Kamis, 05 Juni 2014

Mengenal Hadits-Hadits Lemah Seputar Bulan Sya'ban

Bulan Sya'ban adalah bulan yang ke-8 dalam penanggalan hijriyah. Bulan ini memiliki banyak keutamaan. Banyak hadits yang berbicara tentang keutamaan bulan Sya'ban. Akan tetapi, banyak juga hadits-hadits lemah (dha'if) yang disebarkan pada bulan ini yang berkaitan dengan bulan Sya'ban.

Kita harus berhati-hati dengan hadits lemah (dha'if), terlebih lagi jika hadits tersebut berhubungan dengan aqidah, amalan dan hukum dalam Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

> إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ, مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ.

"Sesungguhnya berdusta atas namaku tidak seperti berdusta atas nama selainku. Barang siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka sesungguhnya dia telah menyiapkan tempat duduknya di neraka."1

Oleh karena itu, penulis berusaha mengumpulkan beberapa hadits lemah tentang bulan Sya'ban dari beberapa tulisan ulama dan penuntut ilmu untuk bisa kita ambil faidah bersama-sama2.

Berikut ini sebagian hadits-hadits lemah tersebut:
Hadits ke-1: Penamaan bulan Sya'ban

> إنما سُمّي شَعْبانَ لأنهُ يَتَشَعَّبُ فيه خَيْرٌ كثِيرٌ لِلصَّائِمِ فيه حتى يَدْخُلَ الجَنَّةَ.

"Sesungguhnya bulan Sya'ban dinamakan Sya'ban karena di dalamnya bercabang kebaikan yang sangat banyak untuk orang yang berpuasa pada bulan itu sampai dia masuk ke dalam surga."3
Hadits ke-2 , ke-3 dan ke-4: Keutamaan bulan Sya'ban

> رَجَبٌ شَهْرُ الله، وشَعْبانُ شَهْرِي، وَرَمَضانُ شَهْرُ أُمَّتِي.
"Rajab adalah bulan Allah, Sya'ban adalah bulanku dan Ramadhan adalah bulan umatku."4

> خِيرَةُ اللهِ مِنَ الشُّهُورِ شَهْرُ رَجَبٍ وَهُوَ شَهْرُ اللهِ، مَنْ عَظَّمَ شَهْرَ اللهِ رَجَبٍ فَقَدْ عَظَّمَ أَمْرَ اللهِ، وَمَنْ عَظَّمَ أَمْرَ اللهِ أَدْخَلَهُ جَنَّاتِ النَّعِيمِ، وَأَوْجَبَ لَهُ رِضْوَانَهُ الْأَكْبَرَ، وَشَعْبَانُ شَهْرِي فَمَنْ عَظَّمَ شَهْرَ شَعْبَانَ فَقَدْ عَظَّمَ أَمْرِي، وَمَنْ عَظَّمَ أَمْرِي كُنْتُ لَهُ فَرَطًا وَذُخْرًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَشُهِرُ رَمَضَانَ شَهْرُ أُمَّتِي…

"Sebaik-baik bulan adalah bulan Allah, (yaitu Rajab). Barang siapa yang mengagungkan bulan Rajab, maka dia telah mengagungkan urusan Allah. Barang siapa yang mengagungkan urusan Allah, Dia akan memasukkannya ke dalam surga yang penuh dengan kenikmatan dan pasti mendapatkan keridhaan-Nya yang paling besar. Bulan Sya'ban adalah bulanku. Barang siapa yang mengagungkan bulan Sya'ban maka dia telah mengagungkan urusanku. Barang siapa yang mengagungkan urusanku, maka saya akan menjadi pendahulunya dan simpanan kebaikannya di hari kiamat. Bulan Ramadhan adalah bulan umatku…"5

> فَضْلُ رَجَبَ عَلَى سَائِرِ الشُّهُوْرِ كَفَضْلِ الْقُرْآنِ عَلَى سَائِرِ الأَذْكَارِ ، وَفَضْلُ شَعْبَانَ عَلَى سَائِرِ الشُّهُوْرِ كَفَضْلِ مُحَمَّدٍ عَلَى سَائِرِ الْأَنْبِيَاءِ ، وَفَضْلُ رَمَضَانَ عَلَى سَائِرِ الشّهُوْرِ كَفَضْلِ اللهِ عَلَى عِبَادِه.

"Keutamaan bulan Rajab dari seluruh bulan adalah seperti keutamaan Al-Qur'an dari seluruh dzikir. Keutamaan bulan Sya'ban dari seluruh bulan adalah seperti keutamaan Muhammad dari seluruh nabi. Dan keutamaan bulan Ramadhan dari seluruh bulan adalah seperti keutamaan Allah dibanding dengan hamba-hamba-Nya."6

Hadits ke-5, ke-6 dan ke-7: Puasa di bulan Sya'ban

> كَانَ رَسُوْلُ اللهِ-صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-يَصُوْمُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ فَرُبَّما أخَّرَ ذلِكَ حَتَّى يَجْتَمِعَ عَلَيْهِ صَوْمُ السَّنَةِ فَيَصُوْم شَعْبَانَ.

"Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulan dan terkadang beliau mengakhirkan puasa tiga hari tersebut sampai setahun, kemudian beliau berpuasa di bulan Sya'ban."7
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam banyak berpuasa di bulan Sya'ban. Akan tetapi, yang diingkari pada hadits di atas adalah alasan mengapa beliau berpuasa Sya'ban.

> عن أبي هريرة-رضي الله عنه- أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَصُمْ بَعْدَ رَمَضَانَ إِلَّا رَجَبٌ وَشَعْبَانُ

"Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa setelah bulan Ramadhan kecuali berpuasa di bulan Rajab dan Sya'ban saja."8
Hadits ini jelas sekali bertentangan dengan hadits-hadits yang lain yang menunjukkan bahwa beliau biasa berpuasa Syawwal, Senin-Kamis dan lain-lain.

> عن عَائِشَةَ ، قَالَتْ: … فَقُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ: مَالِيْ أَرَى أَكْثَرَ صِيَامِكَ فِيْ شَعْبَانَ ، فَقَالَ:
> يَا عَائِشَةُ إِنَّهُ شَهْرٌ يَنْسَخُ لمِلَكِ اْلمَوْتِ مَنْ يَقْبِضُ ، فَأُحِبُّ أَنْ لَا يَنْسَخَ اسْمِيْ إِلَّا وَأَناَ صَائِمٌ.

Diriwayatkan dari 'Aisyah radhiallahu 'anha … dia bertanya kepada Rasulullah, "Ya Rasulullah! Mengapa saya melihat engkau paling banyak berpuasa di bulan Sya'ban?" Beliau pun menjawab, 'Ya 'Aisyah! Sesungguhnya dia adalah bulan yang mana Malaikat Maut mencatat (nama-nama) orang yang akan dicabut (nyawanya), dan saya senang jika dicatat namaku dalam keadaaan saya sedang berpuasa."9
Hadits ke-8: Puasa Nishfu Sya'ban (Pertengahan bulan Sya'ban)

> إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ، فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا

"Apabila malam pertengahan bulan Sya'ban, maka hidupkanlah malamnya dan berpuasalah di siang harinya."10
Terdapat keutamaan malam pertengahan bulan Sya'ban, tetapi yang diingkari dalam hadits ini adalah penyebutan amalan khusus yang dikhususkan pada hari tersebut.
Hadits ke-9 sampai 16: Keutamaan malam pertengahan bulan Sya'ban

> إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَنْزِلُ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا , فَيَغْفِرُ لأَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ شَعَرِ غَنَمِ كَلْبٍ.

"Sesungguhnya Allah turun pada malam pertengahan bulan Sya'ban ke langit dunia dan mengampuni lebih dari jumlah bulu kambing suku Kalb."11
> Suku Kalb dulu terkenal memiliki banyak kambing peliharaan, sehingga mereka terkenal di negeri Arab. Penyebutan banyak hamba-hamba yang akan diampuni pada malam tersebut benar dan terdapat pada hadits yang shahih, yang diingkari pada hadits ini adalah jumlah khusus yang disebutkan.

> خَمْسُ لَيالٍ لا تُرَدُّ فِيهِنَّ الدَّعْوَةُ أوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبٍ وَلَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبانَ وَلَيْلَةُ الجُمُعَةِ وَلَيْلَةُ الفِطْرِ وَلَيْلَةُ النَّحْرِ

"Ada lima malam yang doa tidak akan ditolak pada malam-malam itu, yaitu: malam pertama di bulan Rajab, malam pertengahan di bulan Sya'ban, malam Jum'at, malam (idul) fitri dan malam sembelihan (idul-adha)."12
Yang diingkari dalam hadits ini dan berikutnya adalah penyebutan amalan khusus yang dikhususkan pada malam tersebut.

> مَنْ قَرَأَ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ أَلْفَ مَرَّةٍ: قُلْ هُوَ اللهُ أَحَد, بَعَثَ اللهُ إِلَيْه مِئَةَ أَلْفِ مَلَكٍ يُبَشِّرُوْنَه .

"Barang siapa yang membaca di malam pertengahan di bulan Sya'ban seribu kali 'Qul Huwallahu Ahad', maka Allah akan mengutus kepadanya seratus ribu malaikat untuk memberi kabar gembira kepadanya." 13

> يَا عَلِيُّ مَنْ صَلَّى لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ مِئَةَ رَكْعَةٍ بِأَلْفِ: قُلْ هُوَ اللهُ أَحَد, قَضَى اللهُ لَهُ كُلَّ حَاجَةٍ طَلَبَهَا تِلْكَ الَّليْلَة

"Ya 'Ali! Barang siapa yang shalat di malam pertengahan di bulan Sya'ban sebanyak seratus rakaat dengan membaca seribu 'Qul Huwallahu Ahad', maka Allah memenuhi seluruh hajatnya yang dia minta pada malam itu."14

> مَنْ أَحْيَا لَيْلَتَيْ الِعيْدِ وَلَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوْتُ الْقُلُوْب.

"Barang siapa yang menghidupkan dua malam, yaitu: malam id dan malam pertengahan di bulan Sya'ban, maka hatinya tidak akan mati, dimana hati-hati manusia banyak yang mati."15

> مَنْ صَلَّى لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ثَلاَثَ مِئَةِ ركْعَةٍ ( فِيْ لَفْظٍ ثِنْتَيْ عَشَرَ رَكْعَةً ) يَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ ثَلَاثِيْنَ مَرَّةٍ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَد شُفِّعَ فِيْ عَشْرَةٍ قَدْ اسْتَوْجَبُوْا النَّار.

"Barang siapa yang shalat di malam pertengahan di bulan Sya'ban sebanyak tiga ratus raka'at, (di dalam riwayat lain dua belas rakaat), dan dia membaca pada setiap rakaat tiga puluh kali 'Qul Huwallah Ahad', maka dia akan bisa memberi syafaat untuk sepuluh orang yang dipastikan masuk ke dalam neraka."16

> مَنْ أَحْيَا الليَالِيْ الخَمْس ؛ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّة: لَيْلَةَ التَّرْوِيَةِ، وَلَيْلَةَ عَرَفَةَ، وَلَيْلَةَ النَّحْرِ، وَلَيْلَةَ الْفِطْرِ، وَلَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ

"Barang siapa yang menghidupkan lima malam maka dia akan masuk surga, yaitu: malam tarwiyah (9 Dzul-hijjah), malam 'Arafah, malam idul-adha, malam idul-fitri dan malam pertengahan di bulan Sya'ban."17

> إِذَا كَانَ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ نَادَى مُنَادٍ : هَلْ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ فَأَغْفِرُ لَهُ? هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَأُعْطِيَهُ? فَلَا يَسْأَلُ أَحَدٌ شَيْئًا إِلَّا أُعْطِيَ إِلَّا زَاِنيَة بِفَرْجِهَا أَوْ مُشْرِك .
>
"Pada malam pertengahan di bulan Sya'ban seorang pemanggil menyeru, "Adakah orang yang meminta ampun, maka aku akan mengampuninya? Adakah orang yang meminta, maka aku akan mengabulkannya? Tidak ada seorang pun yang meminta kecuali saya akan mengabulkannya kecuali pezina dan orang musyrik."18
Yang diingkari dalam hadits ini adalah penyebutan lafaz pezina, karena terdapat lafaz yang shahih yang tidak diampuni pada malam tersebut adalah orang musyrik dan musyahin (orang yang memilki permusuhan dengan saudara seiman)
Hadits ke-17: Doa agar diberkahi di bulan Rajab dan Sya'ban dan disampaikan kepada bulan Ramadhan
>
> اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَب وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ .

"Ya Allah! Berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya'ban dan sampaikan kami kepada bulan Ramadhan."19
Yang diingkari pada hadits ini adalah penisbatannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Fathu Al-Kabir fi Dhammizziyadah Ila Jami' Ash-Shaghir. Jalaluddin As-Suyuthi. Beirut: Darul-Fikr.
Al-Manar Al-Munif fi Ash-Shahih wa Adh-Dha'if. Abu 'Abdillah Muhammad bin Abi Bakr Al-Hanbali. Halab: Maktabah Al-Mathbu'at Al-Islamiyah.
Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha'ifah wal-Maudhu'ah wa Atsaruhaa As-Sayyi' fil-Ummah. Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Ar-Riyadh: Darul-Ma'arif.
Tabyiinul-'Ajab bima Warada fi Rajab. Al-Hafidzh Ibnu Hajar Al-'Asqalani.
www.ahlalhdeeth.com
www.kalemasawaa.com
Footnotes

> 1 HR Al-Bukhari no. 1291 dari Al-Mughirah, Muslim dalam Muqaddimatush-shahih no. 4 dari Abu Hurairah dan yang lainnya.

> 2 Karena keterbatasan waktu, sebagian takhrij dan hukum hadits di catatan kaki, penulis hanya menukil dari sumber-sumber yang disebutkan pada daftar pustaka.

> 3 HR Ar-Rafi'i dalam Tarikh-nya dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu. Syaikh Al-Albani mengatakan, "Maudhu' " dalam Dha'if Al-Jami' Ash-Shaghir no. 2061.

> 4 HR Ibnu Abi Al-Fawaris dalam Al-Amali dan Al-Ashbahani dalam At-Targhib dari Hasan secara mursal. Syaikh Al-Albani mengatakan, "Dha'if." Dalam Adh-Dha'ifah no. 4400.

> 5 HR Al-Baihaqi dalam Syu'abul-Iman no. 3532. Syaikh Al-Albani mengatakan, "Maudhu'." Dalam Adh-Dha'ifah no. 6188.

> 6 HR Salafy Al-Hafizh, disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Tabyiinul-'Ajb bimaa Warada fi Fadhli Rajab. Beliau berkata, "Seluruh rijal sanad ini tsiqah kecuali As-Saqathi sesungguhnya dia Aafah. Dan sangat terkenal memalsukan hadits dan mengganti-ganti sanad serta tidak ada seorang pun yang meriwayatkan dengan sanad hadits seperti ini kecuali dia."

> 7 HR At-Thabrani dalam Al-Awsath no. 2098 dari 'Aisyah. Beliau mengatakan, "Tidak diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abi Laila kecuali dengan sanad ini. 'Amr meriwayatkannya sendirian darinya." Saya katakan, "Abdurrahman bin Abi Laila dha'if."

> 8 HR Al-Baihaqi dalam Syu'abul-Iman no. 3522 dan dia berkata, "Dha'if."

> 9 Awal dari hadits tersebut adalah hadits yang shahih diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim. Adapun tambahan hadits yang diberi garis bawah, maka tambahan tersebut munkar, sebagaimana dikatakan oleh Abu Hatim Ar-Razi dalam 'Ilalul-Hadits no. 737.

> 10 HR Ibnu Majah no. 1388. Syaikh Al-Albani mengatakan, "Sanadnya Maudhu'," dalam Adh-Dha'ifah no. 2132.

> 11 HR Tirmidzi no. 739 dan Ibnu Majah no. 1389. Syaikh Al-Albani men-dha'if-kannya dalam Dha'if Sunan Ibni Majah.

> 12 HR Ibnu 'Asakir dalam Tarikh Dimasyq. Syaikh Al-Albani mengatakan, "Maudhu'." Dalam Adh-Dha'ifah no. 1452.

> 13 Disebutkan oleh Ibnu Hajar Al-'Asqalani dalam Lisanul-Mizan (V/271).

> 14 Disebutkan oleh Asy-Syaukani dalam Al-Fawaid Al-Majmu'ah hal. 50.

> 15 Disebutkan oleh Ibnul-Jauzi dalam Al-'Ilal Al-Mutanahiyah (II/562).

> 16 Disebutkan di dalam kitab Al-Manar Al-Munif hal. 99 no. 177.

> 17 Syaikh Al-Albani mengatakan dalam Dha'if At-Targhib no. 667, "Maudhu'."

> 18 HR Al-Baihaqi dalam Syu'abul-Iman no. 3555. Syaikh Al-Albani mengatakan, "Dha'if." Dalam Adh-Dha'ifah no. 7000.

> 19 HR At-Thabrani dalam Al-Ausath no. 3939, Al-Baihaqi dalam Syu'abul-Iman no. 3534. Syaikh Al-Albani mengatakan, "Dha'if." Dalam Dha'if Al-Jami' Ash-Shaghir no. 4395.

Penulis: Ustadz Said Yai Ardiansyah, Lc., M.A.

Artikel Muslim.Or.Id

Jumat, 16 Mei 2014

Jangan Meremehkan Orang Lain.

Ada beberapa wasiat yang disampaikan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallampada Abu Jurayy Jabir bin Sulaim. Wasiat yang pertama kita ulas adalah jangan sampai menghina dan meremehkan orang lain. Boleh jadi yang diremehkan lebih mulia dari kita di sisi Allah.

Abu Jurayy Jabir bin Sulaim, ia berkata, "Aku melihat seorang laki-laki yang perkataannya ditaati orang. Setiap kali ia berkata, pasti diikuti oleh mereka. Aku bertanya, "Siapakah orang ini?" Mereka menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Aku berkata, "'Alaikas salaam (bagimu keselamatan), wahai Rasulullah (ia mengulangnya dua kali)." Beliau lalu berkata, "Janganlah engkau mengucapkan 'alaikas salaam (bagimu keselamatan) karena salam seperti itu adalah penghormatan kepada orang mati. Yang baik diucapkan adalah assalamu 'alaik (semoga keselamatan bagimu."

Abu Jurayy bertanya, "Apakah engkau adalah utusan Allah?" Beliau menjawab, "Aku adalah utusan Allah yang apabila engkau ditimpa malapetaka, lalu engkau berdoa kepada Allah, maka Dia akan menghilangkan kesulitan darimu. Apabila engkau ditimpa kekeringan selama satu tahun, lantas engkau berdoa kepada Allah, maka Dia akan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan untukmu. Dan apabila engkau berada di suatu tempat yang gersang lalu untamu hilang, kemudian engkau berdoa kepada Allah, maka Dia akan mengembalikan unta tersebut untukmu."

Abu Jurayy berkata lagi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Berilah wasiat kepadaku."

Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam pun memberi wasiat,

لاَ تَسُبَّنَّ أَحَدًا

"Janganlah engkau menghina seorang pun." Abu Jurayy berkata, "Aku pun tidak pernah menghina seorang pun setelah itu, baik kepada orang yang merdeka, seorang budak, seekor unta, maupun seekor domba."

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melanjutkan sabdanya,

وَلاَ تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيكَ فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيهِ فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ عَلَيْهِ

"Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun walau dengan berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang tersenyum kepadanya. Amalan tersebut adalah bagian dari kebajikan.

Tinggikanlah sarungmu sampai pertengahan betis. Jika enggan, engkau bisa menurunkannya hingga mata kaki. Jauhilah memanjangkan kain sarung hingga melewati mata kaki. Penampilan seperti itu adalah tanda sombong dan Allah tidak menyukai kesombongan.

Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya." (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih).

Di antara wasiat Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits di atas adalah janganlah menghina orang lain. Setelah Rasul menyampaikan wasiat ini, Jabir bin Sulaim pun tidak pernah menghina seorang pun sampai pun pada seorang budak dan seekor hewan.

Dalam surat Al Hujurat, Allah Ta'ala memberikan kita petunjuk dalam berakhlak yang baik,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik." (QS. Al Hujurat: 11)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata bahwa ayat di atas berisi larangan melecehkan dan meremehkan orang lain. Dan sifat melecehkan dan meremehkan termasuk dalam kategori sombong sebagaimana sabda Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam,

الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

"Sombong adalah sikap menolak kebenaran dan meremehkan manusia." (HR. Muslim no. 91). Yang dimaksud di sini adalah meremehkan dan menganggapnya kerdil. Meremehkan orang lain adalah suatu yang diharamkan karena bisa jadi yang diremehkan lebih mulia di sisi Allah seperti yang disebutkan dalam ayat di atas." (Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, 6: 713).

Ingatlah orang  jadi mulia di sisi Allah dengan ilmu dan takwa. Jangan sampai orang lain diremehkan dan dipandang hina. Allah Ta'ala berfirman,

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat." (QS. Al Mujadilah: 11)

Seorang mantan budak pun bisa jadi mulia dari yang lain lantaran ilmu. Coba perhatikan kisah seorang bekas budak berikut ini.

أَنَّ نَافِعَ بْنَ عَبْدِ الْحَارِثِ لَقِىَ عُمَرَ بِعُسْفَانَ وَكَانَ عُمَرُ يَسْتَعْمِلُهُ عَلَى مَكَّةَ فَقَالَ مَنِ اسْتَعْمَلْتَ عَلَى أَهْلِ الْوَادِى فَقَالَ ابْنَ أَبْزَى. قَالَ وَمَنِ ابْنُ أَبْزَى قَالَ مَوْلًى مِنْ مَوَالِينَا. قَالَ فَاسْتَخْلَفْتَ عَلَيْهِمْ مَوْلًى قَالَ إِنَّهُ قَارِئٌ لِكِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِنَّهُ عَالِمٌ بِالْفَرَائِضِ. قَالَ عُمَرُ أَمَا إِنَّ نَبِيَّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- قَدْ قَالَ « إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ »

Dari Nafi' bin 'Abdil Harits, ia pernah bertemu dengan 'Umar di 'Usfaan. 'Umar memerintahkan Nafi' untuk mengurus Makkah. Umar pun bertanya, "Siapakah yang mengurus penduduk Al Wadi?" "Ibnu Abza", jawab Nafi'. Umar balik bertanya, "Siapakah Ibnu Abza?" "Ia adalah salah seorang bekas budak dari budak-budak kami", jawab Nafi'. Umar pun berkata, "Kenapa bisa kalian menyuruh bekas budak untuk mengurus seperti itu?" Nafi' menjawab, "Ia adalah seorang yang paham Kitabullah. Ia pun paham ilmu faroidh (hukum waris)." 'Umar pun berkata bahwa sesungguhnya Nabi kalian -shallallahu 'alaihi wa sallam- telah bersabda, "Sesungguhnya suatu kaum bisa dimuliakan oleh Allah lantaran kitab ini, sebaliknya bisa dihinakan pula karenanya." (HR. Muslim no. 817).

Semoga nasehat di pagi hari ini bermanfaat. Wasiat Rasul lainnya akan disampaikan pada postingan lanjutan, insya Allah. Hanya Allah yang memberi taufik.

Disusun di pagi hari ini penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rajab 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Selasa, 13 Mei 2014

Sibuk Ngomongin/Ngurusin Politik....


Akhi … kenapa hari-harimu cuma ingin mengurus capres A dan capres B, padahal berita politik tidaklah jelas.
>
Akhi … bukankah engkau tahu bahwa dalam politik itu ingin saling menjatuhkan satu dan lain.
>
Akhi … bukankah engkau tahu bahwa dalam politik tidak ada kawan sejati dan tidak ada musuh abadi.
>
Akhi … jangan terlalu memforsir usahamu untuk terus menelusurui berita politik.
>
Engkau tahu demikian, namun kerjaanmu setiap harinya hanya menelusuri terus berita capres A dan capres B, itu pun engkau tidak bisa menemukan manakah yang benar dari berita-berita yang ada.
>
Kenapa engkau terlalu sibuk dengan berita yang hanya berlandas "katanya"?
>
Padahal Allah membenci seperti itu sebagaimana kata hadits,

> وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ
>
"Allah tidak menyukai qiila wa qool (berkata hanya berlandaskan 'katanya')" (HR. Muslim no. 1715, dari Abu Hurairah).
>
Qiila wa qool kata Ibnu Katsir, maksudnya adalah, "Banyak bicara tentang perkataan orang lain namun (1) tanpa kroscek, (2) tanpa memastikan, (3) tanpa mencari kejelesan." (Tafsir Surat An Nisaa' ayat 82).

Prasangka pun berbahaya, yaa akhi …

> إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ

"Hati-hatilah dengan prasangka karena itu adalah pembicaraan yang paling dusta." (Muttafaqun 'alaih)

Diam lebih baik daripada banyak ngomong …

> وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. " (QS. Al Israa': 36).

Andai waktumu habis untuk menelaah buku dan kitab.

Andai waktumu habis untuk mendatangi majelis ilmu.

Andai waktumu habis dengan menelusuri website islam bermanfaat.

Andai waktumu hanya dengan ilmu, ilmu dan ilmu.

Ayo kembali ngaji lagi.

Moga Allah memberi taufik pada kita semua dalam memanfaatkan waktu-waktu kita.

Disusun di malam hari di Pesantren Darush Sholihin, 13 Rajab 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id

Sabtu, 26 April 2014

Hukum mendengarkan nyanyian dan musik religi.


سبق أن استفسرنا من فضيلتكم عن سماع الأغاني وأجبتمونا بأن الأغاني الماجنة حرام سماعها، لهذا ما حكم سماع الأغاني الدينية والوطنية وأغاني الأطفال وأعياد الميلاد، علما بأنها تكون دائما مصحوبة بعزف سواء في الراديو أو التلفزيون؟

Telah berlalu pertanyaan kami kepada syekh Чαπƍ mulia tentang mendengarkan nyanyian dan kalian menjawab, bahwa nyanyian Чαπƍ berisi syair-syair kotor alias cabul haram mendengarkannya, oleh karena itu (aku bertanya lagi) apa hukum mendengarkan nyanyian religi, nyanyian anak-anak dan peringatan maulid, perlu diketahui bahwa lagu-lagu itu selalu diiringi dengan alat musik, baik Чαπƍ ada ‎​δ¡ radio ataupun televisi?

العزف حرام مطلقا، وجميع الأغاني إذا كانت مصحوبة بالعزف فهي محرمة,

Alat musik hukumnya haram secara mutlak, dan semua nyanyian apabila diiringi dengan alat musik maka haram hukumnya.

وأما أعياد الميلاد فهي بدعة، ويحرم حضورها والمشاركة فيها

Adapun peringatan maulid itu bid'ah, dan haram untuk menghadiri dan ikut serta pada acara tersebut

لقول الله سبحانه: وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ الآية

Berdasarkan firman Allah Ta'ala:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ

"Di antara manusia (ada) orang yang membeli perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan." [QS Luqman:6]

قال أكثر المفسرين- لهو الحديث- هو الغناء ويلحق به أصوات المعازف،

Kebanyakan ahli tafsir mengatakan: "Lahwal hadits adalah nyanyian, dan termasuk dalam hal itu suara-suara alat musik"

قال عبد الله بن مسعود رضي الله عنه: الغناء ينبت النفاق في القلب كما ينبت الماء الزرع ،

Abdullah bin Mas'ud رضي الله عنه berkata: "Nyanyian itu dapat menumbuhkan kemunafikan ‎​δ¡ dalam hati, sebagaimana air dapat menumbuhkan tanaman"

وفي صحيح البخاري عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ((ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف))

Dan dalam shahih al-Bukhari dari Nabi صلى الله عليه و سلم bersabda: "Akan ada segololongan kaum dari ummatku yang akan menghalalkan zina, sutra, minum-minuman keras dan alat musik".

والحر: بالحاء المهملة والراء الفرج الحرام، والحرير: معروف، والخمر: كل مسكر، والمعازف: الغناء وآلات اللهو،

Dan kata "al-Hira" dengan huruf "ha" (kecil) dan huruf "ra" adalah kemaluan Чαπƍ haram (perzinahan),
Kata "al-Harir" sutra, sudah diketahui
Kata "al-Khamr" setiap Чαπƍ memabukan
Kata "al-Ma'azif" Nyanyian dan alat-alat Чαπƍ melalaikan

وفي الصحيحين عن عائشة رضي الله عنها عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: ((من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد))

Dan dalam shahiahain dari Aisyah رضي الله عنها dari Nabi صلى الله عليه و سلم bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan (dien) ini yang tidak termasuk di dalamnya, hal itu tertolak."

والاحتفال بالموالد من المحدثات: لأن الرسول صلى الله عليه وسلم لم يفعل ذلك ولا أمر به وهو أنصح الناس للأمة وأعلمهم بشرع الله.

Dan merayakan maulid termasuk hal Чαπƍ diada-adakan, karena Rasulullah صلى الله عليه و سلم tidak melakukan hal itu, dan tidak pula memerintahkannya, padahal beliau adalah orang Чαπƍ paling antusias dalam memberi nasihat bagi ummatnya, dan paling mengerti tentang syari'at Allah

وأصحابه رضي الله عنهم لم يفعلوه، وهم أحب الناس للنبي صلى الله عليه وسلم ، وأحرصهم على اتباع السنة ولو كان خيرا لسبقونا إليه،

Dan para sahabat رضي الله عنهم merekapun tidak mengerjakan hal itu, padahal mereka adalah orang Чαπƍ paling cinta kepada Nabi صلى الله عليه و سلم dan paling antusias dalam mengikuti sunnah, kalau seandainya hal itu baik, niscaya mereka telah mendahului dalam hal itu

والأدلة في هذا كثيرة والله المستعان ولا حول ولا قوة إلا بالله، وصلى الله وسلم على نبينا محمد وآله وصحبه.

Dan dalil-dalil dalam hal ini banyak,

والله المستعان ولا حول ولا قوة إلا بالله، وصلى الله وسلم على نبينا محمد وآله وصحبه.

سماحة الشيخ / عبدالعزيز بن باز -رحمه الله تعالى-

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz رحمه الله تعالى

Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/17

Minggu, 16 Maret 2014

Dzikir atau Wirid setelah selesai Sholat Jumat

Sebagaimana 2 poin terdahulu, masalah dzikir atau wirid setelah selesai sholat jumat (termasuk setiap selesai sholat fardhu) juga merupakan salah satu yang disyariatkan dalam Islam.  Diantara dzikir-dzikir yang datang dari Rasul shallallahu’alaihi wa‘ala aalihi wasallam yang dibaca setelah selesai sholat fardhu dan jumat adalah: “Astaghfirullah” (aku memohon ampunan kepada-Mu) 3 kali; “Allaahumma antassalaam waminkassalaam tabaarakta yaa dzaljalaali wal ikram” (Ya Allah, Engkaulah as-Salaam, dari-Mu lah keselamatan itu.  Sungguh maha suci Engkau, pemilik Keagungan dan Kemuliaan); membaca ayat kursi; membaca surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Naas; atau bacaan lainnya yang dicontohkan Rasul shallallahu’alaihi wa‘ala aalihi wasallam.

Adapun mengenai dzikir dan do’a secara berjamaah (meskipun lafazh nya datang dari hadits Rasul shallallahu’alaihi wa‘ala aalihi wasallam), maka hal ini tidak pernah dicontohkan, diperintahkan atau dianjurkan oleh Rasul shallallahu’alaihi wa‘ala aalihi wasallam.  Dzikir-dzikir tersebut dilafazhkan oleh pribadi masing-masing.  Rasul memperdengarkan dzikir setelah shalat beliau dengan tujuan memberikan pelajaran kepada para shahabat, namun bukan merupakan suatu kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus.

Diantara ulama yang menganjurkan untuk memelankan suara ketika berdzikir adalah Imam Syafi’I, Imam Nawawi, Syaikh Syuqairi, Imam Abu Ishaq asy-Syathibi, Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid dan yang lainnya.

Dalil dari Quran mengenai hal ini adalah firman Allah subhaanahu wata’ala yang artinya: “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan jangan pula merendahkannya” (Q. S. al-Isra': 110).  Shalat disini ditafsir dengan doa berdasarkan ucapan Aisyah yang berkata tentang ayat tersebut, “Ia turun tentang doa” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan hadits, dari Abu Musa al-Asy’ari, dia berkata, ”Kami bersama Nabi shallallahu’alaihi wa‘ala aalihi wasallam dalam perjalanan.  Jika kami naik dari suatu lembah, kami bertahlil dan bertakbir.  Kami mengangkat suara kami, maka Nabi shallallahu’alaihi wa‘ala aalihi wasallam pun bersabda, “Wahai manusia, berbuat baiklah kepada  diri kalian sendiri.  Karena sesungguhnya kalian tidak memanggil dzat yang tuli dan dzat yang tidak hadir.  Sesungguhnya Dia bersama kalian, Maha Mendengar lagi Maha Dekat” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).  Kejadian ini berlangsung di padang pasir yang tidak mungkin mengganggu siapapun, lalu bagaimana halnya jika didalam masjid.  Tentu mengganggu orang lain yang juga sedang dzikir, membaca Quran atau maksum masbuk.

Dari Abu Sa’ad, ia berkata, “Rasuulullah shallallahu’alaihi wa‘ala aalihi wasallam beri’tikaf di masjid.  Ketika mendengar mereka mengeraskan bacaan, maka beliau menyingkap tabir seraya bersabda, “Ketahuilah sesungguhnya kalian semuanya sedang bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah satu sama lain saling mengganggu, dan janganlah satu sama lain saling mengeraskan bacaannya – atau beliau shallallahu’alaihi wa‘ala aalihi wasallam berkata: dalam shalat”  (Hadits Riwayat Abu Dawud, Imam ahmad dan selain keduanya)

Dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan.  Pertama, yang sunnah, adzan 1 kali pada hari jumat sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa‘ala aalihi wasallam.  Kedua, anjuran kepada muadzin sholat jumat untuk meninggalkan bacaan-bacaan yang dikeraskan pada saat sebelum khotib naik mimbar atau saat khotib duduk diantara 2 khutbah, karena tidak ada tuntunannya dari Rasul shallallahu’alaihi wa‘ala aalihi wasallam.  Ketiga, hendaklah setiap khotib memperhatikan tata cara khutbah agar disesuaikan dengan yang dicontohkan Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa‘ala aalihi wasallam.  Keempat, dzikir yang dilakukan setiap selesai sholat wajib dilakukan dengan perlahan yang cukup untuk terdengar diri sendiri sebagai bentuk mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa‘ala aalihi wasallam, serta agar tidak mengganggu jama’ah lainnya.  Wallaahu a’lam.

Sebagai hamba Allah yang lemah, tentu saja risalah ini tidak lepas dari kekurangan.  Karena kesempurnaan hanya milik Allah azza wajalla.  Untuk itu, penulis akan menerima saran dan kritik yang bersifat membangun tentang hal ini dari semua pihak.

Akhirnya, hanya kepada Allah yang memiliki nama-nama yang agung dan sifat-sifat yang mulialah penulis memohon agar risalah singkat ini menjadi amal baik penulis yang penuh barokah dan ikhlas karena hanya mengharapkan wajah-Nya dihari dimana harta serta keluarga tak lagi berguna dan tidak ada pertolongan kecuali pertolongan dari-Nya.  Dan semoga bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

Semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarga, sahabat dan para pengikutnya yang mengikuti dengan baik dan setia menegakkan sunnahnya sampai hari kiamat.  Segala puji bagi Allah rabb sekalian alam.

Ditulis oleh: Abdul Menan (Abu Awwaab)

Tarakan, 27 Safar 1430 H / 23 Februari 2009

Dikirim dari Lenovo S930

Jumat, 03 Januari 2014

Sunatan Massal dan Donor Darah

Remaja Masjid (RISMA) Al Manzilatul Khairiyah hari ini Sabtu, Tanggal 4 Jnuary 2013 bekarja sama dengan PMI Kota Bekasi melaksanakan Bakti Ssosial berupa penyelenggaraan Sunatan Massal dan Donor Darah.



Alhamdulillah telah terdaftar 6 anak adari keluarga tak mampu sekitar daeah rawalumbu dan pagi ini telah dilaksnakan khitanan tersebut.Dan sekitar 20 jamaah masjid Al Manzilatul Khairiyah termasuk tokoh masyarakat Ketua RW 004 Kecamatan Rawalumbu dan ketua DKA Masjid Al Manzilatul Khairiyah telah menyumbangkan darahnya dengan sukarela untuk kemanusiaan,
Semoga amal baik mereka diterima Allah Sughana wa ta'ala.
Amin ya rabbil alamin