسِي وَكَرِهَتِ الْمَوْتَ. وَالصَّدَقَةُ، فَوَاللَّهِ مَا لِي إِلَّا غُنَيْمَةٌ وَعَشْرُ ذَوْدٍ هُنَّ رَسَل أَهْلِي وحَمُولتهم. فَقَبَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ، ثُمَّ حَرَّكَ يَدَهُ، ثُمَّ قَالَ: "فَلَا جِهَادَ وَلَا صَدَقَةَ، فِيمَ تَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِذًا؟ " فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَنَا أُبَايِعُكَ. فَبَايَعْتُهُ عليهنَّ كلهنَّ.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zakaria ibnu Addi, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Umar Ar-Riqqi, dari Zaid ibnu Abu Anisah, telah menceritakan kepada kami Jabalah ibnu Suhaim, dari Abul Musanna Al-Abdi, bahwa ia pernah mendengar As-Sadusi (yakni Ibnul Khassiyah, yaitu Basyir ibnu Ma'bad) mengatakan bahwa ia datang kepada Nabi Saw. untuk berbai'at kepadanya. Maka Nabi Saw. mempersyaratkan kepadanya untuk membaca syahadat, yaitu: Tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; mendirikan salat, menunaikan zakat, melakukan ibadah haji, yaitu haji Islam (bukan haji jahiliyah); puasa dalam bulan Ramadan, dan terakhir berjihad di jalan Allah. Basyir ibnu Ma'bad melanjutkan kisahnya, "Lalu ia berkata 'Wahai Rasulullah, dua perkara tersebut tidak mampu saya kerjakan, yaitu jihad. Karena sesungguhnya mereka menduga bahwa barang siapa yang melarikan diri dari medan perang, maka sesungguhnya dia kembali dengan membawa murka dari Allah. Maka saya khawatir bila menghadapi peperangan, lalu hati saya menjadi kecut dan takut mati. Kedua ialah zakat, demi Allah, saya tidak memiliki ternak kecuali hanya beberapa ekor kambing dan sepuluh ekor unta untuk keperluan keluarga saya dan sebagai kendaraan angkutan mereka'." Maka Rasulullah Saw. memegang tangannya dan menggerak-gerakkan tangannya, lalu bersabda, "Tidak ada jihad dan tidak ada zakat, lalu dengan apakah kamu dapat masuk surga?" Ia (Basyir ibnu Ma'bad) akhirnya mengatakan, "Wahai Rasulullah, sekarang saya mau berbai'at kepadamu, dan saya berbai'at (berjanji setia) kepadanya atas kesemua­nya itu." 
Hadis ini garib bila ditinjau dari jalur ini, karena mereka tidak mengetengahkannya dalam kitab-kitab mereka yang sittah (enam).

وَقَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَمْزَةَ، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَبُو النَّضْرِ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ رَبِيعَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو الْأَشْعَثِ، عَنْ ثَوْبَانَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "ثَلَاثَةٌ لَا يَنْفَعُ مَعَهُنَّ عَمَلٌ: الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ، وَالْفِرَارُ مِنَ الزَّحْفِ".

Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu Yahya ibnu Hamzah, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim Abun Nadr, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Rabi'ah, telah menceritakan kepada kami Abul Asy'as, dari Tasuban secara marfu',dari Nabi Saw., bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Ada tiga perkara, tiada suatu amal pun yang bermanfaat bersamanya, yaitu mempersekutukan Allah, menyakiti kedua orang tua, dan lari dari medan perang ketika musuh menyerang.
Hadis ini pun dinilai garib sekali.

وَقَالَ الطَّبَرَانِيُّ أَيْضًا: حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ الْفَضْلِ الأسْفَاطِيّ، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ الشَّنِّي، حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ مُرَّةَ قَالَ: سَمِعْتُ بِلَالَ بْنَ يَسَارِ بْنِ زَيْدٍ -مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي حَدَّثَ عَنْ جَدِّي قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ: "مَنْ قَالَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ، غُفِرَ لَهُ وَإِنْ كَانَ قَدْ فَرَّ مِنَ الزَّحْفِ".

Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Abbas ibnu Muqatil Al-Isfati, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Umar As-Sinni. telah menceritakan kepadaku Amr ibnu Murrah. Ia pernah mendengar Bilal ibnu Yasar ibnu Zaid maula Rasulullah Saw. menceritakan hadis berikut: Ia pernah mendengar ayahnya menceritakan hadis ini dari kakeknya, bahwa Rasulullah Saw. telah besabda: Barang siapa mengucapkan, "Saya memohon ampun kepada Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, dan saya bertobat kepada-Nya, diberikan ampunan baginya, sekalipun dia telah lari dari medan perang.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, dari Musa Ibnu Ismail, dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengetengah­kannya dari Imam Bukhari, dari Musa ibnu Ismail dengan sanad yang sama. Lalu Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib. kami tidak mengenalnya melainkan hanya dari jalur ini.
Menurut kami, Zaid maula Rasulullah Saw. belum pernah menceritakan hadis dari Rasulullah Saw. selain hadis ini.
Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa lari dari medan perang hukumnya haram bagi para sahabat, tiada lain karena jihad adalah fardu 'ain bagi mereka. Menurut pendapat lain, hal ini hanya khusus bagi kalangan Ansar, karena mereka telah berbai'at untuk tunduk patuh, baik dalam keadaan suka maupun dalam keadaan duka. Menurut pendapat lainnya lagi, makna yang dimaksud oleh ayat ini khusus bagi ahli Badar (kaum muslim yang ikut dalam Perang Badar). Hal yang menyatakan demikian telah diriwayatkan melalui Umar, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Abu Nadrah, Nafi' maufa Ibnu Umar, Sa'id ibnu Jubair, Al-Hasan Al-Basri, Ikrimah, Qatadah, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya.
Alasan mereka mengatakan demikian karena pada zaman itu tidak ada suatu golongan yang mempunyai kekuatan bersenjata untuk dapat dijadikan sebagai pelindung dan dimintai bantuannya selain golongan mereka sendiri, seperti yang disebutkan oleh Nabi Saw. dalam doanya:

"اللَّهُمَّ إِنَّ تُهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةَ لَا تُعْبَدْ فِي الْأَرْضِ"

Ya Allah, jika golongan ini binasa, niscaya Engkau tidak akan disembah di muka bumi ini.
Karena itulah Abdullah ibnul Mubarak telah meriwayatkan dari Mubarak ibnu Fudalah dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya: Barang siapa yang membelakangi mereka(mundur) di waktu itu (Al-Anfal: 16) Yang dimaksud adalah dalam Perang Badar.  Adapun di masa sekarang ini, jika suatu pasukan kaum muslim bergabung dengan pasukan kaum muslim lainnya, atau masuk ke dalam kota muslim, menurut saya hukumnya tidak mengapa. 
Ibnul Mubarak mengatakan pula dari Ibnu Luhai'ah (Lahi'ah), telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Abu Habib yang mengatakan bahwa Allah memastikan masuk neraka bagi orang yang lari dari Perang Badar, karena Allah Swt. telah berfirman: Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok  untuk (siasat)perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah (Al-Anfal: 16) Ketika terjadi Perang Uhud pada tahun berikutnya. Allah Swt. berfirman:Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antara kalian pada hari bertemu dua pasukan itu.(Ali-lmrah: 155) sampat dengan firman-Nya:dan sesungguhnya Allah telah memberi maaf kepada mereka. (Ali-Imran: 155) Kemudian pada waktu Perang Hunain —tujuh tahun kemudian— Allah Swt. berfirman: kemudian kalian lari ke belakang dengan bercerai-berai. (At-Taubah: 25) sampai dengan firman-Nya: Sesudah itu Allah menerima tobat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. (At-Taubah: 27)
Di dalam kitab Sunan Abu Daud, Sunan Nasai, Mustadrak Imam Hakim, serta kitab Tafsir Ibnu Jarir dan Ibnu Murdawaih disebutkan melalui hadis Daud ibnu Abu Hindun, dari AbuNadrah, dari Abu Sa'id, ia telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu. (Al-Anfal: 16) Sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang muslim yang terlibat dalam Perang Badar. Tetapi hal ini bukan berarti me-nafi-kan pengertian haram bagi selain mereka yang lari dari medan perangnya, sekalipun penyebab turunnya ayat ini berkenaan dengan mereka (ahli Badar). Seperti apa yang ditunjukkan oleh makna hadis Abu Hurairah di atas yang menyatakan bahwa lari dari medan perang merupakan salah satu dosa besar yang membinasakan. Demikianlah menurut pendapat jumhur ulama

Sabtu, 24 Oktober 2015

Perkara Yang Telah Banyak Ditinggalkan

Sebuah Catatan Dari Ummu Shālih,
Di Kota Al-Madīnah An-Nabawiyyah
Banyak ditemui di zaman ini..
Orang yang memamerkan ibadah-ibadahnya..
Penuntut ilmu yang membanggakan banyaknya kitab yang sudah dikaji..
Pengajar yang membanggakan banyaknya mad'u..
Orang kaya bersedekah dengan liputan media..
Sampai ibu rumah tangga yang setiap hari memajang foto masakan untuk memamerkan kepiawaiannya memasak.
Itulah fenomena saat ini, didukung dengan perkembangan media terutama internet dan media sosial yang membuat banyak orang senang mempublikasikan setiap kegiatannya, kehebatannya, ibadahnya, kedermawanannya, sampai hal sekecil-kecilnya, untuk mencari ketenaran, komentar berupa dukungan, pujian, atau bahkan sekedar acungan jempol.
Yang lebih mengherankan, sebagian orang bahkan mempublikasikan amalan yang sebenarnya jarang atau tidak ia lakukan! Na'udzubillah.
Bila kita membuka lembaran-lembaran sejarah Para Salaf, akan kita dapati kisah-kisah keikhlasan dan semangat menyembunyikan amalan mereka dari pandangan orang, yang akan membuat kita malu.
Amalan mereka besar tapi mereka menyembunyikannya sedangkan amalan kita begitu kecil, tetapi kita memamerkannya.

Jumat, 16 Oktober 2015

Kajian Sabtu Pagi 4 Muharan 1437

Memeriahkan Tahun Baru Hijriyah
Oleh Drs. Ali Budiman

Merayakan tahun baru hijriyah dengan  mengkhususkan dzikir jama'i, mengkhususkan shalat tasbih, mengkhususkan pengajian tertentu dalam rangka memperingati tahun baru hijriyah, menyalakan lilin, atau membuat pesta makan, jelas adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya.

Karena penyambutan tahun hijriyah semacam ini tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakr, 'Umar, 'Utsman, 'Ali, para sahabat lainnya, para tabi'in dan para ulama sesudahnya. Yang memeriahkan tahun baru hijriyah sebenarnya hanya ingin menandingi tahun baru masehi yang dirayakan oleh Nashrani.
Padahal perbuatan semacam ini jelas-jelas telah menyerupai mereka (orang kafir).
Secara gamblang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka"

Sabtu, 10 Oktober 2015

Musibah Adalah Karena Dosa Kita (2)

Merupakan perkara yang selayaknya diketahui bahwa dosa dan maksiat itu berdampak buruk. Pastilah dampak buruknya di hati seperti bahayanya racun yang menjalar di tubuh.

Ibnul Qoyyim rahimahullah ta'ala merinci tentang hal itu, berikut ini perkataan dinukilkan dari kitabnya Ad-Daa` wad Dawaa', hal. 66-67: 

Beliau menjelaskan tentang apakah gerangan sebab Nabi Adam 'alahis salamdan Hawa dikeluarkan dari Surga,

فَمَا الَّذِيْ أَخْرَجَ الأَبَوَيْنَ مِنَ الْجَنَّةِ، دَارُ اللَّذَّةِ وَالنِّعْمَةِ وَالْبَهْجَةِ وَالسُّرُورِ إلَى دَارِ الآلَامِ والْأَحْزَانِ وَالْمَصَائِبِ؟

"Apakah yang telah menyebabkan kedua orangtua kita (Nabi Adam 'alahis salam dan Hawa) dikeluarkan dari Surga, negeri (yang penuh dengan) kelezatan, kenikmatan, keceriaan dan kesenangan, menuju (dunia) negeri yang terdapat di dalamnya: penderitaan, kesedihan dan musibah?"

Lebih lanjut, beliau juga memaparkan berbagai bentuk siksa Allah dan malapetaka yang menimpa manusia,

وما الّذي أغرق أهل الأرض كلّهم حتّى علا الماء فوق رؤوس الجبال؟ وما الّذي سلّط الرّيح على قوم عاد حتّى ألقتهم موتى على وجه الأرض كأنّهم أعجاز نخل خاوية، ودمّرت ما مرّت عليه من ديارهم وحروثهم وزروعهم ودوابّهم حتّى صاروا عبرة للأمم إلى يوم القيامة؟

"Apakah (penyebab) yang menenggelamkan seluruh penduduk bumi (dari kaum Nabi Nuh 'alaihis salam), sampai-sampai air (banjir) meninggi melampaui puncak gunung? Apakah yang telah menyebabkan angin memporak-porandakan kaum 'Aad sampai-sampai mayat-mayat mereka mati berserakan layaknya batang pohon kurma yang sudah lapuk? Dan menghancurkan segala yang dilaluinya berupa rumah-rumah , sawah ladang dan binatang-binatang mereka, hingga mereka menjadi pelajaran bagi seluruh umat sampai hari kiamat?"

وما الّذي أرسل على قوم ثمود الصّيحة حتّى قطعت قلوبهم في أجوافهم وماتوا عن آخرهم؟

"Dan apakah yang menyebabkan datangnya pekikan suara menggelegar yang tertuju kepada kaum Tsamud, hingga mencopot jantung-jantung mereka dalam rongga tubuh mereka, lalu mereka semua mati?"

وما الّذي رفع قرى اللّوطيّة حتّى سمعت الملائكة نبيح كلابهم، ثمّ قلبها عليهم، فجعل عاليها سافلها، فأهلكهم جميعا؟ ثُمَّ أَتْبَعَهُمْ حِجَارَةً مِنَ السَّمَاءِ أَمْطَرَهَا عَلَيْهِمْ

"Dan apakah penyebab yang  telah mengangkat kampung Nabi Luth 'alaihis salam, sampai-sampai Malaikatmendengar lolongan anjing-anjing mereka, kemudian kampung tersebut dibalik, bagian atas menjadi bawah, lantas (Allah) membinasakan mereka seluruhnya? Kemudian Allah iringi dengan menurunkanhujan batu dari langit yang menimpa mereka?"

وما الّذي أغرق فرعون وقومه في البحر ثمّ نقلت أرواحهم إلى جهنّم، والأجساد للغرق، والأرواح للحرق؟

"Dan apakah penyebab yang menenggelamkan firaun dan kaumnya kedalam laut, kemudian ruh mereka dipindahkan ke neraka Jahanam. Jasad-jasad mereka ditenggelamkan, sedangkan ruh mereka dibakar?"

و ما خسف الذي بقارون و داره و ماله و أهله؟

"Apakah penyebab yang menenggelamkan qarun, rumahnya, hartanya dan orang yang memiliki hubungan keluarga dengannya (ke dalam bumi)?"

Kemudian Ibnul Qoyyim rahimahullahmenyimpulkan:

مما ينبغي أن يعلم أن الذنوب والمعاصي تضر ، ولا بد أن ضررها في القلب كضرر السموم في الأبدان على اختلاف درجاتها في الضرر ، وهل في الدنيا والآخرة شر وداء إلا سببه الذنوب والمعاصي ؟ .

"Merupakan perkara yang selayaknya diketahui bahwa dosa dan maksiat itu berdampak buruk. Pastilah dampak buruknya di hati seperti bahayanya racun yang menjalar di tubuh, sesuai dengan tingkatan keganasan racun tersebut. Adakah satu keburukan dan adakah satu penyakitpun  yang tidak disebabkan oleh dosa dan kemaksiatan?"

(bersambung)

***

Penulis: Ust. Sa'id Abu Ukasyah

Artikel Muslim.or.id

MISTERI KUNCI SURGA

Ustadz 'Abdullāh Zaen, MA

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Pada suatu hari Nabi Nūh 'alaihissalām, menjelang wafatnya, beliau menyampaikan sebuah wasiat kepada kedua putranya.

Isi wasiat tersebut kata beliau,

آمُرُكُمَا بِلا إِلٰهَ إِلا اللَّهُ

"Aku wasiatkan kepada engkau berdua wahai putraku agar engkau berdua setia dengan Lā ilāha illallāh."

Kemudian Nabi Nūh 'alaihissalām menjelaskan apa keistimewaan Lā ilāha ilallāh.

Kata beliau:

لَوْ أَنَّ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ وَمَا فِيْهِمَا فِي كِفَّةِ الْمِيزَانِ وَوُضِعَتْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ فِي الْكِفَّةِ الأُخْرَى كَانَتْ أَرْجَحَ

"Seandainya langit beserta bumi dan isi dari keduanya diletakkan di sebuah anak timbangan, kemudian Lā ilāha illallāh diletakkan di anak timbangan yang lainnya, niscaya kalimat Lā ilāha illallāh itu akan lebih berat daripada tujuh lapis langit dan tujuh lapis bumi beserta kedua isinya."

(HR Imām Ahmad rahimahullāh dan hadist ini dinilai shahīh oleh Syaikh Al Albāni)

Dalam hadist ini, Nabi Nūh menjelaskan betapa istimewanya kalimat Lā ilāha illallāh.

Karena kalimat tersebut seandainya ditimbang dengan tujuh lapis langit dan tujuh lapis bumi beserta penghuni keduanya, tentunya selain Allāh Subhānahu wa Ta'āla, niscaya kalimat tersebut akan jauh lebih berat daripada tujuh lapis langit dan tujuh lapis bumi.

Jadi, dalam hadist ini Nabi kita Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam menjelaskan kepada kita betapa berbobotnya kalimat tahlīl.

Yang jadi pertanyaan, kalimat tahlil yang sedemikian istimewanya, mungkinkah kalimat itu adalah merupakan kalimat yang kosong tanpa makna?
Yang hanya dikeluarkan dari lisan saja tanpa mengandung makna yang begitu dalam?

Mungkinkah kalimat tersebut adalah merupakan kalimat yang hanya dijadikan, maaf, oleh sebagian orang "lipstik"?

Dijadikan sebagai penghias bibir belaka?

Oh tentu tidak !

Kalimat tersebut bukanlah kalimat yang hanya sekedar diucapkan di lisan.

Namun kalimat itu adalah kalimat yang mengandung kandungan yang sangat dalam.

Makanya, pernah suatu saat Imām Wahhab Ibnu Munabbih di datangi oleh salah seorang kaum muslimin dan berkata:

أَلَيْسَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ؟ قَالَ: بَلَى وَلَكِنْ لَيْسَ مِفْتَاحٌ إِلاَّ لَهُ أَسْنَانٌ فَإِنْ جِئْتَ بِمِفْتَاحٍ لَهُ

"Wahai Imam, bukankah Lā ilāha illallāh itulah kuncinya surga?"

⇒ Artinya orang yang sudah mengucapkan Lā ilāha illallāh itu pasti akan masuk surga.

Maka beliau menjawab:

"Betul, Lā ilāha illallāh adalah kunci surga. Tetapi, bukankah setiap kunci pasti memiliki gerigi?"

Jadi kalau kita perhatikan kunci, tidak ada kunci yang tidak ada geriginya (namanya kunci pasti akan memiliki gerigi).

Kata Imam Wahhab Ibnu Munabbih, setiap kunci pasti ada geriginya.

Kalau engkau membawa kunci pakai gerigi lengkap dengan geriginya maka engkau bisa membuka pintu tersebut.

Tapi seandainya kunci yang kamu bawa adalah kunci yang tidak ada geriginya, niscaya engkau tidak akan bisa membuka pintu.

Jadi, di sini Imām Wahhab Ibnu Munabbih menjelaskan kepada kita bahwa kalimat Lā ilāha illallāh adalah sebuah kalimat yang memiliki hak dan kewajiban yang harus kita penuhi, kalimat yang harus kita tunaikan syarat-syaratnya.

Dan tidak usah merasa heran, darimana kok ada syarat-syarat Lā ilāha illallāh.

Kenapa Anda heran?

Bukankah kita senantiasa melakukan shalat lima waktu?

Dan yang namanya shalat tidak akan diterima Allāh Subhānahu wa Ta'āla kalau tidak memenuhi syarat-syaratnya.

Bukankah haji itu juga merupakan ibadah yang tidak akan diterima oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla kalau kita tidak memenuhi syarat-syarat haji?

Misalnya orang berhaji, harus berakal.

Kalau ada orang gila berangkat berhaji, apakah akan diterima hajinya oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla ?

Tidak!

Begitu juga shalat, salah satu syarat sah shalat adalah kita harus berwudhū' (dalam keadaan suci).

Kalau misalnya ada orang shalat tanpa berwudhū', apakah akan diterima shalatnya?

Tidak akan diterima oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Jadi tidak perlu heran ketika kita mengatakan bahwasanya Lā ilāha illallāh pun ada syarat-syaratnya.

Lā ilāha illallāh adalah merupakan Rukun Islam yang pertama.

Seandainya Rukun Islam yang kedua shalat, kemudian puasa, zakat, haji dan seterusnya itu ada syarat-syaratnya, kenapa Lā ilāha illallāh tidak ada syarat-syaratnya?

Maka ini yang harus difahami oleh kaum muslimin bahwa kalimat Lā ilāha illallāh bukanlah sekedar kalimat yang diucapkan dengan lisan kita.

Kalimat tahlil bukanlah sekedar kalimat yang hanya dijadikan sebagai "lipstik" di lisan kita tanpa kita memahami isi yang ada atau kandungan yang ada di dalamnya.

Kalimat Lā ilāha illallāh, syarat yang pertama kita mengucapkannya (adalah):

"Kita harus faham makna dari Lā ilāha illallāh sendiri."

Banyak di antara kaum muslimin tidak tahu arti dari Lā ilāha illallāh, (dan) apa konsekwensinya.

Ketika dia mengucapkan kalimat tersebut, apa yang dia harus tunaikan?

Lā ilāha illallāh adalah merupakan bentuk pengikhlasan seluruh ibadah kita hanya untuk Allāh Jallā Wa 'Ala.

Lā ilāha illallāh berarti tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali hanya Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Jadi manakala seorang hamba mengucapkan kalimat ini, maka seharusnya tingkah lakunya harus disesuaikan dengan kalimat tersebut .

Dia mengikhlaskan seluruh ibadahnya hanya untuk Allāh Jallā wa 'Ala.

Puasa dia, dia serahkan untuk Allāh..

Shalat dia, dia persembahkan untuk Allāh Jallā Wa 'Ala..

Haji dia, dia khususkan untuk Allāh Subhānahu wa Ta'āla..

Sedekahnyapun juga seperti itu..

Diapun juga berdo'a hanya kepada Allāh Jallā Wa 'Ala..

Berkurban (menyembelih) hanya untuk Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Dan itu semuanya adalah bentuk dari konsekwensi dan praktek dari Lā ilāha illallāh.

Jadi, kalimat Lā ilāha illallāh bukan sembarang tahlil yang hanya diucapkan dengan lisan.

Tapi kalimat Lā ilāha illallāh adalah sebuah kalimat yang sangat berat kandungannya dan sangat dalam isinya.

Yang ini, kita sebagai seorang Muslim harus terus untuk mempelajari isi dari Lā ilāha illallāh.

Kita tunaikan hak-hak dan kewajibannya dan kita berusaha untuk memenuhi syarat-syaratnya sehingga kita termasuk orang-orang yang In syā Allāh mengakhiri hidup kita dengan kalimat ini.

Sehingga kita diperkenankan oleh Allāh Jallā Wa 'Ala untuk masuk ke surgaNya.

Allāhumma āmīn.

والله تعالى أعلم

Semoga yang sedikit ini bermanfaat.

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
----------------------------------------------------
Sumber:
http://yufid.tv/ceramah-singkat-misteri-kunci-surga-ustadz-abdullah-zaen-ma

Musibah Adalah Karena Dosa Kita

Dan segala musibah yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian. Dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan kalian)

Berbagai musibah terjadi di negeri yang kita cintai ini, dari mulai gempa, angin kencang, longsor, banjir, dan berbagai macam wabah penyakit serta berbagai bentuk krisis, baik krisis ekonomi, keamanan, maupun akhlak. Semua itu, satu persatu, silih berganti datang menjelang, belum selesai tertangani masalah yang satu, muncul masalah yang lain.

Ada apa gerangan? Simaklah sebuah kabar yang tidak mungkin salah dan pasti benarnya, yang berasal dari AllahTa'ala. Allah Ta'ala berfirman :

وَما أَصابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِما كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا عَنْ كَثِيرٍ

"Dan segala musibah yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian. Dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan kalian)" (QS. Asy-Syuuraa: 30).

Ibnu Katsiir rahimahullah menjelaskan,

وقوله وما أصابكم من مصيبة فبما كسبت أيديكم أي مهما أصابكم أيها الناس من المصائب فإنما هو عن سيئات تقدمت لكم ويعفو عن كثير أي من السيئات ، فلا يجازيكم عليها بل يعفو عنها، ولو يؤاخذ الله الناس بما كسبوا ما ترك على ظهرها من دابة

"Dan firman-Nya (yang artinya) dan segala musibah yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalianmaksudnya wahai manusia! musibah apapun yang menimpa kalian, semata-mata karena keburukan (dosa) yang kalian lakukan. "Dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan kalian)" maksudnya adalah memaafkan dosa-dosa kalian, maka Dia tidak membalasnya dengan siksaan, bahkan memaafkannya. Dan kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan perbuatannya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu mahluk yang melatapun (Faathir: 45) (Tafsir Ibnu Katsiir: 4/404).

Syaikh Abdur Rahman As-Sa'dirahimahullah menafsirkan ayat di atas,

يخبر تعالى، أنه ما أصاب العباد من مصيبة في أبدانهم وأموالهم وأولادهم وفيما يحبون ويكون عزيزا عليهم، إلا بسبب ما قدمته أيديهم من السيئات، وأن ما يعفو اللّه عنه أكثر، فإن اللّه لا يظلم العباد، ولكن أنفسهم يظلمون وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِمَا كَسَبُوا مَا تَرَكَ عَلَى ظَهْرِهَا مِنْ دَابَّةٍ وليس إهمالا منه تعالى تأخير العقوبات ولا عجزا.

"Allah Ta'ala memberitahukan bahwa tidak ada satupun musibah yang menimpa hamba-hamba-Nya, baik musibah yang menimpa tubuh, harta, anak, dan menimpa sesuatu yang mereka cintai serta (musibah tersebut) berat mereka rasakan, kecuali (semua musibah itu terjadi) karena perbuatan dosa yang telah mereka lakukan dan bahwa dosa-dosa (mereka) yang Allah ampuni lebih banyak.

Karena Allah tidak menganiaya hamba-hamba-Nya, namun merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. Dan kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan perbuatannya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu mahluk yang melatapun, dan menunda siksa itu bukan karena Dia teledor dan lemah" (Tafsir As-Sa'di: 899).

Al-Baghawi rahimahullah menukilkan perkataan seorang tabi'in pakar tafsir Ikrimah rahimahullah,

ما من نكبة أصابت عبدا فما فوقها إلا بذنب لم يكن الله ليغفر له إلا بها، أو درجة لم يكن الله ليبلغها إلا بها .

"Tidak ada satupun musibah yang menimpa seorang hamba, demikian pula musibah yang lebih besar (dan luas) darinya, kecuali karena sebab dosa yang Allah mengampuninya hanya dengan (cara menimpakan) musibah tersebut (kepadanya) atau  Allah hendak mengangkat derajatnya (kepada suatu derajat kemuliaan) hanya dengan (cara menimpakan) musibah tersebut (kepadanya)" (Tafsir Al-Baghawi: 4/85)

(Bersambung)

***

Penulis: Ust. Sa'id Abu Ukasyah

Sabtu, 03 Oktober 2015

Materi Kajian Tafsir Ibnu Katsir, Ahad. 4 Oktober 2015. Ust. Muhir Djafar.

Tafsir Surat Al-Anfal, ayat 11-14
{إِذْ يُغَشِّيكُمُ النُّعَاسَ أَمَنَةً مِنْهُ وَيُنزلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطَانِ وَلِيَرْبِطَ عَلَى قُلُوبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ الأقْدَامَ (11) إِذْ يُوحِي رَبُّكَ إِلَى الْمَلائِكَةِ أَنِّي مَعَكُمْ فَثَبِّتُوا الَّذِينَ آمَنُوا سَأُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ فَاضْرِبُوا فَوْقَ الأعْنَاقِ وَاضْرِبُوا مِنْهُمْ كُلَّ بَنَانٍ (12) ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَمَنْ يُشَاقِقِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (13) ذَلِكُمْ فَذُوقُوهُ وَأَنَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابَ النَّارِ (14) }

(Ingatlah) ketika Allah menjadikan kalian mengantuk sebagai suatu penenteraman dari-Nya. dan Allah menurunkan kepada kalian hujan dari langit untuk menyucikan kalian dengan hujan itu dan  menghilangkan dari kalian gangguan-gangguan setan dan untuk menguatkan hati kalian dan memperteguh dengannya telapak kaki (kalian). (Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat, "Sesungguhnya Aku bersama kalian, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman." Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang yang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (Ketentuan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan-Nya Itulah (hukum dunia yang ditimpakan atas kalian), maka rasakanlah hukuman itu. Sesungguhnya bagi orang-orang 
yang kafir itu ada (lagi) azab neraka. (Al-Anfal: 11-14)

Allah mengingatkan mereka akan nikmat yang telah dilimpahkan-Nya kepada mereka, yaitu rasa kantuk yang membuai mereka; hal ini menjadi penenteram hati mereka dari rasa ketakutan yang diakibatkan dari minimnya bilangan mereka, sedangkan jumlah musuh mereka sangat banyak. Hal yang sama telah dilakukan pula oleh Allah sesudah Perang Uhud sebagai penenteram hati mereka, 

Jumat, 02 Oktober 2015

Mengenal Qantharah

Qantharah adalah suatu tempat yang berada setelah shirath. Di qantharah, terjadi qishash untuk menghilangkan rasa dendam, hasad dan rasa dengki di antara orang-orang yang beriman.

By Muhammad Saifudin Hakim 28 September 2015

Qantharah, suatu istilah yang mungkin masih asing di telinga kita. Padahal, setiap orang beriman tentu mendambakan diri untuk bisa sampai di qantharah.Bagaimana tidak, qantharah adalah suatu tempat antara surga dan neraka yang dilalui manusia setelah selamat melewatishirath, yaitu jembatan yang dibentangkan di atas neraka jahannam. Oleh karena itu, dalam tulisan ini kami akan sedikit membahas tentang qantharah, sehingga siapa pun yang berharap masuk surga, bisa mengenal suatu tempat yang akan dilewatinya, yaitu qantharah.

Hadits tentang "Qantharah"

Setelah orang-orang beriman selamat melewati shirathmereka akan berhenti di suatu tempat bernama "qantharah". Dari Abu Sa'id Al-Khudhri radhiyallahu 'anhu,Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallambersabda,

يَخْلُصُ المُؤْمِنُونَ مِنَ النَّارِ، فَيُحْبَسُونَ عَلَى قَنْطَرَةٍ بَيْنَ الجَنَّةِ وَالنَّارِ، فَيُقَصُّ لِبَعْضِهِمْ مِنْ بَعْضٍ مَظَالِمُ كَانَتْ بَيْنَهُمْ فِي الدُّنْيَا، حَتَّى إِذَا هُذِّبُوا وَنُقُّوا أُذِنَ لَهُمْ فِي دُخُولِ الجَنَّةِ، فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَأَحَدُهُمْ أَهْدَى بِمَنْزِلِهِ فِي الجَنَّةِ مِنْهُ بِمَنْزِلِهِ كَانَ فِي الدُّنْيَا

"Setelah orang-orang beriman diselamatkan dari neraka (selamat melewati shirath, pen.), mereka tertahan di qantharah yang ada di antara surga dan neraka. Maka ditegakkanlah qishash di antara mereka akibat kedzaliman yang terjadi di antara mereka selama berada di dunia. Setelah dibersihkan dan dibebaskan, mereka pun diijinkan masuk surga. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh mereka lebih mengetahui tempat mereka di surga daripada tempatnya ketika berada di dunia." [1]

Apakah yang Dimaksud dengan"Qantharah" ??

Para ulama berbeda pendapat tentang"qantharah". Sebagian ulama berpendapat bahwa qantharah adalah bagian paling ujung dari shirath sebelum masuk ke surga. Pendapat ke dua menyatakan bahwa qantharah adalah jembatan tersendiri yang berbeda dengan shirath,dan letaknya di antara surga dan neraka.

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahberkata,

الذي يظهر أنها طرف الصراط مما يلي الجنة ويحتمل أن تكون من غيره بين الصراط والجنة

"Yang tampak bahwasannya qantharah adalah ujung dari shirath sebelum surga. Dan ada kemungkinan bahwa qantharah adalah jembatan tersendiri antara shirath dan surga." [2]

Di antara ke dua pendapat tersebut, pendapat yang lebih tepat adalah pendapat ke dua, yaitu bahwa qantharahadalah jembatan tersendiri dan tidak termasuk bagian dari shirath. Hal ini karena orang yang selamat melewatishirath, berarti dia telah selamat melewati dan melintasi shirath secara keseluruhan, sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil yang ada.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabishallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

وَيُضْرَبُ الصِّرَاطُ بَيْنَ ظَهْرَيْ جَهَنَّمَ، فَأَكُونُ أَنَا وَأُمَّتِي أَوَّلَ مَنْ يُجِيزُهَا

"Dan dibentangkanlah shirath di antara dua punggung neraka jahannam. Maka aku dan umatku yang pertama kali melintasinya." [3]

Demikian pula kalau melihat hadits tentang qantharah di atas, maka dijelaskan bahwa orang-orang mukmin telah selamat melewati shirath (secara keseluruhan)[4]

Qishash yang Terjadi ketika Manusia berada di "Qantharah"

Di qantharah, terjadi qishash untuk menghilangkan rasa dendam, hasad dan rasa dengki di antara orang-orang yang beriman. Dan ketika telah bersih, mereka akan masuk ke dalam surga. Allah Ta'alaberfirman,

وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ إِخْوَانًا عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ

"Dan kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan."(QS. Al-Hijr [15]: 47]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahberkata,"Jika mereka telah melewati shirath, mereka berhenti di qantharah yang berada di antara surga dan neraka. Sebagian mereka pun diqishash atas sebagian yang lain. Ketika telah dibersihkan dan dibebaskan, mereka pun diijinkan untuk masuk ke dalam surga." [5]

Qishash di qantharah berbeda denganqishash yang terjadi di padang Mahsyar. Qishash yang terjadi di padang Mahsyar bersifat umum, terjadi antara orang beriman dan orang kafir, atau antara calon penduduk surga dengan calon penduduk neraka, atau antara sesama calon penduduk neraka. Qishash ini adalahdengan menyerahkan pahala kepadapihak yang didzalimi; dan jika pahalanya sudah habis, maka dosa pihak yang didzalimi akan diserahkan kepada pihakyang mendzalimi. Sedangkan qishash diqantharah hanya terjadi di antara orang beriman (setelah mereka selamat melewati shirath) untuk menyucikan hati mereka sebelum masuk ke dalam surga.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaiminrahimahullah menjelaskan,

فإذا وصلوا إلى الجنة لم يجدوها مفتوحة الأبواب، على خلاف أهل النار، فإنهم إذا وصلوا إلى النار فتحت الأبواب ليسوءهم العذاب والعياذ بالله، أما الجنة فلا تكون مفتوحة الأبواب، وإنما يوقفون هناك على قنطرة، وهي الجسر الصغير فيقتص لبعضهم من بعض اقتصاصاً غير الاقتصاص الأول الذي في عرصات القيامة، فيقتص لبعضهم من بعض اقتصاصاً يزيل ما في صدورهم من الغل والحقد؛ لأن الاقتصاص الذي في عرصات القيامة اقتصاص تؤخذ فيه الحقوق، وربما يبقى في النفوس ما يبقى، لكن هذا الأخير اقتصاص للتطهير والتهذيب والتنقية، حتى يدخلوا الجنة وما في صدورهم من غل.

"Jika mereka sampai ke surga, pintu surga masih tertutup. Berbeda dengan penduduk neraka. Ketika mereka sampai di neraka, pintu neraka dibuka sehingga mereka langsung merasakan adzab. Adapun surga, maka pintunya masih tertutup. Mereka menunggu di qantharah, yaitu suatu jembatan yang kecil. Sebagian mereka pun diqishash atas sebagian yang lain, dengan qishash yang berbeda dengan qishash yang pertama terjadi di padang Mahsyar. Mereka diqishash untuk menghilangkan rasa dendam dan rasa dengki. Hal ini karena qishash yang terjadi di padang Mahsyar bertujuan untuk mengembalikan hak (yang didzalimi atau dirampas, pen.), dan terkadang masih tersisa rasa (dendam) di hati. Qishash yang ke dua ini adalah qishash untuk mensucikan dan membersihkan (apa yang ada di dalam hati), sehingga mereka pun masuk surga tanpa ada rasa dengki dalam hati mereka." [6]

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaiminrahimahullah melanjutkan penjelasan beliau,

وبهذا نجمع بين النصوص الواردة بأن هنا اقتصاصين، الاقتصاص الأول في العرصات ويقصد منه أخذ الحقوق، وهذا الاقتصاص الأخير والمقصود به التنقية والتطهير من الغل.

فإن قال قائل: أفلا يحصل ذلك بأخذ الحقوق؟ قلنا: لا، فلو أن رجلاً اعتدى عليك في الدنيا ثم أخذت حقك منه، فإنه قد يزول ما في قلبك عليه وقد لا يزول، فإحتمال أنه لا يزول وارد، لكن إذا هذبوا ونقوا بعد عبور الصراط ودخلوا الجنة على إكمال حال، قال تعالى: (وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ إِخْوَاناً عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ) (الحجر: 47)

"Dengan demikian, kita gabungkan dalil-dalil yang ada bahwa terdapat dua qishash. Qishash pertama terjadi di padang Mahsyar dan dimaksudkan untuk mengembalikan hak (pihak yang didzalimi, pen.). Qishash yang ke dua (di qantharah) ini dimaksudkan untuk membersihkan dan mensucikan (hati) dari rasa dendam. Jika ada yang bertanya, bukankah hilangnya dendam sudah terwujud dengan dikembalikannya hak? Kami katakan, tidak. Seandainya ada seseorang di dunia yang merampas hakmu, kemudian Engkau mengambil kembali hakmu dari orang tersebut, maka terkadang hilanglah apa yang ada dalam hatimu (misalnya rasa dendam atau dengki, pen.) dan terkadang tidak hilang. Maka ada kemungkinan bahwa belum hilang (rasa dendam tersebut, pen.). Akan tetapi, jika rasa dendam ini dibersihkan dan dihilangkan, maka mereka pun masuk surga dalam keadaan yang sempurna. Allah Ta'ala berfirman (yang artinya), 'Dan kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan.'" [7]

Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu 'ala nabiyyina Muhammad wa 'ala alihi wa shohbihi wa sallam.

***

Diselesaikan setelah isya', Sint-Jobskade Rotterdam NL, Jumat 11 Dzulhijah 1436

Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

___

Catatan kaki:

[1] HR. Bukhari no. 6535.

[2] Fathul Baari, 5/96.

[3] HR. Bukhari no. 806.

[4] Al-Imaan bimaa Ba'dal Maut, hal. 250-251.

[5] Majmu' Fataawa, 3/147.

[6] Syarh Al-'Aqidah As-Safariyaniyyah,1/477 (Maktabah Syamilah).

[7] Syarh Al-'Aqidah As-Safariyaniyyah,1/477 (Maktabah Syamilah