Sabtu, 31 Januari 2015

Kajian Ahad Pagi. Tafsir Ibnu Katsir Al Araf:187

Bilamana Terjadinya Hari Kiamat.
Ust Muhir Jafar.

Surah Al A'raf (Q.S 7, ayat 187)

يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي ل ا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلا هُوَ ثَقُلَتْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ لا تَأْتِيكُمْ إِل ا بَغْتَةً يَسْأَلُونَكَ كَأَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ
187. yas-aluunaka 'ani alssaa'ati ayyaana mursaahaa qul innamaa 'ilmuhaa'inda rabbii laa yujalliihaa liwaqtihaa illaa huwa tsaqulat fii alssamaawaati waal-ardhi laa ta/tiikum illaa baghtatan yas-aluunaka ka-annaka hafiyyun 'anhaa qul innamaa 'ilmuhaa 'inda allaahi walaakinna aktsara alnnaasi laaya'lamuuna Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: "Bilakah terjadinya?" Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba". Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang bari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui".

Berikut ini adalah hadits-hadits yang menerangkan tentang hari kiamat.

1. Dari Abi Hurairah ra., ia berkata: "Ketika Rasulullah saw. sedang dalam perjalanan suatu majlis berbincang dengan sekelompok orang (para sahabat), datanglah kepada beliau seorang desa yang lantas saja bertanya: "Kapankah hari kiamat itu?" Rasulullah saw. meneruskan pembicaraannya. Sebagian orang berbisik: "Beliau (Rasulullah) mendengar apa yang ditanyakan orang itu, tetapi tidak suka apa yang ditanyakan itu." Yang lain berkata: "Tidak, belia tidak mendengar." Setelah pembicaraan beliau selesai, beliau bertanya: "Mana orang yang bertanya tentang hari kiamat tadi?" Orang yang bertanya menyahut: "Ini aku wahai Rasulullah." Rasulullah bersabda: "Apabila amanat telah disia-siakan, maka tunggulah hari kiamat." Orang itu bertanya: "Bagaimana menyia-nyiakan amanat itu?" Rasulullah bersabda: "Apabila suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah hari kiamat."
(HR. Bukhari)
-Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi

2. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: "Rasulullah saw. bersabda: "Demi Zat yang jiwaku berada dalam kekuasaan-Nya, dunia tidak akan hancur sehingga ada orang yang melewati kubur orang lain, maka dia berhenti lalu berkata: "Alangkah senangnya jika aku yang menjadi penghuni kubur ini," dan demikian itu bukan ajaran agama, hanya karena beratnya cobaan di dunia."
(HR. Bukhari dan Muslim)
-Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi.

3. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: "Rasulullah saw. bersabda: "Hari kiamat tidak akan datang sebelum sungai Eufrat memunculkan suatu bukit emas yang menimbulkan perang, dimana setiap seratus orang akan mati sembilan puluh sembilan, dan masing-masing orang di antara mereka itu berkata: "Semoga saya yang selamat."
Dalam sebuah riwayat dikatakan: "Sungai Eufrat nyaris memunculkan emas yang disimpannya, barangsiapa yang mendapatkannya, maka janganlah ia mengambil sesuatu daripadanya."
(HR. Bukhari dan Muslim)
-Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi.

4. Dari Abu Sa'id Al Khudriy ra. bahwasanya Nabi saw. bersabda: "Nanti pada akhir zaman ada di antara pemimpin-pemimpin kalian yang menabur-naburkan uang dan tidak bisa dihitung."
(HR. Muslim)
-Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi.

5. Dari Abu Musa Al Asy'ariy ra. bahwasanya Nabi saw. bersabda: "Akan datang kepada manusia suatu zaman dimana seseorang berkeliling mengeluarkan sedekah yang berupa emas, tetapi tidak ada seorangpun yang bersedia menerimanya. Dan akan kelihatan seorang laki-laki diikuti oleh empat puluh perempuan yang ingin berlindung kepadanya, karena sedikitnya orang laki-laki dan banyaknya orang perempuan."
(HR. Muslim)
-Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi.

6. Di antara tanda-tanda (datangnya) kiamat ialah: ada orang di dalam masjid tapi tidak melaksanakan shalat dua rakaat, orang tidak lagi mengucapkan salam kecuali kepada orang yang dikenalnya, dan anak kecil menyuruh-nyuruh orang tua.
(HR. At Thabrani dari Ibnu Mas'ud)
-Mukhtar Al Hadits: 159

7. Ketika hari kiamat telah dekat, maka manusia semakin rakus pada dunia dan semakin jauh dari Allah.
(HR. Hakim dari Ibnu Mas'ud)
-Mukhtar Al Hadits: 30

8. Di akhir zaman sedikit sekali ditemukan uang yang halal dan saudara (teman) yang dapat dipercaya.
(HR. Ibn Asakir dari Ibn Umar)
-Mukhtar Al Hadits: 31

9. Akan datang kepada manusia suatu zaman dimana orang mukmin di waktu itu lebih hina daripada dombanya.
(HR. Ibn Asakir dari Anas)
-Mukhtar Al Hadits: 186

10. Di akhir zaman nanti banyak orang ahli ibadah yang bodoh dan ahli qira'ah yang fasik.
(HR. Abu Na'im)
-Mukhtar Al Hadits: 188

11. Akan datang suatu zaman dimana manusia tak lagi mempedulikan apakah yang dia cari itu halal ataukah haram.
(HR. Bukhari dari Abu Hurairah)
-Jawahir Al Bukhari

12. Rasullah saw. bersabda: "Akan datang kepada umatku suatu zaman dimana mereka mencintai lima perkara dan melupakan lima perkara, yaitu: mereka mencintai dunia dan melupakan akhirat, mencintai hidup dan melupakan mati, mencintai gedung dan melupakan kubur, mencintai harta dan melupakan hari penghitungan, dan mencintai makhluk dan melupakan Khalik.
(Tertulis dalam Nashaih Al Ibad: 36-37)

Wasalam .. Semoga Bermanfaat 

Jumat, 09 Januari 2015

Kajian Sabtu Pagi. 19 Rabiul Awal 1436

Konsep jihad dalam Islam
Ust. Drs. Ali Budiman

Membicarakan konsep tentu tidak lepas dari membicarakan definisinya (ta'rif). Untuk itu, kita lihat definisi jihad dahulu.

Secara bahasa (lughatan – etimologis)

الجهاد اجهاد مأخوذ من الجهد وهو الطاقة والمشقة

Al Jihad – ijhaadu di ambil dari kata Al Juhdu yaitu kuasa (Ath Thaqah) dan kesempitan/kepayahan (Al Masyaqqah).[1]

Disebutkan dalam Lisanul 'Arab:

وجَهَدَ يَجْهَدُ جَهْداً واجْتَهَد كلاهما جدَّ

Dan Jahada – yajhadu- jahdan dan ijtahada, keduanya bermakna bersungguh-sungguh. [2]           

Disebutkan dalam Majma' al Anhar fi Syarh Multaqa Al Ab-har:

الْجِهَادُ فِي اللُّغَةِ بَذْلُ مَا فِي الْوُسْعِ مِنْ الْقَوْلِ ، وَالْفِعْلِ .

"Secara bahasa, jihad bermakna pengerahan segenap potensi dengan ucapan dan perbuatan." [3]

Secara istilah (syar'an – terminologis)

Saya akan paparkan pandangan beberapa imam kaum muslimin dalam hal ini. Menurut Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah:

يقال: جاهد يجاهد جهادا ومجاهدة، إذا استفرغ وسعه، وبذل طاقته، وتحمل المشاق في مقاتلة العدو ومدافعته، وهوما يعبر عنه بالحرب في العرف الحديث، والحرب هي القتال المسلح بين دولتين فأكثر

Dikatakan: Jaahada – Yujaahidu – Jihaadan – Mujaahadatan, artinya mengkhususkan waktu dan upaya, serta mengorbankan segenap tenaga serta menanggung segenap kesulitan dalam memerangi musuh dan melawan mereka, yang demikian ini diistilahkan dengan Al Harb(perang) menurut definisi saat ini, dan Al Harb adalah peperangan bersenjata antara dua negara atau lebih.[4]       

Penulis Majma' Al Anhar (fiqih bermazhab Hanafi) mengatakan:

وَفِي الشَّرِيعَةِ قَتْلُ الْكُفَّارِ وَنَحْوُهُ مِنْ ضَرْبِهِمْ وَنَهْبِ أَمْوَالِهِمْ وَهَدْمِ مَعَابِدِهِمْ وَكَسْرِ أَصْنَامِهِمْ وَغَيْرِهِمْ

"Makna menurut syariah adalah memerangi orang kafir dan sebangsanya dengan memukulnya, mengambil hartanya, menghancurkan tempat ibadahnya, dan memusnahkan berhala-berhala mereka, dan selain mereka. "[5]

Dalam Hasyiah Al Jumal (fiqih bermazhab Syafi'i) disebutkan:

وَهُوَ فِي الِاصْطِلَاحِ قِتَالُ الْكُفَّارِ لِنُصْرَةِ الْإِسْلَامِ وَيُطْلَقُ أَيْضًا عَلَى جِهَادِ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

"Dan makna jihad secara istilah adalah memerangi orang kafir demi membela Islam, dan juga secara mutlak bermakna jihad melawan hawa nafsu dan syetan." [6]

Sedangkan Imam Ash Shan'ani Rahimahullah mengatakan:

وَفِي الشَّرْعِ بَذْلُ الْجَهْدِ فِي قِتَالِ الْكُفَّارِ أَوْ الْبُغَاةِ .

"Secara syariat, makna berkorban dalam jihad adalah memerangi orang kafir dan para pemberontak." [7]

Imam Ibnu Hajar Rahimahullah mengatakan:

وَشَرْعًا : بَذْلُ الْجُهْدِ فِي قِتَالِ الْكُفَّارِ وَيُطْلَقُ أَيْضًا عَلَى مُجَاهَدَةِ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ وَالْفُسَّاقِ .

"Secara syariat, artinya mengerahkan kesungguhan dalam memerangi orang kafir, dan secara mutlak artinya juga berjihad melawan nafsu, syetan dan kefasikan." [8]

Demikianlah makna jihad yang dipaparkan para ulama Islam, yang semuanya selalu mengatakan 'memerangi orang kafir', setelah itu melawan nafsu, syetan dan kejahatan. Dalam kehidupan ilmiah, definisi memang selalu ada dua, yakni makna bahasa dan makna istilah. Namun, dalam praktek kehidupan sehari-hari, bahwa semua definisi dalam pembahasan apa pun lebih mengutamakan makna terminologis (istilah) dibanding makna etimologis (bahasa).

Pemaknaan yang dipaparkan para ulama bukan tanpa alasan melainkan berpijak berbagai ayat yang mulia dan hadits yang suci, dan ayat serta hadits tersebut pun juga memiliki latar belakang dan alasan spesifik dalam pensyariatan memerangi mereka.

Ayat-Ayat Al Quran Tentang Jihad

Perlu dipahami dengan baik, bahwa jihad merupakan bahasa Al Quran, maka Al Quran-lah yang paling berhak menceritakan apa makna jihad sebenarnya. Akal dan perasaan kita wajib tunduk kepadanya, dan tidak boleh mengingkarinya atau memberikan pemahaman apologi yang menyimbolkan kekalahan mental umat Islam dari orang Barat, hanya karena takut disebut teroris.

Allah Ta'ala berfirman di berbagai ayat:

"Diwajibkan atas kamu berperang, Padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh Jadi kamu membenci sesuatu, Padahal ia Amat baik bagimu, dan boleh Jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, Padahal ia Amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." (QS. Al Baqarah (2): 216)

"Dan perangilah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), Maka bunuhlah mereka. Demikianlah Balasan bagi orang-orang kafir." (QS. Al Baqarah (2): 191)

"Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki." (QS. Ali Imran (3): 169)

"Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama!" (QS. An Nisa (4): 71)

"Hai Nabi, Kobarkanlah semangat Para mukmin untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar di antaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti." (QS. Al Anfal (8): 65)

"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (Yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam Keadaan tunduk." (QS. At Taubah (9): 29)

Dan masih sangat banyak lagi ayat-ayat yang menganjurkan jihad melawan orang kafir, menceritakan keutamaannya, dan mengabarkan balasan bagi mujahidin baik dunia maupun akhirat.

Hadits-Hadits Nabi Tentang Jihad

Hadits-hadits nabawi pun juga banyak, namun saya akan sebutkan beberapa saja:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ وَلَمْ يُحَدِّثْ بِهِ نَفْسَهُ مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ

"Dari Abu Hurairah berkata, bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang mati dan belum pernah berperang, dan dirinya belum pernah membicarakan perang maka matinya di antara cabang kemunafikan." [9]

Hadits lain:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُو

 Dari Ibnu Abbas Radhiallahu 'Anhu berkata, bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada hijrah setelah penaklukan kota Mekah, tetapi yang ada adalah jihad dan niat, jika kalian diperintahkan untuk berangkat maka berangkatlah (untuk jihad)." [10]

Dari Abu Said Al Khudri, bahwa ada orang bertanya:

 يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ النَّاسِ أَفْضَلُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤْمِنٌ يُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِنَفْسِهِ وَمَالِه

"Wahai Rasulullah! Manusia bagaimanakah yang paling utama?" Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam menjawab: "Seorang mukmin yang berjihad di jalan Allah dengan jiwa dan hartanya."[11]

Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'Anhu, ada seorang bertanya kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam, apakah ada amal perbuatan yang sebanding dengan jihad fi sabilillah? Beliau menjawab: "Kalian tidak akan mampu." Mereka bertanya hingga dua atau tiga kali, semuanya dijawab: "Kalian tidak akan mampu." Begitu yang ketiga kalinya, beliau bersabda:

مَثَلُ الْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ الصَّائِمِ الْقَائِمِ الْقَانِتِ بِآيَاتِ اللَّهِ لَا يَفْتُرُ مِنْ صِيَامٍ وَلَا صَلَاةٍ حَتَّى يَرْجِعَ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ تَعَالَى

"Perumpamaan mujahid di jalan Allah bagaikan seorang yang berpuasa, shalat malam, berdzikir membaca ayat Allah, tidak pernah henti dari puasa dan shalatnya itu sampai pulangnya si mujahid di jalan Allah Ta'ala." [12]

Jadi seorang yang berjihad, sama nilainya dengan orang yang berpuasa terus menerus dan shalat terus menerus tanpa henti, sampai mujahid itu pulang. Apakah ada manusia yang mampu puasa dan shalat malam tanpa henti selama mujahid pergi perang hingga dia pulang? Tidak ada!

Ketika menerangkan kedhaifan hadits "kita kembali dari jihad kecil menuju jihad besar", Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:

وَجِهَادُ الْكُفَّارِ مِنْ أَعْظَمِ الْأَعْمَالِ ؛ بَلْ هُوَ أَفْضَلُ مَا تَطَوَّعَ بِهِ الْإِنْسَان

"Jihad memerangi orang kafir merupakan amal yang paling agung, bahkan merupakan anjuran yang paling utama pada manusia." [13]

Dan masih puluhan lagi hadits-hadits tentang penyariatan jihad memerangi orang kafir di medan tempur, serta keutamaannya yang agung.

— Bersambung…

 

Catatan Kaki:

[1] Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, Juz. 2, Hal. 618. Darl Kitab Al 'Arabi

[2] Ibnul Manzhur Al Mishry, Lisanul 'Arab, Juz. 3 Hal. 133. Syamilah

[3] Imam Abdurrahman Syaikhi Zaadah, Majma' al Anhar fi Syarh Multaqa al Ab-har, Juz. 4, Hal. 278. Syamilah

[4] Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, Juz. 2, Hal. 618. Darul Kitab Al 'Arabi

[5] Imam Abdurrahman Syaikhi Zaadah, Majma' al Anhar fi Syarh Multaqa al Ab-har, Juz. 4, Hal. 278. Syamilah

[6] Imam Abu Yahya Zakaria Al Anshari, Hasyiah al Jumal, Juz.21, Hal. 319. Syamilah

[7] Imam Ash Shan'ani, Subulus Salam, Juz. 6, Hal. 119. Syamilah

[8] Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, Juz. 8, Hal. 365. Imam Asy Syaukani, Nailul Authar, Juz. 11, Hal. 483. Syamilah

[9] HR. Muslim, Kitab Al Imarah Bab Dzam Man Maata wa lam Yaghzu …, Juz. 10, Hal. 19 No hadits. 3533. Syamilah

[10] HR. Bukhari, Kitab Al Jihad was Siyar Bab Fadhl Al Jihad was Siyar, Juz. 9, Hal. 345, No hadits. 2575. Syamilah

[11] HR. Bukhari, Kitab Al Jihad was Siyar Bab Afdhalun Nas …., Juz. 9, Hal. 349, No hadits. 2578. Syamilah

[12] HR. Muslim, Kitab Al Imarah Bab Fadhlu Asy Syahadah fi sabilillahi Ta'ala, Juz. 9, Hal. 458, No hadits. 3490. Syamilah

[13] Imam Ibnu Taimiyah, Majmu' al Fatawa, Juz. 2, Hal. 487. Syamilah

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/11/01/41443/memahami-jihad-fi-sabilillah-bagian-ke-1-konsep-jihad-dalam-islam/

Jumat, 02 Januari 2015

Kajian Sabtu Pagi.


Adab Safar

Sepekan terakhir kita mendngar berita tentang jatuhnya pasawat Airasia yang menelan korban cukup banyak.
Maka bagi mereka yang meninggal didalam perjalanan/safar dalam ketaatan atau ibadah maka Allah menjamin merek dengan Sorganya.
Dan bagi mereka yang meninggal dalam kemaksiatan mari kita doakan semoga Allah mengampuni dosa dosanya.

Oleh karenanya perlu kita ketahui adab adab dalam bersafar, agar safar yang kita lakukan merupakan ketaaan pada Allah Azza wa jalla bukan sebaliknya.

Ada beberapa adab yang harus kita ketahui yang diantaranya adalah:

A. Niat yang sholihah 'niat baik' ketika hendak mengadakan be pergian.

Seseorang yang pergi ke luar negeri mi salnya, selain untuk melakukan kewajiban ataulah untuk jalan-jalan melihat keindahannya, maka sisipkan niat untuk ibadah atu bertafakkur alam atau belajar tentang sejarah Islam.
Niscaya niat tersebut akan menjadikan safar ini yang semula mubah menjadi sebuah ibadah yang berpahala.

 "sesungguhnya semua amalan tergantung niatnya..", begitu wejangan Rasul kepada kita. (Muttafaq Alaih) 

 B. Diupayakan juga safar pada pagi hari. Rasulullah berdoa untuk orang-orang yang giat pada pagi hari dengan berkata: "ya Allah berikan keberkahan pada ummatku di pagi hari nya". (HR.Nasai dan Tirmidzi). Beliau juga ketika mengirimkan sariyyah (pasukan perang), beliau kirimkan pada pagi hari.(HR. Abu Dawud

C. Mengerjakan sholat sunnah dua rakaat sebelum safar.

D. Berpamitan kepada keluarga dan handai taulan.

Ketika berpamitan kepada keluarganya, ia berdoa:

"Astaudi'ukumullahalladzii laa tadhii'u wada'iuhu",

Aku titipkan kalian kepada Allah yang titipanNya tidak akan pernah sia-sia.

Sedangkan keluarganya ataupun handai taulan menjawabnya dengan doa:

"Astaudi'ullaha diinaka wa amanataka wa khawaatim amalaka",

Aku menitipkan kepada Allah agamamu, keimananmu dan penghujung amalmu.

Etika saat Safar

A. Ketika keluar rumah, berdoa dengan doa keluar rumah, jika mengendarai kendaran diteruskan doa naik kendaraan dan doa safar.

B. Memilih salah seorang menjadi pemimpin dalam safar, pemimpin ini tugasnya yaitu sebagai penanggungjawab terhadap berlangsungnya safar. ("Jika tiga orang keluar untuk safar, maka hendaklah mereka memilih salah seorang dari mereka untuk menjadi pemimpin").

C. Memperbanyak doa dan dzikir selama dalam perjalanan, karena doa seorang musafir adalah doa yang mustajab.

D. Jika ia berada di dataran yang rendah ia bertasbih, dan jika berada ditaran tinggi ia bertakbir.

E. Bertafakkur dan mengambil ibrah dari setiap yang dilihatnya selama safar.

F. Bersegera memenuhi kebutuhannya, sehingga ia bersegera untuk kembali kepada keluarganya.

Etika saat pulang

A. Membeli hadiah buat keluarganya sebatas kemampuan

B. Berdoa naik kendaraan, dan ditambah dengan doa :

Aayibuuna taa'ibuun aabiduuna liRobbinaa haamiduu 

"Kami kembali, kami bertaubat, kami beribadah kepada Tuhan kami, dan kami memuji syukur".  (Hadits Mauquf, dari Abdullah Bin Mas'ud)

C. Memberitahu kepada keluarganya sebelum sampai, hingga tidak membuat mereka terkejut, dan mereka juga bersiap-siap untuk menyambutnya.

D. Ketika sampai, menjadikan masjid sebagai tempat permulaan sebelum ia ke rumahnya. Dan mengerjakan sholat dua rakaat di masjid, sebagaimana yang Rasul lakukan.

E. Menyambut kedatangan orang-orang yang datang untuk bertemu dan bersalaman kepadanya .
Mari kita niatkan safar kita kali ini untuk kebaikan dengan berittiba kepada Rasullullah SAW sehingga bukan kesenangan saja tapi pahala juga akan kita dapatkan, insya Allah.

Wallahu'alam

Rabu, 31 Desember 2014

Hukum Turut Serta Dalam Perayaan Tahun Baru.

Oleh Ust. Supiana Abu Zidni.

Assalamualaikum warohmatullahi wabarokaatuh.

Merayakan Tahun Baru Masehi Dilarang Dalam Islam, dan Haram Hukumnya,
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.(HR: Abu Daud)

Sebagaimana difatwakan juga oleh  Majelis PermusyawaratanUlama (MPU) Aceh.  " Bahwa diharapkan kepada ummat Islam pada umumnya dan khuusunya di Aceh supaya mengikuti fatwa MPU Aceh terkait perayaan tahun baru masehi haram,
FPI Bireuen bersama masyarakat Bireuen akan mengadakan patroli pada malam pergantian tahun baru masehi, supaya Ummat Islam mengindahkan Fatwa Haram merayakan tahun baru yang sudah dikeluarkan oleh Majelis PermusyawaratanUlama (MPU) Aceh tersebut". ujar Tgk Zainuddin Al Biruny ketika dihubungi Seuramoe Mekkah pada Selasa,30/12/2014.

Menurut Tgk Zainuddin perayaan tahun baru masehi merupakan bentuk peribadatan agama kristen yang sudah dilakukan sejak romawi kuno, "perayaan itu merupakan bagian dari ritual/peribadatan dalam agama Kristen, Diharamkannya perayaan tahun baru itu juga disebabkan perayaan itu lahir dari ritual Romawi Kuno yang mengkultuskan Dewa Janus, , perayaan tahun baru masehi telah mengangkangi akidah Islam" papar Tgk Zainuddin.

"Kami juga memperingatkan pengelola hotel, cafe dan tempat hiburan lainnya agar tidak mengadakan pesta dan perayaan untuk menyambut tahun baru Masehi. "Jadi kami minta masyarakat tidak ikut-ikutan merayakan tahun baru".tambah Tgk Zainuddin.

1. Allah Subhanahu Wata’ala melarang kita mengikuti/meniru hari raya dan ritual agama selain Islam. Di antara ayat-ayat Al-Quran yang melarang dan mengecam tersebut yaitu:

a. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (Al-Isra: 36).

b. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah Swt itulah petunjuk (yang sebenarnya)”. Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak ada akan ada bagi pelindung dan penolong dari Allah”. (Al-Baqarah: 120).

c. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Kamu tidak mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadalah: 22).

d. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya.” (Al-Baqarah: 42).

e. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan syirik, mereka itulah orang-orang yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk.” (Al-An’am: 82)

f. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku”. (Al-Kafirun: 6)

Senin, 29 Desember 2014

Imam Merokok Dan Memotong Jenggot

Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah Alu Asy-Syaikh rahimahullah ditanya:
Samahatu Asy-Syaikh, apakah boleh maju mengimami manusia orang yang menghisap rokok dan memotong jenggotnya?

Beliau menjawab :

"Diriwayatkan dari Nabi Shollallahu 'alaihi wasallam :

اِجْعَلُوْا مِنْ‏‎ ‎أَئِمَّتِكُمْ خِيَارَكُمْ‏‎ ‎فَإِنَّهُمْ وَفَدَكُمْ‏‎ ‎فِيْمَا بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ‏‎ ‎اللهِ

"Jadikanlah sebagai imam-imam kalian yang paling baiknya di antara kalian, karena sesungguhnya mereka menebus apa-apa antara kalian dan antara Allah."

Jika imamnya adalah orang yang jelek, pecandu rokok, isbal kainnya (1) dan memotong jenggotnya, bagaimana bisa dia mengimami jama'ah (sholat)? Maka wajib atasnya (imam tersebut) untuk bertaqwa kepada Allah dan mengetahui agungnya kedudukan imam (sholat) dan wajib juga atasnya untuk menjauh dari semua perkara yang diharamkan, apakah dia mengimami manusia maupun tidak."

Dari : Jurnal Al-Atsariyyah Vol. 01/Th01/2006

Sabtu, 27 Desember 2014

Kajian Ahad Pagi.

Pengertian Ikhlas.

Dalam mendefinisikan ikhlas, para ulama berbeda redaksi dalam menggambarkanya. Ada yang berpendapat, ikhlas adalah memurnikan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ada pula yang berpendapat, ikhlas adalah mengesakan Allah dalam beribadah kepadaNya. Ada pula yang berpendapat, ikhlas adalah pembersihan dari pamrih kepada makhluk.

Al 'Izz bin Abdis Salam berkata : "Ikhlas ialah, seorang mukallaf melaksanakan ketaatan semata-mata karena Allah. Dia tidak berharap pengagungan dan penghormatan manusia, dan tidak pula berharap manfaat dan menolak bahaya".

Al Harawi mengatakan : "Ikhlas ialah, membersihkan amal dari setiap noda." Yang lain berkata : "Seorang yang ikhlas ialah, seorang yang tidak mencari perhatian di hati manusia dalam rangka memperbaiki hatinya di hadapan Allah, dan tidak suka seandainya manusia sampai memperhatikan amalnya, meskipun hanya seberat biji sawi". 

Abu 'Utsman berkata : "Ikhlas ialah, melupakan pandangan makhluk, dengan selalu melihat kepada Khaliq (Allah)".

Abu Hudzaifah Al Mar'asyi berkata : "Ikhlas ialah, kesesuaian perbuatan seorang hamba antara lahir dan batin". 

Abu 'Ali Fudhail bin 'Iyadh berkata : "Meninggalkan amal karena manusia adalah riya'. Dan beramal karena manusia adalah syirik. Dan ikhlas ialah, apabila Allah menyelamatkan kamu dari keduanya".[1] 

Ikhlas ialah, menghendaki keridhaan Allah dalam suatu amal, membersihkannya dari segala individu maupun duniawi. Tidak ada yang melatarbelakangi suatu amal, kecuali karena Allah dan demi hari akhirat. Tidak ada noda yang mencampuri suatu amal, seperti kecenderungan kepada dunia untuk diri sendiri, baik yang tersembunyi maupun yang terang-terangan, atau karena mencari harta rampasan perang, atau agar dikatakan sebagai pemberani ketika perang, karena syahwat, kedudukan, harta benda, ketenaran, agar mendapat tempat di hati orang banyak, mendapat sanjungan tertentu, karena kesombongan yang terselubung, atau karena alasan-alasan lain yang tidak terpuji; yang intinya bukan karena Allah, tetapi karena sesuatu; maka semua ini merupakan noda yang mengotori keikhlasan.

Landasan niat yang ikhlas adalah memurnikan niat karena Allah semata. Setiap bagian dari perkara duniawi yang sudah mencemari amal kebaikan, sedikit atau banyak, dan apabila hati kita bergantung kepadanya, maka kemurniaan amal itu ternoda dan hilang keikhlasannya. Karena itu, orang yang jiwanya terkalahkan oleh perkara duniawi, mencari kedudukan dan popularitas, maka tindakan dan perilakunya mengacu pada sifat tersebut, sehingga ibadah yang ia lakukan tidak akan murni, seperti shalat, puasa, menuntut ilmu, berdakwah dan lainnya.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin berpendapat, arti ikhlas karena Allah ialah, apabila seseorang melaksanakan ibadah yang tujuannya untuk taqarrub kepada Allah dan mencapai tempat kemuliaanNya.

SULITNYA MEWUJUDKAN IKHLAS
Mewujudkan ikhlas bukan pekerjaan yang mudah seperti anggapan orang jahil. Para ulama yang telah meniti jalan kepada Allah telah menegaskan sulitnya ikhlas dan beratnya mewujudkan ikhlas di dalam hati, kecuali orang yang memang dimudahkan Allah.

Imam Sufyan Ats Tsauri berkata,"Tidaklah aku mengobati sesuatu yang lebih berat daripada mengobati niatku, sebab ia senantiasa berbolak-balik pada diriku." [2] 

Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a: 

يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ

Ya, Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agamaMu. 

Lalu seorang sahabat berkata,"Ya Rasulullah, kami beriman kepadamu dan kepada apa yang engkau bawa kepada kami?" Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,"Ya, karena sesungguhnya seluruh hati manusia di antara dua jari tangan Allah, dan Allah membolak-balikan hati sekehendakNya. [HR Ahmad, VI/302; Hakim, I/525; Tirmidzi, no. 3522, lihat Shahih At Tirmidzi, III/171 no. 2792; Shahih Jami'ush Shagir, no.7987 dan Zhilalul Jannah Fi Takhrijis Sunnah, no. 225 dari sahabat Anas].

Yahya bin Abi Katsir berkata,"Belajarlah niat, karena niat lebih penting daripada amal." [3]

Muththarif bin Abdullah berkata,"Kebaikan hati tergantung kepada kebaikan amal, dan kebaikan amal bergantung kepada kebaikan niat." [4]

Pernah ada orang bertanya kepada Suhail: "Apakah yang paling berat bagi nafsu manusia?" Ia menjawab,"Ikhlas, sebab nafsu tidak pernah memiliki bagian dari ikhlas." [5]

Dikisahkan ada seorang 'alim yang selalu shalat di shaf paling depan. Suatu hari ia datang terlambat, maka ia mendapat shalat di shaf kedua. Di dalam benaknya terbersit rasa malu kepada para jama'ah lain yang melihatnya. Maka pada saat itulah, ia menyadari bahwa sebenarnya kesenangan dan ketenangan hatinya ketika shalat di shaf pertama pada hari-hari sebelumnya disebabkan karena ingin dilihat orang lain. [6]

Yusuf bin Husain Ar Razi berkata,"Sesuatu yang paling sulit di dunia adalah ikhlas. Aku sudah bersungguh-sungguh untuk menghilangkan riya' dari hatiku, seolah-olah timbul riya, dengan warna lain." [7]

Ada pendapat lain, ikhlas sesaat saja merupakan keselamatan sepanjang masa, karena ikhlas sesuatu yang sangat mulia. Ada lagi yang berkata, barangsiapa melakukan ibadah sepanjang umurnya, lalu dari ibadah itu satu saat saja ikhlas karena Allah, maka ia akan selamat.

Masalah ikhlas merupakan masalah yang sulit, sehingga sedikit sekali perbuatan yang dikatakan murni ikhlas karena Allah. Dan sedikit sekali orang yang memperhatikannya, kecuali orang yang mendapatkan taufiq (pertolongan dan kemudahan) dari Allah. Adapun orang yang lalai dalam masalah ikhlas ini, ia akan senantiasa melihat pada nilai kebaikan yang pernah dilakukannya, padahal pada hari kiamat kelak, perbuatannya itu justru menjadi keburukan. Merekalah yang dimaksudkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

وَبَدَا لَهُم مِّنَ اللهِ مَالَمْ يَكُونُوا يَحْتَسِبُونَ وَبَدَا لَهُمْ سَيِّئَاتُ مَاكَسَبُوا وَحَاقَ بِهِم مَّاكَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِءُونَ 

Dan jelaslah bagi mereka adzab dari Allah yang belum pernah mereka perkirakan.Dan jelaslah bagi mereka akibat buruk dari apa yang telah mereka perbuat … [Az Zumar : 47-48]

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِاْلأَخْسَرِينَ أَعْمَالاً الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا 

Katakanlah:"Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya". Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. [Al Kahfi : 103-104].[8]

Bila Anda melihat seseorang, yang menurut penglihatan Anda telah melakukan amalan Islam secara murni dan benar, bahkan boleh jadi dia juga beranggapan seperti itu. Tapi bila Anda tahu dan hanya Allah saja yang tahu, Anda mendapatkannya sebagai orang yang rakus terhadap dunia, dengan cara berkedok pakaian agama. Dia berbuat untuk dirinya sendiri agar dapat mengecoh orang lain, bahwa seakan-akan dia berbuat untuk Allah.

Ada lagi yang lain, yaitu beramal karena ingin disanjung, dipuji, ingin dikatakan sebagai orang yang baik, atau yang paling baik, atau terbetik dalam hatinya bahwa dia sajalah yang konsekwen terhadap Sunnah, sedangkan yang lainnya tidak.

Ada lagi yang belajar karena ingin lebih tinggi dari yang lain, supaya dapat penghormatan dan harta. Tujuannya ingin berbangga dengan para ulama, mengalahkan orang yang bodoh, atau agar orang lain berpaling kepadanya. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengancam orang itu dengan ancaman, bahwa Allah akan memasukkannya ke dalam neraka jahannam. Nasalullaha As Salamah wal 'Afiyah. [9]

Membersihkan diri dari hawa nafsu yang tampak maupun yang tersembunyi, membersihkan niat dari berbagai noda, nafsu pribadi dan duniawi, juga tidak mudah. memerlukan usaha yang maksimal, selalu memperhatikan pintu-pintu masuk bagi setan ke dalam jiwa, membersihkan hati dari unsur riya', kesombongan, gila kedudukan, pangkat, harta untuk pamer dan lainnya.

Sulitnya mewujudkan ikhlas, dikarenakan hati manusia selalu berbolak-balik. Setan selalu menggoda, menghiasi dan memberikan perasaan was-was ke dalam hati manusia, serta adanya dorongan hawa nafsu yang selalu menyuruh berbuat jelek. Karena itu kita diperintahkan berlindung dari godaan setan. Allah berfirman, yang artinya : Dan jika kamu ditimpa suatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [Al A'raf : 200].

Jadi, solusi ikhlas ialah dengan mengenyahkan pertimbangan-pertimbangan pribadi, memotong kerakusan terhadap dunia, mengikis dorongan-dorongan nafsu dan lainnya.

Dan bersungguh-sunguh beramal ikhlas karena Allah, akan mendorong seseorang melakukan ibadah karena taat kepada perintah Allah dan Rasul, ingin selamat di dunia-akhirat, dan mengharap ganjaran dari Allah.

Upaya mewujudkan ikhlas bisa tercapai, bila kita mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan jejak Salafush Shalih dalam beramal dan taqarrub kepada Allah, selalu mendengar nasihat mereka, serta berupaya semaksimal mungkin dan bersungguh-sungguh mengekang dorongan nafsu, dan selalu berdo'a kepada Allah Ta'ala.

HUKUM BERAMAL YANG BERCAMPUR ANTARA IKHLAS DAN TUJUAN-TUJUAN LAIN
Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin menjelaskan tentang seseorang yang beribadah kepada Allah, tetapi ada tujuan lain. Beliau membagi menjadi tiga golongan.

Pertama : Seseorang bermaksud untuk taqarrub kepada selain Allah dalam ibadahnya, dan untuk mendapat sanjungan dari orang lain. Perbuatan seperti membatalkan amalnya dan termasuk syirik, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah berfirman:

أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيْهِ مَعِي غَيْرِيْ تَرَكْتُهُ وَ شِرْكَهُ

Aku tidak butuh kepada semua sekutu. Barangsiapa beramal mempersekutukanKu dengan yang lain, maka Aku biarkan dia bersama sekutunya. [HSR Muslim, no. 2985; Ibnu Majah, no. 4202 dari sahabat Abu Hurairah].

Kedua : Ibadahnya dimaksudkan untuk mencapai tujuan duniawi, seperti ingin menjadi pemimpin, mendapatkan kedudukan dan harta, tanpa bermaksud untuk taqarrub kepada Allah. Amal seperti ini akan terhapus dan tidak dapat mendekatkan diri kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لاَيُبْخَسُونَ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي اْلأَخِرَةِ إِلاَّ النَّارَ وَحَبِطَ مَاصَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّاكَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna, dan mereka di dunia tidak dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia, dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan. [Hud : 15-16].

Perbedaan antara golongan kedua dan pertama ialah, jika golongan pertama bermaksud agar mendapat sanjungan dari ibadahnya kepada Allah; sedangkan golongan kedua tidak bermaksud agar dia disanjung sebagai ahli ibadah kepada Allah dan dia tidak ada kepentingan dengan sanjungan manusia karena perbuatannya.

Ketiga : Seseorang yang dalam ibadahnya bertujuan untuk taqarrub kepada Allah sekaligus untuk tujuan duniawi yang akan diperoleh. Misalnya :

•- Tatkala melakukan thaharah, disamping berniat ibadah kepada Allah, juga berniat untuk membersihkan badan.
•- Puasa dengan tujuan diet dan taqarrub kepada Allah.
•- Menunaikan ibadah haji untuk melihat tempat-tempat bersejarah, tempat-tempat pelaksaan ibadah haji dan melihat para jamaah haji.

Semua ini dapat mengurangi balasan keikhlasan. Andaikata yang lebih banyak adalah niat ibadahnya, maka akan luput baginya ganjaran yang sempurna. Tetapi hal itu tidak menyeret pada dosa, seperti firman Allah tentang jama'ah haji disebutkan dalam KitabNya:[10] 

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا فَضْلاً مِّن رَّبِّكُمْ 

Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki) dari Rabb-mu……[Al Baqarah : 198].

Namun, apabila yang lebih berat bukan niat untuk beribadah, maka ia tidak memperoleh ganjaran di akhirat, tetapi balasannya hanya diperoleh di dunia; bahkan dikhawatirkan akan menyeretnya pada dosa. Sebab ia menjadikan ibadah yang mestinya karena Allah sebagai tujuan yang paling tinggi, ia jadikan sebagai sarana untuk mendapatkan dunia yang rendah nilainya. Keadaan seperti itu difirmankan Allah Subhanahu wa Ta'ala :

وَمِنْهُم مَّن يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِن لَّمْ يُعْطَوْا مِنْهَآ إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ 

Dan di antara mereka ada yang mencelamu tentang pembagian zakat, jika mereka diberi sebagian darinya mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebagian darinya, dengan serta mereka menjadi marah. [At Taubah : 58].

Dalam Sunan Abu Dawud [11], dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ada seseorang bertanya: "Ya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ! Seseorang ingin berjihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan ingin mendapatkan harta (imbalan) dunia?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Tidak ada pahala baginya," orang itu mengulangi lagi pertanyaannya sampai tiga kali, dan Beliau Shallallahu 'alaihi wa salalm menjawab,"Tidak ada pahala baginya."

Di dalam Shahihain (Shahih Bukhari, no.54 dan Shahih Muslim, no.1907), dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا ، أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَىمَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Barangsiapa hijrahnya diniatkan untuk dunia yang hendak dicapainya, atau karena seorang wanita yang hendak dinikahinya, maka nilai hijrahnya sesuai dengan tujuan niat dia berhijrah.

Apabila ada dua tujuan dalam takaran yang berimbang, niat ibadah karena Allah dan tujuan lainnya beratnya sama, maka dalam masalah ini ada beberapa pendapat ulama. Pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran ialah, bahwa orang tersebut tidak mendapatkan apa-apa.

Perbedaan golongan ini dengan golongan sebelumnya, bahwa tujuan selain ibadah pada golongan sebelumnya merupakan pokok sasarannya, kehendaknya merupakan kehendak yang berasal dari amalnya, seakan-akan yang dituntut dari pekerjaannya hanyalah urusan dunia belaka.

Apabila ditanyakan "bagaimana neraca untuk mengetahui tujuan orang yang termasuk dalam golongan ini, lebih banyak tujuan untuk ibadah atau selain ibadah?"

Jawaban kami: "Neracanya ialah, apabila ia tidak menaruh perhatian kecuali kepada ibadah saja, berhasil ia kerjakan atau tidak. Maka hal ini menunjukkan niatnya lebih besar tertuju untuk ibadah. Dan bila sebaliknya, ia tidak mendapat pahala".

Bagaimanapun juga niat merupakan perkara hati, yang urusannya amat besar dan penting. Seseorang, bisa naik ke derajat shiddiqin dan bisa jatuh ke derajat yang paling bawah disebabkan dengan niatnya.

Ada seorang ulama Salaf berkata: "Tidak ada satu perjuangan yang paling berat atas diriku, melainkan upayaku untuk ikhlas. Kita memohon kepada Allah agar diberi keikhlasan dalam niat dan dibereskan seluruh amal" [12]. 

IKHLAS ADALAH SYARAT DITERIMANYA AMAL
Di dalam Al Qur`an dan Sunnah banyak disebutkan perintah untuk berlaku ikhlas, kedudukan dan keutamaan ikhlas. Ada disebutkan wajibnya ikhlas kaitannya dengan kemurnian tauhid dan meluruskan aqidah, dan ada yang kaitannya dengan kemurnian amal dari berbagai tujuan.

Yang pokok dari keutamaan ikhlas ialah, bahwa ikhlas merupakan syarat diterimanya amal. Sesungguhnya setiap amal harus mempunyai dua syarat yang tidak akan di terima di sisi Allah, kecuali dengan keduanya. Pertama. Niat dan ikhlas karena Allah. Kedua. Sesuai dengan Sunnah; yakni sesuai dengan KitabNya atau yang dijelaskan RasulNya dan sunnahnya. Jika salah satunya tidak terpenuhi, maka amalnya tersebut tidak bernilai shalih dan tertolak, sebagaimana hal ini ditunjukan dalam firmanNya: 

وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَآءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَيُشْرِكُ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا 

Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya, maka hendaklah dia mengerjakan amal shalih dan janganlah dia mempersekutukan seorangpun dengan Rabb- nya. [Al Kahfi : 110].

Di dalam ayat ini, Allah memerintahkan agar menjadikan amal itu bernilai shalih, yaitu sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, kemudian Dia memerintahkan agar orang yang mengerjakan amal shalih itu mengikhlaskan niatnya karena Allah semata, tidak menghendaki selainNya.[13]

Al Hafizh Ibnu Katsir berkata di dalam kitab tafsir-nya [14]: "Inilah dua landasan amalan yang diterima, ikhlas karena Allah dan sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ".

Dari Umamah, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata,"Bagaimanakah pendapatmu (tentang) seseorang yang berperang demi mencari upah dan sanjungan, apa yang diperolehnya?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,"Dia tidak mendapatkan apa-apa." Orang itu mengulangi pertanyaannya sampai tiga kali, dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa salalm selalu menjawab, orang itu tidak mendapatkan apa-apa (tidak mendapatkan ganjaran), kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 

إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبَلُ مِنَ العَمَلِ إِلاَّ مَا كَانَ لَهُ خَالِصاً وَ ابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak menerima amal perbuatan, kecuali yang ikhlas dan dimaksudkan (dengan amal perbuatan itu) mencari wajah Allah. [HR Nasa-i, VI/25 dan sanad-nya jayyid sebagaimana perkataan Imam Mundziri dalam At Targhib Wat Tarhib, I/26-27 no. 9. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib Wat Tarhib, I/106, no. 8]. 

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun IX/1426H/2005M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Al Majmu' Syarhul Muhadzdzab, Imam An Nawawi (I/16-17), Cet. Darul Fikr; Madarijus Salikin (II/95-96), Cet. Darul Hadits Kairo; Al Ikhlas, oleh Dr. Sulaiman Al Asyqar, hlm. 16-17, Cet. III, Darul Nafa-is, Tahun 1415 H; Al Ikhlas Wasy Syirkul Asghar, oleh Abdul Lathif, Cet. I, Darul Wathan, Th. 1412 H.
[2]. Al Majmu' Syarhul Muhadzdzab (I/17); Jami'ul 'Ulum Wal Hikam (I/70).
[3]. Jami'ul Ulum Wal Hikam (I/70).
[4]. Ibid. (I/71).
[5]. Madarijus Salikin (II/95).
[6]. Tazkiyatun Nufus, hlm. 15-17.
[7]. Madarijus Salikin (II/96).
[8]. Tazkiyatun Nufus, hlm. 15-17.
[9]. Lihat hadits yang semakna dalam Shahih At Targhib Wat Tarhib (I/153-155); At Tarhib Min Ta'allumil Ilmi Lighairi Wajhillah Ta'ala, hadits no. 105-110; dan hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah.
[10]. Ada beberapa amal lain yang mirip dengan contoh di atas, seperti:
• Menunaikan ibadah haji dan umrah, disamping bertujuan ibadah, juga untuk bertamasya (tour).
• Mendirikan shalat malam, tujuannya supaya lulus ujian, usahanya berhasil dan lainnya.
• Berpuasa, agar tidak boros dan tidak disibukkan dengan urusan makan.
• Menjenguk orang sakit, agar ia dijenguk pula bila ia sakit.
• Mendatangi walimah nikah, agar yang mengundang datang bila diundang.
• I'tikaf di masjid, supaya ringan biaya kontrak (sewa) tempat, atau untuk melepas kepenatan mengurus keluarga.
Apapun yang mendorongnya, semua pekerjaan yang tujuannya taqarrub, akan menjadi berkurang nilainya dan bisa jadi terhapus. Wallahu a'lam. (Pen).
[11]. Sunan Abu Dawud, Kitabul Jihad, Bab Fi Man Yaghzu Yaltamisud Dunya, no. 2516. Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, no. 2196.
[12]. Majmu' Fatawaa wa Rasa-il, I/98-100, Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin, Tartib Fahd bin Nashir bin Ibrahim As Sulaiman, Cet. II Darul Wathan Lin Nasyr, Th. 1413 H.
[13]. Lihat At Tawassul Anwa'uhu Wa Ahkamuhu, Fadhilatus Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Cet. III, Darus Salafiyyah, Th. 1405 H.
[14]. Tafsir Ibnu Katsir (III/120-121), Cet. Maktabah Darus Salam
Dari posting http://almanhaj.or.id
Posting ulang http://almanzilatul-khairiyah.blogspot.com

Jumat, 26 Desember 2014

ADAB MEMBERI SALAM.

ADAB MEMBERI SALAM.
Drs. Ali Budiman

Kalau kita mau merenungkan betapa banyak pahala-pahala Allah yang tersedia setiap harinya untuk kita raih, tapi justru sering kita remehkan dan abaikan. Dari semenjak kita terjaga dari tidur hingga sampai tidur kembali, semuanya terdapat pahala yang terhampar tak terhitung banyaknya serta keuntungan yang nyata di dunia dan akhirat. Tentunya dengan catatan, kalau semuanya kita jalani sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan syariat.

Contoh yang sangat sederhana sekali dari pahala-pahala yang terabaikan setiap harinya adalah tradisi dan ibadah menebarkan salam 'Assalamu'alaikum' yang saat ini hampir hilang karena sering ditinggalkan oleh sebagian umat islam.

Tidak sedikit di antara kita umat islam yang merasa minder dan malu kalau harus menyapa dengan mengucapkan salam'Assalamu'alaikum' ketika bertemu saudaranya, dan lebih bangga kalau dapat menyapa dengan sapaan 'ala barat' atau sapaan yang lainnya, seperti: hello; hai; selamat pagi; selamat siang; selamat sore; selamat malam; dan lain sebagainya. Juga ketika mendatangi rumah sanak-saudara atau bertamu ke salah satu rumah teman, terasa berat rasanya kalau memulainya dengan mengucapkan salam dan anehnya seakan lebih afdhol atau lebih 'sreg' kalau dengan ucapan selainnya, seperti: permisi, kulo nuwun, punten atau hanya sekedar mengetuk pintu rumah atau lebih parah dari itu masuk 'slonong boy', tanpa permisi dan basa basi. Sungguh menyedihkan dan menyelisihi ajaran Islam yang agung itu sendiri.

Allah subhanahu wa Ta'aalaa berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتىَّ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَالِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat". (QS. an-Nur: 27)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

حَقُّ اْلمُسْلِمِ عَلَى اْلمُسْلِمِ سِتٌّ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ . .

"Hak seorang muslim atas saudaranya yang muslim ada enam: apabila kamu bertermu dengannya, maka ucapkanlah salam kepadanya…" (HR. Muslim 2162)

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ حَسِيبًا

"Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu". (QS. an-Nisa: 86)

Perlu kita sadari bersama bahwa mengucapkan salam 'Assalamu'alaikum' dalam Islam bukan hanya sekedar sapaan belaka, tetapi lebih mulia dari itu. Ia merupakan bagian dari ibadah kepada Allah subhanahu wata'ala, yang jelas punya nilai dan pahala yang besar di sisi-Nya. Karena ucapan salam itu adalah doa. Sedangkan doa itu sendiri merupakan inti ibadah dan diberikan pahala bagi siapa yang mengucapkannya.

Salam juga merupakan amalan dan tradisi (sunnah) para Rasul-rasul Allah dan para malaikat-Nya. Sebagaimana Allah subhanahu wata'ala berfirman tentang kisah para malaikat yang datang bertamu kepada Nabi Ibrahim 'alaihissalam:

هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ ضَيْفِ إِبْرَاهِيمَ الْمُكْرَمِينَ () إِذْ دَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا سَلَامًا قَالَ سَلَامٌ قَوْمٌ مُنْكَرُونَ

"Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tamu Ibrahim (malaikat-malaikat) yang dimuliakan. (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan:"Salaman", Ibrahim menjawab:"salamun" (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal". (QS. adz-Dzariyat: 24-25)

Shahabat Abu Hurairah radhiyallahu'anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu'alaihi wasallam telah bersabda,

لَمَّا خَلَقَ اللَّهُ آدَمَ قَالَ: اذْهَبْ فَسَلِّمْ عَلَى أُولَئِكَ النَّفَرِ مِنَ الْمَلَائِكَةِ جُلُوسٌ فَاسْتَمِعْ مَا يُحَيُّونَكَ فَإِنَّهَا تَحِيَّتُكَ وَتَحِيَّةُ ذُرِّيَّتِكَ. فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ فَقَالُوا السَّلَامُ عَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللَّهِ فَزَادُوهُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ (متفق عليه)

"Tatkala Allah menciptakan Adam 'alaihissalam, Dia berfirman, "Pergilah dan ucapkanlah salam kepada para Malaikat yang sedang duduk, lalu perhatikanlah apa yang mereka akan jawab, sesungguhnya jawaban (para malaikat itu) adalah salam (penghormatan)mu dan anak keturunanmu. Maka Adam 'alaihissalam berkata, "Assalamu'alaikum", lalu mereka (para malaikat) menjawab, "Assalamu'alaika wa Rahmatullah". Mereka menambahkan: "Warahmatullah". (HR Bukhari 6227 dan Muslim 2841).

Salam juga merupakan ajaran dan amalan Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam dan para shahabat ridwanullahu'alaihim.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْإِسْلَامِ خَيْرٌ قَالَ تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ (متفق عليه)

Dari 'Abdullah bin 'Amru bin al'Ash radhiyallahu'anhuma bahwa seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam, "ajaran Islam yang manakah yang paling baik"? Beliau menjawab, "Kamu memberi makan (orang yang membutuhkannya), dan kamu mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal". (HR Bukhari 4684 dan Muslim 993).

Berikut ini, kita cantumkan beberapa adab salam. Mudah-mudahan bisa menambah pengetahuan kita yang selanjutnya menjadi landasan kita dalam beramal.

Dianjurkan mengucapkan salam tiga kali jika khalayak banyak jumlahnya. Di dalam hadits Anas disebutkan

أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا تكلم بكلمة أعادها ثلاثا، وإذا أتى على قوم فسلم عليهم سلم عليهم ثلاثا) رواه البخاري

"Sesungguhnya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam apabila ia mengucapkan suatu kalimat, ia mengulanginya tiga kali. Dan apabila ia datang kepada suatu kaum, ia memberi salam kepada mereka tiga kali" (HR. Al-Bukhari).

Termasuk sunnah adalah orang mengendarai kendaraan mengawali memberikan salam kepada orang yang berjalan kaki, dan orang yang berjalan kaki memberi salam kepada orang yang duduk, orang yang sedikit kepada yang banyak, dan orang yang lebih muda kepada yang lebih tua. Demikianlah disebutkan di dalam hadits Abu Hurairah yang muttafaq'alaih.

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ليسلم الصغير على الكبير، والمار على القاعد, والقليل على الكثير. وفي رواية: والراكب على الماشي. متفق عليه.

Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: Hendaklah yang muda memulai memberi salam kepada yang tua, yang berjalan kepada yang duduk  dan yang sedikit kepada yang lebih banyak.." Dan dalam suatu riwayat: "dan yang bertunggangan (berkenderaan) kepada yang berjalan." (Bukhari 6231, 6234 dan Muslim 2160).

Disunnatkan keras ketika memberi salam dan demikian pula menjawabnya, kecuali jika di sekitarnya ada orang-orang yang sedang tidur. Di dalam hadits Miqdad bin Al-Aswad disebutkan di antaranya:

فكان نحتلب فيشرب كل إنسان منا نصيبة، وبرفع للنبي صلى الله عليه وسلم نصيبه قال: فيجيء من الليل فيسلم تسليما لا يوقظ نائما، ويسمع اليقظان. رواه مسلم

"dan kami pun memerah susu (binatang ternak) hingga setiap orang dapat bagian minum dari kami, dan kami sediakan bagian untuk Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam Miqdad berkata: Maka Nabi pun datang di malam hari dan memberikan salam yang tidak membangunkan orang yang sedang tidur, namun dapat didengar oleh orang yang bangun".(HR. Muslim).

Disunatkan memberikan salam di waktu masuk ke suatu majlis dan ketika akan meninggalkannya. Karena hadits menyebutkan:

إذا انتهى أحدكم إلى المجلس فليسلم، فإذا أراد أن يقوم فليسلم فليست الأولى بأحق من الثانية (رواه أبوداود وصححه الألباني)

"Apabila salah seorang kamu sampai di suatu majlis hendaklah memberikan salam. Dan apabila hendak keluar, hendaklah memberikan salam, dan tidaklah yang pertama lebih berhak daripada yang kedua. (HR. Abu Daud dan disahihkan oleh Al-Albani).

Disunnatkan memberi salam di saat masuk ke suatu rumah sekalipun rumah itu kosong, karena Allah telah berfirman yang artinya:

فَإِذَا دَخَلْتُم بُيُوتاً فَسَلِّمُوا عَلَى أَنفُسِكُمْ

" Dan apabila kamu akan masuk ke suatu rumah, maka ucapkanlah salam atas diri kalian" (QS. An-Nur(24) : 61)

Dan karena ucapan Ibnu Umar Radhiallaahu 'anhuma :

إذا دخل الرجل البيت غير المسكون فليقل: السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين (رواه البخاري فى الأداب المفرد وصححه الألباني)

"Apabila seseorang akan masuk ke suatu rumah yang tidak berpenghuni, maka hendaklah ia mengucapkan : Assalamu `alaina wa `ala `ibadillahis shalihin" (HR. Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufrad, dan disahihkan oleh Al-Albani).

Dimakruhkan memberi salam kepada orang yang sedang di WC (buang hajat), karena hadits Ibnu Umar Radhiallaahu 'anhuma yang menyebutkan

أن رجلا مرّ رسول الله صلى الله عليه وسلم يبول فسلّم : فلم يرد عليه (رواه مسلم)

"Bahwasanya ada seseorang yang lewat sedangkan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam sedang buang air kecil, dan orang itu memberi salam. Maka Nabi tidak menjawabnya". (HR. Muslim)

Disunnatkan memberi salam kepada anak-anak, karena hadits yang bersumber dari Anas Radhiallaahu 'anhu menyebutkan:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يفعله (متفق عليه)

Bahwasanya ketika ia lewat di sekitar anak-anak ia memberi salam, dan ia mengatakan: "Demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam". (Muttafaq'alaih).

Tidak memulai memberikan salam kepada Ahlu Kitab, sebab Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda :

لا تبدءوا اليهود والنصارى بالسلام …. (رواه مسلم)

" Janganlah kalian terlebih dahulu memberi salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani….." (HR. Muslim). Dan apabila mereka yang memberi salam maka kita jawab dengan mengucapkan "wa `alaikum" saja, karena sabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam :

Disunnatkan memberi salam kepada orang yang kamu kenal ataupun yang tidak kamu kenal. Di dalam hadits Abdullah bin Umar Radhiallaahu 'anhu disebutkan bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam :

أي الإسلام  خير؟ قال : تطعم الطعام وتقرأ السلام على  من عرفت ومن لم تعرف (متفق عليه

"Islam yang manakah yang paling baik? Jawab Nabi: Engkau memberikan makanan dan memberi salam kepada orang yang telah kamu kenal dan yang belum kamu kenal". (Muttafaq'alaih).

Disunnatkan menjawab salam orang yang menyampaikan salam lewat orang lain dan kepada yang dititipinya.

فقد جاء رخل إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال: إن أبي يقرئك  السلام فقال: عليك وعلى أبيك السلام (رواه أبو داود وحسنه الألباني)

"Pada suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: Sesungguhnya ayahku menyampaikan salam untukmu. Maka Nabi menjawab : "`alaika wa `ala abikas salam ( HR . Abu dawud dan dihasankan Al Albani )

Dilarang memberi salam dengan isyarat kecuali ada uzur, seperti karena sedang shalat atau bisu atau karena orang yang akan diberi salam itu jauh jaraknya. Di dalam hadits Jabir bin Abdillah Radhiallaahu 'anhu diriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لا تسلموا تسليم اليهود والنصارى فإن تسليمهم إشارة بالكفوف (رواه البيهقي وحسنه الألباني)

"Janganlah kalian memberi salam seperti orang-orang Yahudi dan Nasrani, karena sesungguhnya pemberian salam mereka memakai isyarat dengan tangan". (HR. Al-Baihaqi dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

Disunnatkan kepada seseorang berjabat tangan dengan saudaranya. Hadits Rasulullah mengatakan:

ما من مسلمين يلتقيان فيتصافحان إلا غفر لهما قبل أن يتفرقا (رواه أبوداود  وصححه الألباني)

"Tiada dua orang muslim yang saling berjumpa lalu berjabat tangan, melainkan diampuni dosa keduanya sebelum mereka berpisah" (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Dianjurkan tidak menarik (melepas) tangan kita terlebih dahulu di saat berjabat tangan sebelum orang yang diajak berjabat tangan itu melepasnya. Hadits yang bersumber dari Anas Radhiallaahu 'anhu menyebutkan:

كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا استقبله الرجل فصافحه لا ينزع يده من يده حتى يكون الرجل الذي ينزع (رواه الترمذي وصححه  الألباني)

"Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam apabila ia diterima oleh seseorang lalu berjabat tangan, maka Nabi tidak melepas tangannya sebelum orang itu yang melepasnya…." (HR. At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Haram hukumnya membungkukkan tubuh atau sujud ketika memberi penghormatan, karena hadits yang bersumber dari Anas menyebutkan:

قال رجل : يا رسول الله احدنا يلقا  صديقه أينحني له ؟ قال صلى الله عليه وسلم لا . قال فيلتزمه ويقبله ؟ قال : لا . قال : فيصافحه ؟ قال : نعم  إن شاء ( رواه الترمذي وصححه  الألباني)

Ada seorang lelaki berkata: Wahai Rasulullah, kalau salah seorang di antara kami berjumpa dengan temannya, apakah ia harus membungkukkan tubuhnya kepadanya? Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Tidak". Orang itu bertanya: Apakah ia merangkul dan menciumnya? Jawab nabi: Tidak. Orang itu bertanya: Apakah ia berjabat tangan dengannya? Jawab Nabi: Ya, jika ia mau. (HR. At-Turmudzi dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

Haram berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam ketika akan dijabat tangani oleh kaum wanita di saat baiat, beliau bersabda:

إني لا أصافح النساء (رواه الترمذي والنسائي وصححه  الألباني)

"Sesung-guhnya aku tidak berjabat tangan dengan kaum wanita". (HR.Turmudzi dan Nasai, dan dishahihkan oleh Albani).