Rabu, 01 April 2020

Disinfectan Masjid Al Manzilayul Khairiyah.

Penyemprotan disinfektan di lingkungan masjid mulai dari Kamar Mandi Pria dan Wanita, Tempat Wudhu Pria dan Wanita, Gudang, Sekretariat, Aula bawah, lantai, ruang soundsystem lantai 2, ruang utama masjid. Persiapan untuk shalat Jumat besok. In syaa Allaah program masjid selama masa krisis Corona adalah penyemprotan disinfektan minimal 2 kali sehari yg sdh dilakukan mulai hari selasa kemarin, penyediaan sabun cuci tangan di tempat wudhu pria dan wanita 2 buah, sanitizer 2 buah di ruang shalat utama lantai 2, penyemprotan disinfektan karpet sehari 5 kali ba'da shalay berjamaah. Mohon doanya agar kami bisa terus memberikan pelayanan terbaik untuk jamaah dan jamaah terhindar dari penyakit dan virus berbahaya. 
Aamiiin Ya Rabbil alamin 

Jumat, 27 Maret 2020

Menjalin Hubungan dengan Seorang Nasrani

Pertanyaan: 
Seseorang mempunyai teman kerja beragama Nasrani yang baik-baik dalam bergaul. Dia ingin mengunjungi dan mempergaulinya dengan baik. Bolehkah hal itu dilakukan? 

Jawaban: 
Tidak mengapa seorang muslim mengunjungi teman kerja atau tetangga yang beragama Nasrani dan mempergaulinya dengan baik sesuai dengan tuntunan syariat. 
Namun, hal itu tidak boleh dilakukan atas landasan cinta dan kasih sayang. 
Selama bergaul dengan Nasrani tersebut harus berhati-hati agar jangan terjerumus ke dalam hal-hal kebiasaan mereka yang diharamkan, seperti minum khamer, makan daging babi, berjudi, dan segala hal yang diharamkan syariat Islam. 

Bila ternyata hubungan itu dimanfaatkan Nasrani tersebut untuk menanamkan syubhat atau mempengaruhi dirinya dalam hal perilaku atau agama, hendaknya segera ditinggalkannya. 

Tidak perlu berteman lagi dengannya. Ini berdasarkan firman Allah:

لَّا يَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يُقَٰتِلُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَلَمۡ يُخۡرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمۡ أَن تَبَرُّوهُمۡ وَتُقۡسِطُوٓاْ إِلَيۡهِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ

إِنَّمَا يَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ قَٰتَلُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَأَخۡرَجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمۡ وَظَٰهَرُواْ عَلَىٰٓ إِخۡرَاجِكُمۡ أَن تَوَلَّوۡهُمۡۚ وَمَن يَتَوَلَّهُمۡ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ


"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil."

"Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang yang zhalim."
(Qur'an, Surat Al-Mumtahanah, Ayat 8-9)

Wallahualam.

(Fatwa Departement Fatwa dan Riset Ilmiah Kementrian Waqaf dan Keislaman Kuwait No 1368)

Sumber: Majalah Fatawa No 12. Dzulhijah 1429.

Jumat, 28 Februari 2020

Cemburu dalam Berislam

Hadirilah MABIT (Malam Bina Iman dan Taqwa) di _*Masjid Al Manzilatul Khairiyah*_ 

Hari Sabtu dan Ahad (besok) tgl 29 Februari s.d 1 Maret 2020, dengan Pemateri :

1. Ust. M. Shodiq Alhmad Lc. M.A (Kajian ba'da shalat Isya) 

2. Ustadz Zukhruful Muhtadin Lc. (Kajian Ba'da Subuh). 

Dan Imam Qiyamulail 
Ust Andhika Al Hafizh.

Rabu, 05 Februari 2020

WABAH VIRUS CORONA SEBUAH RENUNGAN

Akhir-akhir ini, pembicaraan dan pemberitaan tentang penyakit yang menakutkan mendominasi media. Orang-orang khawatir terhadap penyebaran penyakit tersebut dan takut terinfeksi. Pembicaraan tentangnya dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat, ada yang membicarakannya sambil bercanda dan menjadikannya bahan gurauan dan ada pula yang serius menjelaskan dengan tulus. Sebagai seorang Muslim, kita senantiasa ketika berhadapan dengan semua kejadian dan musibah, maka kita wajib berpegang teguh dan bersandar kepada Allâh Azza wa Jalla. Semua pembicaraan kita tentang hal-hal tersebut di atas atau tentang metode pengobatan dan terapinya harus berlandaskan syari'at dan kaidah yang benar serta dilandari rasa takut kepada-Nya dan senantiasa merasa dalam pengawasan-Nya Azza wa Jalla.

Berikut ini enam renungan/sikap seputar masalah yang menjadi perhatian serius dalam kehidupan manusia sekarang.

Renungan Pertama
Sebagai seorang Muslim, dalam semua keadaan, kita wajib berpegang teguh dan bersandar kepada Allâh Subhanahu wa Ta'ala , bertawakal dan berkeyakinan bahwa semua urusan ada ditangan Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman:

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ

Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin Allâh; dan Barangsiapa beriman kepada Allâh niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. [at-Taghâbun/64:11]

Semua urusan ada ditangan-Nya Subhanahu wa Ta'ala. Allâh Azza wa Jalla yang mengatur dan memudahkannya. Semua yang Allâh kehendakai pasti terjadi dan yang tidak dikehendaki pasti tidak ada serta tidak ada yang pelindung kecuali Allâh. Allâh Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

قُلْ مَنْ ذَا الَّذِي يَعْصِمُكُمْ مِنَ اللَّهِ إِنْ أَرَادَ بِكُمْ سُوءًا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ رَحْمَةً ۚ وَلَا يَجِدُونَ لَهُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا

Katakanlah: "Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir) Allâh jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?" dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allâh. [al-Ahzâb/33:17]

Allâh Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman:

إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ

Jika Allâh hendak mendatangkan kemudharatan kepada-Ku, Apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allâh hendak memberi rahmat kepada-Ku, Apakah mereka dapat menahan rahmatNya? [az-Zumar/39:38]

Allâh Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ

Apa saja yang Allâh anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allâh, maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. [Fâthir/35 :2]

Dalam hadits, Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَىْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلاَّ بِشَىْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ وَلَوِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَىْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلاَّ بِشَىْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ

Ketahuilah, sekiranya semua umat berkumpul untuk memberikan kepadamu sesuatu keuntungan, maka hal itu tidak akan kamu peroleh selain kebaikan yang sudah Allâh tetapkan untuk dirimu. Sekiranya mereka berkumpul untuk melakukan sesuatu yang membahayakan kamu, niscaya mereka tidak akan bisa menimpakan bahaya kepada kamu kecuali bahaya yang telah Allâh tetapkan untuk dirimu. Segenap pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering.[1]

Dalam hadits yang lainnya, beliau bersabda:

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

Allâh telah menulis takdir semua makhluk sebelum menciptakan langit dan bumi limapuluh ribu tahun.[2]

Juga bersabda Shallallahu 'alaihi wa sallam :

إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ، فَقَالَ لَهُ: اكْتُبْ. قَالَ: رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ؟ قَالَ: اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَة

Sesungguhnya yang pertama Allâh ciptakan al-Qalam (pena) seraya berkata kepadanya: Tulislah! Dia bertanya: Wahai Rabbku, apa yang aku tulis? Maka Allâh berfirman: Tulislah takdir segala sesuatu hingga terjadinya kiamat.[3]

Berdasarkan ini semua, maka wajib bagi setiap Muslim untuk menyerahkan segala urusannya kepada Allâh Azza wa Jalla dengan mengharap, meminta dan bersandar serta bertawakal kepada-Nya. Tidak mengharapkan kesehatan, kesembuhan dan keselamatannya kecuali dari Rabbnya Azza wa Jalla , sehingga semua kejadian dan musibah yang melanda akan semakin menambah semangatnya untuk senantiasa berlindung dan berpegang teguh dengan Allâh Subhanahu wa Ta'ala . Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

Barangsiapa berpegang teguh kepada (agama) Allâh, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus. [Ali Imrân/3:101].

Renungan Kedua.
Wajib atas setiap Muslim untuk menjaga Allâh Azza wa Jalla dengan menjaga ketaatannya kepada-Nya, baik dengan melaksanakan perintah-Nya maupun dengan menjauhi larangan-Nya. Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam wasiat Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu.

احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ

Jagalah Allâh! Niscaya Dia akan menjaga kamu. Jagalah Allâh! Niscaya kamu akan mendapati Dia di hadapanmu.[4]

Menjaga perintah Allâh Azza wa Jalla dengan melaksanakannya dan meninggalkan laranganya adalah sebab atau wasilah yang menyebabkan datangnya perlindungan dan keselamatan serta penjagaan Allâh di dunia dan akhirat. Jika dengan itu, dia tetap tertimpa musibah atau turun malapetaka, maka itu akan mengangkat keduduakannya disisi Allâh Azza wa Jalla . Dalan hal ini Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ ، وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

Alangkah menakjubkannya perkara seorang mukmin, seluruh perkaranya adalah baik dan tidak ada hal itu pada seorangpun kecuali pada seorang Mukmin. Apabila ditimpa kesenangan, dia bersyukur sehingga itu baik baginya dan bila tertimpa musibah maka dia bersabar dan itu kebaikan baginya.[5]

Seorang Mukmin dalam kelonggaran, kesempitan, krisis dan kesenangan berpindah dari kebaikan kepada kebaikan lainnya. Hal itu sebagaimana disabdakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kita Shallallahu 'alaihi wa sallam.

وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ.

Tidak ada hal itu pada seorangpun kecuali pada seorang Mukmin.

Renungan Ketiga
Sesungguhnya syariat Islam datang menyodorkan sarana-sarana dan anjuran serta mendorong untuk untuk berobat. Dan sesungguhnya berobat dan berusaha mencari kesembuhan itu tidaklah bertentangan dengan tawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla .

Cara pengobatan penyakit yang dibawa oleh syariat Islam mencakup dua jenis terapi : terapi preventif (pencegahan) sebelum munculnya penyakit dan terapi kuratif (penyembuhan) setelah penyakit mewabah atau menimpa. Islam datang membawa syariat yang diantara isinya terdapat prinsip-prinsip pengobatan dan penyembuhan dan pedoman-pedoman berobat yang akan mendatangkan keselamatan dan kesehatan bagi seorang Muslim di dunia dan di akhirat.

Siapa saja yang menelaah buku ath-Thibbin Nabawi karya al-'Allâmah Ibnul Qayyim rahimahullah , niscaya ia akan mendapatkan sesuatu yang luar biasa dalam pembahasan seputar petunjuk-petunjuk yang dibawa oleh syariat Islam dan hadits-hadits shahih yang berasal dari Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam .

Tentang terapi pencegahan, Nabi kita Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مِنَ اصْطَبَحَ سَبْعَ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً، لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ، وَلَا سِحْرٌ

Barang siapa di pagi hari mengkonsumsi tujuh butir kurma Ajwa, niscaya tidak celaka oleh bahaya racun dan pengaruh sihir pada hari itu.[6]

Dan terdapat hadits dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits 'Utsman bin 'Affan Radhiyallahu anhu bahwa sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, " Siapa saja yang berkata pada setiap pagi hari dan setiap sore hari (sebanyak tiga kali):

بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلا فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Dengan nama Allah, yang tidak akan berbahaya dengan nama-Nya, segala sesuatu di bumi dan langit. Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui

Niscaya dia tidak ada sesuatu pun yang akan mencelakainya.[7]

Dari Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga:

مَنْ قَرَأَ الْآيَتَيْنِ مَنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِي لَيْلَتِهِ كَفَتَاهُ

Barang siapa membaca dua ayat terakhir dari Surat al-Baqarah dalam suatu malam, niscaya itu akan mencukupinya.[8]

Maksudnya itu cukup untuk melindungnya dari mara bahaya, keburukan dan kejahatan.

Dalam hadits Abdullah bin Khubaib Radhiyallahu anhu, sesungguhnya ia berkata, "Pada suatu malam, saat hujan deras dan kegelapan yang pekat, kami mencari Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengimami shalat kami. Kemudian aku menemukan Beliau. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Ucapkanlah!'. Namun aku tidak mengucapkan apa-apa. Kemudian Beliau berkata (lagi), 'Ucapkanlah!' Aku belum juga mengucapkan apa-apa. Beliau berkata (lagi), 'Ucapkanlah'. Aku bertanya, 'Apa yang harus aku ucapkan?'Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Bacalah

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ حِينَ تُصْبِحُ وَحِينَ تُمْسِي ثَلاَثَ مَرَّاتٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ

Bacalah Qul huwallahu Ahad, al-mu'awiidzatain ketika engkau berada di sore hari dan pagi hari tiga kali, itu akan cukup bagimu untuk melindungimu dari segala sesuatu.[9]

Dalam hadits Abdullah bin 'Umar disebutkan bahwa Beliau tidak pernah meninggalkan doa-doa berikut ini ketika berada di pagi dan sore hari:

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ.

Ya Allâh, sesungguhnya aku memohon maaf dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allâh, sesungguhnya aku memohon maaf dan ke¬selamatan dalam agama, dunia, keluarga dan harta¬ku. Ya Allâh, tutupilah auratku (aibku) dan tentramkan-lah aku dari rasa takut. Ya Allâh, peliharalah aku dari depan, belakang, kanan, kiri dan dari atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (aku berlindung dari dibenamkan ke dalam bumi)"[10]

Doa ini memuat permohonan pemeliharaan, perlindungan yang sempurna bagi seorang hamba dari segala penjuru.

Dan dalam aspek terapi penyembuhan, telah datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam petunjuk-petunjuk agung dan arahan-arahan yang mulia, serta obat-obat penyembuh yang beraneka jenis, yang disebutkan dengan rinci dalam hadits-hadits Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam , namun akan terlalu memakan tempat bila diuraikan ataupun disebutkan satu-satu. Tentang ini dapat dilihat uraian pembahasannya yang luas dalam kitab Zâdul Ma'âd, karya Ibnul Qayyim rahimahullah.

Renungan Keempat
Sebagai seorang Muslim, dia tidak boleh larut terbawa arus berita dusta. Karena sebagian orang, dalam kondisi seperti ini, terkadang menyebarkan atau menyebutkan perkara-perkara yang tidak benar dan tidak ada hakikatnya. Mereka hanya ingin menyebar ketakutan dan kegelisahan yang tidak ada dasarnya di tengah masyarakat. Maka tidak selayaknya seorang Muslim larut dengan berita dusta dan semacamnya. Mudah larut terbawa arus berita menyebabkan munculnya cacat pada kesempurnaan imannya, keyakinannya, dan kesempurnaan tawakalnya kepada Penguasanya Subhanahu wa Ta'ala.

Renungan Kelima
Semua musibah yang menimpa seorang Muslim, baik pada kesehatannya, keluarganya, anaknya, hartanya, bisnisnya atau lain sebagainya, jika dia menghadapinya dengan sabar dan mengharapkan pahala, maka hal itu akan mengangkat derajatnya di sisi Allâh Azza wa Jalla . Allâh Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ﴿١٥٥﴾ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ﴿١٥٦﴾ أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepada kamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji'ûn". Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. [al-Baqarah/2:155-157]

Allâh Azza wa Jalla menguji hamba-Nya agar Dia mendengar pengaduan hamba-Nya, permohonannya, doanya, kesabarannya, dan ridhanya terhadap takdir-Nya.

Ketika musibah melanda manusia untuk menguji mereka, maka Allâh Azza wa Jalla melihat mereka. Dia mengetahui pandangan mata yang berkhianat dan rahasia yang disimpan di dalam hati manusia. Kemudian Allâh Azza wa Jalla akan memberikan pahala kepada setiap manusia berdasarkan niatnya. Oleh karena itu barangsiapa ditimpa musibah, berupa penyakit, bencana, kekurangan harta, atau semacamnya, dia harus mengharapkan pahala dari musibah itu di sisi Allâh, dan menyikapinya dengan kesabaran dan ridha, sehingga dia meraih pahala orang-orang yang bersabar. Dan barangsiapa diselamatkan dari musibah, maka hendaklah dia memuji Allâh Azza wa Jalla, sehingga meraih pahala orang-orang yang bersyukur.

Renungan Keenam
Sesungguhnya musibah paling besar (paling berbahaya-red) adalah musibah di dalam agama. Ini adalah musibah terbesar di dunia dan akhirat. Ini merupakan puncak kerugian yang tidak ada keuntungannya sama sekali, kegagalan yang tidak disertai harapan sama sekali. Ketika seorang Muslim ditimpa musibah pada kesehatannya atau hartanya, lalu dia mengingat bahwa musibah terbesar adalah musibah yang menimpa agama, dia akan memuji Allâh Azza wa Jalla atas keselamatan agamanya. Imam al-Baihaqi meriwayatkan dari Syuraih al-Qâdhi rahimahullah, bahwa dia berkata, "Sesungguhnya aku (jika) ditimpa musibah, maka aku memuji Allâh empat kali atas musibah itu:

  • Aku memuji-Nya, karena musibah itu tidak lebih besar dari musibah itu
  • Aku memuji-Nya, karena Dia memberikan kesabaran kepadaku menghadapi musibah itu;
  • Aku memuji-Nya, karena Dia membimbingku untuk istirja[11], karena aku berharap pahala dengannya
  • Aku memuji-Nya, karena Dia tidak menjadikan musibah itu pada agamaku."

Aku memohon kepada Allâh agar selalu menjaga kita semua, menganugerahkan ampunan dan keselamatan kepada kita, di dalam agama, dunia, keluarga, dan harta kita. Sesungguhnya Dia Maha mendengar, Maka Dekat, dan Maha mengabulkan.

(Judul artikel diatas adalah modifikasi nama dari Wabah MERS Sebuah Renungan, oleh Prof. DR. Syaikh Abdurrazaq bin Abdil Muhsin Al-Abbad Al-Badr)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus 03-04/Tahun XVIII/1435H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR Ahmad dan at-Tirmidzi dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma.
[2] HR Muslim dari Abdullah bin Amr bin al-Ash Radhiyallahu anhu
[3] HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi dari Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallahu anhu
[4] HR Ahmad dan at-Tirmidzi dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma
[5] HR Muslim dari Suhaib Radhiyallahu anhu
[6] HR al-Bukhari dan Muslim dari Sa'ad bin Abi Waqash Radhiyallahu anhu
[7] HR Abu Dawud, at-Tirmidzi dll, dari Utsman bin Affan Radhiyallahu anhu
[8] HR Abu Dawud, at-Tirmidzi dll, dari Abu Mas'ud Radhiyallahu anhu
[9] HR Abu Dawud, at-Tirmidzi dll, dari Abdullah bin Khubaib Radhiyallahu anhu
[10] HR Abu Dawud, al-Bukhari di dalam Adabul Mufrad, dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma
[11] Mengucapkan: "Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji'ûn"



Read more https://almanhaj.or.id/14175-wabah-virus-corona-sebuah-renungan.html

Sabtu, 01 Februari 2020

Pelantikan Ketua RT dan RW04, Kel Pengasinan, Rawalumbu, Bekasi

Semoga para ketua RT dilingkungan RW04. Pengasinan Rawalumbu periode 2020 s/d 2024 ini amanah dalam menjalankan tugas, serta bisa membawa warganya lebih dekat kepada sang Khalik.

Aamiin

Sabtu, 25 Januari 2020

Malam Bina Iman dan Taqwa

Masjid almanzilatul Khairiyah bekerjasama dengan mabit Community mengadakan malam Bina iman dan taqwa

Yang diselenggarakan pada hari Dabtu dan Ahad, tanggal 25 dan 26 tahun 2020.

Sabtu, 18 Januari 2020

Perbanyaklah Amal, Jangan Berdebat


PERBANYAKLAH AMAL, JANGAN SUKA BERDEBAT

Imam al-Auza'i rahimahullah mengatakan,

بلغني أن الله إذا أراد بقوم شرا، ألزمهم الجدل، ومنعهم العمل 

"Telah sampai kepadaku bahwa apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, Dia tetapkan mereka suka berdebat dan Dia menghalangi mereka dari beramal."


⚪️ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram |http://telegram.me/tholabulilmi

Pelatihan Managemen Masjid

Assalamualaikum Wr.Wb.

UNDANGAN TERBUKA
PELATIHAN MANAJEMEN MASJID

Kepada Yang Kami Hormati;
@ Bapak Ibu Pengurus Masjid
@ Bapak Ibu Pemerhati Masjid
@ Bapak Ibu Pecinta Masjid

Dalam rangka menjawab sebagian dari MASALAH UMAT, Kami dari SAHABAT KEMANUSIAAN berkomitmen & berkontribusi terus utk terlibat menyelesaikannya.

Salah satu ikhtiar yg kami lakukan adalah menyelenggarakan PELATIHAN MANAJEMEN MASJID yg insyaaAllah akan diselenggarakan pada :

*Ahad, 09 Februari 2020*
*Pukul 08.00. - 16.00 WIB*
*di Hotel BATIQA Cikarang Bekasi*
Jl. Niaga Raya Kawasan Industri Jababeka II Blok CC 3A

*PEMATERI UTAMA*
Ustadz M.Jazir ASP
Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan
(Masjid yg masih Fenomenal hingga Saat ini)

*MATERI*
# Manajemen Masjid
# Program Kreatif & Efektif
# Fundraising Masjid
# Keuangan Masjid Berbasis Syariah

*CARA PENDAFTARAN*

*Ketik :*
Daftar-Nama-Nama Masjid- Domisili Masjid - No.WA

*Biaya :*
Hanya Rp.250.000 per Orang
Rp. 200.000 utk 10 Pendaftar Pertama

*Transfer Ke :*
BNI Syariah 0831 4444 53
an Yayasan Sahabat Kemanusiaan

*Fasilitas :*
Sertifikat, Book Note, Modul Materi, Lunch & Coffe Break 

*Kirim Ke :*
Sahabat Center.   0811 1630 123
Hari Setama.        0821 2844 6273

Demikian informasi ini kami sampaikan. Info ini boleh disebarluaskan. Insyaallah apa yg kita lakukan semoga menjadi Amal Shaleh dan mendapat Ridho Allah SWT.

Waalaikum Salam Wr.Wb.

Minggu, 08 Juli 2018

Senin, 04 Juni 2018

RISALAH PUASA NABI SHALLALLĀHU 'ALAYHI WA SALLAM, I'TIKAF

Ustadz Fauzan S.T., Lc, M.A.

بسم اللّه الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وبعد

Para sahabat yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla dan kaum muslimin yang berbahagia di manapun anda berada.

Alhamdulilāh, kita berada dibulan Ramadhān, bulan yang penuh berkah, penuh maghfirah, semoga Allāh Subhānahu wa Ta'āla mencurahkan keberkahan dan ampunan kepada kita semua. Āmīn 

Pembahasan kita kali ini adalah tentang I'tikāf.

I'tikāf adalah satu ibadah yang sangat mulia sangat agung. Ibadah yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam. 

⑴ Definisi i'tikāf 

I'tikāf adalah berdiam diri pada sesuatu. 

Oleh karena itu orang yang berdiam diri dimasjid disebut juga sebagai mu'tākif, dan berdiam diri pada sesuatu yang lain juga disebut i'tikāf. 

⑵ Dalīl disyari'atkannya i'tikāf 

Di sana banyak dalīl diantaranya hadīts dari Abū Hurairah radhiyallāhu ta'āla 'anhu, beliau berkata: 

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِى قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا

_"Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam senantiasa beri'tikāf pada bulan Ramadhān selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beri'tikaf selama dua puluh hari."_

(Hadīts riwayat Bukhāri nomor 2044) 

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengutamakan i'tikāf pada sepuluh hari yang terakhir sebagaimana disebutkan oleh Āisyah radhiyallāhu ta'āla 'anhā:

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ

_"Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam beri'tikāf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhān hingga Allāh mewafatkan beliau."_

(Hadīts riwayat Bukhāri nomor 2026)

Ini menunjukkan bahwasanya i'tikāf adalah suatu amalan yang sangat agung, dimana Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak pernah meninggalkan ibadah i'tikāf sampai akhir hayatnya. 

Dan sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhān adalah tempat dimana terdapat satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan (lailatul qadr).

Sebagaimana disebutkan di dalam hadīts Āisyah:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

_"Jika telah datang sepuluh hari yang terakhir di bulan Ramadhān, Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam mengencangkan sarungnya, menghidupkan malam-malamnya (dengan beribadah), dan beliau juga membangunkan keluarganya (untuk beribadah)."_

(Hadīts riwayat Bukhāri nomor. 2024 dan Muslim nomor 1174)

Oleh karena itu hendaknya kita bersungguh-sungguh untuk mendapatkan keutamaan di sepuluh hari yang terakhir dengan beribadah (i'tikāf). 

⑶ Tidak disyari'atkan i'tikāf kecuali di masjid

I'tikāf yang disyari'atkan adalah di masjid, dalīlnya adalah firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla . 

Allāh Subhānahu wa Ta'āla  berfirman: 

وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

_"Dan janganlah kamu mencampuri mereka (istri-istri kalian) sedangkan kamu beri'tikāf di dalam masjid."_

 (QS Al Baqarah:187)

⇒ Ini menunjukkan bahwasanya asal i'tikāf adalah di dalam masjid 

⑷ I'tikāf wanita 

I'tikāf wanita apakah disyari'atkan atau tidak? 

Dalīl bahwasanya hal itu disyari'atkan adalah hadīts dari Āisyah radhiyallāhu ta'āla 'anhā, beliau berkata: 

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

_"Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam beri'tikāf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhān hingga Allāh mewaftakannya, kemudian isteri-isteri beliau pun beri'tikāf setelah kepergian beliau (shallallāhu 'alayhi wa sallam)."_

(Hadīts riwayat Bukhāri nomor 2026 dan  Muslim nomor 1172)

Dalam hadīts lain, dari Āisyah radhiyallāhu ta'āla 'anhā, berkata: 

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ ، وَإِذَا صَلَّى الْغَدَاةَ دَخَلَ مَكَانَهُ الَّذِى اعْتَكَفَ فِيهِ – قَالَ – فَاسْتَأْذَنَتْهُ عَائِشَةُ

_"Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam biasa beri'tikāf pada bulan Ramadhān. Apabila selesai dari shalāt shubuh, beliau masuk ke tempat khusus i'tikāf beliau. Kemudian 'Āisyah radhiyallāhu ta'āla 'anhā meminta izin untuk bisa beri'tikāf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya."_

(Hadīts riwayat Bukhāri nomor 2041)

⇒ Jadi i'tikāf bagi wanita disyari'atkan sesuai dengan hadīts yang sudah disebutkan di atas akan tetapi di sana ada dua syarat. 

Dua syarat itu, adalah: 

① Izin dari suaminya. 

Bila suaminya mengizinkan maka boleh seorang wanita untuk beri'tikāf akan tetapi jika suaminya tidak mengizinkan maka dia tidak boleh beri'tikāf. 

② I'tikāfnya tidak menjadi fitnah 

Maksud fitnah di sini adalah cobaan, godaan bagi yang lain, atau dia sendiri tergoda sehingga bukan beribadah malah menjadi maksiat. 

Apabila memenuhi dua syarat ini, maka diperbolehkan seorang wanita beri'tikāf. 

Demikian yang bisa disampaikan pada pertemuan kali ini, in syā Allāh kita akan lanjutkan pada pertemuan berikutnya, mudah-mudahan bermanfaat. 


وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
واخردعوانا أن الحمد لله رب العالمين
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
 
_____________________

Minggu, 03 Juni 2018

Jadwal Kutum dan Imam Taraweh. Masjid Al Manzilatul Khairiyah. Bulan Ramadhan 1439.H

Infak kotak Amal Sampai dengan tanggal 18 Ramadhan 1438H.

Sampai dengan tanggal 18 Ramadhan 1438H. Infak kotak amal telah mencapai Rp 15.663.000,- (lima belas juta enam ratus enam puluh tiga ribu rupiah) 

Semoga amal sedekah para mukhsinin diterima Allah Subhan wa ta'ala. Serta mendapat balasan berlipat ganda.

Aamiin

Minggu, 13 Mei 2018

22 KESALAHAN SEPUTAR RAMADHAN

⛔ 22 KESALAHAN SEPUTAR RAMADHAN 🌕

Berikut beberapa kesalahan yang sering dilakukan oleh banyak orang , padahal tidak ada contoh dan dalil yang shahih dari Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam dan para shahabat ridwanullah 'alaihim 'ajmain, antara lain :

➡1. Menentukan Awal Ramadhan Dengan Perhitungan Hisab.

Cara seperti itu merupakan bid'ah dalam agama. [Lihat Majmu Fatawa XXV/179-183]

➡2. Keramas (Mandi) Jelang Ranadhan
➡3. Ramadhan Dibagi Tiga

⚠ Kesalahan ini timbul karena hadits dhaif  [Lihat Adh-Dhaifah 4/70 (1569)]

➡4. Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan & Sesudahnya

♨ Berziarah kubur memang dianjurkan namun mengkhususkannya pada waktu - waktu tertentu menyalahi syari'at.

Tidaklah tepat keyakinan bahwa menjelang bulan Ramadhan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (yang dikenal dengan "nyadran").  Ini merupakan kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.Menentukan bulan tertentu untuk ziarah kubur membutuhkan dalil.

➡5. Bermaaf-maafan menjelang Ramadhan
➡6. Mendahului Ramadhan dengan Berpuasa Satu atau Dua Hari Sebelumnya

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدٌ الشَّهْرَ بِيَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَحَدٌ كَانَ يَصُومُ صِيَامًا قَبْلَهُ فَلْيَصُمْهُ

"Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka puasalah." (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dho'if Sunan Nasa'i)

Pada hari tersebut juga dilarang untuk berpuasa karena hari tersebut adalah hari yang meragukan. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يُشَكُّ فِيهِ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

"Barangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan maka dia telah mendurhakai Abul Qasim (yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, pen)." (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dho'if Sunan Tirmidzi)

➡7. Melafalkan Niat "Nawaitu Shauma Ghodin..."

🚫 Tidak ada satupun riwayat dari Nabi shallallahu'alaihi wasallam, shahabat, maupun tabi'in yang menyebutkan bahwa mereka melafadzkan niat puasa seperti ini.

➡8. Imsak Diwaktu Sahur

⏰ Allah berfirman dalam al-qur'an, membolehkan kita makan minum sampai datang waktu shubuh (adzan) Lihat Al-Baqarah 187, oleh karena itu imsak ini yang +/- 10menit telah mengharamkan apa yang dihalalkan Allah.

➡9. Sahur di tengah malam

Hal ini tentunya bertentangan dengan sunnah Rasulullah shallallâhu 'alaihi wa sallam bahwa beliau mengakhirkan waktu sahurnya hingga mendekati adzan shalat Shubuh.

➡10. Do'a Ketika Berbuka "Allahumma Laka Shumtu wa Bika Aamantu…"

Ada beberapa riwayat yang membicarakan do'a ketika berbuka semacam ini. Di antaranya adalah dalam Sunan Abu Daud no. 2357, Ibnus Sunni dalam 'Amalul Yaum wal Lailah no. 481 dan no. 482. Namun hadits-hadits yang membicarakan amalan ini adalah hadits-hadits yang lemah. Di antara hadits tersebut ada yang mursal yang dinilai lemah oleh para ulama pakar hadits. Juga ada perowi yang meriwayatkan hadits tersebut yang dinilai lemah dan pendusta (Lihat Dho'if Abu Daud no. 2011 dan catatan kaki Al Adzkar yang ditakhrij oleh 'Ishomuddin Ash Shobaabtiy).

🔖 Adapun do'a yang dianjurkan ketika berbuka adalah,

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

"Dzahabazh zhoma-u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)" (HR. Abu Daud. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho'if Sunan Abi Daud)

➡11. Meninggalkan Berkumur-kumur dan Meng­hirup Air ketika Berwudhu.

Padahal hal tersebut merupakan perkara yang disunnahkan dalam hal berwudhu meskipun sedang puasa menurut pandangan syariat Islam sebagaimana yang telah diterangkan dalam banyak hadits.

➡12. Mengakhirkan berbuka sampai munculnya bintang-bintang.

Padahal tuntunan Rasulullah shallallâhu 'alaihi wa sallam sangatlah jelas akan kesunnahan mempercepat buka puasa bila masuknya waktu berbuka

➡13. Merasa batal puasa jika tidak sengaja makan dan minum. Tidak ada perbedaan apakah makannya sedikit atau banyak.
➡14. Anggapan bahwa tidak boleh menelan ludah saat puasa.
➡15. Shaum Ramadhan tidak akan diterima sampai dikeluarkan zakat fithri

⛔ Datang dari hadits dhaif, lihat Adh-Dhaifah 1/117 no. 43

➡16. Menganggap haram berhubungan suami istri pada malam hari ramadhan.
➡17. Seorang belum mandi junub setelah waktu shubuh merasa tidak sah puasanya.
➡18. Seorang wanita yang sudah berhenti darah nifasnya sebelum 40 hari dia tidak shalat dan tidak puasa, yang benar wajib shalat dan puasa jika telah berhenti nifasnya meskipun belum 40 hari.
➡19. Keyakinan sebagian orang bahwa adzab kubur dihentikan selama Ramadhan
➡20. Anggapan Bahwa Tunggakan Ramadhan Menjadi Dua Kali Lipat Bila Diundur Hingga Ramadhan Berikutnya.
➡21. Pembayaran Fidyah terhadap Puasa yang Belum Ditinggalkan

Membayar fidyah sebelum meninggalkan puasa Ramadhan adalah kesalahan, seperti perempuan hamil yang merencanakan untuk tidak berpuasa Ramadhan, lalu sebelum Ramadhan atau pada awal Ramadhan, dia membayar fidyah untuk tiga puluh hari. Tentunya, hal ini adalah perkara yang salah karena kewajiban pembayaran fidyah dibebankan atasnya apabila ia telah meninggalkan puasa.

➡22. Menghabiskan Waktu dengan Perkara Yang Sia-Sia saat Ramadhan.

Allahu'alam

✒ Penyusun  Abu Syamil Humaidy حفظه الله تعالى


✒ Editor : Admin AsySyamil.com

♻ Raih amal shalih dengan menyebarkan kiriman ini , semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron.

•═══════◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═══════•
📮CHANNEL MULIA DENGAN SUNNAH 
🛰 Android app : https://goo.gl/ozGo2Q
🌍 Website : https://asysyamil.com
📱 WA : 081381173870 Admin

Jumat, 23 Juni 2017

Takbiran Hari Raya

Waktu Mulai & Berakhir Takbiran a. Takbiran Idul Fitri Takbiran pada saat idul fitri dimulai sejak maghrib malam tanggal 1 syawal sampai selesai shalat ‘id. Hal ini berdasarkan …

Waktu Mulai & Berakhir Takbiran

a. Takbiran Idul Fitri

Takbiran pada saat idul fitri dimulai sejak maghrib malam tanggal 1 syawal sampai selesai shalat ‘id.

Hal ini berdasarkan dalil berikut:

1. Allah berfirman, yang artinya: “…hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (puasa) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu.” (Qs. Al Baqarah: 185)

Ayat ini menjelaskan bahwasanya ketika orang sudah selesai menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadlan maka disyariatkan untuk mengagungkan Allah dengan bertakbir.

2. Ibn Abi Syaibah meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar rumah menuju lapangan kemudian beliau bertakbir hingga tiba di lapangan. Beliau tetap bertakbir sampai sahalat selesai. Setelah menyelesaikan shalat, beliau menghentikan takbir. (HR. Ibn Abi Syaibah dalam Al Mushannaf 5621)

Keterangan:

1. Takbiran idul fitri dilakukan dimana saja dan kapan saja. Artinya tidak harus di masjid.

2. Sangat dianjurkan untuk memeperbanyak takbir ketika menuju lapangan. Karena ini merupakan kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Berikut diantara dalilnya:

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar rumah menuju lapangan kemudian beliau bertakbir hingga tiba di lapangan. Beliau tetap bertakbir sampai sahalat selesai. Setelah menyelesaikan shalat, beliau menghentikan takbir. (HR. Ibn Abi Syaibah dalam Al Mushannaf)Dari Nafi: “Dulu Ibn Umar bertakbir pada hari id (ketika keluar rumah) sampai beliau tiba di lapangan. Beliau tetap melanjutkan takbir hingga imam datang.” (HR. Al Faryabi dalam Ahkam al Idain)Dari Muhammad bin Ibrahim (seorang tabi’in), beliau mengatakan: “Dulu Abu Qotadah berangkat menuju lapangan pada hari raya kemudian bertakbir. Beliau terus bertakbir sampai tiba di lapangan.” (Al Faryabi dalam Ahkam al Idain)

b. Takbiran Idul Adha

Takbiran Idul Adha ada dua:

1. Takbiran yang tidak terikat waktu (Takbiran Mutlak)

Takbiran hari raya yang tidak terikat waktu adalah takbiran yang dilakukan kapan saja, dimana saja, selama masih dalam rentang waktu yang dibolehkan.

Takbir mutlak menjelang idul Adha dimulai sejak tanggal 1 Dzulhijjah sampai waktu asar pada tanggal 13 Dzulhijjah. Selama tanggal 1 – 13 Dzulhijjah, kaum muslimin disyariatkan memperbanyak ucapan takbir di mana saja, kapan saja dan dalam kondisi apa saja. Boleh sambil berjalan, di kendaraan, bekerja, berdiri, duduk, ataupun berbaring. demikian pula, takbiran ini bisa dilakukan di rumah, jalan, kantor, sawah, pasar, lapangan, masjid, dst. Dalilnya adalah:

a. Allah berfirman, yang artinya: “…supaya mereka berdzikir (menyebut) nama Allah pada hari yang telah ditentukan…” (Qs. Al Hajj: 28)

Allah juga berfirman, yang artinya: “….Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang…” (Qs. Al Baqarah: 203)

Tafsirnya:

Yang dimaksud berdzikir pada dua ayat di atas adalah melakukan takbiranIbn Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan: “Yang dimaksud ‘hari yang telah ditentukan’ adalah tanggal 1 – 10 Dzulhijjah, sedangkan maksud ‘beberapa hari yang berbilang’ adalah hari tasyriq, tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.” (Al Bukhari secara Mua’alaq, sebelum hadis no.969)Dari Sa’id bin Jubair dari Ibn Abbas, bahwa maksud “hari yang telah ditentukan” adalah tanggal 1 – 9 Dzulhijjah, sedangkan makna “beberapa hari yang berbilang” adalah hari tasyriq, tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. (Disebutkan oleh Ibn Hajar dalam Fathul Bari 2/458, kata Ibn Mardawaih: Sanadnya shahih)

b. Hadis dari Abdullah bin Umar, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada amal yang dilakukan di hari yang lebih agung dan lebih dicintai Allah melebihi amal yang dilakukan di tanggal 1 – 10 Dzulhijjah. Oleh karena itu, perbanyaklah membaca tahlil, takbir, dan tahmid pada hari itu.” (HR. Ahmad & Sanadnya dishahihkan Syaikh Ahmad Syakir)

c. Imam Al Bukhari mengatakan: “Dulu Ibn Umar dan Abu Hurairah pergi ke pasar pada tanggal 1 – 10 Dzulhijjah. Mereka berdua mengucapkan takbiran kemudian masyarakat bertakbir disebabkan mendengar takbir mereka berdua.” (HR. Al Bukhari sebelum hadis no.969)

d. Disebutkan Imam Bukhari: “Umar bin Khatab pernah bertakbir di kemahnya ketika di Mina dan didengar oleh orang yang berada di masjid. Akhirnya mereka semua bertakbir dan masyarakat yang di pasar-pun ikut bertakbir. Sehingga Mina guncang dengan takbiran.” (HR. Al Bukhari sebelum hadis no.970)

e. Disebutkan oleh Ibn Hajar bahwa Ad Daruqutni meriwayatkan: “Dulu Abu Ja’far Al Baqir (cucu Ali bin Abi Thalib) bertakbir setiap selesai shalat sunnah di Mina.” (Fathul Bari 3/389)

2. Takbiran yang terikat waktu

Takbiran yang terikat waktu adalah takbiran yang dilaksanakan setiap selesai melaksanakan shalat wajib. Takbiran ini dimulai sejak setelah shalat subuh tanggal 9 Dzulhijjah sampai setelah shalat Asar tanggal 13 Dzulhijjah. Berikut dalil-dalilnya:

a. Dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau dulu bertakbir setelah shalat shubuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai setelah dluhur pada tanggal 13 Dzulhijjah. (Ibn Abi Syaibah & Al Baihaqi dan sanadnya dishahihkan Al Albani)

b. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau bertakbir setelah shalat shubuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Beliau juga bertakbir setelah ashar. (HR Ibn Abi Syaibah & Al Baihaqi. Al Albani mengatakan: “Shahih dari Ali radhiyallahu ‘anhu“)

c. Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau bertakbir setelah shalat shubuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai tanggal 13 Dzulhijjah. Beliau tidak bertakbir setelah maghrib (malam tanggal 14 Dzluhijjah). (HR Ibn Abi Syaibah & Al Baihaqi. Al Albani mengatakan: Sanadnya shahih)

d. Dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau bertakbir setelah shalat shubuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai ashar tanggal 13 Dzulhijjah. (HR. Al Hakim dan dishahihkan An Nawawi dalam Al Majmu’)

Lafadz Takbir

Tidak terdapat riwayat lafadz takbir tertentu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hanya saja ada beberapa riwayat dari beberapa sahabat yang mencontohkan lafadz takbir. Diantara riwayat tersebut adalah:

Pertama, Takbir Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Riwayat dari beliau ada 2 lafadz takbir:

أ‌- اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله ُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وللهِ الْحَمْدُ
ب‌- اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله ُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وللهِ الْحَمْدُ

Keterangan:
Lafadz: “Allahu Akbar” pada takbir Ibn Mas’ud boleh dibaca dua kali atau tiga kali. Semuanya diriwayatkan Ibn Abi Syaibah dalam Al Mushannaf.

Kedua, Takbir Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma:

اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وَأَجَلُّ
اللَّهُ أَكْبَرُ، عَلَى مَا هَدَانَا

Keterangan:
Takbir Ibn Abbas diriwayatkan oleh Al Baihaqi dan sanadnya dishahihkan Syaikh Al Albani.

Ketiga, Takbir Salman Al Farisi radhiyallahu ‘anhu:

اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا

Keterangan: Ibn Hajar mengatakan: Takbir Salman Al Farisi radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan oleh Abdur Razaq dalam Al Mushanaf dengan sanad shahih dari Salman.

Catatan Penting

As Shan’ani mengatakan: “Penjelasan tentang lafadz takbir sangat banyak dari berberapa ulama. Ini menunjukkan bahwa perintah bentuk takbir cukup longgar. Disamping ayat yang memerintahkan takbir juga menuntut demikian.”

Maksud perkataan As Shan’ani adalah bahwa lafadz takbir itu longgar, tidak hanya satu atau dua lafadz. Orang boleh milih mana saja yang dia suka. Bahkan sebagian ulama mengucapkan lafadz takbir yang tidak ada keterangan dalam riwayat hadis. Allahu A’lam.

Kebiasaan yang Salah Ketika Takbiran

Ada beberapa kebiasaan yang salah ketika melakukan takbiran di hari raya, diantaranya:

a. Takbir berjamaah di masjid atau di lapangan

Karena takbir yang sunnah itu dilakukan sendiri-sendiri dan tidak dikomando. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat Anas bin Malik bahwa para sahabat ketika bersama nabi pada saat bertakbir, ada yang sedang membaca Allahu akbar, ada yang sedang membaca laa ilaaha illa Allah, dan satu sama lain tidak saling menyalahkan… (Musnad Imam Syafi’i 909)

Riwayat ini menunjukkan bahwa takbirnya para sahabat tidak seragam. Karena mereka bertakbir sendiri-sendiri dan tidak berjamaah.

b. Takbir dengan menggunakan pengeras suara

Perlu dipahami bahwa cara melakukan takbir hari raya tidak sama dengan cara melaksanakan adzan. Dalam syariat adzan, seseorang dianjurkan untuk melantangkan suaranya sekeras mungkin. Oleh karena itu, para juru adzan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Bilal, dan Abdullah bin Umi Maktum ketika hendak adzan mereka naik, mencari tempat yang tinggi. Tujuannya adalah agar adzan didengar oleh banyak orang. Namun ketika melakukan takbir hari raya, tidak terdapat satupun riwayat bahwa Bilal naik mencari tempat yang tinggi dalam rangka melakukan takbiran. Akan tetapi, beliau melakukan takbiran di bawah dengan suara keras yang hanya disengar oleh beberapa orang di sekelilingnya saja.

Oleh karena itu, sebaiknya melakukan takbir hari raya tidak sebagaimana adzan. Karena dua syariat ini adalah syariat yang berbeda.

c. Hanya bertakbir setiap selesai shalat berjamaah

Sebagaimana telah dijelaskan bahwa takbiran itu ada dua. Ada yang terikat waktu dan ada yang sifatnya mutlak (tidak terikat waktu). Untuk takbiran yang mutlak sebaiknya tidak dilaksanakan setiap selesai shalat fardlu saja. Tetapi yang sunnah dilakukan setiap saat, kapan saja dan di mana saja.

Ibnul Mulaqin mengatakan: “Takbiran setelah shalat wajib dan yang lainnya, untuk takbiran Idul Fitri maka tidak dianjurkan untuk dilakukan setelah shalat, menurut pendapat yang lebih kuat.” (Al I’lam bi Fawaid Umadatil Ahkam: 4/259)

Amal yang disyariatkan ketika selesai shalat jamaah adalah berdzikir sebagaimana dzikir setelah shalat. Bukan melantunkan takbir. Waktu melantunkan takbir cukup longgar, bisa dilakukan kapanpun selama hari raya. Oleh karena itu, tidak selayaknya menyita waktu yang digunakan untuk berdzikir setelah shalat.

d. Tidak bertakbir ketika di tengah perjalanan menuju lapangan

Sebagaimana riwayat yang telah disebutkan di atas, bahwa takbir yang sunnah itu dilakukan ketika di perjalanan menuju tempat shalat hari raya. Namun sayang sunnah ini hampir hilang, mengingat banyaknya orang yang meninggalkannya.

e. Bertakbir dengan lafadz yang terlalu panjang

Sebagian pemimpin takbir sesekali melantunkan takbir dengan bacaan yang sangat panjang. Berikut lafadznya:

الله أكبر كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَلَا نَعْبُدُ إلَّا إيَّاهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ…

Takbiran dengan lafadz yang panjang di atas tidak ada dalilnya. Allahu a’lam.

***

Penulis: Ammi Nur Baits
Artikel www.muslim.or.id

Sumber: https://muslim.or.id/1637-takbiran-hari-raya.html

Rabu, 05 April 2017

Jual Beli Rumah Pakai Jasa Agen Properti, Kenapa Tidak?

Oleh Pamella Fricylia 

Meski sudah semakin berkembang, masih banyak orang yang ragu untuk menggunakan jasa agen properti. Anda juga salah satunya? Sebenarnya banyak keuntungan menggunakan jasa agen properti. Yuk, ketahui berbagai keuntungannya!

Jauh Lebih Efektif

Apabila dibandingkan dengan menjual dan mencari rumah sendiri, tentu menggunakan jasa agen properti akan jauh lebih praktis. Coba bandingkan dengan menjual rumah sendiri yang jaringannya terbatas. Seorang agen properti tentu memiliki jaringan yang luas, sehingga properti kita akan lebih cepat terjual.

Kemudian untuk membeli rumah, seorang agen properti tentu sudah memiliki daftar properti unggulan. Anda yang ingin membeli properti pun tentunya hanya perlu menyebutkan properti seperti apa yang diinginkan. Tak perlu khawatir karena seorang agen properti akan memberikan pelayanan terbaik dengan mencarikan properti impian Anda.

Lebih Hemat Pengeluaran

Banyak yang berpikir bahwa menggunakan jasa agen properti akan membuat pengeluaran membengkak. Padahal, Anda akan lebih hemat daripada melakukannya sendiri. Kok bisa? Ketika kita memutuskan untuk menjual rumah, tentu kita harus memasang iklan di mana-mana. Berbeda jika kita menggunakan jasa agen properti yang tentunya akan memfasilitasi promosi secara efektif.

Selanjutnya, ketika membeli properti melalui agen properti, maka Anda tidak perlu kesulitan berkeliling mencari properti yang tepat. Anda bisa langsung meminta database milik agen tersebut. Bukan hanya itu, Anda juga akan menghemat pengeluaran untuk bolak-balik mengurus administrasi.

Paham Harga Pasar

Kisaran harga pasar properti memang cukup sulit untuk dipahami, terlebih jika kita tak memiliki pengalaman di bidangnya. Jangan sampai kita menjual properti dengan harga yang terlalu tinggi atau membeli rumah dengan harga yang jauh lebih mahal dari pasaran.

Memasarkan rumah dengan harga yang tepat tentu memberikan kesempatan terjual yang lebih cepat. Meskipun demikian, harganya tentu akan tidak di bawah pasaran. Selanjutnya, saat membeli rumah pun Anda bisa mendapatkan yang sesuai harga pasaran, sehingga menguntungkan untuk dijadikan investasi.

Keamanan Terjamin

Masih ada beberapa orang yang takut memercayakan jasa agen properti, salah satunya karena takut terkena penipuan. Hal semacam ini tentunya lebih dirasakan oleh seseorang yang berniat menjual rumahnya.

Padahal, seorang agen properti tentunya memiliki keahlian dalam mengelola berkas dengan baik. Tak perlu khawatir dengan surat-surat rumah yang dipegang oleh agen properti karena dijamin akan aman. Selain itu, Anda pun tidak perlu memikirkan proses panjangnya.

Masih ragu memercayakan proses jual-beli properti? Hilangkan ragunya dan rasakan berbagai kemudahannya. Nah, kendalanya masih bingung menemukan agen properti yang terpercaya? Jangan bingung, Anda bisa menemukannya Disini.

Property Syariah

Sabtu, 25 Maret 2017

ADA APA DENGAN PENGGANTIAN MENDADAK DIREKTUR UTAMA BNI SYARIAH


Inilah  tanggapan ringan DPS.

Kemarin pagi dikasih tahu, siangnya serah terima, sorenya langsung perpisahan. Dan hari ini, Direktur Utama yang baru, sudah mulai efektif bekerja. Siapa Dirut BNI Syariah yang diberhentikan mendadak ?

Beliau adalah Bpk. Imam Teguh Saptono, senior saya di IPB. Kebetulan satu group WA di Forum Alumni IPB Pejuang Al Maidah #Spirit212. Sejak dibawah kepemimpinan beliau, BNI Syariah banyak melakukan terobosan, termasuk dalam urusan muamalah. Beberapa diantaranya :

- Menghapuskan denda keterlambatan karena denda financial adalah riba.

- Mengkampanyekan Riba Amnesty

- Pengagas Griya Swakarya dalam akad bisnis property dengan para developer.

- dan beberapa kebijakan lain yang sangat mungkin membuat gerah pihak-pihak tertentu.

Ini pesan beliau kepada rekan-rekan seperjuangan :
"Para sahabat surga, per hari ini amanah sy sbg dirut bnisyariah berakhir. Sebagai konsekuensi logis dr keberpihakan yg tdk mungkin sy hindari dan pungkiri. Semua normal tdk ada yg aneh krn memang bnisy mungkin belum milik ummat. Mohon maaf bila ada kesalahan slm menjabat di bnisy."

 ======

Saya sebagai penggagas skema Bisnis Property Syariah tanpa bank, menilai pemberhentian mendadak beliau sebagai Dirut BNI Syariah, semakin menunjukkan bahwa bank bukanlah instrumen yang akomodatif terhadap bisnis syariah. Bank tetaplah penopang utama sistem kapitalisme yang rakus, rusak, sesat dan menyesatkan. Bank tidak bisa dengan mudahnya dirubah oleh orang-orang didalamnya, bahkan seorang Dirut sekalipun. Ada kekuatan besar dibelakangnya. Ada para kapitalis dibelakangnya. Ada sistem pengendalinya dibelakangnya.

Ah... sudahlah...
Bagi teman-teman developer yang sudah terlanjur kagum, terkesima, takjub, gumun, heran dengan beberapa perubahan sementara di bank tersebut, kembalilah ke rumah kita, rumah yang akan kita besarkan bersama-sama. Sekaligus rumah yang nanti akan meruntuhkan kecongkakan industri perbankan. 

Rumah kita, Rumah DPS* :
#TanpaBank
#TanpaRiba
#TanpaDenda
#TanpaSitaPaksa
#TanpaAsuransi
#TanpaBI_cecking
#TanpaBeaAdministrasi
#TanpaAkadBermasalah

Mari kita perjuangkan...
Membumikan syariah dalam bisnis..
Atau kita binasa dalam memperjuangkannya.

Salam Berkah Berlimpah
Dengan Bisnis Property Syariah
#Spirit212 #Spirit Almaidah 51.

Takbiiiiirrrr....!

Kamis, 16 Maret 2017

Godaan riba telah menghancurkan kehidupan keluargaku

Assalamu'alaikum

Godaan riba tak hanya menerpa para pengusaha. Tak terkecuali suami dan ibu rumah tangga pun terkena imbasnya. Kebutuhan rumah tangga dan nafkah keluarga sering dijadikan pembenaran untuk bergelut dengan riba. Meski hanya leasing kendaraan, KPR, atau pinjaman ke rentenir untuk nutupin uang belanja.

Sesaat, masalah keuangan seolah teratasi. Semakin lama, dosa riba mulai menunjukkan tabiat aslinya. Gara-gara transaksi RIBA...... kehidupan rumah tangga yang awalnya harmonis, menjadi penuh tangis. Seperti dikisahkan salah satu korban riba berikut. 

===
Kutulis kisah ini untuk segenap muslimah. Meskipun dengan menulisnya, hatiku semakin teriris-iris. Namun biarlah luka itu menganga, asalkan kalian tidak menjadi korban berikutnya.

Dulu… aku pernah merasakan bahagianya pernikahan. Aku mencintai suamiku, dia pun mencintaiku. Meskipun hidup pas-pasan, rumah tangga kami diliputi kedamaian. Suamiku orang yang pekerja keras. Ia berusaha mendapatkan tambahan penghasilan untuk bisa ditabung seiring Allah mengkaruniakan seorang buah hati kepada kami. Kami pun berusaha hidup qanaah, mensyukuri nikmat-nikmat Allah atas kami.

Saat-saat paling membahagiakan bagi kami adalah ketika malam hari. Saat sunyi dini hari, anakku lelap dalam tidurnya, aku dan suami bangun. Kami shalat malam bersama. Suamiku menjadi imam dan aku larut dalam bacaan Qur'annya. Tak jarang aku menangis di belakangnya. Ia sendiripun juga tak mampu menahan isak dalam tilawahnya.

Entah mengapa. Mungkin karena kami melihat teman-teman yang telah punya mobil baru. Tetangga yang membangun rumah menjadi lebih indah. Mulai terbersit keinginan kami agar uang kami semakin bertambah. Suamiku tak mungkin bekerja lebih lama karena ia sudah sering lembur untuk menambah penghasilannya. Tiba-tiba aku tertarik dengan bisnis saham. Sebenarnya aku tahu sistem bisnis ini mengandung riba, tapi entahlah. Keinginan menjadi lebih kaya membutakan mataku.

"Ambil bisnis ini saja, Mas. Insya Allah kita bisa lebih cepat kaya," demikian kurang lebih saranku pada suami. Dan ternyata suamiku juga tidak menolak saran itu. Ia satu pemikiran denganku. Mungkin juga karena tergoda oleh rayuan iklan bisnis saham tersebut.

Akhirnya, kami membeli saham dengan seluruh tabungan yang kami miliki. Suamiku mengajukan kredit untuk modal usaha kami. Sejumlah barang yang bisa kami jual juga kami jadikan modal, termasuk perhiasan pernikahan kami.

Beberapa pekan kemudian, bisnis kami menunjukkan perkembangan meskipun tidak besar. Kami mengamati saham hingga ibadah-ibadah sunnah yang dulunya membahagiakan kami mulai keteteran. Tilawah tidak sempat. Shalat sunnah hilang diterpa kantuk dan lelah. Hidup mulai terasa gersang di satu sisi, tetapi kekayaan mulai tergambar di sisi lain.

Hingga suatu hari, tiba-tiba harga saham menurun drastis. Kami seperti terhempas dari ketinggian. Kami sempat berharap bisa bangkit, tetapi harga saham kami justru semakin terpuruk. Hutang kami semakin menumpuk. Cash flow keluarga kami berantakan.

Di saat seperti itu, emosi kami seperti tidak terkendali. Ada sedikit saja pemicu, aku jadi marah. Pun dengan suami. Ia jadi sering menyalahkanku karena menyarankan bisnis riba dengan modal riba pula. Aku pun membela diri dan mengatakan kepadanya, mengapa sebagai suami yang harusnya jadi imam malah mengikuti saran istri jika saran itu keliru. Pertengkaran memuncak. Aku tidak dapat menguasai diri.

"Kalau begitu, ceraikan saja aku," kataku malam itu.
"Ya, aku ceraikan kamu," jawab suami dengan nada tinggi. Mendengar teriakan talak itu aku terhentak. Aku menangis. Anakku juga menangis. Tapi terlambat. Suamiku terlanjur pergi setelah itu.

Kini aku harus membesarkan anakku seorang diri. Sering sambil menangis aku membaca ayat:

"Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah" (QS. Al Baqarah: 276)

Wahai para muslimah… qana'ah… qana'ah… Jangan menuntut suamimu lebih dari kemampuannya. Tak ada larangan untuk berusaha bersama-sama agar kondisi finansial menjadi lebih baik. Tetapi jangan sekali-kali terperosok dalam bisnis riba. Bahagia dalam hidup sederhana lebih baik daripada jiwa menderita karena cinta dunia.

Cukuplah aku yang berkata sambil menangis, "Dulu kami dipersatukan oleh ketaatan kepada Allah, lalu kami dipisahkan oleh kedurhakaan pada-Nya" [Kisahikmah.com]

*Diadaptasi dari kisah nyata dalam Sa'atan-Sa'atan yang ditulis Syaikh Mahmud Al Mishri dan Sirriyun lin Nisa'yang ditulis Syaikh Ahmad Al Qaththan