Jumat, 11 November 2016

Kritik: Anjuran Adzan di Telinga Bayi

Adakah tuntunan mengadzankan bayi ketika lahir?

Kebanyakan buku atau kitab yang menjelaskan hal-hal yang mesti dilakukan ketika menyambut sang buah hati adalah amalan satu ini yaitu adzan dan iqomah di telinga bayi yang baru lahir. Bahkan bukan penulis-penulis kecil saja, ulama-ulama hebat pun menganjurkan hal ini sebagaimana yang akan kami paparkan. Namun, tentu saja dalam permasalahan ini yang jadi pegangan dalam beragama adalah bukan perkataan si A atau si B. Yang seharusnya yang jadi rujukan setiap muslim adalah Al Qur'an dan hadits yang shohih.Boleh kita berpegang dengan pendapat salah satu ulama, namun jika bertentangan dengan Al Qur'an atau menggunakan hadits yang lemah, maka pendapat mereka tidaklah layak kita ikuti. Itulah yang akan kami tinjau pada pembahasan kali ini. Apakah benar adzan atau iqomah pada bayi yang baru lahir disyari'atkan (disunnahkan)?

Kami akan berusaha meninjau dari pendapat para Imam Madzhab, lalu kami akan tinjau dalil yang mereka gunakan. Agar tidak berpanjang lebar dalam muqodimah, silakan simak pembahasan berikut ini.

Pendapat Para Ulama Madzhab

Para ulama Hambali hanya menyebutkan permasalahan adzan di telinga bayi saja.

Para ulama Hanafiyah menukil perkataan Imam Asy Syafi'i dan mereka tidak menganggap mustahil perkataannya (maksudnya: tidak menolak perkataan Imam Asy Syafi'i yang menganjurkan adzan di telinga bayi, pen).

Imam Malik memiliki pendapat yang berbeda yaitu beliau membenci perbuatan ini, bahkan menggolongkannya sebagai perkara yang tidak ada tuntunannya.

Sebagian ulama Malikiyah menukil perkataan para ulama Syafi'iyah yang mengatakan bahwa tidak mengapa mengamalkan hal ini. (Lihat Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 2/779, pada Bab Adzan, Wizarotul Awqof Kuwaitiyyah, Asy Syamilah)

Ulama lain yang menganjurkan hal ini adalah Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman dan Ibnul Qoyyim dalam Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud.

Inilah pendapat para ulama madzhab dan ulama lainnya. Intinya, ada perselisihan dalam masalah ini. Lalu manakah pendapat yang kuat?

Tentu saja kita harus kembalikan pada dalil yaitu perkataan Allah dan Rasul-Nya.

Itulah sikap seorang muslim yang benar. Dia selalu mengembalikan suatu perselisihan yang ada kepada Al Qur'an dan As Sunnah sebagaimana hal ini diperintahkan dalam firman Allah,

وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

"Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali." (QS. Asy-Syuura: 10)

Ahli tafsir terkemuka, Ibnu Katsir rahimahullah, mengatakan, "Maksudnya adalah (perkara) apa saja yang diperselisihkan dan ini mencakup segala macam perkara, maka putusannya (dikembalikan) pada Allah yang merupakan hakim dalam perselisihan ini. (Di mana perselisihan ini) diputuskan dengan kitab-Nya dan Sunnah (petunjuk) Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta'ala pada ayat yang lain,

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

"Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya)." (Qs. An Nisa' [4]: 59). Yang (memutuskan demikian) adalah Rabb kita yaitu hakim dalam segala perkara. Kepada-Nya lah kita bertawakkal dan kepada-Nya lah kita mengembalikan segala urusan. –Demikianlah perkataan beliau rahimahullah dengan sedikit perubahan redaksi-.

Dalil Para Ulama yang Menganjurkan

Hadits pertama:

Dari 'Ubaidillah bin Abi Rofi', dari ayahnya (Abu Rofi'), beliau berkata,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ

"Aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengumandangkan adzan di telinga Al Hasan bin 'Ali ketika Fathimah melahirkannya dengan adzan shalat." (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi)

Hadits kedua:

Dari Al Husain bin 'Ali, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ الصَّلَاةَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

"Setiap bayi yang baru lahir, lalu diadzankan di telinga kanan dan dikumandangkan iqomah di telinga kiri, maka ummu shibyan tidak akan membahayakannya." (Diriwayatkan oleh Abu Ya'la dalam musnadnya dan Ibnu Sunny dalam Al Yaum wal Lailah). Ummu shibyan adalah jin (perempuan).

Hadits ketiga:

Dari Ibnu Abbas, beliau mengatakan,

أذن في أذن الحسن بن علي يوم ولد ، فأذن في أذنه اليمنى ، وأقام في أذنه اليسرى

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adzan di telinga al-Hasan bin 'Ali pada hari beliau dilahirkan maka beliau adzan di telinga kanan dan iqamat di telinga kiri." (Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman)

Untuk memutuskan apakah mengumandangkan adzan di telinga bayi termasuk anjuran atau tidak, kita harus menilai keshohihan hadits-hadits di atas terlebih dahulu.

Penilaian Pakar Hadits Mengenai Hadits-Hadits di Atas

Penilaian hadits pertama:

Para perowi hadits pertama ada enam,

مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنِى عَاصِمُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِى رَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ

yaitu: Musaddad, Yahya, Sufyan, 'Ashim bin 'Ubaidillah, 'Ubaidullah bin Abi Rofi', dan Abu Rofi'.

Dalam hadits pertama ini, perowi yang jadi masalah adalah 'Ashim bin Ubaidillah.

Ibnu Hajar menilai 'Ashim dho'if (lemah). Begitu pula Adz Dzahabi mengatakan bahwa Ibnu Ma'in mengatakan 'Ashim dho'if (lemah). Al Bukhari dan selainnya mengatakan bahwa 'Ashim adalah munkarul hadits (sering membawa hadits munkar).

Dari sini nampak dari sisi sanad terdapat rawi yang lemah sehingga secara sanad, hadits ini sanadnya lemah.
Ringkasnya, hadits ini adalah hadits yang lemah (hadits dho'if).

Kemudian beberapa ulama menghasankan hadits ini seperti At-Tirmidzi. Beliau mengatakan bahwa hadits ini hasan. Kemungkinan beliau mengangkat hadits ini ke derajat hasan karena ada beberapa riwayat yang semakna yang mungkin bisa dijadikan penguat. Mari kita lihat hadits kedua dan ketiga.

Penilaian hadits kedua:

Para perowi hadits kedua ada lima,

حدثنا جبارة ، حدثنا يحيى بن العلاء ، عن مروان بن سالم ، عن طلحة بن عبيد الله ، عن حسين

yaitu: Jubaaroh, Yahya bin Al 'Alaa', Marwan bin Salim, Tholhah bin 'Ubaidillah, dan Husain.

Jubaaroh dinilai oleh Ibnu Hajar dan Adz Dzahabi dho'if (lemah).

Yahya bin Al 'Alaa' dinilai oleh Ibnu Hajar orang yang dituduh dusta dan Adz Dzahabi menilainya matruk (hadits yang diriwayatkannya ditinggalkan).

Marwan bin Salim dinilai oleh Ibnu Hajar matruk (harus ditinggalkan), dituduh lembek dan juga dituduh dusta.

Syaikh Al Albani dalam Silsilah Adh Dho'ifah no. 321 menilai bahwa Yahya bin Al 'Alaa' dan Marwan bin Salim adalah dua orang yang sering memalsukan hadits.

Dari sini sudah dapat dilihat bahwa hadits kedua ini tidak dapat menguatkan hadits pertama karena syarat hadits penguat adalah cuma sekedar lemah saja, tidak boleh ada perowi yang dusta. Jadi, hadits kedua ini tidak bisa mengangkat derajat hadits pertama yang dho'if (lemah) menjadi hasan.

Penilaian hadits ketiga:

Para perowi hadits ketiga ada delapan,

وأخبرنا علي بن أحمد بن عبدان ، أخبرنا أحمد بن عبيد الصفار ، حدثنا محمد بن يونس ، حدثنا الحسن بن عمرو بن سيف السدوسي ، حدثنا القاسم بن مطيب ، عن منصور ابن صفية ، عن أبي معبد ، عن ابن عباس

yaitu: Ali bin Ahmad bin 'Abdan, Ahmad bin 'Ubaid Ash Shofar, Muhammad bin Yunus, Al Hasan bin Amru bin Saif As Sadusi, dan Qosim bin Muthoyyib, Manshur bin Shofiyah, Abu Ma'bad, dan Ibnu Abbas.

Al Baihaqi sendiri dalam Syu'abul Iman menilai hadits ini dho'if (lemah). Namun, apakah hadits ini bisa jadi penguat hadits pertama tadi? Kita harus melihat perowinya lagi.

Perowi yang menjadi masalah dalam hadits ini adalah Al Hasan bin Amru.

Al Hafidz berkata dalam Tahdzib At Tahdzib no. 538 mengatakan bahwa Bukhari berkata Al Hasan itu kadzdzab (pendusta) dan Ar Razi berkata Al Hasan itu matruk (harus ditinggalkan). Sehingga Al Hafidz berkesimpulan bahwa Al Hasan ini matruk (Taqrib At Tahdzib no. 1269).

Kalau ada satu perowi yang matruk (yang harus ditingalkan) maka tidak ada pengaruhnya kualitas perowi lainnya sehingga hadits ini tidak bisa dijadikan penguat bagi hadits pertama tadi.

Ringkasnya, hadits kedua dan ketiga adalah hadits maudhu' (palsu) atau mendekati maudhu'.

Dari pembahasan di atas, terlihat bahwa hadits pertama tadi memang memiliki beberapa penguat, tetapi sayangnya penguat-penguat tersebut tidak bisa mengangkatnya dari dho'if (lemah) menjadi hasan. Maka pernyataan sebagian ulama yang mengatakan bahwa hadits ini hasan adalah suatu kekeliruan. Syaikh Al Albani juga pada awalnya menilai hadits tentang adzan di telinga bayi adalah hadits yang hasan. Namun, akhirnya beliau meralat pendapat beliau ini sebagaimana beliau katakan dalam Silsilah Adh Dho'ifah no. 321. Jadi kesimpulannya, hadits yang membicarakan tentang adzan di telinga bayi adalah hadits yang lemah sehingga tidak bisa diamalkan.

Seorang ahli hadits Mesir masa kini yaitu Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini hafizhohullah mengatakan, "Hadits yang menjelaskan adzan di telinga bayi adalah hadits yang lemah. Sedangkan suatu amalan secara sepakat tidak bisa ditetapkan dengan hadits lemah. Saya telah berusaha mencari dan membahas hadits ini, namun belum juga mendapatkan penguatnya (menjadi hasan)." (Al Insyirah fi Adabin Nikah, hal. 96, dinukil dari Hadiah Terindah untuk Si Buah Hati, Ustadz Abu Ubaidah, hal. 22-23)

Penutup

Dalam penutup kali ini, kami ingin menyampaikan bahwa memang dalam masalah adzan di telinga bayi terdapat khilaf (perselisihan pendapat). Sebagian ulama menyatakan dianjurkan dan sebagiannya lagi mengatakan bahwa amalan ini tidak ada tuntunannya. Dan setelah membahas penilaian hadits-hadits tentang dianjurkannya adzan di telinga bayi di atas terlihat bahwa semua hadits yang ada adalah hadits yang lemah bahkan maudhu' (palsu). Kesimpulannya, hadits adzan di telinga bayi tidak bisa diamalkan sehingga amalan tersebut tidak dianjurkan.

Jika ada yang mengatakan, "Kami ikut pendapat ulama yang membolehkan amalan ini." Cukup kami sanggah, "Ingatlah saudaraku, di antara pendapat-pendapat yang ada pasti hanya satu yang benar. Coba engkau memperhatikan perkataan para salaf berikut ini.

Ibnul Qosim mengatakan bahwa beliau mendengar Malik dan Al Laits berkata tentang masalah perbedaan pendapat di antara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Tidaklah tepat perkataan orang-orang yang mengatakan bahwa khilaf (perbedaan pendapat) boleh-boleh saja (ada kelapangan). Tidaklah seperti anggapan mereka. Di antara pendapat-pendapat tadi pasti ada yang keliru dan ada benar."

Begitu pula Asyhab mengatakan bahwa Imam Malik ditanya mengenai orang yang mengambil hadits dari seorang yang terpercaya dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau ditanya, "Apakah engkau menganggap boleh-boleh saja ada perbedaan pendapat (dalam masalah ijtihadiyah, pen)?"

Imam Malik lantas menjawab, "Tidak demikian. Demi Allah, yang diterima hanyalah pendapat yang benar. Pendapat yang benar hanyalah satu (dari berbagai pendapat ijtihad yang ada). Apakah mungkin ada dua pendapat yang saling bertentangan dikatakan semuanya benar [?] Tidak ada pendapat yang benar melainkan satu saja." (Dinukil dari Shohih Fiqh Sunnah, 1/64)"

Demikian suadaraku, penjelasan mengenai adzan di telinga bayi. Semoga dengan penjelasan pada posting kali ini, kaum muslimin mengetahui kekeliruan yang telah berlangsung lama di tengah-tengah mereka dan semoga mereka merujuk pada kebenaran. Semoga tulisan ini dapat memperbaiki kondisi kaum muslimin saat ini.

Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat. Allahumman fa'ana bimaa 'allamtana, wa 'alimna maa yanfa'una wa zidnaa 'ilmaa. Wa shallallahu 'ala nabiyyina Muhammad wa 'ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Keterangan:

• Hadits shohih adalah hadist yang memenuhi syarat: semua periwayat dalam hadits tersebut adalah adil (baik agamanya), dhobith (kuat hafalannya), sanadnya bersambung, tidak menyelisihi riwayat yang lebih kuat, dan tidak ada illah (cacat).
• Hadits hasan adalah hadits yang memenuhi syarat shohih di atas, namun ada kekurangan dari sisi dhobith (kuatnya hafalan).
• Hadits dho'if (lemah) adalah hadits yang tidak memenuhi syarat shohih seperti sanadnya terputus, menyelisihi riwayat yang lebih kuat (lebih shohih) dan memiliki illah (cacat).
• Hadits maudhu' (palsu) adalah hadits yang salah satu perowinya dinilai kadzdzib (pendusta) yakni berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
• Hadits matruk (yang harus ditinggalkan) adalah hadits yang salah satu perowinya dituduh kadzib (berdusta).

***

Panggang, Gunung Kidul, 28 Muharram 1430 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id, dipublish ulang oleh Rumaysho.Com

Sumber : https://rumaysho.com/619-kritik-anjuran-adzan-di-telinga-bayi.html

Rabu, 24 Agustus 2016

Kesuksesan Setan Adalah Berhasil Menceraikan Suami-Istri.

Terdapat hadits bahwa Iblis memuji setan yang berhasil menceraikan suami-istri, sedangkan setan lainya telah melakukan sesuatu tetapi Iblis  tidak mengapresiasi hasilnya.

Dari Jabir radhiallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallambersabda,

إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ

"Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, "Aku telah melakukan begini dan begitu". Iblis berkata, "Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun". Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, "Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, "Sungguh hebat (setan) sepertiengkau" (HR Muslim IV/2167 no 2813)

Jadi perceraian sangat disukai oleh Iblis dan hukum asal perceraian adalah dibenci, karenanya ulama menjelaskan hadits peringatan akan perceraian

Al-Munawi menjelaskan mengenai hadits ini,

إن هذا تهويل عظيم في ذم التفريق حيث كان أعظم مقاصد اللعين لما فيه من انقطاع النسل وانصرام بني آدم وتوقع وقوع الزنا الذي هو أعظم الكبائر

"Hadits ini menunjukan peringatan yang sangat menakutkan tentang celaan terhadap perceraian. Hal ini merupakan tujuan terbesar (Iblis) yang terlaknat karena perceraian mengakibatkan terputusnya keturunan. Bersendiriannya (tidak ada pasangan suami/istri) anak keturunan Nabi Adam akan menjerumuskan mereka ke perbuatan zina yang termasuk dosa-dosa besar yang paling besar menimbulkan kerusakan dan yang paling menyulitkan" [Faidhul Qadiir II/408]

Kerugian akibat perceraian lainnya:

[1] Rumah tangga adalah miniatur masyarakat dan bangasa, jika rumah tangga tidak harmonis maka akan berpengaruh juga ke kehidupan masyarakat

[2] Anak-anak akan menjadi korban, sering melihat pertengkaran di rumah tangga, kurang perhatian dan pendidikannya. Bisa jadi anak tersebut menjadi nakal dan inilah tujuan besar setan

Beberapa cara agar rumah tangga harmonis dan semoga dijauhkan sejauh-jauhnya dari perceraian:

[1] Sering-sering mengingat kebaikan pasangan dan melupakan serta buang jauh-jauh ingatan kekurangan pasangan, ini lebih baik daripada saling memikirkan kekurangan. Pasangan hidup adalah cerminan kita karena janji Allah yang baik akan mendapat yang baik-baik juga dan sebaliknya.

[2] Sama-sama mengenang kembali masa-masa indah di awal pernikahan, mengapa anda memilihnya dan ingat kembali kebaikan-kebaikan pasangan yang telah dijalani. Jika anda memilih bukan karena agama dan akhlaknya, masih ada waktu untuk bertaubat dan segera saling memperbaiki

[3] Saling menenangkan jika salah satu ada yang marah duluan, salah satu berusaha bersabar dan menenagkan dahulu karena emosi itu umumnya sesaat saja.

Abu Darda' berkata kepada istrinya Ummu Darda'.

إذا غضبت أرضيتك وإذا غضبت فارضيني فإنك إن لم تفعلي ذلك فما أسرع ما نفترق ثم قال إبراهيم لبقية يا أخي وكان يؤاخيه هكذا الإخوان إن لم يكونوا كذا ما أسرع ما يفترقون

"Jika kamu sedang marah, maka aku akan membuatmu jadi ridha dan Apabila aku sedang marah, maka buatlah aku ridha dan. Jika tidak maka kita tidak akan menyatu. Kemudian Ibrahim berkata kepada Baqiyah "Wahai saudaraku, begitulah seharusnya orang-orang yang saling bersaudara itu dalam melakukan persaudaraannya, kalau tidak begitu, maka mereka akan segera berpisah". (Tarikh Damasyqus 70/151)

[4] Bangun komunikasi yang baik, kebanyakan cerai karena tidak ada komunikasi yang baik. Sehingga jika ada sesuatu yang tidak mengena di hati, ia akan pendam, kemudian ia akan balas perbuatan tersebut pada pasangannya. Pada dasarnya kecintaan suami-istri itu sangat besar sekali, komunikasi yang tidak baik membuatnya terkikis secara perlahan-lahan. sebagaimana firman Allah,

وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً

"Dan Allah menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang" (Ar-Ruum: 21)

[5] Jika memang sulit melakukan komunikasi dan saling berbaikan, maka komunikasi bisa melalui pihak ketiga (misalnya dari keluarga) yang disegani oleh kedua suami-istri sebagai penengah. Inilah petunjuk dalam Al-Quran.

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

"Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (An-Nisa: 35)

[6] Penekanan khusus bagi suami, anda adalah pemimpin rumah tangga. Laki-laki dikaruniai kelebihan atas wanita yaitu lebih tenang dan lebih bijak menghadapi sesuatu. Suami harus yang lebih tenang dalam menghadapi problematika rumah tangga. Suami lebih sering memaklumi wanita yang "bengkok" dan sering-sering memperbaiki dan menasehati, seringnya wanita hanya emosi sesaat dan mengeluarkan kata-kata yang menyakiti suami, tetapi ketahuilah bahwa wanita itu sangat cinta suaminya, maka pelukan kepada istri sambil terus mendengarkan dan menenangkan adalah solusinya

Perhatikan juga para suami, Jika ada sesuatu yang tidak beres pada istri dan anak-anak bisa jadi akibat maksiat suami, maka intropeksi diri dan perbanyak istigfar

Sebagian ulama berkata,

إن عصيت الله رأيت ذلك في خلق زوجتي و أهلي و دابتي

"Sungguh, ketika bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya ada pada perilaku istriku, keluargaku dan hewan tungganganku."

Demikian semoga bermanfaat

@Desa Pungka, Sumbawa Besar

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

Rabu, 10 Agustus 2016

Wanita sangat istimewa kedudukannya dalam Islam

Wanita sangat istimewa kedudukannya dalam Islam

By Raehanul Bahraen 9 Agt 2016

Ketika kecil ia menjadi penghalang neraka bagi orang tuanya

Ketika dewasa ia menjadi penyempurna setengah agama suaminya

Ketika tua surga di bawah kakinya

Ketika kecil anak perempuan akan menjadi pengalang neraka bagi orang tuanya

Bahkan bisa mnejadi tetangga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di surga. Untuk bisa bertetangga dengan beliau disurga tidaklah mudah. Bertetangga di surga tentu berarti masuk surga yang tertinggi dan derajat tertinggi dengan beliau di surga. Diperlukan amalan yang banyak dan ikhlas, sebagaimana contohkisah sahabat yang ingin bertetangga dengan beliau di surga, tetapi beliau berkata agar sahabat memperbanyak amalannya, yaitu memperbanyak sujud (shalat).

Dari Rabi'ah bin Ka'ab Al Aslamiradhiallahu 'anhu, ia berkata,
كُنْتُ أَبِيتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوئِهِ وَحَاجَتِهِ فَقَالَ لِى « سَلْ ». فَقُلْتُ أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِى الْجَنَّةِ. قَالَ « أَوَغَيْرَ ذَلِكَ». قُلْتُ هُوَ ذَاكَ. قَالَ « فَأَعِنِّى عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ
"Aku pernah bermalam bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Aku mendatangi beliau dengan membawakan air wudhu dan memenuhi hajat beliau. Lantas beliau bersabda, "Mintalah." Aku berkata, "Aku meminta padamu supaya dapat dekat denganmu di surga (kelak)." Beliau berkata, "Atau ada selain itu?" Aku menjawab, "Itu saja yang aku minta." Beliau bersabda, "Tolonglah aku dengan engkau memperbanyak sujud."[1]
Bagi yang sudah dikaruniai dua anak wanita, berbahagialah, karena bisa jadi penghalang api neraka dan bisa menjadi tetangga/dekat dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di surga tertinggi

Beberapa ulama menjelaskan karena:

1. Mendidik agama anak wanita lebih sulit

Maksudnya adalah mendidik ilmu agama dan keteguhan hati.  Bukan maksudnya mendidik ilmu dunia karena kita dapati banyak wanita yang lebih pintar dari laki-laki dalam berbagai disiplin ilmu.

2. Wanita memang lebih mudah tergoda/silau dengan dunia

3. Wanita tidak stabil secara emosi dan memang/"bengkok" dalam hadits

4. Sebagian orang merasa anak laki-laki lebih mudah diandalkan dan lebih banyak keuntungannya

Karenanya jika mendidik anak wanita dengan baik, agama, akhlak dan ilmunya serta kehormatannya sampai ia menyerahkan tanggung jawab kepada suaminya, maka balasannya sangat besar sekali sebagaimana dalam hadits berikut.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallambersabda,
مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ
"Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku" (Anas bin Malik berkata : Nabi menggabungkan jari-jari jemari beliau)."[2]

dari 'Aisyah radhiallahu 'anha, beliau berkata,
جَاءَتْنِى مِسْكِينَةٌ تَحْمِلُ ابْنَتَيْنِ لَهَا فَأَطْعَمْتُهَا ثَلاَثَ تَمَرَاتٍ فَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا تَمْرَةً وَرَفَعَتْ إِلَى فِيهَا تَمْرَةً لِتَأْكُلَهَا فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا فَشَقَّتِ التَّمْرَةَ الَّتِى كَانَتْ تُرِيدُ أَنْ تَأْكُلَهَا بَيْنَهُمَا فَأَعْجَبَنِى شَأْنُهَا فَذَكَرْتُ الَّذِى صَنَعَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ  إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ
"Seorang wanita miskin datang kepadaku dengan membawa dua anak perempuannya, lalu aku memberinya tiga buah kurma. Kemudian dia memberi untuk anaknya masing-masing satu buah kurma, dan satu kurma hendak dia masukkan ke mulutnya untuk dimakan sendiri. Namun kedua anaknya meminta kurma tersebut. Maka si ibu pun membagi dua kurma yang semula hendak dia makan untuk diberikan kepada kedua anaknya. Peristiwa itu membuatku takjub sehingga aku ceritakan perbuatan wanita tadi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda Sesungguhnya Allah telah menetapkan baginya surga dan membebaskannya dari neraka".[3]

 

Ketika dewasa ia menjadi penyempurna setengah agama suaminya

Sebagaimana Sabda Rasulullahshallallahu 'alaihi wa sallam,

إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي

"Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya."[4]

Maksud menyempurnakan agama adalah telah lebih terlindungi dari fitnah ujian syahwat dan zina, karena ia sudah menyalurkannya kepada yang halal, seorang wanita yang ia cintai yaitu istrinya.

Al-Qurthubi menjelaskan maksud hadits,

"Siapa yang menikah berarti telah menyempurnakan setengah agamanya. Karena itu bertaqwalah kepada Allah untuk setengah yang kedua." Makna hadis ini bahwa nikah akan melindungi orang dari zina. Sementara menjaga kehormatan dari zina termasuk salah satu yang mendapat jaminan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan surga. Beliau mengatakan, 'Siapa yang dilindungi Allah dari dua bahaya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga, yaitu dilindungi dari dampak buruk mulutnya dan kemaluannnya.'[5]

Ketika tua surga di bawah kakinya

Ibu sangat dimuliakan dalam Islam, didahulukan tiga kali daripada bapak. Karena Ibu dengan pengorbanan dan kasih sayangnya tidak akan pernah bisa tergantikan. Seorang ibu mampu merawat sepuluh anak, akan tetapi sepuluh anak belum tentu mampu merawat seorang ibu. Karenanya berbakti kepada orang tua khususnya merupakan pintu surga terbaik. Bahkan surga di bawah telapak kaki ibu.

Kaum muslimin yang kami cintai karena Allah, perlu diketahui bahwa hadits terkenal yang beredar mengenai "surga di bawah telapak kaki Ibu" haditsnya adalah hadits dhaif/lemah, akan tetapi ada hadits lainnya yang lebih baik derajatnya yang menjelaskan hal yang sama, yaitu surga di bawah telapak kaki ibu.

اَلْجَنَّةُ تَحْتَ أَقْدَامِ الأُمَّهَاتِ، مَنْ شِئْنَ أَدْخَلْنَ وَ مَنْ شِئْنَ أَخْرَجْنَ

"Surga itu di bawah telapak kaki ibu, siapa yang ia kehendaki maka akan dimasukkan dan siapa yang ia ingini maka akan dikeluarkan." (Silsilah al-Ahadits adh-Dha'ifah, no. 593)

Kemudian kita jelaskan bahwa hadits dengan lafazh di atas adalah palsu. Dan ada juga yang lemah. (lihat: Dha'if al-Jami' ash-Shaghir, no. 2666)

Hadits dengan sanad hasan dan makna sama yaitu,

عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ جَاهِمَةَ السَّلَمِيِّ أَنَّ جَاهِمَةَ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَدْتُ أَنْ أَغْزُوَ، وَقَدْ جِئْتُ أَسْتَشِيْرُكَ. فَقَالَ: هَلْ لَكَ مِنْ أُمٍّ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: فَالْزَمْهَا، فَإِنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ رِجْلَيْهَا

Dari Mu'wiyah bin Jahimah as-Salami bahwasanya Jahimah pernah datang menemui Nabi lalu berkata: Wahai Rasulullah, aku ingin pergi jihad, dan sungguh aku datang kepadamu untuk meminta pendapatmu. Beliau berkata: "Apakah engkau masih mempunyai ibu?" Ia menjawab: Ya, masih. Beliau bersabda: "Hendaklah engkau tetap berbakti kepadanya, karena sesungguhnya surga itu di bawah kedua kakinya."

Syaikh al-Albani berkomentar: "Diriwayatkan oleh an-Nasa`i, jilid 2, hlm. 54, dan yang lainnya seperti ath-Thabrani jilid 1, hlm. 225, no. 2. Sanadnya HasaninsyaAllah. Dan telah dishahihkan oleh al-Hakim, jilid 4, hlm. 151, dan disetujui oleh adz-Dzahabi dan juga oleh al-Mundziri, jilid 3, hlm. 214." (as-Silsilah adh-Dha'ifah wa al-Maudhu'ah, pada penjelasan hadits no. 593)

 

@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

[1]  HR. Muslim no. 489

[2] HR Muslim 2631

[3] H.R Muslim 2630

[4] HR. Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalamAs Silsilah Ash Shahihah no. 625

[5]  Tafsir al-Qurthubi, 9/327

Kamis, 04 Agustus 2016

INFO KAJIAN SUNNAH — JABODETABEK, BANDUNG, KLATEN, SOLO, YOGYAKARTA, PEMATANGSIANTAR — JUM’AT 5 AGUSTUS 2016

Informasi Harian Kajian Sunnah Nusantara untuk Hari Jum’at 2 Dzulqa’dah 1437 H / 5 Agustus 2016 M
《 JABODETABEK 》
Tempat : Masjid Astra Jl.Gaya Motor Raya No.3 Sunter II Podomoro Jakarta Utara
Pemateri : Ustadz Firanda Andirja, MA
Tema : Fiqih Seputar Masjid
Waktu : 08.30 – Selesai
PIC : 081219506156
*****
Tempat : Masjid Raya Attaqwa Jembatan 11 Rawalumbu
Pemateri : Ustadzah Ummi Yunengsih
Tema : Kitab Al Kabair (Dosa-Dosa Besar)
Waktu : 08.30 – Selesai (Kajian Muslimah)
PIC : 08151819810
*****
Tempat : TK Arrayahiin, Telaga Sakinah, Jalan Walisongo Raya Blok CD No. 7-8, Cikarang Barat, Bekasi (Kajian Muslimah)
Pemateri : Ustadz Abu Abdillah Syahrul Fatwa, Lc
Tema : Hari Kiamat
Waktu : 08.30 – Selesai
*****
Tempat : Masjid Nurul Iman Blok M Square Lt.7 Blok M Jakarta Selatan
Pemateri : Ustadz Abdullah Zaen, MA
Tema : Para Pembisik
Waktu : 09.00 – Selesai
PIC : 081212101085
*****
Tempat : Kediaman Kaum Muslimin, Legenda Wisata Zona Mozart G2/66 Cibubur
Pemateri : Ustadz Sulam Mustaredja
Tema : Riyadhus Solihin
Waktu : 09.00 – Selesai
*****
Tempat : Masjid Syaikh Hamad Al-Hamad / Imam Asy-Syafi’i, Depok. Jl. Raden Saleh-Studio Alam TVRI (Gg. Persahabatan No. 69), Sukmajaya Depok
Khotib & Imam Shalat Jum’at : Ustadz Haryanto Abdul Hadi, MA
Tema : Minhajul Muslim
Waktu : 11.30 – Selesai
PIC : 085776422964
*****
Tempat : Masjid Al Falah Graha Telkomsigma, Gedung German Center, Jl. Kapten Subijanto Dj, BSD – Tangerang
Khotib & Imam Shalat Jum’at : Ustadz Muhtarom
Waktu : 11.30 – Selesai
PIC : 085776422964
*****
Tempat : Masjid Nuur’Alaa Nuur (MASNAN), Jl. Buwek Jaya No. 2B, Sumber Jaya, Tambun Selatan – Bekasi
Khotib & Imam Shalat Jum’at : Ustadz Hamzah Abbas, Lc
Waktu : 11.30 – Selesai
PIC : 08881852160
*****
Tempat : Masjid Imanuddin, Samping Gracia Residence – Graha Raya Bintaro Jl. Graha Bintaro Utama No.11 Pondok Kacang Barat, Pondok Aren – Tangerang Selatan
Pemateri : Ustadz Abdullah Zaen, MA
Tema : Allah Baik Banget
Waktu : Ba’da Ashar – Selesai
PIC : 085313776925 (I) / 0811136156 (A)
*****
Tempat : Masjid Istiqomah Jln Teratai Putih 1 Gang 3 (Belakang Bank BRI ) Perumnas Klender Jakarta Timur
Pemateri : Ustadz Cecep Nurrohman, Lc
Tema : Syarah Riyadhush Shalihin
Waktu : Ba’da Maghrib – Selesai
PIC : 087782573581
*****
Tempat : Masjid Nurul Iman, Jl. Raya Pos Pengumben 21 Srengseng Kembangan Jakarta Barat
Pemateri : Ustadz Zaid Susanto, Lc
Tema : Perhatikan Hatimu
Waktu : Ba’da Maghrib – Selesai
PIC : 087888399473
*****
Tempat : Masjid Al Fattah Jl. Raya Jatinegara Timur No. 48-50 Jakarta Timur ( Depan Tunas Toyota Dan Sebelum RS Premier Jatinegara)
Pemateri : Habib Salim Al Muhdor, MA
Tema : Syarah Kitab Riyadusshalihin
Waktu : Ba’da Maghrib – Selesai
PIC : 0812 9432 1293 / 0851 0071 3123
*****
《 BANDUNG 》

Kamis, 28 Juli 2016

Sering Share Ilmu Bukan Untuk “Sok Alim” Tetapi Berharap Pahala Dakwah

Sering Share Ilmu Bukan Untuk “Sok Alim” Tetapi Berharap Pahala Dakwah
Tetap semangat berdakwah, mungkin tidak disangka, satu share ilmu dan faidah ternyata bisa memberikan hidayah kepada seseorang, walau hanya sekedar menekan “share”. Tentunya dengan niat yang ikhlas
Tidak mesti jadi ustadz, hanya menunjukkan dan mengajak ke jalan Allah, insyaAllah mendapatkan pahala sebagaimana pelakunya.
Demikian juga share ilmu baik di dunia nyata maupun dunia maya. Semoga mendapat pahala MLM sampai hari kiamat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Barangsiapa yang menunjukkan kepada sebuah kebaikan maka baginya seperti pahala pelakunya (HR. Muslim)
Imam An-Nawawi rahimahullahmenjelaskan,
المراد أن له ثوابا كما أن لفاعله ثوابا …
دل بالقول، واللسان، والإشارة، والكتابة
“Maksudnya adalah baginya pahala sebagaimana pahala yang menerjakan…ia menunjukkan dengan perkataan, lisan, ISYARAT dan tulisan.” (Syarah Shahih Muslim)
Bukannya merasa “sok alim dan sok ustadz”, tetapi ini yang diharapkan
Terkadang terbetik bisikan “kamu juga banyak maksiat, jangan sok alim dan sok suci”
tetapi teringat perkataan ulama “Kalau menunggu suci sekali, tidak akan ada yang berdakwah”
Ibnu Hazm rahimahullah berkata,
ولو لم ينه عن الشر إلا من ليس فيه منه شيء ولا أمر بالخير إلا من استوعبه؛ لما نهى أحد عن شر ولا أمر بخير بعد النبي صلى الله عليه وسلم
“Seandainya yang melarang dari dosa harus orang yang tidak terlepas dosa dan yang memerintahkan kebaikan harus orang yang sudah melakukan kebaikan semua, maka tidak ada lagi yang melarang dari keburukan dan mengajak kebaikan kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Akhlaq was Siyar hal. 252-253)

Sabtu, 23 Juli 2016

Wasiat Penting dalam Menghadapi Berbagai Fitnah

WASIAT PENTING DALAM MENGHADAPI BERBAGAI FITNAH
Al-Ustadz Abu Abdirrahman Abdullah bin Amr Al Barowy.
بسم الله الرحمن الرحيم
Ya akhy, mungkin sedikit tidaknya Antum telah mendengar bagaimana fitnah dan perselisihan yang akhir-akhir ini telah terjadi di Indonesia, maka dibangun atas dasar kecintaan ana kepada Antum karena Allah, ana wasiatkan antum kepada hal-hal sebagai berikut ;
1) Sesungguhnya adanya fitnah seperti ini merupakan Takdir dari Allah Robbul Alamin yang kita berharap hikmah yng besar dibelakangnya, dalam Firman-Nya ;
الم (١) أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ (٢) وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكاذِبِينَ (٣)
"Apakah manusia dibiarkan begitu saja mengucapkan kami telah beriman sementara mereka tidak diuji lagi sunnguh kami telah memfitnah orang-orang sebelum mereka sehingga kami benar-benar tahu siapa orang-orang yang jujur dalam keimanannya dan siapa yang dusta". (QS. Al-Ankabut : 1-3)
2) Sesungguhnya Da'wah Salafiyyah adalah da'wah yang haq oleh karenanya da'wah ini sangat dibenci oleh syaithon-syaithon dari kalangan manusia dan jin mereka berusaha dengan gigih untuk bisa merusak da'wah ini dengan berbagai macam makar dan tipu daya sehingga bisa memecah belah barisan Ahlussunnah, disebuntukan dalam sebuah hadits :
وعن جابر رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: إن الشيطان قد يئس أن يعبده المصلون في جزيرة العرب ولكن في التحريش بينهم رواه مسلم.
"Sesungguhnya Syaithon telah berputus asa untuk menjadikan manusia penyembah mereka di Jazirah Arab akan tetapi mereka berusaha membuat kericuhan perselisihan diantara mereka", (HR. Muslim) -Nas'alullahas salamah min hadza-

Rabu, 13 Juli 2016

SEBELUM WAKTU KITA USAI.....

SEBELUM WAKTU KITA USAI.....
Allah Ta'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap jiwa menyiapkan bekalnya untuk hari esok (Hari Kiamat). Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala hal yang engkau kerjakan."
(Qs. Al-Hasyr: 18)
Sesungguhnya modal utama seorang muslim dalam hidup ini adalah waktu, karena di situlah kehidupan manusia. Dia lebih berharga dari harta bahkan lebih mahal nilainya dari harta.
Hal ini dapat kita lihat bersama-sama ketika seseorang yang sedang menghadapi sakaratul maut, lalu dia meletakkan seluruh kekayaannya supaya dengan harta tersebut umurnya bisa bertambah satu hari, maka apakah yang dilakukannya tersebut mampu menambah umurnya ? Jawabannya tentulah tidak, karena ajal telah ditentukan.