Senin, 22 Juli 2013

Keutamaan Dzikir

Keutamaan Dzikir

Suatu hari para fakir miskin dari kalangan sahabat mendatangi rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam, mereka berkata , Wahai Rasulullah,orang-orang kaya telah mendahului kami dengan membawa derajat-derajat yang tinggi dan kenikmatan yang abadi.”Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bertanya, Kenapa demikian? Para sahabat tadi melanjutkan, “orang-orang kaya tersebut shalat sebagaimana kami juga sholat, mereka puasa sebagaiman kami juga berpuasa, tapi mereka bersedekah dan kami tidak bisa bersedekah, mereka membebaskan budak dan kami tidak bisa.”

Demikianlah keluhan para shahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, mereka merasa sedih ketika mendapati ada orang lain yang lebih baik amalannya. Mereka senantiasa berlomba-lomba untuk negeri akherat, oleh karena itu Allah subahanahu wa ta’ala tetapkan mereka sebagai sebaik-baik umat.

Lalu Rasullah shalallhu ‘alaihi wasallam berkata menerangkan mereka, “inginkah kalian aku ajarkan sesuatu dengannya kalian bisa menyusul orang-orang yang mendahului kalian dan kalian bisa meninggalkan orang-orang yang dibelakang kalian, dan tidak ada seorang pun yang lebih baik dari kalian, kecuali mereka yang juga mencontoh amalan kalian?”

Lalu para shahabat tersebut dengan antusias menjawab, “tentu ya rasulullah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Bertasbih, bertakbir dan bertahmid lah kalian pada setiap kali selesai shalat wajib sebanyak 33 kali. (HR. Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah).

Demikian Bapak-bapak dan ibu-ibu yang dirahmati Allah, Alangkah besarnya fadhilah berdzikir kepada Allah subahanahu wa ta’ala, dengan tasbih (ucapan subahanallah) , Takbir (ucapan Allahu Akbar), Tahmid (ucapan Alhamdulillah) yang dibaca seorang hamba seperti yang dituntunkan Nabi-Nya ia akan mendapatkan keutamaan-keutamaan diatas. Demikianlah dzikir kepada Allah subahanahu wa ta’ala, bahkan Allah subahanahu wata’ala mengancam orang-orang yang hatinya lalai dari berdzikir mengingat Allah subahanahu wa ta’ala dalam firmanNya:
Maka apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang membatu hatinya)? Maka Kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang Telah membatu hatinya untuk mengingat Allah. mereka itu dalam kesesatan yang nyata. (Azzumar :22)
 
Allah subahanahu wa ta’ala memerintahkan kita untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, sebagaimana dalam firmanNya:
“Dan bagi setiap orang ada memiliki arah yang dituju ke arah mana dia menghadapkan wajahnya. Maka berlomba-lombalah kamu dalam berbuat kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Albaqarah2:148)
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam tahu betul bahwa perlombaan sebenarnya adalah berlomba dalam mencari ampunan Allah subahanahu wa ta’ala, serta berlomba mendaopatkan sorganya sebagaimana firmanNya.
“Dan beregeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan Bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa.(Al-Imran:133)
Bukan berlomba-lomba dalam dunia yang jelas-jelas tercela dalam agama, sebagai sabda Rasulullah Shalallahu'alaihi wassalam:

“Ketahuilah, Bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga tentang banyaknya harta dan anak,seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan Allah serta keridlaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.”(al-Hadiid:20)
Dan diantara Fadilah-Fadilah dzikir yang lain adalah seperti yang disebutkan dalam banyak dalil al Qur’an maupun hadits-hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam :
1. Dzikir merupakan penangkal ampuh dari godaan-godaan syaithan.
Allah subahanahu wa ta’ala berfirman:
“ Dan Jika Syaithan mengganggumu dengan suatu ganguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Fushilat:36)
2. Dzikir seorang hamba akan memenuhi timbangan kebaikannya di akhirat.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“(Ucapan) Alhamdulillah memenuhi timbangan dan (ucapan) Subahanallah wal hamdulillah keduanya memenuhi antara langit dan Bumi.”( HR. Muslim dari Abu Malik Al Asy’ary radhiyallahu ‘anhu)
3. Allah subahanahu wa ta’ala mencintai orang yang berdzikir kepada-Nya.
Allah subahanahu wa ta’ala berfirman:
“Berzikirlah kalian kepada-Ku niscaya Akau akan mengingat-ingat kalian dan bersyukurlah kalian kepada-Ku (atas berbagai nikmat yang Aku berikan kepad kalian) serta janganlah kalian mengikarinya. (al-Baqarah:152)
dan disebukan didalam hadits abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“ Ada dua kalimat yang ringan bagi lisan dan berat ditimbangan dan dicintai oleh ar-Rahman yaitu: Subahanallah wabihamdih, Subahanallahil ‘Adzim.”(Bukhari-Muslim)
4. Dzikir kepada Allah subahanahu wa ta’ala menggugurkan dosa-dosa.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda:
Barang siapa yang membaca “Subahanallahi wabihamdih seratur kali dalam sehari , akan digugurkan dosa-dosanya walaupun sebanyak buih dilautan.” (Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu)
5. Dengan Dzkir Allah subahanahu wa ta’ala akan tambahkan rezeki dan keturunan seseorang. Allah subahanahu wata’ala berfirman:
“Maka aku katakan kepada mereka: Mohonlah ampun kepada Rabbmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakan harta dan anak-anakmu, dan menggandakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula didalamnya) untukmu sungai-sungai.” (Nuh:10-12)
Dan Fadilah-fadilah lainnya yang teramat banyak yang tidak mungkin disebutkan semuanya pada kesempatan yang singkat ini.

Jumat, 19 Juli 2013

Bulan Ramadhan adalah Bulan Al Qur’an

Kajian Ramadhan 9: Bulan Ramadhan adalah Bulan Al Qur'an

Posted: 19 Jul 2013 03:00 AM PDT

Dalam hadits Ibnu 'Abbas yang disebutkan sebelumnya, terdapat pelajaran bahwa bulan Ramadhan adalah bulan perhatian penuh pada Al Qur'an. Sehingga seharusnya sebagian besar waktu kita dicurahkan pada perenungan Al Qur'an.

Kita lihat hadits sebelumnya. Dalam shahihain, dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ ، وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ فِى كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ ، فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar memberi. Semangat beliau dalam memberi lebih membara lagi ketika bulan Ramadhan tatkala itu Jibril menemui beliau. Jibril menemui beliau setiap malamnya di bulan Ramadhan. Jibril mengajarkan Al Qur'an kala itu. Dan Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam adalah yang paling semangat dalam melakukan kebaikan bagai angin yang bertiup."  (HR. Bukhari no. 3554 dan Muslim no. 2307).

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, "Hadits di atas menunjukkan bahwa dianjurkan bagi kaum muslimin untuk banyak mengkaji Al Qur'an pada bulan Ramadhan dan berkumpul untuk mempelajarinya. Hafalan Al Qur'an pun bisa disetorkan pada orang yang lebih hafal darinya. Dalil tersebut juga menunjukkan dianjurkan banyak melakukan tilawah Al Qur'an di bulan Ramadhan." (Lathoiful Ma'arif, hal. 302).

Juga disebutkan dalam hadits bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam  bisa menyetorkan Al Qur'an pada Jibril di setiap tahunnya sekali dan di tahun diwafatkan, beliau menyetorkannya sebanyak dua kali. Dan yang paling bagus Al Qur'an disetorkan di malam hari karena ketika itu telah lepas dari kesibukan. Begitu pula hati dan lisan semangat untuk merenungkannya. Sebagaimana Allah Ta'ala berfirman,

إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا

"Sesungguhnya di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan." (QS. Al Muzammil: 6).

Beberapa dalil lainnya juga menunjukkan bahwa bulan Ramadhan adalah bulan khusus untuk Al Qur'an karena Al Qur'an turun ketika itu. Allah Ta'ala berfirman,

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ

"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran" (QS. Al Baqarah: 185). Ibnu 'Abbas berkata bahwa Al Qur'an itu sekali sekaligus di Lauhul Mahfuzh di Baitul 'Izzah pada malam Lailatul Qadar.

Yang membenarkan perkataan Ibnu 'Abbas dalah firman Allah Ta'ala di ayat lainnya,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan" (QS. Al Qadar: 1).

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ

"Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi." (QS. Ad Dukhon: 3).

Di antara alasan bahwa bulan Ramadhan adalah bulan Al Qur'an yaitu dibuktikan dengan bacaan ayat Al Qur'an yang begitu banyak dibaca di shalat malam bulan Ramadhan dibanding bulan lainnya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat bersama Hudzaifah di malam Ramadhan, lalu beliau membaca surat Al Baqarah, surat An Nisa' dan surat Ali 'Imron. Jika ada ayat yang berisi ancaman neraka, maka beliau berhenti dan meminta perlindungan pada Allah dari neraka.

Begitu pula 'Umar bin Khottob pernah memerintahkan kepada Ubay bin Ka'ab dan Tamim Ad Daari untuk mengimami shalat tarawih. Dahulu imam shalat tersebut membaca 200 ayat dalam satu raka'at. Sampai-sampai ada jama'ah yang berpegang pada tongkat karena saking lama berdirinya. Dan shalat pun selesai dikerjakan menjelang fajar. Di masa tabi'in yang terjadi, surat Al Baqarah dibaca tuntas dalam 8 raka'at. Jika dibaca dalam 12 raka'at, maka berarti shalatnya tersebut semakin diperingan. Lihat Lathoiful Ma'arif, hal. 303.

Hal-hal di atas yang menunjukkan kekhususan bulan Ramadhan dengan Al Qur'an. Semoga kita dimudahkan untuk mengisi hari-hari kita di bulan Ramadhan dengan Al Qur'an dan rajin mentadabburi (merenungkannya).

Hanya Allah yang memberi taufik.

 

Referensi:

Lathoif Al Ma'arif fii Maa Limawasimil 'Aam minal Wazhoif, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, tahun 1428 H.

—

Disusun selepas 'Ashar, 10 Ramadhan 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D. I. Yogyakarta

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

Fatwa Ramadhan: Bersiwak Meninggalkan Rasa Di Mulut, Apakah Membatalkan Puasa?

Posted: 18 Jul 2013 09:28 PM PDT

Fatwa Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa'di

Soal:

Jika seseorang bersiwak saat berpuasa, lalu ia merasakan rasa hangat di mulut atau rasa lainnya yang berasal dari siwak kemudian ia menelannya, apakah itu membatalkan puasanya? Juga ketika ia mengeluarkan siwaknya dari mulut dan di siwak itu terdapat sedikit air liur kemudian ia bersiwak lagi apakah ini juga membatalkan puasanya?

Jawab:

Kedua kasus tersebut tidak membatalkan puasanya sebagaimana dijelaskan oleh para ulama mutaakhirin. Dan inilah pendapat kebanyakan diantara mereka. Karena perintah bersiwak dan pembolehan bersiwak untuk orang yang berpuasa itu mencakup dua keadaan yang disampaikan. Maka tidak mengapa insya Allah.

 

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/18533

—

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

You are subscribed to email updates from Muslim.Or.Id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. Email delivery powered by Google
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610

Rabu, 03 Juli 2013

Buah Ikhlas dan Ittiba'

Buah Ikhlas dan Ittiba’

Allah ta’ala berfirman,

 “Pada hari itu -hari kiamat- tidak bermanfaat lagi harta dan keturunan, melainkan bagi orang yang menghadap Allah dengan hati yang selamat.” (QS. as-Syu’ara: 88-89).

Abu Utsman an-Naisaburi rahimahullah mengatakan tentang hakikat hati yang selamat, “Yaitu hati yang terbebas dari bid’ah dan tenteram dengan Sunnah.” (disebutkan Ibnu Katsir dalam tafsirnya [6/48] cet Maktabah Taufiqiyah).

Imam al-Baghawi rahimahullah mengatakan bahwa hakikat hati yang selamat itu adalah, “Hati yang bersih dari syirik dan keragu-raguan. Adapun dosa, maka tidak ada seorang pun yang bisa terbebas darinya. Ini adalah pendapat mayoritas ahli tafsir.” (Ma’alim at-Tanzil [6/119], lihat juga Tafsir Ibnu Jarir at-Thabari [19/366] as-Syamilah).

Imam al-Alusi rahimahullah juga menyebutkan bahwa terdapat riwayat dari para ulama salaf seperti Ibnu Abbas, Mujahid, Qatadah, Ibnu Sirin, dan lain-lain yang menafsirkan bahwa yang dimaksud hati yang selamat adalah, “Hati yang selamat dari penyakit kekafiran dan kemunafikan.” (Ruh al-Ma’ani [14/260] as-Syamilah).

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Pengertian paling lengkap tentang makna hati yang selamat itu adalah hati yang terselamatkan dari segala syahwat yang menyelisihi perintah Allah dan larangan-Nya. Hati yang bersih dari segala macam syubhat yang bertentangan dengan berita dari-Nya. Oleh sebab itu, hati semacam ini akan terbebas dari penghambaan kepada selain-Nya. Dan ia akan terbebas dari tekanan untuk berhukum kepada selain Rasul-Nya…” (Ighatsat al-Lahfan, hal. 15 cet. Dar Thaibah).

Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Hati yang selamat artinya yang bersih dari: kesyirikan, keragu-raguan, mencintai keburukan, dan terus menerus dalam bid’ah dan dosa-dosa. Konsekuensi bersihnya hati itu dari apa-apa yang disebutkan tadi adalah ia memiliki sifat-sifat yang berlawanan dengannya. Berupa keikhlasan, ilmu, keyakinan, cinta kebaikan dan memandang indah kebaikan itu di dalam hati, dan juga kehendak dan kecintaannya pun mengikuti kecintaan Allah, hawa nafsunya tunduk mengikuti apa yang datang dari Allah.” (Taisir al-Karim ar-Rahman hal. 592-593 cet. Mu’assasah ar-Risalah)

Ibnul Qayyim rahimahullah juga menjelaskan karakter si pemilik hati yang selamat itu, “… apabila dia mencintai maka cintanya karena Allah. Apabila dia membenci maka bencinya karena Allah. Apabila dia memberi maka juga karena Allah. Apabila dia mencegah/tidak memberi maka itupun karena Allah…” (Ighatsat al-Lahfan, hal. 15 cet. Dar Thaibah)

Imam Abu Dawud rahimahullah meriwayatkan:

Mu’ammal bin al-Fadhl menuturkan kepada kami. Dia berkata: Muhammad bin Syu’aib bin syabur menuturkan kepada kami dari Yahya bin al-Harits dari al-Qasim dari Abu Umamah radhiyallahu’anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barang siapa yang mencintai karena Allah. Membenci karena Allah. Memberi karena Allah. Dan tidak memberi juga karena Allah. Maka sungguh dia telah menyempurnakan imannya.” (HR. Abu Dawud, disahihkan al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud [10/181] as-Syamilah)

Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan, “…Dan hal itu pun tidak cukup baginya sampai dia terbebas dari belenggu ketundukan berhukum kepada siapa saja selain Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh sebab itu dia hanya mengikatkan hatinya dengan kuat untuk mengikuti dan meneladani beliau semata. Bukan kepada siapa-siapa. Baik dalam hal ucapan maupun perbuatan…” (Ighatsat al-Lahfan, hal. 15 cet. Dar Thaibah)

Allah ta’ala berfirman,

“Maka demi Rabbmu, sekali-kali mereka belumlah beriman sampai mereka menjadikanmu (hai Muhammad) sebagai hakim di dalam perselisihan yang terjadi di antara mereka, kemudian mereka tidak mendapati rasa berat di dalam hati mereka, dan mereka pun pasrah dengan sepenuhnya.” (QS. an-Nisa’: 65)

Allah ta’ala berfirman,

“Tidaklah layak bagi seorang yang beriman, lelaki dan perempuan, apabila Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan suatu perkara ternyata masih ada bagi mereka pilihan yang lain dalam urusan mereka. Barang siapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat dengan kesesatan yang amat nyata.” (QS. al-Ahzab: 36)

Allah ta’ala berfirman mengenai Nabi-Nya,

“Tidaklah dia -Muhammad- berbicara dengan memperturutkan hawa nafsunya, akan tetapi apa yang disampaikannya hanyalah wahyu yang diwahyukan kepadanya.” (QS. an-Najm: 3-4)

Oleh karena itu, Allah ta’ala menyatakan,

“Barang siapa taat kepada Rasul itu maka sesungguhnya dia telah taat kepada Allah.” (QS. An-Nisaa’ : 80)

Allah ta’ala juga memerintahkan,

“Apa saja yang dibawa oleh rasul maka ambillah (laksanakan) dan apa saja yang dilarangnya kepada kalian maka tinggalkanlah.” (QS. al-Hasyr: 7)

Oleh sebab itulah, kehidupan yang sejati hanya akan diperoleh dengan memenuhi panggilan Allah dan Rasul-Nya. Tunduk beribadah dengan ikhlas kepada Allah, dan mengikatkan diri dengan syari’at dan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah ta’ala berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul, ketika menyeru kalian untuk sesuatu yang akan menghidupkan kalian. Ketahuilah, sesungguhnya Allah yang menghalangi antara seseorang dengan hatinya. Dan sesungguhnya kalian akan dikumpulkan untuk bertemu dengan-Nya.” (QS. al-Anfal: 24)

Ketika menjelaskan kandungan pelajaran dari ayat ini, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya kehidupan yang membawa manfaat hanyalah bisa digapai dengan memenuhi seruan Allah dan rasul-Nya. Barang siapa yang tidak muncul pada dirinya istijabah/sikap memenuhi dan mematuhi seruan tersebut maka tidak ada kehidupan sejati padanya. Meskipun sebenarnya dia masih memiliki kehidupan ala binatang yang tidak ada bedanya antara dia dengan hewan yang paling rendah sekalipun. Oleh sebab itu kehidupan yang hakiki dan baik adalah kehidupan pada diri orang yang memenuhi seruan Allah dan rasul-Nya secara lahir dan batin. Mereka itulah orang-orang yang benar-benar hidup, walaupun tubuh mereka telah mati. Adapun selain mereka adalah orang-orang yang telah mati, meskipun badan mereka masih hidup. Oleh karena itulah maka orang yang paling sempurna kehidupannya adalah yang paling sempurna di antara mereka dalam memenuhi seruan dakwah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena sesungguhnya di dalam setiap ajaran yang beliau dakwahkan terkandung unsur kehidupan sejati. Barang siapa yang luput darinya sebagian darinya maka itu artinya dia telah kehilangan sebagian unsur kehidupan, dan di dalam dirinya mungkin masih terdapat kehidupan sekadar dengan besarnya istijabahnya terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (al-Fawa’id, hal. 85-86 cet. Dar al-’Aqidah)

Oleh karena itulah Allah menyebut orang-orang kafir sebagai orang yang mati, walaupun jasad mereka masih bergentayangan di atas muka bumi. Allah ta’ala berfirman,

“Apakah orang yang telah mati kemudian Kami hidupkan dan Kami jadikan baginya cahaya untuk berjalan di tengah-tengah manusia sama dengan orang sepertinya (mati) yang tenggelam di dalam berbagai kegelapan dan tidak bisa keluar darinya.” (QS. al-An’am: 122).

Imam al-Baghawi rahimahullah mengatakan tentang tafsir ayat ini, “Dahulu orang itu sesat kemudian Kami berikan petunjuk kepadanya. Dahulu dia mati akibat kekafiran -yang menyelimuti hatinya- kemudian Kami hidupkan kembali dengan iman.” (Ma’alim at-Tanzil [3/184] as-Syamilah)

Penafsiran ini didukung oleh beberapa atsar dari ulama salaf yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Jarir at-Thabari rahimahullah di dalam tafsirnya. adh-Dhahhak rahimahullah mengatakan bahwa orang yang mati -hatinya- kemudian Allah hidupkan dengan iman adalah Umar bin al-Khatthab radhiyallahu’anhu, sedangkan orang yang tetap tenggelam di dalam kegelapan itu adalah Abu Jahal. Adapun menurut Ikrimah, yang dimaksud orang yang mati -hatinya- kemudian Allah hidupkan dengan iman adalah ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu’anhuma, sedangkan orang yang tetap tenggelam di dalam kegelapan itu adalah Abu Jahal. Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma juga mengatakan, “Dia itu adalah orang kafir yang kemudian Allah tunjukkan kepada Islam.” (Jami’ al-Bayan [12/89-91] as-Syamilah)

Sehingga yang menjadi syi’ar dan slogan orang-orang yang beriman adalah ’sami’na wa atha’na’ (kami dengar dan kami taat). Sebab mereka menyadari bahwa dengan sikap seperti itulah hidup mereka menjadi benar-benar berarti. Allah ta’ala berfirman tentang mereka,

 “Sesungguhnya ucapan orang-orang yang beriman itu ketika diseru untuk patuh kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul itu memutuskan perkara di antara mereka maka jawaban mereka hanyalah, ‘Kami dengar dan kami taati’. Hanya mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. an-Nur: 51)

Inilah sikap seorang mukmin. Dia akan senantiasa mendengar dan menaati perintah Allah dan Rasul-Nya. Baik hal itu sesuai dengan hawa nafsunya atau tidak. Orang-orang seperti itu sajalah yang akan bisa mendapatkan keberuntungan. Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Tidak akan beruntung kecuali orang yang menjadikan Allah dan rasul-Nya sebagai hakim/pemutus perkara -di antara mereka- dan tidak akan beruntung selain orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Taisir al-Karim ar-Rahman [2/781] cet. Jum’iyah Ihya’ at-Turots al-Islami)

Sebaliknya, seorang yang hatinya telah mati. Maka apabila dia mencintai, cintanya karena kepentingan hawa nafsunya. Memberi dan tidak pun juga karena hawa nafsunya. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jenis hati yang kedua adalah hati yang mati, yaitu yang di dalamnya tidak terdapat kehidupan. Ia tidak mengenal Rabbnya, tidak menyembah-Nya dengan perintah-Nya, tidak mengikuti kecintaan dan keridhaan-Nya. Akan tetapi dia bersikap untuk menuruti hawa nafsunya dan semata-mata untuk meraih ambisi pribadi. Walaupun seandainya untuk mendapatkannya dia harus membuat Allah murka dan marah, maka dia tidak lagi peduli asalkan dia mendapatkan apa yang disenangi oleh nafsu dan mendapatkan ambisi pribadinya. Dia tidak peduli apakah Rabbnya ridha ataukah murka. Oleh sebab itu pada hakikatnya dia adalah penyembah selain Allah, dengan rasa cinta, takut, harapan, ridha dan murka, serta pengagungan dan perendahan dirinya. Apabila dia mencintai maka dia mencintai karena dorongan hawa nafsunya. Apabila dia membenci maka dia membenci juga karena hawa nafsunya. Apabila dia memberikan sesuatu maka dia pun memberikannya karena hawa nafsu. Begitu pula apabila mencegah/tidak memberi, maka dia pun melakukannya karena hawa nafsu. Baginya hawa nafsu lebih diutamakan dan lebih dicintainya daripada keridhaan Tuhannya. Hawa nafsu adalah imamnya. Syahwat adalah komandannya. Kebodohan adalah sopirnya. Kelalaian adalah kendaraannya. Pikirannya hanya berisi ambisi-ambisi untuk memenuhi keinginan duniawi. Pikirannya telah terjangkit penyakit hawa nafsu dan dimabuk dengan dunia…” (Ighatsat al-Lahfan, hal. 15 cet. Dar Thaibah)

 

 

 

 

Sabtu, 29 Juni 2013

Taklim Ahad Pagi 30 Juni 2023, Masjid Almanjilatul Khiriyah.

Pembahasan yang hanat adalah tentang Hadiah,.. suatu yang dihalalkan oleh agama kemudian diharamkan oleh negara,?
Mana yang harus diikuti ?

PERTANYAAN:
Saudara saya seorang pejabat ketika menikahkan anaknya,  mendapatkan sumbangan dari saudara, kerabatnya dan coleganya dengang jumlah yang sangat besar,  apakah harus menyershkan ke KPK, bagaimana hukumnya?
Terima kasih.

Gratifikasi dan Hadiah Proyek

Terciptanya hubungan yang harmonis antara seluruh anggota masyarakat adalah harapan setiap muslim, tanpa terkecuali Anda. Yang demikian itu karena Anda menyadari bahwa hubungan yang harmonis merupakan sumber kejayaan umat. Sebaliknya perpecahan adalah awal dari kehancuran setiap umat. Allah berfirman, yang artinya,

وَأَطِيعُوا اللهَ وَرَسُولَهُ وَلاَتَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
"Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah, Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar." (QS. Al-Anfal: 46)

Karena itulah, wajar bila dalam syariat diajarkan berbagai kiat untuk merajut persatuan. Di antara kiat manjur untuk menyuburkan kasih sayang antara dua insan adalah saling memberi hadiah. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

"Hendaknya kalian saling memberi hadiah, karena hadiah dapat menghilangkan kebencian yang ada dalam dada. Janganlah seorang wanita meremehkan arti suatu hadiah yang ia berikan kepada tetangganya, walau hanya  berupa kikil (kaki) kambing."  (HR. At-Tirmidzi)

Dengan jelas hadis ini, menggambarkan fungsi hadiah dalam Syariat Islam. Anjuran saling memberi hadiah bertujuan mempererat hubungan kasih sayang dan mengikis segala bentuk jurang pemisah antara duapemberi dan penerima hadiah.

Hadiah Pejabat
Dengan mencermati dalil di atas dan juga lainnya dapat disimpulkan bahwa konsep memberi hadiah dalam Syariat Islam benar-benar karena latar belakang sosial, tanpa ada embel-embel komersial sedikit pun. Makna inilah yang secara tegas dinyatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadisnya tentang fungsi hadiah yang benar-benar hadiah:

"Hendaknya kalian saling bertukar hadiah agar kalian saling mencintai." (Bukhari dalam kitab Adab Mufrad)

Mungkin inilah alasan mengapa hadiah tidak pernah singgah ke rumah orang yang tak berpangkat dan miskin walaupun dia adalah orang yang patuh beragama. Namun sebaliknya, hadiah dengan berbagai jenisnya senantiasa membanjiri orang yang berpangkat atau kaya walau buruk agamanya.

Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melimpahkan tugas kepada seorang lelaki untuk memungut sedekah. Dalam menjalankan tugasnya, ternyata utusan itu menerima hadiah dari penyetor zakat. Seusai dari tugasnya lelaki tersebut berkata: "Wahai Rasulullah, harta ini adalah hasil kerjaku dan aku serakan kepadamu. Sedangkan harta ini adalah hadiah yang aku dapatkan." Menanggapi sikap utusan tersebut tersebut, Rasulullah  shallallahu 'alaihi wa sallam  bersabda,

"Mengapa engkau tidak duduk-duduk saja di rumah ayah dan ibumu, lalu lihatlah: adakah engkau mendapatkan hadiah atau tidak?" Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam naik mimbar dan berkhutbah: Amma ba'du: Mengapa seorang utusan yang aku beri tugas, lalu ketika pulang, ia berkata: "Ini hasil tugasku sedangkan ini adalah hadiah milikku? Tidakkah ia duduk saja di rumah ayah dan ibunya, lalu dia lihat, adakah ia mendapatkan hadiah atau tidak. Sungguh demi Allah yang jiwa Muhammad ada dalam genggaman-Nya, tidaklah ada seorang dari kalian yang mengambil  sesuatu tanpa haknya (korupsi), melainkan kelak pada hari kiyamat ia akan memikul harta korupsinya. Bila dia mengambil seekor onta maka dia membawa ontanya dalam keadaan bersuara. Bila ia mengambil sapi, maka ia membawa sapinya itu yang terus melenguh (bersuara). Dan bila yang dia ambil adalah seekor kambing, maka dia membawa kambingnya itu yang terus mengembik. Sungguh aku telah menyampaikan peringatan ini." (Muttafaqun 'alaih)

Pada hadis ini Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam  meletakkan standar yang jelas dalam hal hadiah yang Anda terima. Hadiah yang Anda terima karena peran atau jabatan yang Anda pangku, hakikatnya adalah gratifikasi dan tentu hukumnya haram.

Pada hadis ini, Nabi  shallallahu 'alaihi wa sallam tidak membedakan antara hadiah yang datang sebelum Anda menjalankan tugas dan hadiah yang datang setelah menjalankan tugas Anda. Karena itu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menegaskan, "Tidakkah engkau duduk-duduk saja di rumah ayah dan ibumu, lalu lihatlah, adakah engkau mendapatkan hadiah atau tidak?"

Pada hadis lain, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menekankan ketentuan ini melalui sabdanya,
"Hadiah para pejabat adalah korupsi." (HR. Ahmad dan lainnya)

Hadis ini, selain menekankan pemahaman di atas, juga menjelaskan bahwa segala bentuk hadiah, baik yang berupa barang, uang, atau lainnya, statusnya dianggap sebagai suap. Sebagaimana hadiah pejabat dianggap sebagai gratifikasi walaupun pejabat terkait menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketentuan gratifikasi secara syariat ini tentu lebih luas dari ketentuan yang ada dalam pasal 5 UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada undang-undang tersebut suatu hadiah hanya dianggap sebagai gratifikasi bila dengan maksud, supaya pegawai terkait melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya. Atau hadiah tersebut diberikan terkait dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban. Baik kewajiban itu dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya.

Bila Anda renungkan, maka Anda pasti merasakan bahwa Syariat Islam dalam urusan gratifikasi lebih tegas dan lebih jelas. Dengan pemahaman gratifikasi secara syariah, maka segala celah praktik gratifikasi dapat dicegah dan ditanggulangi. Sedangkan undang-undang no 20 tahun 2001 masih menyisakan celah sangat lebar bagi pemberian gartifikasi. Pada undang-undang tersebut suatu hadiah dianggap sebagai gratifikasi bila dengan maksud buruk yaitu agar penerima hadiah melakukan tindakan yang bertentangan dengan kewajibannya.

Hak Pejabat
Sebagai masyarakat, tentu Anda merasa berutang budi ketika mendapatkan layanan dari seorang pejabat. Baik layanan tersebut berkaitan dengan proyek Anda atau urusan pribadi lainnya. Dan biasanya Anda ingin mengungkapkan rasa terimakasih Anda kepada pejabat tersebut dengan memberikan hadiah kepadanya. Sebagaimana pejabat terkait sering kali juga merasa telah berjasa kepada Anda yang telah mendapatkan layanannya, kerenanya ia merasa berhak untuk mendapatkan balas budi atas jasanya tersebut.

Apa yang Anda rasakan dan yang dirasakan oleh pejabat terkait, walaupun itu adalah suara batin banyak orang atau bahkan setiap orang, namun sejatinya itu tidak pada tempatnya. Betapa tidak, pejabat terkait telah mendapatkan imbalan atas pekerjaannya tersebut, berupa gaji yang diberikan oleh instansi atau perusahaan tempat dia bekerja. Dengan demikian sejatinya ia tidak berhak untuk mengambil imbalan selain yang telah ia sepakati dengan instansi atau perusahaan tempat dia bekerja.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam  menjelaskan fakta ini dalam sabdanya,
"Barang siapa yang kami limpahi tugas atas suatu pekerjaaan, hendaknya ia menyerahkan semua yang ia peroleh, sedikit ataupun banyak. Selanjutnya imbalan apapun yang (kami) berikan kepadanya atas pekerjannya itu, silahkan ia ambil. Sedangkan  segala yang ia dilarang darinya hendaknya ia tidak mengambilnya."  (HR. Muslim)

Adanya hadiah yang diberikan kepada pejabat sebagai wujud terima kasih atas layanannya, dapat dipastikan menjadi biang hilangnya amanah dan keadilan, sebagaimana yang kita rasakan di negeri kita tercinta ini. Karena itu guna menegakkan keadilan di tengah masyarakat, Islam mengharamkan segala bentuk hadiah yang diberikan kepada pejabat.

Dosa Penyuap
Sebagai rakyat atau orang yang tidak memangku jabatan, mungkin Anda berkata, dosa suap hanyalah dipikul oleh pejabat yang menerimanya, sedangkan pemberi suap dapat melenggang kangkung karena bebas dari jerat dosa suap.

Saudaraku! Persangkaan Anda di atas ternyata tidak benar. Sebagai buktinya simaklah sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam  berikut,
"Semoga laknat Allah menimpa penyuap dan penerima suap." (HR. Ibnu Majah).

Karena itu, status Anda sebagai penyuap dan mereka yang disuap sama. Posisi Anda sama-sama dilaknat.

- – - -  – - – -   – - – -  – - – -  – - – -   – - – - – - – -  – - – -   – - – - – - -
Keterangan di atas adalah cuplikan artikel tentang gadai emas syariah yang ditulis oleh Dr. Muhammad Arifin Baderi di majalah Pengusaha Muslim edisi 27.

Tema menarik lainnya yang dikupas di majalah Pengusaha Muslim edisi 27 adalah

Korupsi yang Tidak Anda Sadari, oleh Dr. Erwandi Tarmudzi.
Artikel ini mengupas beberapa pelanggaran yang TIDAK dianggap korupsi oleh umumnya masyarakat. Salah satunya, menggunakan mobil plat merah dan fasilitas kantor lainnya, untuk selain kepentingan dinas

Korupsi Tidak Sama dengan Mencuri, oleh Dr. Muhammad Arifin Baderi
Apa beda ketiga hal itu? Apa hakikat hadiah sebenarnya? Bagaimana status hadiah bagi pegawai/pejabat? Apa saja hak pegawai?  Semuanya ada di artikel ini.

Cara Taubat Koruptor dan Penerima Suap, oleh Ammi Nur Baits
Artikel ini sejatinya adalah sinopsis dari berbagai fatwa ulama kontemporer seputar hadiah, suap, dan korupsi. Bagaimana dia disuap tanpa berharap? Bolehkah hasil suap diberikan ke orang miskin?  Bagaimana cara taubat dari suap? Semuanya ada di sini.

Zakat Profesi bagi Pegawai, oleh Muhammad Yasir, Lc.
Menjelaskan kesalah-pahaman sekelompok masyarakat yang menganjurkan zakat profesi. Bagaimana solusi jika instansi mewajibkan? Dan cara perhitungan zakat pegawai yang benar.

Suap yang Dibolehkan, oleh Muhammad Wasitho, Lc.
Ternyata ada suap yang dibolehkan, tapi… ada syaratnya! Temukan jawabannya..

Jumat, 28 Juni 2013

Khotbah Jum'at, Sudahkah Anda Mempersiapkan Ilmu Sebelum Ramadhan .?

Puasa punya keutamaan yang besar. Bulan Ramadhan pun demikian adalah bulan yang penuh kemuliaan. Maka tentu saja untuk memasuki bulan yang mulia ini dan ingin menjalani kewajiban puasa, hendaklah kita punya persiapan yang matang. Persiapan yang utama yang mesti ada adalah persiapan ilmu. Karena orang yang beribadah pada Allah tanpa didasari ilmu, maka tentu ibadahnya bisa jadi sia-sia. Sebagaimana ketika ada yang mau bersafar ke Jakarta lalu tak tahu arah yang mesti ditempuh, tentu ia bisa 'nyasar' dan tersesat. Ujuk-ujuk sampai di tujuan, bisa jadi malah ia menghilang tak tahu ke mana. Demikian pula dalam beramal, seorang muslim mestilah mempersiapkan ilmu terlebih dahulu sebelum bertindak. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, العامل بلا علم كالسائر بلا دليل ومعلوم ان عطب مثل هذا اقرب من سلامته وان قدر سلامته اتفاقا نادرا فهو غير محمود بل مذموم عند العقلاء "Orang yang beramal tanpa ilmu bagai orang yang berjalan tanpa ada penuntun. Sudah dimaklumi bahwa orang yang berjalan tanpa penuntun tadi akan mendapatkan kesulitan dan sulit bisa selamat. Taruhlah ia bisa selamat, namun itu jarang. Menurut orang yang berakal, ia tetap saja tidak dipuji bahkan dapat celaan." Guru dari Ibnul Qayyim yaitu Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata, من فارق الدليل ضل السبيل ولا دليل إلا بما جاء به الرسول "Siapa yang terpisah dari penuntun jalannya, maka tentu ia bisa tersesat. Tidak ada penuntun yang terbaik bagi kita selain dengan mengikuti ajaran Rasul -shallallahu 'alaihi wa sallam-." (Lihat Miftah Daris Sa'adah, 1: 299) 'Umar bin 'Abdul 'Aziz juga pernah berkata, مَنْ عَبَدَ اللَّهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ "Siapa yang beribadah kepada Allah tanpa didasari ilmu, maka kerusakan yang ia perbuatan lebih banyak daripada maslahat yang diperoleh." (Majmu' Al Fatawa, 2: 282) Juga amalan yang bisa diterima hanyalah dari orang yang bertakwa. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta'ala, إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ "Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa." (QS. Al Maidah: 27). Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Tafsiran yang paling bagus mengenai ayat ini bahwasanya amalan yang diterima hanyalah dari orang yang bertakwa. Yang disebut bertakwa adalah bila beramal karena mengharap wajah Allah dan sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Tentu saja ini perlu didasari dengan ilmu." (Miftah Daris Sa'adah, 1: 299) Ulama hadits terkemuka, yakni Imam Bukhari membuat bab dalam kitab shahihnya "Al 'Ilmu Qoblal Qouli Wal 'Amali (Ilmu Sebelum Berkata dan Berbuat)". Perkataan ini merupakan kesimpulan yang beliau ambil dari firman Allah Ta'ala, فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ "Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu" (QS. Muhammad: 19). Dalam ayat ini, Allah memulai dengan ‘ilmuilah’ lalu mengatakan ‘mohonlah ampun’. Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan. Ibnul Munir rahimahullah berkata, “Yang dimaksudkan oleh Al Bukhari bahwa ilmu adalah syarat benarnya suatu perkataan dan perbuatan. Suatu perkataan dan perbuatan itu tidak teranggap kecuali dengan ilmu terlebih dahulu. Oleh sebab itulah, ilmu didahulukan dari ucapan dan perbuatan, karena ilmu itu pelurus niat. Niat nantinya yang akan memperbaiki amalan.” (Fathul Bari, 1: 108) Mengapa kita mesti belajar sebelum beramal? Karena menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ "Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim." (HR. Ibnu Majah no. 224, dari Anas bin Malik. Hadits ini hasan karena berbagai penguatnya. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Hadits ini diriwayatkan dari beberapa sahabat di antaranya Anas bin Malik, 'Abdullah bin Mas'ud, Abu Sa'id Al Khudri, Ibnu 'Abbas, Ibnu 'Umar, 'Ali bin Abi Tholib, dan Jabir. Lihat catatan kaki Jaami' Bayanil 'Ilmi wa Fadhlihi, 1: 69) Ilmu apa saja yang mesti disiapkan sebelum puasa? Yang utama adalah ilmu yang bisa membuat puasa kita sah, yang bila tidak dipahami bisa jadi ada kewajiban yang kita tinggalkan atau larangan yang kita terjang. Lalu dilengkapi dengan ilmu yang membuat puasa kita semakin sempurna. Juga bisa ditambahkan dengan ilmu mengenai amalan-amalan utama di bulan Ramadhan, ilmu tentang zakat, juga mengenai aktifitas sebagian kaum muslimin menjelang dan saat Idul Fithri, juga setelahnya. Semoga dengan mempelajarinya, bulan Ramadhan kita menjadi lebih berkah. Semoga Allah memudahkan kita dalam meraih ilmu sebelum memasuki Gunungkidul, Malam Sabtu, 20 Sya'ban 1434 H. Dari Artikel Rumaysho.Com

Kamis, 27 Juni 2013

Keutamaan Shalat Jumat

471. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang mandi Jumat seperti mandi junub kemudian berangkat (ke masjid), maka seolah-olah ia berkurban unta. Barangsiapa yang berangkat pada saat yang kedua, maka seolah-olah ia berkurban lembu. Barangsiapa yang berangkat pada saat ketiga, maka seolah-olah ia berkurban kibas yang bertanduk. Barangsiapa yang berangkat pada saat yang keempat, maka seolah-olah ia berkurban ayam. Dan, barangsiapa yang berangkat pada saat kelima, maka seolah-olah ia berkurban telur. Apabila imam keluar (naik mimbar), maka para malaikat mendengarkan khutbah."
(HR Buhari.)

Keutamaan Mandi Pada Hari Jumat, dan Apakah...

Keutamaan Mandi Pada Hari Jumat, dan Apakah Anak-Anak atau Wanita Wajib Menghadiri Shalat Jumat?

468. Abdullah bin Umar r.a. berkata (dan dari jalan lain darinya, berkata, "Saya mendengar 1/215) Rasulullah (berkhutbah di atas mimbar, lalu 1/220) bersabda, "Jika seseorang dari kamu mendatangi shalat Jumat, maka hendaklah ia mandi."

469. Ibnu Umar r.a. mengatakan bahwa Umar ibnul-Khaththab ketika sedang berdiri khutbah Jumat tiba-tiba masuklah seorang laki-laki dari golongan kaum Muhajirin Awwalin[2] (yakni orang-orang yang ikut berpindah dari Mekah ke Madinah dan yang terdahulu masuk Islam) dari sahabat Nabi saw.. Lalu, Umar berseru kepadanya, "Saat apakah ini?" Orang itu menjawab, "Aku disibukkan oleh suatu hal, maka tiada kesempatan bagiku untuk pulang kepada keluargaku, sehingga aku mendengar suara azan. Oleh sebab itu, aku tidak dapat berbuat lebih dari pada berwudhu saja." Umar berkata, "Juga hanya berwudhu saja, padahal Anda tentu mengetahui bahwa Rasulullah menyuruh mandi?"

Catatan Kaki:

[2] Orang ini adalah Utsman bin Affan r.a. sebagaimana yang akan dijelaskan pada catatan kaki pada hadits nomor 472.