Sabtu, 19 September 2015

Panitia Qurban Tidak Boleh Dapat Jatah Khusus

Panitia Qurban Tidak Boleh Dapat Jatah Khusus
Bolehkah panitia qurban mendapat jatah khusus ketika pembagian hasil qurban?
Karena ini menjadi kebiasaan hampir di semua daerah d tempat saya. Mohon pencerahan.

Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu 'ala Rasulillah, amma ba'du,
Sebelumnya kita siak hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu,
bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَتِهِ فَلاَ أُضْحِيَةَ لَهُ
Siapa yang menjual kulit qurbannya maka tidak ada qurban baginya. (HR. al-Hakim 2/390, Baihaqi dalam al-Kubro no. 19015 dan dihasankan al-Albani)
Orang yang berkurban tidak boleh menjual apapun dari hasil qurbannya. Karena orang yang berqurban, dia telah menyerahkan semua hewannya dalam rangka beribadah kepada Allah. Sehingga dia tidak boleh menggunakannya untuk kepentingan komersial, yang keuntungannya kembali kepada dirinya.
Termasuk diantaranya adalah mengupah jagal dengan mengambil bagian hasil qurban. Jika sohibul qurban mengupah jagal dengan sebagian hasil qurban, berarti qurbannya tidak utuh. Karena ada sebagian yang diwujudkan dalam bentuk bayar jasa.
Untuk itulah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengupah jagal dari hasil qurban.
Sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu menceritakan,

أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لَا أُعْطِيَ الْجَزَّارَ مِنْهَا . قَالَ : نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallammemerintahkanku untuk menangani onta kurbannya, mensedekahkan dagingnya, kulitnya, dan asesoris onta. Dan saya dilarang untuk memberikan upah jagal dari hasil qurban. Ali menambahkan: Kami memberikan upah dari uang pribadi. (HR. Bukhari 1717 & Muslim 1317).
Hukum Panitia Menerima Upah dari Hasil Qurban
Kita akan melihat posisi panitia dalam kegiatan qurban,

Jumat, 18 September 2015

Lebih afdhal kaya atau miskin?

Ada sekelompok sahabat nabi Muhammad saw yang mengungkapkan kesedihannya terkait dengan kondisi mereka yang miskin, sehingga mereka tidak dapat berbuat seperti yang dapat diperbuat oleh sahabat nabi yang kaya, kemudian mereka mengadukan kesedihannya kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassalam.

Rasulullah saw bersabda:

Diriwayatkan dari Abu Dzar al-Ghifari ra, bahwasanya para sahabat Rasulullah saw berkata kepada nabi Muhammad saw: "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong banyak pahala, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka!" Rasulullah sawbersabda: "Bukankah Allah swt telah menjadikan untuk kalian sesuatuuntuk kalian bersedekah dengannya? Sesungguhnya, setiap tasbih sedekah, setiap takbir sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) sedekah, dan setiap tahlil (ucapan la ilaha illallah) sedekah, amar ma'ruf sedekah, nahi munkar sedekah, dan pada kemaluan salah seorang kamu terdapat sedekah." Mereka (para sahabat) berkata: "Wahai Rasulullah, adakah jika salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya padanya terdapat pahala baginya?" Rasulullah saw menjawab: "Bagaimana pendapat kalian jika ia meletakkannya di tempat yang haram, adakah ia akan mendapat dosa? Demikian pula jika ia meletakkannya pada yang halal, maka terdapat pahala untuknya." (HR Muslim)

Takhrij hadits

Hadits dengan  redaksi seperti ini adalah hadits shahih diriwayatkan oleh Imam Muslim padakitab az-zakat, bab bayan anna isma ash-shadaqah yaqo'u 'ala kulli ma'rufin, hadits no. 720 (84), 1006 (53).

Dalam redaksi yang berbeda dan melalui sahabat yang berbeda pula (dari Abu Hurairah), diriwayatkan oleh Imam Bukhari pada kitab al-adzan, bab abwab shifat ash-shalah – bab adz-dzikr ba'da ash-shalah, hadits no. 843, 6329.

Redaksi yang berbeda ini, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, juga diriwayatkan oleh Imam Muslim pada kitab al-masajid wa mawadhi' ash-shalah, bab istihbab adz-dzikri wa bayan shifatihi, hadits no. 595 (142, 143).

Kandungan hadits

Secara garis besar, hadits ini menjelaskan tentang masalah-masalah penting, strategis dan bahkan sensitif, di antaranya adalah:

1. Masalah miskin-kaya.

2. Masalah persaingan dan kompetisi.

3. Cakupan pengertian sedekah secara luas dan dalam.

4. Masalah niat dan tidak niat bagi seorang muslim dalam urusan kesehariannya.

5. Masalah penggunaan qiyas (analogi) dalam berdalil.

Miskin-kaya

Di antara masalah penting dan bahkan sensitif yang disinggung oleh hadits Arba'in yang ke-25 ini adalah masalah miskin-kaya.

Secara garis besar, hadits ini menceritakan bahwa ada sekelompok sahabat nabi Muhammad saw yang mengungkapkan kesedihannya terkait dengan kondisi mereka yang miskin, sehingga mereka tidak dapat berbuat seperti yang dapat diperbuat oleh sahabat nabi yang kaya.

Ada banyak hal menarik untuk dibahas terkait dengan masalah ini, di antaranya adalah:

Pertama: Ghibthah

Orang-orang miskin dari kalangan para sahabat nabi saw itu bukan iri  terhadap kekayaan para sahabat nabi yang kaya. Bukan pula mengadukan perilaku orang kaya yang tidak mau membantu mereka dan melupakan kewajiban mereka kepada orang miskin, akan tetapi, orang-orang miskin itu "iri" (baca: dalam tanda petik) karena peluang pahala orang kaya lebih besar daripada pahala orang miskin.

"Iri" seperti ini dalam bahasa syari'ah tidak disebut hasad (iri dalam konotasi negatif), akan tetapi, "iri" yang seperti ini disebut dengan istilah ghibthah (iri dalam konotasi positif).

Untuk memudahkan perbedaan diantara keduanya, dapat dijelaskan sebagai berikut:

Hasad adalah iri, di mana pihak yang iri berangan-angan atau bahkan berusaha menghilangkan kenikmatan dari pihak yang "diiri", sedangkan ghibthah adalah "iri" di mana pihak yang iri tidak ada angan-angan atau usaha menghilangkan kenikmatan pihak yang diiri, ia hanya berangan-angan dan berusaha mencapai prestasi yang diraih oleh pihak yang diiri.

Ghibthah dibenarkan oleh Islam.

Rasulullah saw. bersabda: "Tidak ada hasad(dalam arti ghibthah) kecuali dalam dua perkara;

1. Terhadap seorang lelaki yang oleh Allah swtdiberi harta, lalu ia "menghabiskannya"dalam al-haq (kebenaran).

2. Terhadap seorang lelaki yang diberi hikmah oleh Allah swt. lalu ia menunaikan hak-hak hikmah itu dan mengajarkannya kepada orang lain". (Hadits shahih muttafaqun 'alaih, lihat: al-lu'lu' wal marjan fima ittafaqa 'alaihi asy-syaikhan, hadits no. 467).

Termasuk juga "iri" para sahabat nabi yang miskin terhadap para sahabat nabi yang kaya dalam hal keinginan mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya, sebagaimana diceritakan dalam hadits ini.

Kedua: Kesedihan yang positif

Hadits Arba'in yang ke-25 ini juga menggambarkan tentang kesedihan para sahabat nabi yang miskin saat berhadapan dengan kenyataan bahwa mereka tidak dapat melakukan banyak hal dikarenakan kemiskinan mereka.

Kesedihan dan bahkan tangis serta air mata seperti ini juga dibenarkan dan dipuji oleh Allah swt selama tidak sampai ke tingkat putus asa dan atau menentang kehendak dan takdir Allah. Allah swt berfirman,"Dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan (untuk berangkat perang Tabuk), lalu kamu berkata: 'Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu', lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan." (QS At-Taubah: 92).

Ketiga: Kompetisi yang indah

Hadits ini juga menceritakan satu potret masyarakat yang berkompetisi dan bersaing di antara sesama mereka. Kompetisi yang mereka lakukan bukan saja kompetisi yang baik, namun juga indah.

Kita lihat bahwa para sahabat nabi yang miskin, ingin "mengalahkan" para sahabat nabi yang kaya, tetapi semangat "menggalahkan" dalam hal mendapatkan pahala di sisi Allah swt.

Dan sebagai kompetitor, para sahabat nabi yang kaya pun tidak mau "kalah" dan "mengalah" dalam menghadapi persaingan para sahabat nabi yang miskin. Caranya, setiap peluang amal shalih yang ditawarkan oleh nabi Muhammad saw kepada orang-orang miskin, mereka juga tidak mau ketinggalan dan ikut pula mengamalkan apa yang diamalkan oleh orang-orang miskin.

Sungguh, sebuah kompetisi yang sehat, indah dan menarik, radhiyallahu 'anhum ajma'in.

Keempat: Bercita-cita atau berangan menjadikaya

Bolehkah seseorang berangan-angan atau bercita-cita menjadi kaya, atau minimal berangan-angan memiliki harta?

Untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan ini, mari kita simak hadits berikut:

Perumpamaan umat ini seperti empat orang:

1. Seorang lelaki yang oleh Allah swt diberi harta dan ilmu, lalu ia mengamalkan ilmunya dalam hartanya, ia menginfakkannya pada hak harta itu.

2. Dan seorang lelaki yang diberi ilmu oleh Allah swt dan tidak diberi harta, lalu ia berkata: kalau saja saya memiliki seperti yang dimiliki orang ini (orang pertama), niscaya saya akan perbuat pada harta itu seperti yang diperbuat olehnya.

Rasulullah sawbersabda, "dua orang ini mendapatkan pahala sama."

3. Dan seorang lelaki yang diberi harta oleh Allah dan tidak diberi ilmu, lalu ia berbuat sekehendaknya dalam hartanya, ia membelanjakannya bukan pada haknya,

4. Dan seorang lelaki yang tidak diberi ilmu dan harta (sekaligus), lalu ia berkata: kalau saja saya mempunyai seperti yang dimiliki oleh orang ini (orang ke-3), niscaya saya akan berbuat seperti yang ia perbuat.

Rasulullah sawbersabda: dua orang ini (3 dan 4) mendapatkan dosa sama. (Hadits shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Majah, lihat: Shahih wa Dha'if Sunan Ibn Majah, hadits no. 4228).

Lebih afdhal kaya atau miskin?

Saat mengulas hadits ini, Al-Hafizh Ibn Hajar al-Asqalani (773 – 852 H = 1372 – 1449 M), dengan mengutip dari Ibnu Baththal (w. 449 H = 1057 M)  memasukkan satu pembahasan tentang pertanyaan ini.

Kata beliau: panjang sekali perbedaan pendapat para ulama' dalam masalah ini (Fathul Bari, XI/278 – 281).

Namun, pada akhirnya beliau berkesimpulan, "Klaim bahwa sebagian besar para sahabat nabi dalam keadaan menyedikitkan harta dan zuhud terbantah oleh post yang masyhur tentang keadaan mereka …" (Fathul Bari XI/280).

Yang dimaksud dengan keadaan yang masyhur dari para sahabat nabi adalah bahwa mereka setelah era futuhat kebanyakan dalam keadaan kaya disertai dengan taqarrub kepada Allah swt dan tetap menjaga ghinan-nafs (kaya jiwa), sedangkan yang menyedikitkan harta dan zuhud dibandingkan dengan yang kaya adalah minoritas para sahabat nabi saw. (Fathul BariXI/280).

Seorang ulama kontemporer yang sangat terkenal, Prof. DR. Yusuf Al-Qaradhawi juga lebiih cenderung kepada pendapat yang mengutamakan kaya atas miskin.

Terkait hal ini beliau berkata, "Dari sini jelas bagi kita bahwa pemikirann yang tumbuh di kalangan tasawuf yang mengagungkan kefakiran dan menyambutnya secara gegap gempita, serta secara mutlak mencela kaya dan menakut-nakutinya, tidak lain adalah pemikiran yang dilontarkan oleh filsafat Manawiyah dari Persia, doktrin tasawuf Hindu, dan ajaran Rahbaniyah Kristen. Pemikiran ini, bagaimanapun keadaannya adalah pemikiran asing yang menyusup ke dalam Islam." (lihatFiqih az-Zakat, II/874).

Keutamaan Bulan Dzulhijjah

Seuntai Nasehat: Keutamaan Bulan Dzulhijjah
Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc
⬇️

➖➖➖➖➖➖➖

KEUTAMAAN BULAN DZULHIJJAH

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله نبينا محمد و آله وصحبه ومن واله
أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمد عبده ورسوله و بعد

Bila kita berada di taman yang indah..

Terlihat bunga-bunganya yang bermekaran, tumbuhannya yang hijau, rasanya hati kita senang sekali..

Berada di sebuah taman yang indah..

Namun tak kalah indahnya yaitu bulan Dzulhijjah.

Bulan Dzulhijjah juga merupakan bulan yang indah bagi orang-orang yang ada di dalam hatinya Iman dan Islam.

Bagi orang-orang yang menginginkan kehidupan akhirat.

Apa keindahan bulan Dzulhijjah?

Tentu keindahan yang dimaksud disini adalah indahnya dan lezatnya beribadah kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

• KEINDAHAN PERTAMA

Allāh menjadikan Bulan Dzulhijjah adalah bulan Haram. Dan bulan Haram adalah bulan yang harus kita hormati.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَالِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ

"Sesungguhnya jumlah bulan ketika Allāh menciptakan langit dan bumi adalah 12 bulan, diantaranya bulan-bulan Haram. Itulah agama Allāh yang lurus. Jangan kalian menzhalimi diri kalian di bulan-bulan tersebut."

(At-Taubah 36)

4 bulan Haram itu adalah Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

Dan bulan Dzulhijjah termasuk bulan Haram.

Perbuatan zhalim di bulan itu adalah sangat dilipatgandakan dosanya oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Demikian pula perbuatan amalan shālih, dilipatgandakan oleh Allāh.

• KEINDAHAN KEDUA

Terlebih di awal Dzulhijjah (10 hari awalnya), ini adalah hari yang paling utama untuk beramal shālih melebihi amalan di bulan Ramadhān.

Allāh berfirman:

وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ

"Demi waktu fajar dan demi sepuluh malam."

(QS. Al-Fajr: 1 - 2)

Kebanyakan ulama tafsir berkata, "10 malam yang dimaksud yaitu di 10 awal bulan Dzulhijjah."

Juga Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengabarkan:

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ. يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ.

"Tidak ada hari-hari yang amalan shalih lebih dicintai oleh Allāh kecuali di 10 awal bulan Dzulhijjah." 

(HR. Al-Bukhari (no. 926), Abu Dawud (no. 2438), at-Tirmidzi (no. 757) dan Ibnu Majah (no. 1727), dan ini lafazh Abu Dawud, dari shahābat Ibnu 'Abbas radhiyallāhu 'anhu)

Subhanallāh!

• KEINDAHAN KETIGA

Disana ada ibadah yang agung yaitu ibadah haji ke Baitullāh.

Anda pernah berhaji?

Siapapun yang pernah berhaji dia akan merasakan betapa syahdunya dan nikmatnya ketika berhaji; di saat wuqūf di 'Arafah, di saat melempar jumrah, di saat bermalam Muzdalifah..

Sebuah kenangan-kenangan yang indah di saat kita berhaji.

Dan itu merupakan amalan yang agung di sisi Allāh, dimana dia adalah merupakan salah satu dari Rukun Islām yang ke-5.

Keindahan yang berikutnya,

• KEINDAHAN KEEMPAT

Disana ada ibadah bagi mereka yang tidak haji yaitu berqurban dan berpuasa di tanggal 9 bulan Dzulhijjah.

Maka pada waktu itu kesempatan emas untuk kita beramal shālih.

Dengan berpuasa tanggal 9 bulan Dzulhijjah kita bisa digugurkan dosa kita tahun yang lalu dan tahun yang akan datang, kata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Kemudian juga, beramal ibadah qurban, dimana kita menyembelih hewan qurban.

Allāh mengatakan:

لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنكُمْ

Tidak akan sampai kepada Allāh, darah dan tidak pula dagingnya. Akan tetapi yang sampai kepada Allāh adalah ketaqwaan di antara kalian.

(QS. Al-Hajj : 37)

Dimana kaum Muslimīn semuanya bersuka cita dengan menikmati daging hewan qurban tersebut.

Kemudian, keindahan selanjutnya,

• KEINDAHAN KELIMA

Di sana ada أَيَّامُ التَّشْرِيق (ayyāmut tasyrīq) yang disebutkan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam sebagai أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ (ayyāmu aklin wa syurbin), hari makan dan minum.

Allāh berfirman:

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ

"Berdzikirlah kalian kepada Allāh di hari-hari yang telah ditentukan (yaitu di hari-hari Tasyrīq)."

(Al-Baqarah 203)

Disitu Allāh menyebutkan di hari-hari Tasyrīq kita disuruh banyak berdzikir kepada Allāh

Sementara mereka yang berhaji mereka melontar jumrah selama 3 hari (11, 12, 13), melontar Jumrah 'Ūlā, Wustha dan 'Aqabah.

Subhanallāh!

Itu adalah hari-hari yang penuh dengan ibadah.

Terasa indah bagi mereka yang beriman kepada Allāh dan kehidupan akhirat, yā Akhī..

Maka dari itulah, betapa indahnya bulan Dzulhijjah itu bagi mereka orang yang betul-betul berlomba dalam kebaikan.

Mari kita songsong bulan Dzulhijjah dengan penuh kegembiraan.

Allāh berfirman:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

"Katakan dengan karunia Allāh dan rahmatNyalah hendaknya mereka bergembira, itu lebih baik dari pada apa yang mereka kumpulkan dari kehidupan dunia."

(Yūnus 58)

Disini Allāh menyuruh kita bergembira dengan apa?

Dengan nikmat hidayah, dengan nikmat iman.

Itu rahmat haqiqi yang Allāh berikan.

Lalu Allāh mengatakan  "Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan daripada kehidupan dunia."

Maka kita gembira dengan datangnya bulan Dzulhijjah.
Kenapa?

Karena ini kesempatan emas kita mendulang pahala yang besar dan mendapatkan ampunan dari Allāh.

Semoga kita diberi kekuatan untuk senantiasa beramal shālih di hari-hari itu.

وبالله التوفيق
سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Sumber:
Tonton "Seuntai Nasihat: Keutamaan Bulan Dzulhijjah - Ustadz Badru Salam, Lc" di YouTube - https://youtu.be/hs0st1rdReg

Download audio:
https://drive.google.com/file/d/0B1e0BM9z9hzYNThyNkxWR2Y3WVk/view?usp=docslist_api

Selasa, 15 September 2015

TERMASUK SYIRIK BESAR MENYEMBELIH UNTUK SELAIN ALLĀH

TERMASUK SYIRIK BESAR MENYEMBELIH UNTUK SELAIN ALLĀH

بِسْمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله

Ini adalah halaqah yang ke-9 dari Silsilah Belajar Tauhid berjudul "Menyembelih Untuk Selain Allāh Termasuk Syirik Besar".

Menyembelih termasuk ibadah yang agung di dalam agama Islam ini. Didalamnya ada pengagungan terhadap Allāh, Rabb semesta alam dan merupakan wujud cinta dengan mengorbankan sebagian harta kita untuk Allāh, seperti:

• Ibadah kurban di hari raya
• 'Aqiqah
• Dan juga hadyu bagi sebagian jama'ah haji.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla telah memerintahkan kita menyerahkan ibadah yang mulia ini hanya untuk Allāh semata, sebagaimana firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla :

ﻓَﺼَﻞِّ ﻟِﺮَﺑِّﻚَ ﻭَﺍﻧْﺤَﺮْ

''Maka shalatlah dan menyembelihlah untuk Tuhanmu".

(Al-Kautsar 2).

Barang siapa yang menyerahkan ibadah meyembelih ini untuk selain Allāh dalam rangka mengagungkan dan mendekatkan diri kepada selain Allāh, sama saja kepada seorang Nabi atau kepada seorang wali atau kepada jin dan lain-lain, maka dia:

• Telah terjatuh kedalam syirik besar yang mengeluarkan seseorang dari Islam
• Membatalkan amalannya, dan
• Terkena ancaman laknat dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla.  

Sebagaimana sabda Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

َﻟَﻌَﻦَ الله ﻣَﻦْ ﺫَﺑَﺢَ ﻟِﻐَﻴْﺮِ الله

''Allāh melaknat seseorang yang menyembelih untuk selain Allāh".

(Hadits ini shāhih, diriwayatkan dari Imām Muslim).

Dan makna laknat adalah dijauhkan dari rahmat Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Oleh karenanya, janganlah sekali-kali kita sebagai seorang muslim berkurban dan menyembelih untuk selain Allāh, sedikitpun, meskipun dengan seekor lalat, dengan harapan untuk mendapatkan manfaat atau terhindar dari mudharat.

Kita harus yakin sebagai seorang Muslim bahwa manfaat dan juga mudharat ditangan Allāh Subhānahu wa Ta'āla semata dan hanya kepadaNya-lah seorang muslim bertawakal.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah yang ke-9 ini dan sampai berjumpa kembali pada halaqah selanjutnya.

وصلى الله على نبيّنا محمّد و على آله وصحبه أجمعين

Saudaramu,
'Ust. Abdullāh Roy
➖➖➖➖➖➖➖

Sabtu, 22 Agustus 2015

Judi Dalam Bersepeda Gembira

Apakah bisa judi ada dalam sepeda gembira?

Bisa saja. Sepeda gembira ada dua bentuk:

Jika mendaftar dengan menyerahkan uang pendaftaran, lalu mendapatkan hadiah dari itu. Ini termasuk judi walaupun hadiahnya umrah sekalipun.Jika mendaftar tanpa ada uang pendaftaran sama sekali, lalu ada pihak sponsorship yang memberikan hadiah. Ini tidak termasuk judi, berarti boleh diikuti.

Hakikat judi seperti diterangkan oleh para ulama berikut ini.

Ibnul 'Arabi menyatakan kaedah yang sangat bagus dalam memahami judi,

إِذَا طَلَبَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا صَاحِبَهُ بِغَلَبَةٍ فِي عَمَلٍ أَوْ قَوْلٍ لِيَأْخُذَ مَالاً جَعَلَهُ لِلْغَالِبِ

"Jika setiap yang berlomba saling bertanding dalam suatu perbuatan atau ucapan, lalu dijadikanlah taruhan dari yang berlomba diberikan pada yang menang." ('Aridhah Al-Ahwadzi, 7: 18)

Ibnu Hazm menerangkan, "Para ulama sepakat bahwa judi yang Allah haramkan adalah permainan di mana yang menang akan mengambil taruhan dari yang kalah. Seperti dua orang yang saling bergulat dan dua orang yang berlomba dengan kendaraannya, yaitu yang menang akan mendapatkan hadiah dari yang kalah. Ini pula yang terjadi dalam memasang taruhan. Inilah judi yang Allah haramkan." Disebutkan dalam Al-Farusiyah karya Ibnul Qayyim.

Al-Muwaffaq Ibnu Qudamah berkata, "Qimar (judi) adalah setiap yang bertaruh atau yang berlomba memasang taruhan, nanti ada yang beruntung dan nanti ada yang merasakan rugi." Disebutkan dalamAl Mughni, 13: 408.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Yang dimaksud judi adalah harta orang lain diambil dengan jalan memasang taruhan di mana taruhan tersebut bisa didapat ataukah tidak." (Al Majmu' Al Fatawa, 19: 283).

Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di berkata, "Setiap perlombaan atau saling bertaruh di mana ada taruhan di antara kedua belah pihak." Dinukil dari Taisir Al–Karim Ar-Rahman.

Waspadalah … waspadalah. Walau hadiahnya menggiurkan, apa mau menerjang larangan Allah?

Allah Ta'ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS. Al Maidah: 90)

Semoga kita dijauhkan dari yang haram.Wallahu waliyyut taufiq.

Sabtu, 08 Agustus 2015

Jadilah Dai Dengan Harta Anda

Oleh Ustadz Firanda Andirja, MA

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda dalam haditsnya:

لا حَسَدَ إِلا فِي اثْنَيْنِ. رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي حَقٍّ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
  
Tidak ada hasad kecuali pada 2 orang:
① Seseorang yang Allah berikan harta kemudian dia salurkan harta tersebut untuk perkara-perkara yang benar
② Seseorang yang Allah berikan kepada dia hikmah (ilmu) maka dia berhukum dengan ilmu tersebut dan dia mengajarkan ilmu tersebut.
(Muttafaqun'alah)

Inilah 2 orang yang berhak kita cemburui.

Ada apa gerangan dengan orang tersebut?
Dua orang ini kalau kita perhatikan adalah 2 komponen penting dalam dakwah.

Dakwah membutuhkan 2 model manusia, yaitu:
❶ manusia yang berilmu yang kemudian menyampaikan dakwahnya
❷ manusia yang memiliki harta sebagai donasi untuk menyokong harta tersebut.

Oleh karenanya lihatlah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam diawal dakwahnya, Allah mentakdirkan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menikah dengan seorang wanita yang kaya raya.

Dialah Khadijah radhiyallāhu Ta'āla 'anhā yang dengan harta Khadijah tersebut digunakan seluruhnya untuk menyokong dakwah suaminya Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Dan juga dengan takdir Allāh Subhānahu wa Ta'āla, Allāh menjadikan orang dewasa yang pertama kali masuk Islam adalah Abu Bakr radhiyallāhu Ta'āla 'anhu, diapun seorang yang kaya raya.

Oleh karenanya harta Abu Bakr sangat bermanfaat dizaman Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Oleh karenanya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:
"Tidak ada manfaat yang diberikan sebagaimana manfaatnya harta Abu Bakr radhiyallāhu Ta'āla 'anhu."

Abu Bakr, dialah yang telah membebaskan budak-budak yang masuk Islam ketika mereka disiksa, seperti Bilal bin Rabah ketika disiksa oleh Umayyah bin Khallaf.

Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam ketika itu tidak mampu membebaskan Bilal, yang mampu membebaskan Bilal tatkala itu adalah Abu Bakr radhiyallāhu Ta'āla 'anhu.

Dengan hartanya dia infaqkan untuk membebaskan Bilal dari perbudakan yang dia rasakan.

Sampai-sampai ayah dari Abu Bakr mengatakan:
"Wahai Abu Bakr, kalau engkau hendak membebaskan budak maka pilihlah budak-budak yang kuat, jangan ku bebaskan budak-budak yang lemah."

Tapi kata Abu Bakr :
"Aku ingin mengharap wajah Allāh Subhānahu wa Ta'āla."

Karenanya, donasi dalam berdakwah adalah perkara yang sangat penting. Dengan adanya 2 komponen ini maka berjalanlah dakwah.

Bahkan terkadang seorang da'i cemburu kepada harta karena yang bersusah payah untuk menyampaikan ilmu, yang berhadapan langsung dengan masyarakat, yang terkadang dicerca dan dicela.

Sementara pemilik harta, terkadang dia hanya duduk dirumahnya.
Dia hanya menyalurkan hartanya sebagai donasi untuk dakwah.

Tatkala ternyata ada orang-orang yang berhasil didakwahi oleh sang da'i maka pahalanya mengalir kepada sang da'i dan juga mengalir kepada pemilik harta tersebut yang telah memberi donasi dalam dakwah.

Padahal yang bersusah payah adalah sang da'i, yang berjalan jauh, yang berhadapan dengan masyarakat, dicerca, dimaki, dikatakan bodoh, dituduh dengan tuduhan yang tidak-tidak adalah sang da'i, bukan pemilik harta.

Tapi pahalanya mengalir kepada sang da'i dan juga mengalir kepada pemilik harta yang dia mungkin, tatkala sang da'i sedang bersusah payah, dia (pemilik harta) sedang duduk dan bercanda dengan anak & istrinya namun pahala terus mengalir.

Oleh karenanya, anda yang diberikan kelebihan harta oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, jadilah anda seorang da'i.

Bukan dengan ilmu, tapi dengan harta. Anda jug bisa berperan sebagai seorang da'i.

Jangan meremehkan diri anda,ingat tadi Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menyamakan antara 2 orang ini (tidak ada hasad kecuali pada 2 orang ini, yang berilmu dan berharta).

Jika keduanya dimanfaatkan untuk dakwah maka ini 2 orang yang sangat mulia disisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Dan jangan khawatir, harta anda akan diganti oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Dalam hadits disebutkan:
أَنْفِقْ يَا ابْنَ آدَمَ أُنْفِقْ عَلَيْك.

"Wahai Bani Ādam, berinfaqlah, Allāh akan ganti infaqmu hartamu."

Ini hadits umum berkaitan dengan infaq dalam segala perkara.

Barangsiapa berinfaq maka akan diganti oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Bagaimana lagi dengan berinfaq dijalan Allāh Subhānahu wa Ta'āla, disuatu amalan yang sangat dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, yang Allāh berfirman:
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ (33)

"Dan perkataan siapa yang lebih indah daripada menyeru dijalan Allāh Subhānahu wa Ta'āla, dan perkataan siapa yang lebih baik daripada orang yang berdakwah dijalan Allāh Subhānahu wa Ta'āla."
(Fushilat 33)

Infaq yang anda keluarkan pada tempatnya (dakwah), menyeru manusia untuk mengagungkan Allāh Subhānahu wa Ta'āla, mengingat akhirat, mengingatkan bahwa dunia ini hanya sementara.

Ini adalah perkataan yang sangat indah.
Maka, kami para da'i membutuhkan partisipasi saudara-saudara kami sekalian yang diberikan kelebihan harta oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Jadilah anda seorang da'i dengan harta yang diberikan Allāh kepada anda, niscaya anda diberkahi dan dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla dunia dan akhirat.

Dan ingatlah betapa banyak pahala yang akan mengalir kepada anda karena sebab harta anda tersebut.

Wassalam.

Sabtu, 01 Agustus 2015

Tingkatan Marifat Tidak Lagi Ibadah

Oleh Ust: 


Beribadah sampai yakin? Apa maksudnya? Apakah maksudnya beribadah sampai tingkatan ma'rifat? Jika sampai tingkatan tersebut, maka tidak ada lagi kewajiban untuk beribadah pada Allah seperti yang diyakini oleh kaum sufi.

Makna Yakin dalam Ayat adalah Kematian

Allah Ta'ala berfirman,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

"Dan beribadahlah pada Allah sampai datang kepada kalian yakin (ajal atau kematian)." (QS. Al-Hijr: 99)

Dalam Tafsir Al-Jalalain disebutkan bahwa yang dimaksudkan dengan al-yaqin adalah al-maut (kematian).

Hal yang sama disebutkan oleh Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah dalam kitab tafsirnya (Taisir Al-Karim Ar-Rahman), yang dimaksud dengan al-yaqin dalam ayat adalah al-maut yaitu kematian. Maksudnya adalah diperintahkan beribadah setiap waktu kepada Allah dengan berbagai macam ibadah.

Imam Bukhari berkata dari Salim, al-yaqin dalam ayat bermakna al-maut (kematian). Yang mengartikan seperti itu di antaranya adalah Salim bin 'Abdillah, Mujahid, Al-Hasan Al-Bashri, Qatadah, dan 'Abdurrahman bin Zaid bin Aslam. Ini yang disebutkan oleh Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya.

Al-yaqin diartikan dengan kematian didukung oleh firman Allah Ta'ala,

لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ

"Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian." (QS. Al-Mudattsir: 43-47)

Dari ayat tersebut diambil kesimpulan bahwa shalat dan lainnya wajib dilakukan terus menerus pada Allah selama akalnya masih ada. Shalatnya sesuai keadaan masing-masing orang. Sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, dari 'Imran bin Hushain radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ

"Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah sambil duduk. Jika tidak mampu, maka kerjakanlah sambil berbaring."

Tingkatan Ma'rifat Tidak Lagi Ibadah, Pemahaman Sesat

Menurut Ibnu Katsir, ayat yang dikaji saat ini menunjukkan kesalahan dari kaum sesat yang menyatakan bahwa yang dimaksud dalam ayat, "Beribadahlah sampai yakin", yaitu beribadahlah sampai pada tingkatan ma'rifat. Ketika sudah sampai tingkatan ma'rifat, maka tidak ada lagi beban syari'at. Tidak lagi wajib shalat dan ibadah lainnya. Ibnu Katsir menyatakan bahwa keyakinan semacam itu adalah kufur, sesat dan jahil. Karena para Nabi'alaihimush shalaatu was salaam, begitu pula para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah yang paling mengenal Allah. Mereka tahu cara menunaikan kewajiban pada Allah. Mereka juga tahu bagaimanakah sifat Allah yang mulia. Mereka tahu bagaimanakah mengagungkan Allah dengan benar.

Walau mereka sudah ma'rifat (mengenal Allah seperti itu, pen.), mereka ternyata paling rajin dan paling banyak ibadahnya pada Allah Ta'ala. Mereka terus beribadah pada Allah hingga mereka meninggalkan dunia. Jadi yang benar, makna al-yaqin di sini adalah al-maut (kematian) sebagaimana dikemukakan sebelumnya.

ولله الحمد والمنة، والحمد لله على الهداية، وعليه الاستعانة والتوكل، وهو المسؤول أن يتوفانا على أكمل الأحوال وأحسنها [فإنه جواد كريم]

Walillahil hamd wal minnah. Walhamdu lillahi 'ala hidayah wa 'alaihil isti'anah wat tawakkul. Segala puji bagi Allah atas nikmat yang diberikan. Segala puji bagi Allah atas hidayah. Kepada Allah-lah kita meminta tolong dan bertawakkal pada-Nya.

Kita meminta pada Allah agar mematikan dalam keadaan sempurna dan baik. Sesungguhnya Allah Maha Mulai.

 

Referensi:

Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di.

Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim. Ibnu Katsir.